Atasi Sulitnya Mengumpulkan Bukti Potong PPh 23 Dengan Cara Ini!

Pentingnya Mengumpulkan Bukti Potong PPh 23:

Pengumpulan bukti potong PPh 23 (Pajak Penghasilan Pasal 23) memiliki peran penting dalam aktivitas perpajakan di Indonesia, terutama bagi pihak pemberi jasa dan penerima penghasilan. Bukti potong ini tidak hanya menjadi bukti transaksi yang sah tetapi juga merupakan elemen kunci dalam penghitungan kredit pajak saat melaporkan pajak penghasilan badan setiap tahunnya, yang dikenal sebagai SPT Tahunan PPh Badan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pentingnya pengumpulan bukti potong PPh 23 dan bagaimana mengotomatisasi proses ini untuk kepatuhan perpajakan yang lebih baik.

Pentingnya Bukti Potong PPh 23

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang pengumpulan bukti potong PPh 23, mari kita pahami apa itu PPh 23 dan mengapa bukti potong ini begitu krusial dalam proses perpajakan.

Pengertian PPh 23

PPh 23 adalah pajak yang dikenakan atas modal, penyerahan jasa, hadiah, dan penghargaan selain yang dikenakan oleh PPh Pasal 21. Jenis penghasilan ini umumnya muncul dalam transaksi antara pihak pemberi jasa atau penerima penghasilan dengan pihak yang menerima jasa atau pemberi penghasilan. Misalnya, transaksi antara perusahaan jasa konstruksi (pihak pemberi jasa) dengan perusahaan yang menggunakan layanan jasa mereka (pihak penerima jasa).

Peran Bukti Potong PPh 23

Dalam transaksi yang melibatkan PPh 23, pihak penerima jasa atau penerima penghasilan memiliki kewajiban untuk memotong pajak sesuai dengan tarif yang berlaku pada penghasilan tersebut. Setelah melakukan pemotongan, pihak penerima jasa wajib melaporkan dan membayar pajak penghasilan tersebut kepada otoritas pajak pusat.

BACA JUGA :  Biaya Dibayar Dimuka, Kenali Jenis Pengeluaran Ini!

Selanjutnya, pihak penerima jasa atau penerima penghasilan harus memberikan bukti potong PPh 23 kepada pihak pemberi jasa yang telah dikenai pajak. Bukti potong ini adalah bukti bahwa penghasilan tersebut sudah dipotong PPh 23 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Pentingnya bukti potong ini terletak pada penghitungan kredit pajak yang akan digunakan oleh pihak pemberi jasa dalam SPT Tahunan PPh Badan.

Sulitnya Mengumpulkan Bukti Potong PPh 23

Meskipun bukti potong PPh 23 memiliki peran yang sangat penting dalam proses perpajakan, dalam praktiknya, pihak pemberi jasa seringkali menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan dan menagih bukti potong PPh 23 dari pihak penerima jasa.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa bukti potong PPh 23 hanya dapat dikreditkan sesuai dengan tahun pajaknya. Artinya, jika bukti potong PPh 23 diterbitkan untuk transaksi pada bulan Desember 2022, maka bukti potong tersebut hanya dapat digunakan dalam SPT Tahunan Badan paling lambat pada tanggal 30 April 2023. Jika lewat dari tanggal tersebut, perusahaan tidak dapat menggunakan bukti potong tersebut untuk mengkreditkan pajak.

Dalam beberapa kasus, bukti potong PPh 23 dapat dikreditkan melalui pembetulan SPT Tahunan Badan. Namun, tindakan ini dapat berpotensi mengakibatkan lebih bayar pajak dan bahkan menarik perhatian petugas pajak yang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk restitusi pajak.

Selain itu, penghasilan yang dikenakan PPh 23 namun tidak didukung oleh bukti potong juga tidak dapat dikreditkan. Hal ini sesuai dengan UU PPh terkini, yang mengatur bahwa pajak penghasilan tidak boleh dikurangkan atau dibayarkan dari penghasilan bruto perusahaan.

BACA JUGA :  Bentuk Usaha Tetap: Kenali Ketentuan dan Perhitungan Pajaknya di Sini!

Optimalkan Pengumpulan e-Bukti Potong PPh 23

Untuk menghindari masalah dalam pengumpulan bukti potong PPh 23 dan memastikan kepatuhan perpajakan, perusahaan harus mencari solusi terbaik. Salah satu solusi yang efektif adalah dengan mengotomatisasi pengumpulan dan penagihan bukti potong PPh 23 melalui penggunaan aplikasi bisnis seperti Aplikasi Pajak.

Sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Aplikasi Pajak menyediakan sejumlah layanan dan fitur yang dapat membantu perusahaan mengoptimasi proses bisnis mereka, termasuk dalam hal mengelola bukti potong PPh 23 menggunakan layanan e-Bukti Potong yang terintegrasi dengan baik dalam sistem perpajakan.

Manfaat Layanan e-Bukti Potong PPh 23

Layanan e-Bukti Potong PPh 23 dalam Aplikasi Pajak membantu perusahaan dalam beberapa aspek penting:

  1. Pembuatan Invoice dan e-Bukti Potong: Perusahaan dapat dengan mudah menghasilkan invoice dan e-Bukti Potong PPh 23 secara otomatis sesuai dengan transaksi yang terjadi.
  2. Pengiriman Dokumen: Dokumen tersebut dapat dikirimkan secara langsung kepada pihak penerima jasa atau penerima penghasilan dengan cepat dan efisien.
  3. Pelaporan dan Pembayaran PPh 23: Layanan ini memungkinkan perusahaan untuk melaporkan dan membayar PPh 23 dengan mudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  4. Pengumpulan e-Bukti Potong: Jika pihak penerima jasa atau penerima penghasilan juga menggunakan Aplikasi Pajak, perusahaan dapat mengumpulkan bukti potong PPh 23 secara langsung dari mereka. Ini mengurangi hambatan dalam proses pengumpulan.

Selain itu, layanan e-Bukti Potong PPh 23 juga dilengkapi dengan fitur pengingat otomatis. Fitur ini akan membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi kredit pajak dan mengumpulkannya dari pihak penerima jasa atau penerima penghasilan tepat waktu.

Kesimpulan

Pengumpulan bukti potong PPh 23 adalah langkah penting dalam menjalankan kepatuhan perpajakan yang baik di Indonesia. Dengan mengotomatisasi proses pengumpulan dan penagihan melalui layanan e-Bukti Potong yang terintegrasi dalam Aplikasi Pajak, perusahaan dapat menghindari kesulitan dalam mengumpulkan bukti potong, mengurangi risiko lebih bayar pajak, dan memastikan arus kas perusahaan tetap terkendali. Jadi, penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan solusi ini sebagai bagian dari strategi perpajakan mereka.

BACA JUGA :  e-Filing pajak.go.id: Sejarah Aplikasi Pajak Milik Pemerintah

 

Referensi:

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com