Mengenal Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif, Contoh dan Cara Mengisinya Dengan Benar.
Daftar Isi
Apa itu Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif?
Sebagai wajib pajak baik orang pribadi maupun badan, Anda mungkin pernah merasa khawatir apabila suatu saat usaha yang Anda jalani berhenti/tutup karena satu dan lain hal. Bagaimana dengan kewajiban Anda sebagai wajib pajak yang harus setor dan lapor pajak? Apakah Anda tetap harus melakukan kewajiban perpajakan Anda? Atau kah ada ketentuan lainnya, seperti pengajuan surat pernyataan wajib pajak non efektif atau ketentuan lain yang mengatur hal tersebut?
Tenang! Ternyata negara sudah memikirkan dan mengantisipasi masalah seperti ini agar Anda sebagai wajib pajak tidak perlu merasa khawatir kalau hal yang tidak Anda harapkan terjadi. Apabila Anda seorang pengusaha yang sudah tidak aktif lagi dalam bisnis Anda, maka Anda dapat mengajukan permohonan non efektif wajib pajak.
Ketentuan ini sudah diatur dalam Surat Edaran SE-60/PJ/2013 yang juga telah diubah menjadi SE-27/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi NPWP, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Selain itu, guna melengkapi kepastian hukum, dasar hukum lain yang dapat menjadi acuan adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Kriteria Permohonan Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif
Wajib pajak dapat ditetapkan sebagai wajib pajak non efektif jika memenuhi kriteria sebagai berikut:
WP orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas akan tetapi secara nyata tidak lagi menjalankan kegiatan usaha atau tidak lagi melakukan pekerjaan bebas.
Jika Anda adalah seorang individu yang sebelumnya memiliki usaha atau pekerjaan bebas, namun kini telah berhenti atau tidak aktif dalam menjalankan usaha tersebut, Anda dapat memenuhi syarat untuk pengajuan sebagai wajib pajak non efektif.
WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Individu yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas dan memiliki penghasilan di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga memenuhi syarat untuk menjadi wajib pajak non efektif. PTKP adalah batas penghasilan di bawah mana seseorang tidak wajib membayar pajak penghasilan.
WP orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
Bagi individu yang telah tinggal di luar negeri selama lebih dari 183 hari dalam setahun dan tidak memiliki niat untuk meninggalkan Indonesia secara permanen, mereka juga dapat memenuhi syarat sebagai wajib pajak non efektif.
WP yang mengajukan permohonan penghapusan dan belum diterbitkan keputusan, atau
Dalam kasus di mana Anda telah mengajukan permohonan untuk dihapuskan dari daftar wajib pajak, tetapi keputusan belum diterbitkan, Anda dapat meminta status wajib pajak non efektif.
WP orang pribadi wanita kawin yang telah memiliki NPWP yang berbeda dengan suami dan tidak berniat melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan secara terpisah.
Jika Anda adalah seorang wanita yang telah menikah dan memiliki NPWP yang berbeda dengan suami Anda, dan Anda tidak berniat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara terpisah, Anda dapat mengajukan permohonan sebagai wajib pajak non efektif.
Dokumen Pengajuan Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif
Untuk memulai pengajuan permohonan surat pernyataan wajib pajak non efektif, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung sebagai persyaratan. Dokumen yang dibutuhkan, di antaranya:
Surat pernyataan memenuhi kriteria wajib pajak non efektif sesuai Lampiran XIX SE-60/PJ/2013 yang ditandatangani di atas meterai.
Dokumen utama yang diperlukan adalah surat pernyataan yang memuat informasi yang relevan tentang pemenuhan kriteria wajib pajak non efektif. Surat pernyataan ini harus ditandatangani dan dilegalisir di atas meterai.
Dokumen pendukung lain yang memperkuat alasan dari pemohon yang bersangkutan.
Selain surat pernyataan, Anda juga dapat melampirkan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang mungkin diperlukan untuk membuktikan klaim Anda sebagai wajib pajak non efektif. Dokumen-dokumen ini harus relevan dengan alasan Anda yang tercantum dalam surat pernyataan.
Contoh Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif
Berikut ini adalah contohnya:
Contoh lainnya adalah sebagai berikut:
Petunjuk Pengisian Formulir Permohonan Penetapan Wajib Pajak Non Efektif
Formulir permohonan penetapan wajib pajak non efektif adalah dokumen yang harus diisi dengan benar dan lengkap. Berikut adalah petunjuk pengisian formulir tersebut:
Jenis Penetapan Wajib Pajak Non Efektif
Pada bagian ini, Anda dapat isi dengan:
- Tanda silang (x) pada kotak Permohonan WP apabila formulir diisi dan ditandatangani oleh wajib pajak, atau
- Beri tanda (x) pada kotak Penetapan Secara Jabatan apabila formulir diisi dan ditandatangani oleh petugas.
Pilih jenis penetapan yang sesuai dengan situasi Anda.
Nomor Laporan Penelitian:
Pada bagian ini diisi dengan nomor Laporan Penelitian yang mendasari penetapan wajib pajak non efektif. Nomor ini adalah referensi yang menghubungkan permohonan Anda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak berwenang.
A. Identitas Wajib Pajak
Bagian ini memuat informasi tentang identitas wajib pajak yang diajukan permohonan non efektif. Informasi yang harus diisi meliputi:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Diisi dengan NPWP wajib pajak yang mengajukan permohonan penetapan wajib pajak non efektif atau wajib pajak yang ditetapkan secara jabatan. NPWP adalah identifikasi pajak yang diberikan kepada setiap wajib pajak.
- Nama Wajib Pajak: Diisi dengan nama wajib pajak yang mengajukan permohonan penetapan wajib pajak non efektif atau wajib pajak yang ditetapkan secara jabatan sesuai yang tertulis dalam kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- Gelar: Ditulis dalam hal wajib pajak orang pribadi memiliki gelar.
Pastikan informasi ini diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen identitas Anda.
B. Alasan Permohonan Penetapan Wajib Pajak Non Efektif
Bagian ini memungkinkan Anda untuk memilih alasan atau kriteria yang sesuai dengan situasi Anda. Anda dapat mengisi dengan tanda (x) pada kotak yang sesuai dengan alasan yang Anda ajukan. Beberapa alasan yang mungkin Anda pilih telah dijelaskan di atas, namun jika Anda memiliki alasan lain, Anda dapat menuliskannya secara jelas.
C. Pernyataan
Bagian ini digunakan untuk menyatakan bahwa semua informasi yang Anda berikan dalam formulir ini adalah benar dan akurat sesuai dengan pengetahuan Anda. Pernyataan ini adalah komitmen Anda untuk memberikan informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tahap Mengajukan Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif
Dalam mengajukan permohonan surat pernyataan wajib pajak non efektif, Anda dapat memilih salah satu dari beberapa cara yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan proses pengajuan. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan:
1. Menggunakan Aplikasi e-Registration
Anda dapat mengakses aplikasi e-Registration yang tersedia di website resmi Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Dalam aplikasi ini, Anda dapat mengisi formulir permohonan secara online. Setelah mengisi formulir, Anda juga dapat mengunggah salinan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan melalui aplikasi tersebut.
Proses pengisian formulir secara online ini memudahkan Anda untuk melengkapi informasi dengan benar dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung dengan cepat. Setelah pengajuan selesai, Anda akan menerima konfirmasi dan tanda terima sebagai bukti pengajuan.
2. Datang Langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Alternatif lain adalah dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar sebagai wajib pajak. Saat datang ke KPP, Anda perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pengajuan, seperti surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, Anda juga harus membawa surat permohonan yang telah ditandatangani.
Petugas di KPP akan membantu Anda dalam proses pengajuan dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap. Mereka juga akan memberikan panduan lebih lanjut tentang prosedur pengajuan.
3. Melalui Pos atau Jasa Ekspedisi
Anda juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan secara tertulis melalui pos atau jasa ekspedisi. Namun, Anda perlu memerhatikan dengan cermat kelengkapan dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam pengiriman. Pastikan bahwa surat permohonan dan dokumen pendukung lainnya telah dimasukkan dengan rapi dalam paket pengiriman.
Pengiriman melalui pos atau jasa ekspedisi ini memungkinkan Anda untuk melakukan pengajuan tanpa harus datang langsung ke KPP. Namun, pastikan untuk mengikuti petunjuk pengiriman yang telah ditetapkan oleh DJP.
Kesimpulan
Surat pernyataan wajib pajak non efektif adalah mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah untuk memfasilitasi wajib pajak yang tidak aktif atau tidak lagi menjalankan usaha atau pekerjaan bebas. Dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, wajib pajak dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan status non efektif, yang artinya mereka tidak diwajibkan lagi untuk menyampaikan SPT Tahunan.
Proses pengajuan surat pernyataan ini melibatkan pengisian formulir permohonan, persiapan dokumen-dokumen pendukung, dan pemilihan salah satu dari beberapa cara pengajuan yang telah ditentukan. Pastikan Anda memahami kriteria dan persyaratan yang berlaku, serta melengkapi semua dokumen yang diperlukan dengan cermat.
Dalam hal ini, penting untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku dan mendapatkan informasi dari sumber yang sah, seperti Kantor Pelayanan Pajak atau website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Dengan memahami prosedur ini, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan Anda dengan baik sesuai dengan situasi yang Anda hadapi.
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!