Kring Pajak, Call Center DJP yang Raih Penghargaan Internasional
Kring Pajak adalah layanan contact center resmi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP yang digunakan untuk memberikan informasi, konsultasi, dan layanan pengaduan perpajakan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, Wajib Pajak dapat bertanya seputar administrasi pajak, kendala aplikasi, pelaporan SPT, lupa EFIN, kode billing, pengaduan layanan, hingga klarifikasi kanal resmi DJP. Dalam perkembangan terbaru, Kring Pajak tidak ...
Faktur Tagihan: Dokumen Pernyataan Penagihan yang Penting dalam Bisnis
Faktur tagihan adalah dokumen penagihan yang diterbitkan penjual kepada pembeli setelah terjadi transaksi penjualan barang atau jasa. Dokumen ini sering disebut invoice dan berfungsi sebagai bukti bahwa pembeli memiliki kewajiban membayar sejumlah uang kepada penjual sesuai rincian transaksi yang tercantum di dalamnya. Dalam aktivitas bisnis, faktur tagihan bukan hanya lembar penagihan biasa. Dokumen ini membantu ...
Cara Efektif HR dalam Mengelola Shift Karyawan
Mengelola shift karyawan terlihat sederhana jika hanya dilihat sebagai urusan membuat jadwal masuk dan pulang kerja. Namun dalam praktiknya, tugas ini cukup menantang bagi HR karena berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional, aturan jam kerja, hak istirahat, perhitungan lembur, payroll, absensi, hingga kesehatan karyawan. Perusahaan seperti pabrik, rumah sakit, restoran, hotel, minimarket, pusat distribusi, call center, ...
Work From Home di Indonesia: Pengertian, Aturan, Kelebihan, Kekurangan, dan Tips Produktif
Work from home atau WFH adalah salah satu sistem kerja yang semakin umum diterapkan di Indonesia. Jika dulu WFH identik dengan kondisi darurat seperti pandemi, saat ini WFH mulai dipahami sebagai bagian dari pola kerja modern yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis hasil kerja. Dalam praktiknya, WFH memungkinkan karyawan menjalankan pekerjaan dari rumah dengan bantuan ...
Ketentuan Pembetulan PPh 23 & PPh 26 di e-Bupot
Pembetulan PPh 23 dan PPh 26 di e-Bupot adalah proses memperbaiki bukti potong atau SPT Masa PPh yang sudah dibuat ketika terdapat kesalahan data, pembatalan transaksi, atau transaksi yang belum dilaporkan. Proses ini penting karena bukti potong bukan hanya dokumen administrasi pemotong pajak, tetapi juga menjadi dasar bagi pihak yang dipotong untuk mengakui kredit pajak ...
Faktur Pajak Tidak Lengkap: Implikasi dan Kriteria yang Harus Dipahami.
Faktur pajak tidak lengkap adalah faktur pajak yang tidak memenuhi ketentuan formal dan/atau material sebagaimana diwajibkan dalam aturan perpajakan. Dalam praktik bisnis, kondisi ini bisa terjadi karena data pembeli salah, NPWP atau NIK tidak sesuai, jenis barang atau jasa tidak dijelaskan dengan benar, PPN salah hitung, Nomor Seri Faktur Pajak tidak valid, atau e-Faktur tidak ...
Apa Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan?
SPT Masa dan SPT Tahunan adalah dua jenis Surat Pemberitahuan yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Keduanya sama-sama penting, tetapi memiliki fungsi, periode pelaporan, jenis pajak, formulir, dan batas waktu yang berbeda. Secara sederhana, SPT Masa digunakan untuk melaporkan pajak dalam periode bulanan atau masa pajak tertentu. Sementara itu, ...
Tanggung Jawab Renteng dalam Pembayaran PPN Terutang
Tanggung jawab renteng dalam pembayaran PPN terutang adalah kondisi ketika pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak dapat ikut dimintai pertanggungjawaban atas PPN atau PPN dan PPnBM yang belum dibayar, sepanjang pembeli tidak dapat menunjukkan bukti bahwa pajak tersebut telah dibayar kepada penjual atau pemberi jasa. Konsep ini penting dipahami oleh perusahaan, tim ...
Pajak Emas Perhiasan: Penghitungan dan Perlakuannya
Pajak emas perhiasan adalah ketentuan perpajakan yang mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, Pajak Penghasilan Pasal 22, serta pemotongan PPh atas jasa yang terkait dengan emas perhiasan. Ketentuan ini penting dipahami oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan, pengusaha emas batangan, toko perhiasan, pelaku usaha reparasi perhiasan, hingga pembeli yang ingin memahami komponen pajak ...
Aplikasi e-Faktur 3.1 Sudah Rilis, Ini Fitur Baru dan Cara Install-nya
e-Faktur 3.1 adalah salah satu versi pembaruan aplikasi faktur pajak elektronik yang pernah dirilis Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu Pengusaha Kena Pajak atau PKP membuat, mengelola, dan melaporkan faktur pajak secara elektronik. Pada masanya, e-Faktur 3.1 menjadi pembaruan penting dari e-Faktur 3.0 karena menghadirkan fitur baru seperti input dokumen PMSE, pengkreditan Pajak Masukan yang ditagihkan ...