Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja dalam Ekonomi - bloghrd.com

 

Di sekitar kita pasti ada orang dewasa yang aktif bekera setiap hari dengan bebagai macam profesi seperti guru, penulis, dokter, pegawai, kasir, arsitek, kuli dll. Ada banyak profesi yang bisa kita jumpai setiap harinya. Contohnya saja saat kita naik komuter line, di sana ada banyak orang yang mau berangkat kerja dengan tujuan yang berbeda-beda.

Walau demikian, ternyata Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan kalau jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2019 itu sebanyak 196,46 juta dari jumlah penduduk yang bekerja 129,36 juta dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 136,18 juta jiwa dan penduduk yang menganggur 6,81 juta.

Data statistik tersebut didapat dari BPS dengan menghimpun data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada 75.000 rumah tangga sebagai sampel survei terpilih dengan menggunakan konsep angkatan angkatan kerja (labour force), bukan konsep tenaga kerja (manpower).

Ternyata dalam istilah ekonomi, ada istilah dalam ketenagakerjaan yang sangat berbeda yaitu tenaga kerja dan angkatan kerja seperti konsep survei yang dilakukan oleh BPS di atas.

Tenaga kerja (Manpower)

Semua orang yang bekerja dan menganggur tetapi aktif menjadi pekerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Sesuai UU No 13 Tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 dijelaskan bahwa tenaga kerja adalah  setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat

Angkatan kerja (Labor Forces)

Berbeda dengan tenaga kerja, angkatan kerja diartikan sebagai penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Tapi penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja.

Pembagian Macam-Macam Tenaga Kerja dalam Perekonomian

Konsep dan definisi ketenagakerjaan The Labour Force Concept yang disarankan International Labour Organization (ILO) adalah membagi penduduk menjadi dua kelompok, yakni penduduk usia kerja yang sudah berumur 15 tahun atau lebih dan bukan usia kerja. Sedangkan penduduk yang masuk usia kerja dibagi lagi menjadi dua, yang disebut angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

BACA JUGA :  Laporan Keuangan UMKM: Jenis Yang Biasa Digunakan UKM

Lebih jelasnya mari kita lihat pembagian tenaga kerja menurut klasifikasinya dibawah ini :

Berdasarkan penduduknya

Bila dibagi berdasarkan penduduknya, tenaga kerja ini terbagi menjadi dua macam yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Tenaga kerja

Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup  mampu bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Pada Undang-Undang Ketenagakerjaan disebutkan yang termasuk dalam kelompok tenaga kerja ini adalah penduduk berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.

Tapi banyak juga yang menyatakan kalau sebenarnya usia tenaga kerja itu bisa mulai 7 tahun, karena anak jalanan termasuk tenaga kerja. Ada juga yang menyebutkan diatas 17 tahun dan diatas 20 tahun. Tapi dalam UU No 13 Tahun 2003, diperjelas kalau tenaga kerja adalah yang berusis 15tahun – 64 tahun.

Bukan tenaga kerja

Bukan tenaga kerja adalah penduduk  yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, walau ada permintaan bekerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 menyebutkan yang termasuk dalam bukan tenaga kerja adalah mereka yang merupakan penduduk di luar usia. Yaitu penduduk yang berusia di bawah 15 tahun (bayi dan anak-anak) dan berusia di atas 64 tahun (Pensiunan dan  penduduk manusia lanjut usia)

Berdasarkan batas kerja

Bila dibagi berdasarkan batas kerjanya, tenaga kerja ini terbagi menjadi dua macam yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Angkatan kerja

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15tahun -64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan atau yang sedang aktif mencari pekerjaan,  tetapi untuk sementara tidak atau belum bekerja.

BACA JUGA :  Mau Menjadi Seorang Akuntan? Penuhi 8 Kode Etik Akuntasi Profesinya!

Penduduk yang masuk usia ini adalah penduduk yang masuk usia produktif aau usia kerja 15 tahun ke atas.

Yang termasuk kategori angkatan kerja ini seperti pengangguran, cuti kerja dll.

Untuk pengangguran ada definisi sendiri yang masuk dalam kategori ini, yaitu :

  1. Tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan
  2. Tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha
  3. Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan
  4. Punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja

Karena itu sebenarnya pengangguran sendiri termasuk angkatan kerja dan masuk usia tenaga kerja. Tingkat pengangguran suatu negara dapat dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja. Jika dinyatakan tingkat pengangguran 10%, berarti ada 10% dari jumlah angkatan kerja pada periode tertentu merupakan penduduk yang menganggur atau pengangguran.

Bukan angkatan kerja

Bukan angkatan kerja adalah penduduk yang masuk usia produktif bekerja yaitu berumur 15 tahun -64 tahun namun kegiatannya hanya bersekolah, kuliah, pensiunan, mengurus rumah tangga dan melaksanakan kegiatan lain selain kegiatan pribadI.

Menurut data Sakernas  pada Februari 2019 jumlah penduduk bukan angkatan kerja adalah 60,27 juta, di mana penduduk sekolah atau kuliah 16,14 juta, mengurus rumah tangga 36,78 juta, dan lainnya 7,34 juta jiwa.Yang termasuk dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah anak sekolah, mahasiswa aktif, orang cacat dan ibu rumah tangga.

Berdasarkan kualitasnya

Bila dibagi berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja ini terbagi menjadi tiga macam yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih

Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal, seperti guru, dokter, hakim, polisi, dan profesi lain yang membutuhkan pendidikan untuk mengerjakannya.

Tenaga kerja terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang dan kontinyu  sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Yang termasuk tenaga kerja terlatih seperti mekanik, pelukis, penulis dll

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Yang termasuk dalam tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah kuli, buru angkut, pembantu rumah tangga dll.

BACA JUGA :  Tujuan dan Peran Koperasi dalam Membangun Perekonomian Adalah?

Pentingnya tenaga kerja dan angkatan kerja untuk perekonomian suatu negara

Tenaga kerja dan angkatan kerja merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga penduduk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Salah satunya adalah pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan kerja hingga mengatur perlindungan hak-haknya dengan regulasi ketenagakerjaan yang benar.

Jumlah angkatan kerja dan tenaga kerja sangat penting karena akan mempengaruhi perkembangan Ekonomi suatu negara. Suatu negara pasti sangat ingin maju dengan didukung oleh sumber daya manusia yang bagus. Ini akan sangat membutuhkan tenaga kerja berkualitas dalam segala bidang.

Tenaga kerja berkualitas dan SDM yang bagus untuk perkembangan negara agar lebih maju ini  perlu diketahui dan diberikan solusi karena ternyata semakin banyaknya masalah dalam ketenagakerjaan, seperti :

Rendahnya kualitas tenaga kerja

Tingkat pendidikan di suatu negara  masih sangat rendah, sehingga SDM berkualitas belum tercapai maksimal. Ini penting karena dalam bekerja seseorang harus bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlaku. Sehingga produktifitas masih sangat rendah dan membuat kualitas barang jasa juga rendah.

Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja

Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang diharapkan untuk menjadi pendorong pembangunan ekonomi ternyata tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja, sehingga membuat angkatan kerja yang ada jadi tidak tertampung dalam lapangan kerja, sehingga akan menyebabkan pengangguran.

Persebaran tenaga kerja yang tidak merata

Penumpukan sumber daya manusia di satu tempat, padahal masih banyak tempat lain yang kekurangan tenaga kerja membuat SDM di suatu negara tidak dikelola maksimal. Sehingga di tempat yang banyak tenaga kerjanya juga akan makin banyak penganggurannya, sedangkan di tempat yang kurang tenaga kerjanya akan makin banyak sumber daya alam yang belum dikelola maksimal karena kekurangan orang.

Pengangguran

Krisis ekonomi membuat banyak pengangguran, belum lagi angkatan kerja baru yang muncul sehingga perusahaan memilih banyak kriteria untuk menjadi karyawannya sehingga akan banyak pelamar yang tidak lolos dan itu akan menyebabkan pengangguran juga. Angkatan kerja yang terus meningkat, namun sempitnya lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran semakin banyak.

 


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com