Kode error e-Faktur adalah pesan-pesan penting yang memberi tahu wajib pajak tentang kesalahan atau kendala dalam penggunaan aplikasi e-Faktur. Setiap kode error memiliki penyebab dan solusi yang berbeda, dan pemahaman yang baik tentang kode-kode ini akan membantu wajib pajak untuk mengatasi masalah teknis yang mungkin terjadi saat menggunakan e-Faktur.
Selalu penting untuk selalu memperbarui aplikasi e-Faktur Anda ke versi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menghindari masalah yang dapat timbul akibat penggunaan versi lama.
Selain itu, alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi Aplikasi Pajak yang dapat membantu Anda mengelola faktur pajak elektronik dan transaksi perpajakan dengan lebih efisien. Dengan pemahaman yang baik tentang kode error e-Faktur, Anda dapat memastikan bahwa kewajiban perpajakan Anda berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Isi
Pengenalan Kode Error e-Faktur
Kode error e-Faktur adalah pesan kode yang digunakan dalam sistem perpajakan elektronik Indonesia, yang dikenal sebagai e-Faktur. Pesan-pesan ini muncul saat terjadi kesalahan teknis atau penyimpangan dalam penggunaan e-Faktur. Setiap kode error memiliki makna dan penyebab yang berbeda-beda, dan pemahaman tentang kode-kode ini penting bagi wajib pajak untuk mengatasi masalah teknis yang mungkin terjadi saat menggunakan e-Faktur.
e-Faktur adalah bagian integral dari upaya modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Ini adalah sistem yang memungkinkan wajib pajak, terutama pelaku usaha, untuk menerbitkan dan melaporkan faktur pajak secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan adopsi e-Faktur, DJP dapat lebih efisien memantau, mengumpulkan, dan mengelola data perpajakan.
Apa Itu Kode Error e-Faktur?
Kode error e-Faktur adalah pesan kode yang digunakan oleh sistem e-Faktur untuk memberi tahu wajib pajak bahwa terjadi kesalahan atau kendala dalam proses penggunaan aplikasi e-Faktur. Pesan ini seringkali muncul bersamaan dengan kendala teknis atau kesalahan dalam pengisian data saat wajib pajak menggunakan aplikasi e-Faktur desktop.
Biasanya, pesan kode error eFaktur tidak menggunakan bahasa yang lazim digunakan dalam komunikasi sehari-hari, tetapi merupakan kode-kode teknis yang menyatakan masalah yang terjadi. Misalnya, pesan kode error mungkin menyatakan bahwa terdapat kesalahan dalam format nomor PIB atau ketidaksesuaian kode akun pajak. Pesan-pesan ini muncul sebagai bagian dari proses pemvalidan dan perekaman data oleh sistem e-Faktur.
Pesan kode error eFaktur bisa ditemukan di berbagai tempat, mulai dari layar monitor saat menggunakan aplikasi e-Faktur desktop hingga pada dashboard faktur pajak keluaran dan masukan. Pemahaman yang tepat tentang pesan kode error ini akan memungkinkan wajib pajak untuk mengidentifikasi masalahnya dan mencari solusi yang sesuai.
Pembahasan Lengkap Kode Error e-Faktur Versi 3.2 Terbaru
Penting untuk dicatat bahwa tiap versi e-Faktur mungkin memiliki jenis kode error yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk selalu memperbarui aplikasi e-Faktur mereka ke versi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam artikel ini, kita akan melihat daftar kode error e-Faktur versi 3.2 terbaru yang sering dialami oleh pelaku usaha (PKP). Untuk kelancaran dalam menerbitkan faktur pajak elektronik, penting bagi PKP untuk selalu menggunakan versi terbaru.
1. Kode Error ETAX-30005: Kode Dokumen Salah
Kode error ETAX-30005 menunjukkan bahwa terjadi kesalahan dalam kode dokumen yang dimasukkan dalam e-Faktur. Kode ini seringkali muncul ketika PKP mencoba mengimpor faktur pajak.
Penyebab
Masalah ini mungkin terjadi karena ketidaksesuaian dalam kode dokumen pendukung yang seharusnya ada pada sisi kanan referensi faktur.
Solusi
Untuk mengatasi masalah ini, PKP dapat menambahkan “KODE_DOKUMEN_PENDUKUNG” pada bagian yang benar dalam referensi, kemudian mencoba untuk mengimpor ulang faktur pajak tersebut.
2. Kode Error ETAX-API-50005: Nilai PPN Tidak Sesuai dengan Data Pembayaran
Kode error ETAX-API-50005 menunjukkan ketidaksesuaian antara nilai PPN yang tercantum dalam e-Faktur dengan data pembayaran yang tercatat. Hal ini dapat terjadi ketika nilai PPN yang dimasukkan oleh PKP tidak sesuai dengan nilai yang tercatat pada dokumen Surat Setoran Pajak (SSP).
Penyebab
Penyebab utama masalah ini adalah ketidaksesuaian nilai PPN antara e-Faktur dan SSP.
Solusi
PKP perlu memeriksa kembali nilai PPN yang dimasukkan dalam aplikasi e-Faktur dan memastikannya sesuai dengan nilai yang tercantum pada dokumen SSP.
3. Kode Error ETAX-API-50011: Tanggal SSP Tidak Sesuai dengan Data Pembayaran
Kode error ETAX-API-50011 menunjukkan ketidaksesuaian antara tanggal SSP yang tercantum dalam e-Faktur dengan data pembayaran yang tercatat. Ini biasanya terjadi ketika tanggal SSP tidak sesuai dengan nilai yang tercatat dalam dokumen SSP.
Penyebab
Salah satu penyebab masalah ini adalah ketidaksesuaian tanggal SSP dengan data pembayaran yang tercatat.
Solusi
PKP perlu memeriksa kembali tanggal SSP dalam e-Faktur dan memastikan bahwa tanggal tersebut sesuai dengan nilai yang tercantum dalam dokumen SSP.
4. Kode Error ETAX-API-50030: Data SPTNP atau SPKTNP Tidak Ditemukan
Kode error e-Faktur ETAX-API-50030 menunjukkan bahwa data terkait dengan Surat Setoran Pajak Terkendali (SPTNP) atau Surat Setoran Pajak Keluaran Terkendali (SPKTNP) tidak dapat ditemukan dalam sistem.
Penyebab
Masalah ini terjadi ketika data SPTNP atau SPKTNP yang diinputkan tidak ditemukan dalam sistem Bea Cukai.
Solusi
PKP perlu memastikan bahwa nomor tanda terima pembayaran (NTPN) yang digunakan sesuai dengan dokumen NOTUL atau hasil audit, dan data tersebut sudah ada dalam sistem Bea Cukai.
5. Kode Error ETAX-API-50032: Penulisan Format Nomor PIB Tidak Valid
Kode error ETAX-API-50032 mengindikasikan bahwa format penulisan nomor PIB (Pemberitahuan Impor Barang) yang dimasukkan tidak valid. Format yang benar seharusnya adalah “NOPIB#KODEKANTORBC.”
Penyebab
Masalah ini terjadi jika nomor dokumen yang diinputkan dalam aplikasi e-Faktur tidak memenuhi format yang ditentukan.
Solusi
PKP perlu memeriksa nomor dokumen yang diinput dalam aplikasi dan memastikan bahwa formatnya sesuai dengan “NOPIB#KODEKANTORBC.”
6. Kode Error ETAX-API-50034: Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Sesuai
Kode error e-Faktur ETAX-API-50034 mencakup dua kemungkinan masalah: ketidaksesuaian dalam kode akun pajak (KAP) dan ketidaksesuaian dalam kode jenis setoran pajak (KJS).
Penyebab
Kode ini muncul ketika KAP atau KJS yang dimasukkan dalam aplikasi e-Faktur tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Solusi
PKP perlu memastikan bahwa KAP dan KJS pajak yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Kode Error ETAX-API-50035: Pengkreditan Dokumen Selain SPNTP dan SPKTNP
Kode error ETAX-API-50035 menunjukkan bahwa pengkreditan dokumen transaksi selain Surat Setoran Pajak Nilai Tambah Pasal 22 (SPNTP) dan Surat Setoran Pajak Keluaran Terkendali Nilai Tambah Pasal 22 (SPKTNP) dapat menggunakan menu PIB (Pemberitahuan Impor Barang).
Penyebab
Masalah ini terjadi jika PKP mencoba mengkreditkan dokumen transaksi selain SPNTP dan SPKTNP tanpa menggunakan menu PIB.
Solusi
PKP perlu memastikan bahwa pengkreditan dokumen transaksi dilakukan sesuai dengan menu yang tepat dalam aplikasi e-Faktur.
Semua Daftar Kode Error e-Faktur Terbaru (ETAX-API) dan Solusinya Lengkap Di 2025
Berikut ini adalah semua daftar kode error yang mungkin belum disebutkan diatas:
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!