Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) memiliki peran penting dalam praktik akuntansi di Indonesia.
PSAK membantu menciptakan keseragaman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, meningkatkan transparansi, dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang baik.
Ada berbagai jenis PSAK yang berlaku, seperti PSAK-IFRS, SAK-ETAP, PSAK-Syariah, SAK-EMKM, dan SAP, yang digunakan oleh berbagai entitas bisnis dan instansi pemerintahan.
Daftar Isi
Pengertian dan Sejarah PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) memiliki peran yang sangat penting dalam dunia akuntansi Indonesia.
PSAK adalah singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Standar ini digunakan di Indonesia untuk mengatur praktik akuntansi yang berkaitan dengan pembuatan, penyusunan, pencatatan, dan penyajian data-data akuntansi.
DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan), yang merupakan bagian dari Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), bertanggung jawab untuk menyusun dan menerbitkan PSAK.
Sejarah PSAK bermula sejak zaman penjajahan, tepatnya pada masa penjajahan kolonial. Bahkan pada masa itu, sudah dilakukan pencatatan transaksi keuangan dengan menggunakan prinsip dasar debit dan kredit, yang merupakan dasar dari akuntansi.
Kemudian, pada tahun 1970-an, praktik akuntansi keuangan di Indonesia mengadopsi standar akuntansi yang berkiblat ke Amerika Serikat, yang dikenal sebagai US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principles).
Perkembangan berlanjut, dan pada tahun 1990-an, praktik akuntansi keuangan di Indonesia beralih ke standar yang lebih global, yaitu International Accounting Standard (IAS).
Pada bulan Januari 2015, Indonesia mengadopsi sepenuhnya International Financial Reporting Standards (IFRS), yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari IAS.
IFRS adalah standar akuntansi internasional yang dikembangkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).
Penerapan IFRS bertujuan untuk mengharmonisasi praktik akuntansi keuangan di seluruh dunia, sehingga laporan keuangan dapat lebih mudah dibandingkan dan dipahami oleh para pengguna, termasuk investor, analis, dan pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan Dibentuknya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Salah satu tujuan utama dibentuknya PSAK adalah untuk menciptakan keseragaman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di Indonesia.
Keseragaman ini sangat penting karena memungkinkan para pengguna laporan keuangan, seperti investor, kreditur, analis keuangan, dan pihak berkepentingan lainnya, untuk dengan mudah memahami dan membandingkan laporan keuangan dari berbagai entitas bisnis.
Selain itu, PSAK juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.
Dengan adanya standar yang jelas dan ketat, entitas bisnis diharapkan dapat memberikan informasi keuangan yang lebih andal dan relevan kepada pemangku kepentingan mereka.
Hal ini penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang baik dalam berbagai konteks, seperti investasi, pembiayaan, dan analisis bisnis.
Jenis-Jenis PSAK
Saat ini, terdapat beberapa jenis PSAK yang berlaku di Indonesia.
Setiap jenis PSAK digunakan oleh berbagai entitas bisnis berdasarkan jenis usaha atau organisasinya.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa jenis PSAK yang umum digunakan:
PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – International Financial Reporting Standards)
PSAK-IFRS adalah jenis PSAK yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong sebagai perusahaan publik.
Standar ini mengikuti prinsip-prinsip IFRS yang mengatur praktik akuntansi keuangan secara global.
Dengan menggunakan PSAK-IFRS, perusahaan publik di Indonesia diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi ekonomi mereka secara objektif dan transparan.
Penerapan PSAK-IFRS juga memiliki manfaat lain, seperti memberikan informasi berkualitas tinggi kepada pasar modal, meningkatkan daya banding laporan keuangan, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan secara keseluruhan.
SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik)
SAK-ETAP, singkatan dari Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, digunakan oleh entitas yang belum atau tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan.
Entitas yang menggunakan SAK-ETAP biasanya menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
SAK-ETAP dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pelaporan keuangan dan memungkinkan pemilik bisnis untuk menyusun laporan keuangan mereka sendiri tanpa bantuan pihak lain.
Dalam SAK-ETAP, tidak ada pencatatan laporan laba rugi, yang memudahkan analisis laporan keuangan oleh pengguna.
PSAK-Syariah (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Syariah)
PSAK-Syariah digunakan oleh badan usaha yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan bisnis mereka.
Standar ini ditetapkan oleh Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia dan mengatur praktik akuntansi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Meskipun PSAK-Syariah memiliki kerangka konseptual tersendiri, dalam implementasinya, entitas bisnis dapat menggunakan SAK umum jika diperlukan.
SAK-EMKM (Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah)
SAK-EMKM adalah standar akuntansi keuangan yang ditujukan untuk entitas mikro, kecil, dan menengah (EMKM).
Standar ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
SAK-EMKM memberikan panduan akuntansi yang sesuai dengan karakteristik dan kapasitas keuangan EMKM yang mungkin belum atau tidak mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK-ETAP.
SAP (Standar Akuntansi Pemerintah)
SAP, atau Standar Akuntansi Pemerintah, adalah standar akuntansi yang digunakan oleh instansi pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan.
SAP ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan oleh instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tujuan utama SAP adalah untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Daftar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang Berlaku Di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa PSAK yang berlaku di Indonesia:
- PSAK 1 – Penyajian Laporan Keuangan
- PSAK 2 – Laporan Arus Kas
- PSAK 3 – Laporan Keuangan Interim
- PSAK 4 – Laporan Keuangan Tersendiri
- PSAK 5 – Segmen Operasi
- PSAK 7 – Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
- PSAK 8 – Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
- PSAK 10 – Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
- PSAK 13 – Properti Investasi
- PSAK 14 – Persediaan
- PSAK 15 – Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
- PSAK 16 – Aset Tetap
- PSAK 18 – Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
- PSAK 19 – Aset Takberwujud
- PSAK 22 – Kombinasi Bisnis
- PSAK 24 – Imbalan Kerja
- PSAK 25 – Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
- PSAK 26 – Biaya Pinjaman
- PSAK 28 – Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
- PSAK 36 – Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
- PSAK 38 – Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
- PSAK 46 – Pajak Penghasilan
- PSAK 48 – Penurunan Nilai Aset
- PSAK 50 – Instrumen Keuangan: Penyajian
- PSAK 53 – Pembayaran Berbasis Saham
- PSAK 55 – Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
- PSAK 56 – Laba Per Saham
- PSAK 57 – Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
- PSAK 58 – Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
- PSAK 60 – Instrumen Keuangan: Pengungkapan
- PSAK 61 – Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
- PSAK 62 – Kontrak Asuransi
- PSAK 63 – Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
- PSAK 64 – Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
- PSAK 65 – Laporan Keuangan Konsolidasian
- PSAK 66 – Pengaturan Bersama
- PSAK 67 – Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
- PSAK 68 – Pengukuran Nilai Wajar
- PSAK 69 – Agrikultur
- PSAK 70 – Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak
- PSAK 71 – Instrumen Keuangan
- PSAK 72 – Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
- PSAK 73 – Sewa
Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan
Laporan keuangan yang dibuat berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
- Laporan Posisi Keuangan: Laporan ini menggambarkan posisi keuangan entitas pada suatu titik waktu tertentu. Laporan ini mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas entitas.
- Laporan Laba Rugi: Laporan ini menyajikan hasil operasi entitas selama suatu periode waktu tertentu. Laporan ini mencakup pendapatan, biaya, laba bersih, dan laba per saham.
- Laporan Perubahan Ekuitas: Laporan ini menjelaskan perubahan dalam ekuitas entitas selama suatu periode waktu tertentu. Laporan ini mencakup modal saham, laba yang belum direalisasi, dan perubahan lain dalam ekuitas.
- Laporan Arus Kas: Laporan ini menggambarkan arus masuk dan keluar kas entitas selama suatu periode waktu tertentu. Laporan arus kas terbagi menjadi tiga bagian utama: arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan.
- Catatan Atas Laporan Keuangan: Catatan ini merupakan bagian integral dari laporan keuangan dan berisi informasi tambahan yang menjelaskan secara rinci berbagai aspek laporan keuangan, seperti kebijakan akuntansi, estimasi yang signifikan, dan peristiwa setelah periode pelaporan.
Dengan adanya standar akuntansi keuangan ini, diharapkan bahwa entitas bisnis dan pemerintah dapat menyusun laporan keuangan yang lebih andal, relevan, dan transparan.
Laporan keuangan yang mematuhi PSAK juga menjadi landasan penting dalam pelaporan pajak, sehingga penting bagi setiap entitas bisnis dan pemerintahan untuk memahami dan mengikuti standar akuntansi yang berlaku.
Seiring dengan perkembangan bisnis dan regulasi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga akan terus mengalami perubahan dan penyesuaian demi menjaga relevansinya dalam lingkungan bisnis yang dinamis.
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!