PPh 21 adalah salah satu komponen penting dalam administrasi payroll karena berhubungan langsung dengan penghasilan pegawai, kewajiban pemotongan pajak oleh pemberi kerja, serta pelaporan pajak bulanan dan tahunan. Bagi HR, finance, payroll officer, maupun pemilik bisnis, memahami dasar pengenaan dan pemotongan DPP PPh 21 pegawai sangat penting agar perhitungan pajak karyawan tidak keliru.
Artikel ini membahas dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 untuk pegawai tetap dan pegawai tidak tetap, termasuk perubahan penting setelah berlakunya skema Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Dengan memahami konsep ini, perusahaan dapat menghitung pajak karyawan secara lebih rapi, membuat bukti potong dengan benar, dan mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan pajak.
Dalam praktik HR, PPh 21 tidak berdiri sendiri. Perhitungannya berkaitan dengan gaji, upah, tunjangan, bonus, THR, lembur, BPJS, status PTKP, dan data administrasi karyawan. Karena itu, pembahasan ini juga relevan dengan tugas HR dalam mengelola pajak penghasilan karyawan serta proses menghitung gaji pegawai secara praktis dan akurat.
Daftar Isi
Apa Itu DPP PPh 21?
DPP PPh 21 adalah dasar pengenaan dan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Secara sederhana, DPP adalah nilai atau jumlah penghasilan yang menjadi dasar untuk menghitung pajak yang harus dipotong dari penerima penghasilan.
Dalam konteks pegawai, DPP PPh 21 dapat berbeda tergantung jenis penerima penghasilan. Pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, peserta kegiatan, mantan pegawai, hingga pensiunan dapat memiliki cara penghitungan yang berbeda. Karena artikel ini fokus pada pegawai, pembahasan akan diarahkan pada pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.
Untuk memahami siapa saja yang termasuk pihak penerima penghasilan dalam PPh 21, pembaca dapat membaca pembahasan BlogHRD tentang subjek pajak PPh 21. Sementara itu, jika ingin memahami jenis penghasilan yang termasuk objek pajak dan bukan objek pajak, Anda dapat merujuk pada artikel perbedaan objek dan bukan objek PPh 21.
Aturan Terbaru yang Perlu Dipahami dalam Perhitungan PPh 21
Sebelumnya, banyak contoh perhitungan PPh 21 mengacu pada pola lama, yaitu menghitung penghasilan bruto, menguranginya dengan biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP, lalu mengalikannya dengan tarif progresif Pasal 17. Pola tersebut masih penting, terutama untuk perhitungan tahunan atau masa pajak terakhir. Namun, sejak 2024, pemotongan PPh 21 bulanan untuk banyak kasus pegawai tetap menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata atau TER.
Secara umum, aturan utama yang perlu diperhatikan adalah:
- PP 58 Tahun 2023 mengatur tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan wajib pajak orang pribadi.
- PMK 168 Tahun 2023 menjadi petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi.
- Untuk pegawai tetap, PPh 21 masa Januari sampai November pada umumnya dihitung menggunakan tarif efektif bulanan.
- Pada masa pajak terakhir, misalnya Desember atau bulan terakhir pegawai bekerja, perhitungan dilakukan dengan menghitung kembali PPh 21 setahun, lalu dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong pada masa pajak sebelumnya.
- Untuk pegawai tidak tetap, dapat digunakan TER harian, tarif Pasal 17, atau TER bulanan tergantung pola pembayaran dan jumlah penghasilannya.
Perubahan ini membuat proses pemotongan bulanan menjadi lebih sederhana. Namun, HR tetap perlu memahami struktur penghasilan, status PTKP, serta data karyawan dengan benar. Dalam penyusunan kebijakan kompensasi, hal ini juga berhubungan dengan prinsip dasar upah menurut peraturan pemerintah dan penerapan struktur dan skala upah di Indonesia.
Perbedaan Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap dalam PPh 21
Sebelum menghitung DPP PPh 21, perusahaan perlu menentukan status penerima penghasilan. Dua kategori yang sering digunakan dalam payroll adalah pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.
Pegawai Tetap
Pegawai tetap adalah pegawai yang menerima penghasilan secara teratur. Dalam konteks PPh 21, pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu juga dapat diperlakukan sebagai pegawai tetap selama bekerja penuh dalam pekerjaan tersebut dan menerima penghasilan secara teratur.
Contoh pegawai tetap antara lain karyawan bulanan, staf administrasi, supervisor, manajer, tenaga profesional internal perusahaan, serta karyawan kontrak yang menerima gaji bulanan secara rutin.
Pegawai Tidak Tetap
Pegawai tidak tetap adalah pegawai atau tenaga kerja lepas yang hanya menerima penghasilan ketika bekerja. Penghasilannya bisa dihitung berdasarkan jumlah hari kerja, jumlah unit hasil pekerjaan, atau penyelesaian pekerjaan tertentu.
Contohnya adalah pekerja harian, pekerja borongan, pekerja lepas berbasis output, atau tenaga kerja yang dibayar berdasarkan jumlah pekerjaan yang diselesaikan. Untuk pembahasan lebih detail mengenai kategori ini, BlogHRD juga memiliki artikel tentang pekerja harian, manfaat, dan perhitungan pajaknya.
Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 Pegawai Tetap
Untuk pegawai tetap, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 perlu dilihat dari dua sisi, yaitu perhitungan masa pajak bulanan dan perhitungan masa pajak terakhir.
1. Masa Pajak Januari sampai November
Dalam skema TER, pemotongan PPh 21 untuk masa pajak selain masa pajak terakhir dihitung dengan cara mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif bulanan sesuai kategori PTKP pegawai.
Rumus sederhananya adalah:
| Komponen | Rumus |
|---|---|
| PPh 21 Bulanan | Penghasilan Bruto Sebulan x Tarif Efektif Bulanan |
Penghasilan bruto bulanan dapat mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, uang lembur, dan penghasilan lain yang diterima pegawai pada bulan tersebut. Karena itu, HR perlu memastikan seluruh komponen payroll dicatat dengan jelas. Jika perusahaan masih menyusun komponen dasar penggajian, artikel tentang pengertian gaji pokok dan UMK dapat menjadi rujukan awal.
2. Masa Pajak Terakhir
Masa pajak terakhir adalah masa Desember atau bulan terakhir pegawai bekerja pada tahun pajak berjalan. Pada masa ini, perhitungan PPh 21 dilakukan dengan menghitung pajak setahun, lalu mengurangi jumlah pajak yang sudah dipotong pada masa pajak sebelumnya.
Rumus sederhananya adalah:
| Komponen | Rumus |
|---|---|
| PPh 21 Masa Pajak Terakhir | PPh 21 Terutang Setahun – PPh 21 yang Sudah Dipotong Januari sampai November |
Dengan cara ini, pemotongan PPh 21 pada akhir tahun menjadi proses rekonsiliasi. Jika selama Januari sampai November terjadi pemotongan yang lebih besar, kelebihan tersebut dapat dikembalikan kepada pegawai sesuai ketentuan. Jika masih kurang, selisihnya dipotong pada masa pajak terakhir.
Komponen Penghasilan Bruto Pegawai Tetap
Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai sebelum dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, PTKP, atau potongan lain yang diperkenankan. Dalam konteks pegawai tetap, penghasilan bruto dapat terdiri dari penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur.
Penghasilan Teratur
Penghasilan teratur adalah penghasilan yang diterima pegawai secara rutin, misalnya:
- Gaji pokok.
- Tunjangan tetap.
- Tunjangan jabatan.
- Tunjangan transportasi.
- Tunjangan makan.
- Uang lembur.
- Penghasilan rutin lain yang diberikan setiap bulan.
Jika perusahaan memiliki komponen lembur, pastikan perhitungannya tidak hanya benar secara payroll, tetapi juga sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Pembahasan dasar mengenai hal ini dapat dibaca pada artikel pengertian dan peraturan upah lembur.
Penghasilan Tidak Teratur
Penghasilan tidak teratur adalah penghasilan yang tidak selalu dibayarkan setiap bulan. Contohnya:
- Bonus.
- Tunjangan Hari Raya atau THR.
- Jasa produksi.
- Insentif tahunan.
- Tantiem.
- Gratifikasi.
- Premi tertentu.
Perhitungan pajak atas THR dan bonus sering menimbulkan pertanyaan karena sifatnya tidak rutin. Untuk memahami pembahasan khususnya, Anda dapat membaca artikel BlogHRD tentang cara menghitung pajak THR dan bonus serta ketentuan pembayaran THR karyawan.
Pengurangan dalam Perhitungan Tahunan Pegawai Tetap
Walaupun pemotongan bulanan saat ini menggunakan TER, pemahaman mengenai pengurangan tetap penting, khususnya untuk perhitungan tahunan atau masa pajak terakhir.
Biaya Jabatan
Biaya jabatan adalah pengurang penghasilan bruto bagi pegawai tetap. Besarnya adalah 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun.
Iuran Pensiun dan Hari Tua
Iuran terkait program pensiun dan hari tua yang dibayar pegawai melalui pemberi kerja dapat menjadi pengurang sepanjang memenuhi ketentuan. Contohnya iuran kepada dana pensiun yang telah disahkan atau badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam payroll, komponen BPJS juga perlu dikelola secara hati-hati karena berkaitan dengan penghasilan, potongan, dan kewajiban perusahaan. Untuk memahami komponen jaminan sosial, baca juga artikel tentang manfaat dan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta cara menghitung iuran BPJS Kesehatan karyawan.
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak
PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenai pajak untuk wajib pajak orang pribadi. Status PTKP sangat berpengaruh dalam menentukan kategori TER dan perhitungan tahunan PPh 21.
Secara umum, PTKP terdiri dari:
| Status | Besaran PTKP per Tahun |
|---|---|
| Wajib pajak orang pribadi | Rp54.000.000 |
| Tambahan untuk status kawin | Rp4.500.000 |
| Tambahan untuk setiap tanggungan, maksimal 3 orang | Rp4.500.000 per orang |
Karena status PTKP berpengaruh langsung pada kategori TER, HR perlu memastikan data status kawin dan tanggungan karyawan selalu diperbarui. Pembahasan lebih lanjut dapat dibaca pada artikel cara menghitung PTKP dan PTKP terbaru PPh 21.
Kategori TER Bulanan untuk Pegawai Tetap
Dalam skema TER, pegawai tetap dikelompokkan berdasarkan status PTKP. Kategori ini menentukan tarif efektif bulanan yang digunakan untuk menghitung PPh 21 masa Januari sampai November.
| Kategori TER | Status PTKP | Keterangan |
|---|---|---|
| Kategori A | TK/0, TK/1, K/0 | Digunakan untuk pegawai dengan status tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin dengan satu tanggungan, atau kawin tanpa tanggungan. |
| Kategori B | TK/2, TK/3, K/1, K/2 | Digunakan untuk pegawai dengan tanggungan lebih banyak, termasuk status kawin dengan satu atau dua tanggungan. |
| Kategori C | K/3 | Digunakan untuk pegawai kawin dengan tiga tanggungan. |
Tarif pada masing-masing kategori tidak hanya ditentukan oleh status PTKP, tetapi juga oleh jumlah penghasilan bruto bulanan. Karena itu, dua pegawai dengan gaji sama tetapi status PTKP berbeda dapat memiliki tarif efektif yang berbeda.
Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap dengan TER
Berikut contoh sederhana untuk menggambarkan cara kerja TER dalam pemotongan PPh 21 pegawai tetap.
Contoh Kasus
Bapak Aryana adalah pegawai tetap dengan gaji bruto Rp15.000.000 per bulan. Status pajaknya K/2 atau kawin dengan dua tanggungan. Dengan status tersebut, Bapak Aryana masuk dalam TER Bulanan Kategori B.
Misalnya tarif efektif bulanan yang sesuai untuk penghasilan bruto Rp15.000.000 pada kategori tersebut adalah 6%. Maka perhitungan PPh 21 masa Januari sampai November adalah sebagai berikut:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Penghasilan bruto sebulan | Rp15.000.000 |
| Tarif efektif bulanan | 6% |
| PPh 21 bulanan | Rp15.000.000 x 6% = Rp900.000 |
Jadi, PPh 21 yang dipotong setiap bulan dari Januari sampai November adalah Rp900.000. Total PPh 21 yang telah dipotong selama 11 bulan adalah:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| PPh 21 Januari-November | Rp900.000 x 11 = Rp9.900.000 |
Perhitungan Masa Pajak Terakhir
Pada masa pajak terakhir, perusahaan menghitung kembali PPh 21 setahun. Misalnya Bapak Aryana menerima penghasilan bruto Rp15.000.000 setiap bulan selama 12 bulan dan tidak ada tambahan penghasilan lain.
| Langkah | Perhitungan | Hasil |
|---|---|---|
| Penghasilan bruto setahun | Rp15.000.000 x 12 | Rp180.000.000 |
| Biaya jabatan | Maksimal per tahun | Rp6.000.000 |
| Penghasilan neto setahun | Rp180.000.000 – Rp6.000.000 | Rp174.000.000 |
| PTKP K/2 | Rp54.000.000 + Rp4.500.000 + Rp9.000.000 | Rp67.500.000 |
| Penghasilan Kena Pajak | Rp174.000.000 – Rp67.500.000 | Rp106.500.000 |
Selanjutnya, PPh 21 setahun dihitung menggunakan tarif progresif Pasal 17:
| Lapisan PKP | Tarif | Pajak |
|---|---|---|
| Rp60.000.000 pertama | 5% | Rp3.000.000 |
| Sisa Rp46.500.000 | 15% | Rp6.975.000 |
| Total PPh 21 setahun | – | Rp9.975.000 |
Karena selama Januari sampai November sudah dipotong Rp9.900.000, maka PPh 21 masa Desember adalah:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| PPh 21 setahun | Rp9.975.000 |
| PPh 21 yang sudah dipotong Januari-November | Rp9.900.000 |
| PPh 21 masa Desember | Rp75.000 |
Contoh di atas adalah simulasi sederhana. Dalam praktik sebenarnya, hasil dapat berbeda jika ada THR, bonus, lembur, tunjangan tidak tetap, iuran pensiun, BPJS, natura, perubahan status PTKP, atau pegawai berhenti bekerja di tengah tahun. Jika perusahaan perlu membuat simulasi payroll lebih teknis, artikel cara menghitung gaji bersih di Excel dapat membantu sebagai rujukan.
Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Untuk pegawai tidak tetap, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 bergantung pada cara pembayaran penghasilan. Tidak semua pegawai tidak tetap dihitung dengan cara yang sama.
1. Jika Penghasilan Tidak Diterima Bulanan dan Bruto Harian Sampai Rp2.500.000
Jika pegawai tidak tetap menerima penghasilan harian atau rata-rata harian tidak lebih dari Rp2.500.000, DPP PPh 21 adalah penghasilan bruto sehari atau rata-rata penghasilan bruto sehari.
Dalam kondisi ini, TER harian digunakan dengan ketentuan umum:
| Penghasilan Bruto Harian | Tarif Efektif Harian |
|---|---|
| Sampai dengan Rp450.000 per hari | 0% |
| Di atas Rp450.000 sampai dengan Rp2.500.000 per hari | 0,5% |
2. Jika Penghasilan Harian Lebih dari Rp2.500.000
Jika penghasilan bruto sehari atau rata-rata penghasilan bruto sehari lebih dari Rp2.500.000, DPP PPh 21 adalah 50% dari jumlah penghasilan bruto. Selanjutnya, pajak dihitung menggunakan tarif progresif Pasal 17.
3. Jika Penghasilan Diterima Bulanan
Jika pegawai tidak tetap menerima penghasilan secara bulanan, dasar pengenaan dan pemotongannya adalah jumlah penghasilan bruto bulanan. Dalam kondisi tertentu, pemotongan dapat menggunakan tarif efektif bulanan.
Untuk memahami pembahasan khusus tentang kategori ini, Anda dapat membaca artikel cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tidak tetap dan PPh 21 pegawai tidak tetap.
Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Contoh 1: Upah Harian Tidak Lebih dari Rp450.000
Agriyana bekerja sebagai pegawai tidak tetap dengan upah Rp400.000 per hari. Karena penghasilan bruto hariannya tidak lebih dari Rp450.000, tarif efektif harian yang digunakan adalah 0%.
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Upah harian | Rp400.000 |
| Tarif TER harian | 0% |
| PPh 21 harian | Rp0 |
| Upah diterima | Rp400.000 |
Contoh 2: Upah Harian di Atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000
Agriyana menerima upah Rp500.000 per hari. Karena penghasilan hariannya berada di atas Rp450.000 dan tidak lebih dari Rp2.500.000, tarif efektif harian yang digunakan adalah 0,5%.
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Upah harian | Rp500.000 |
| Tarif TER harian | 0,5% |
| PPh 21 harian | Rp500.000 x 0,5% = Rp2.500 |
| Upah diterima | Rp497.500 |
Contoh 3: Upah Harian Lebih dari Rp2.500.000
Jika seorang pegawai tidak tetap menerima upah Rp3.000.000 per hari, maka DPP PPh 21 adalah 50% dari penghasilan bruto.
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Upah harian | Rp3.000.000 |
| DPP PPh 21 | 50% x Rp3.000.000 = Rp1.500.000 |
| Tarif Pasal 17 | 5% untuk lapisan pertama |
| PPh 21 | Rp1.500.000 x 5% = Rp75.000 |
| Upah diterima | Rp2.925.000 |
Tarif Progresif Pasal 17 untuk Perhitungan Tahunan
Untuk perhitungan tahunan atau masa pajak terakhir, tarif progresif Pasal 17 tetap digunakan. Tarif ini dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak atau PKP.
| Lapisan Penghasilan Kena Pajak | Tarif |
|---|---|
| Sampai dengan Rp60.000.000 | 5% |
| Di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 | 15% |
| Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 | 25% |
| Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 | 30% |
| Di atas Rp5.000.000.000 | 35% |
Tarif ini berbeda dari contoh lama yang masih menggunakan lapisan pertama Rp50.000.000. Karena itu, HR perlu memperbarui template perhitungan lama agar tidak memakai tarif progresif yang sudah tidak sesuai. Pembahasan terkait tarif juga dapat dilihat pada artikel tarif PPh 21 terbaru dan tarif pajak PPh 21.
Hal yang Sering Membuat Perhitungan PPh 21 Keliru
Walaupun TER membuat pemotongan bulanan lebih sederhana, kesalahan masih bisa terjadi apabila data payroll tidak rapi. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan HR.
1. Salah Menentukan Status PTKP
Status PTKP menentukan kategori TER. Jika status tanggungan tidak diperbarui, tarif efektif yang digunakan bisa keliru. Misalnya pegawai yang seharusnya masuk kategori B dihitung sebagai kategori A.
2. Tidak Memasukkan Penghasilan Tidak Teratur
Bonus, THR, jasa produksi, dan insentif tertentu tetap perlu diperhitungkan dalam PPh 21. Jika komponen ini tidak masuk payroll, pemotongan PPh 21 bisa kurang bayar.
3. Salah Memperlakukan Pegawai Tidak Tetap
Pegawai tidak tetap yang dibayar harian tidak selalu dihitung sama dengan pegawai tetap. HR perlu melihat apakah penghasilan diterima harian, rata-rata harian, lebih dari Rp2.500.000 per hari, atau justru dibayarkan bulanan.
4. Tidak Melakukan Rekonsiliasi Masa Pajak Terakhir
Pemotongan Januari sampai November dengan TER belum berarti perhitungan tahunan selesai. Pada masa pajak terakhir, perusahaan tetap perlu menghitung PPh 21 setahun dan membandingkannya dengan pemotongan yang sudah dilakukan.
5. Tidak Memperhatikan NPWP atau NIK
Administrasi identitas pajak karyawan juga penting. Jika data NPWP atau NIK tidak valid, proses administrasi pajak dapat terganggu. Untuk memahami transisi administrasi identitas pajak, Anda dapat membaca artikel BlogHRD tentang NIK jadi NPWP. Jika karyawan belum memiliki NPWP, baca juga panduan cara menghitung PPh 21 karyawan yang tidak memiliki NPWP.
Kewajiban Pemotong Pajak bagi Perusahaan
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki kewajiban untuk menghitung, memotong, menyetorkan, dan melaporkan PPh 21. Selain itu, perusahaan juga perlu membuat bukti potong dan menyimpan kertas kerja perhitungan untuk masing-masing penerima penghasilan.
Dalam praktiknya, HR dan finance perlu bekerja sama agar data payroll sesuai dengan data pajak. Komponen seperti gaji pokok, tunjangan, BPJS, lembur, THR, bonus, dan potongan lain harus terdokumentasi dengan baik di slip gaji. Untuk penyusunan slip gaji, Anda dapat membaca artikel contoh slip gaji karyawan sederhana dan modern.
Perusahaan juga perlu memahami jenis laporan PPh 21 agar proses administrasi tidak hanya berhenti pada pemotongan gaji. BlogHRD telah membahasnya dalam artikel jenis-jenis laporan PPh 21 untuk karyawan. Jika terjadi kesalahan, pembetulan juga perlu dilakukan dengan benar sebagaimana dijelaskan dalam artikel cara menghitung dan melakukan pembetulan PPh 21.
Tips HR agar Perhitungan DPP PPh 21 Lebih Akurat
Gunakan Data Karyawan yang Selalu Diperbarui
Pastikan data status kawin, jumlah tanggungan, NIK, NPWP, jabatan, status kerja, dan tanggal mulai bekerja selalu diperbarui. Data yang salah dapat berdampak langsung pada kategori TER dan hasil perhitungan pajak.
Pisahkan Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur
Payroll sebaiknya membedakan penghasilan teratur seperti gaji dan tunjangan bulanan dari penghasilan tidak teratur seperti THR dan bonus. Pemisahan ini membantu proses pengecekan dan rekonsiliasi pajak.
Periksa Kembali Komponen BPJS dan Iuran Pensiun
Iuran tertentu dapat menjadi pengurang dalam perhitungan tahunan. Karena itu, HR perlu memastikan mana bagian yang dibayar perusahaan dan mana bagian yang dibayar pegawai.
Gunakan Template atau Software Payroll yang Mengikuti Aturan Terbaru
Jika perusahaan masih menggunakan spreadsheet lama, pastikan rumusnya sudah mengikuti ketentuan terbaru. Template lama yang masih memakai lapisan tarif lama atau metode sebelum TER perlu diperbarui. Untuk referensi sistem, Anda dapat membaca pembahasan tentang software payroll sesuai sistem penggajian Indonesia.
Lakukan Review Sebelum Masa Pajak Terakhir
Jangan menunggu akhir Desember untuk menemukan selisih pajak yang terlalu besar. HR dapat melakukan review berkala, terutama setelah pembayaran THR, bonus, kenaikan gaji, perubahan status karyawan, atau pegawai resign.
Kesimpulan
Dasar pengenaan dan pemotongan DPP PPh 21 pegawai perlu dipahami dengan pendekatan terbaru. Untuk pegawai tetap, pemotongan bulanan pada masa pajak selain masa pajak terakhir umumnya menggunakan tarif efektif bulanan berdasarkan kategori TER. Namun, pada masa pajak terakhir, perusahaan tetap perlu menghitung ulang PPh 21 setahun dengan tarif progresif Pasal 17.
Untuk pegawai tidak tetap, cara menghitung DPP bergantung pada pola pembayaran penghasilan. Jika dibayar harian dengan penghasilan sampai Rp2.500.000 per hari, TER harian dapat digunakan. Jika penghasilan harian lebih dari Rp2.500.000, DPP dihitung sebesar 50% dari penghasilan bruto dan dikenakan tarif Pasal 17.
Bagi perusahaan, memahami DPP PPh 21 bukan hanya urusan pajak, tetapi juga bagian dari tata kelola payroll yang rapi. Data karyawan, komponen penghasilan, status PTKP, BPJS, THR, bonus, lembur, dan bukti potong harus dikelola secara konsisten agar perhitungan pajak akurat dan sesuai aturan.
Referensi External
- JDIH Kemenkeu – PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21
- JDIH Kemenkeu – PMK Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak
- Direktorat Jenderal Pajak – TER: Tarif PPh Tidak Berubah
- Direktorat Jenderal Pajak – Tarif Efektif Rata-rata PPh Pasal 21
- Direktorat Jenderal Pajak – PER-2/PJ/2024 Bukti Potong PPh 21/26
- Direktorat Jenderal Pajak – Penghasilan Tidak Kena Pajak
- Direktorat Jenderal Pajak – Kalkulator Pajak