Laba Bersih Setelah Pajak: Ketahui Elemen dan Cara Perhitungannya - bloghrd.com


Definisi Laba Bersih Setelah Pajak

Laba atau keuntungan merupakan hal yang selalu menjadi motivasi saat seseorang mulai menjalankan usaha. Berdasarkan asal perhitungannya, laba dalam dunia bisnis dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti laba bersih, laba kotor, dan ada juga yang disebut dengan laba bersih setelah pajak.
Dalam artikel ini, kami akan bahas lebih lanjut mengenai apa yang disebut dengan laba bersih setelah pajak, elemen apa saja yang ada di dalamnya, hingga contoh kasus perhitungannya.
Laba bersih setelah pajak merupakan penghasilan bersih yang diperoleh perusahaan baik dari net operating income (usaha pokok) ataupun non operating income (di luar usaha pokok) perusahaan selama satu periode setelah dikurangi pajak penghasilan. Dengan kata lain dapat didefinisikan sebagai selisih pendapatan dan pajak penghasilan.

Elemen Perhitungan

Laba Kotor

Untuk mencari laba bersih setelah pajak, pertama-tama Anda harus mencari laba kotor terlebih dahulu. Pada dasarnya laba kotor merupakan selisih dari hasil penjualan dengan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan/mendapatkan produk barang/jasa.
Rumus mencari laba kotor:Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan

Penjualan Bersih

Penjualan bersih dikenal juga sebagai pendapatan perusahaan yang berasal dari penjualan setelah dikurangi oleh semua biaya yang dikeluarkan dalam transaksi penjualan, seperti:

  • Ketika pemberian diskon pada proses penjualan barang/jasa oleh perusahaan.
  • Ada biaya angkut dari gudang ke tempat pembeli.
  • Adanya barang yang dikembalikan oleh pembeli karena barang tidak sesuai dengan spesifikasi atau cacat.
BACA JUGA :  KPP Pratama Jember

Penjualan bersih tidak selalu berupa kas, tetapi dapat berupa piutang dikarenakan penjualan yang dilakukan tidak harus berupa transaksi tunai. Penjualan secara kredit juga diakui sebagai penjualan.
Rumus untuk penjualan bersih: Penjualan bersih = penjualan – potongan penjualan – return penjualan

Harga Pokok Penjualan

Harga pokok penjualan merupakan semua biaya yang berkaitan dengan barang produksi atau barang yang dijual.
Dalam sebuah perusahaan, harga pokok penjualan atau biaya yang berkaitan dengan barang dagang meliputi biaya pembelian barang dagang, termasuk persediaan barang dagang yang dibeli pada periode sebelumnya.
Rumus untuk harga pokok penjualan:Harga Pokok Penjualan = Persediaan Awal – Pembelian Bersih – Persediaan Akhir
Ada perbedaan perhitungan bagi harga pokok penjualan yang terdapat pada perusahaan industri manufaktur. Dalam industri manufaktur, barang dagang diproduksi sendiri. Dalam memproduksi ada biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead.
Rumus harga pokok penjualan manufaktur:Harga Pokok Penjualan Manufaktur = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja Langsung + Biaya Overhead
Dalam rumus di atas ada istilah yang disebut dengan pembelian bersih. Nah, pembelian bersih ini dipengaruhi oleh pembelian, ongkos angkut, pembelian, pengembalian barang dan potongan pembelian.
Rumus Pembelian Bersih: Pembelian bersih = pembelian + ongkos angkut – return pembelian – potongan pembelian

Laba Bersih

Laba bersih merupakan selisih dari laba kotor yang telah dikurangi semua biaya yang dikeluarkan (biaya operasional dan biaya non operasional) ditambah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan non operasional jika ada (biaya bunga atau pendapatan hasil dari penjualan aktiva tetap perusahaan). Biaya operasional yan dimaksud adalah biaya pemasaran, biaya pemasaran, biaya administrasi, biaya penyusutan. Sedangkan yang termasuk biaya non operasional adalah biaya bunga dan pajak.

BACA JUGA :  Syarat Pemungutan Pajak: Ini Pengertian, Dasar Hukum dan Penjelasannya

Contoh Perhitungan

Berdasarkan beberapa elemen di atas, berikut ini contoh perhitungan laba bersih setelah pajak:
Bagaimana ? Sudah mendapat gambaran untuk menghitung laba bersih setelah pajak. Nah, jika diperhatikan, salah satu elemen dalam perhitungan diatas terdapat pajak penghasilan. Ketahui beberapa langkah menghitung pajak penghasilan secara lebih mudah dengan membaca artikel dibawah ini.

Baca Juga : Cara Menghitung Pajak Penghasilan Secara Lebih Efisien



Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com