Agresivitas Pajak: Pemahaman, Untung Rugi dan Risiko

Agresivitas pajak adalah praktik atau strategi yang digunakan oleh perusahaan atau individu untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Ini dapat mencakup tindakan yang legal maupun ilegal, dengan konsekuensi yang sesuai. Praktik agresivitas pajak dapat memiliki untung dan rugi yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dan individu.

Pencegahan agresivitas pajak adalah tujuan pemerintah dan otoritas perpajakan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan mencegah kerugian penerimaan negara. Ini melibatkan perbarui regulasi perpajakan, audit rutin, kerja sama internasional, edukasi, insentif positif, dan peningkatan transparansi keuangan.

Penting untuk diingat bahwa kepatuhan terhadap peraturan perpajakan adalah tanggung jawab setiap warga negara dan entitas bisnis. Agresivitas pajak yang melibatkan praktik ilegal dapat merusak reputasi dan menghadirkan risiko hukum yang serius. Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi dengan ahli pajak atau penasehat keuangan untuk memastikan kepatuhan dan menghindari tindakan yang meragukan dalam hal perpajakan.

Apa yang Dimaksud Agresivitas Pajak?

Agresivitas pajak adalah tindakan atau strategi yang digunakan oleh perusahaan atau individu untuk mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya mereka bayar. Tujuan utama dari agresivitas pajak adalah untuk meminimalkan beban pajak dan meningkatkan keuntungan yang dapat dinikmati oleh perusahaan atau individu tersebut. Namun, penting untuk diingat bahwa agresivitas pajak dapat mencakup tindakan yang legal maupun ilegal.

Agresivitas pajak yang dilakukan secara legal sering disebut sebagai “tax planning” atau perencanaan pajak. Ini melibatkan penggunaan berbagai strategi dan celah hukum yang ada dalam peraturan perpajakan untuk mengurangi kewajiban pajak tanpa melanggar hukum. Misalnya, perusahaan dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk investasi dalam sektor tertentu.

Di sisi lain, agresivitas pajak ilegal melibatkan pelanggaran hukum dan sering disebut sebagai “tax evasion” atau penghindaran pajak. Ini mencakup tindakan seperti menghindari pelaporan pendapatan, menyembunyikan aset, atau membuat dokumen palsu untuk mengurangi kewajiban pajak. Praktik ini ilegal dan dapat mengakibatkan sanksi perdata dan pidana.

Tidak semua perusahaan atau individu yang melakukan perencanaan pajak dianggap melakukan agresivitas pajak. Perbedaannya terletak pada sejauh mana tindakan tersebut digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak secara agresif. Semakin agresif tindakan tersebut, semakin besar risiko yang terkait dengannya.

Untung & Rugi Praktik Agresivitas Pajak

Praktik agresivitas pajak memiliki potensi untung dan rugi yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa untung dan rugi dari praktik agresivitas pajak:

Keuntungan Praktik Agresivitas Pajak:

  1. Penghematan Pajak: Tujuan utama dari agresivitas pajak adalah mengurangi beban pajak. Dengan memanfaatkan berbagai insentif pajak dan celah hukum, perusahaan atau individu dapat mengurangi kewajiban pajak mereka secara sah.
  2. Peningkatan Keuntungan: Dengan mengurangi beban pajak, perusahaan dapat meningkatkan keuntungan bersih yang tersedia untuk diperdagangkan atau reinvestasikan dalam bisnis.
  3. Kepatuhan Hukum: Praktik agresivitas pajak yang dilakukan secara legal dapat membantu perusahaan tetap patuh terhadap peraturan perpajakan. Ini karena mereka memanfaatkan insentif dan celah yang sudah diatur oleh hukum.

Kerugian Praktik Agresivitas Pajak:

  1. Risiko Hukum: Praktik agresivitas pajak ilegal dapat mengakibatkan risiko hukum yang serius. Pelanggaran peraturan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi perdata dan pidana, termasuk denda dan penjara.
  2. Kerugian Reputasi: Jika praktik agresivitas pajak perusahaan menjadi publik, ini dapat merusak reputasi perusahaan di mata masyarakat dan investor. Citra perusahaan yang buruk dapat mengakibatkan penurunan harga saham dan kerugian finansial.
  3. Kerugian Penerimaan Negara: Agresivitas pajak dapat mengurangi penerimaan negara dari pajak. Ini dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk membiayai program-program dan layanan publik.
  4. Ketidakpastian Hukum: Beberapa praktik agresivitas pajak mungkin berada dalam “grey area” atau celah hukum yang belum jelas. Ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan mengharuskan perusahaan atau individu untuk menghadapi risiko perubahan hukum di masa depan.

Contoh Praktik Agresivitas Pajak

Praktik agresivitas pajak merupakan isu yang kompleks dan memiliki dampak yang signifikan pada perusahaan, individu, dan masyarakat secara luas. Meskipun beberapa praktik agresivitas pajak mungkin legal, mereka dapat memiliki konsekuensi negatif yang serius jika terdeteksi dan diungkapkan.

Penggunaan Offshore Tax Havens

Penggunaan offshore tax havens merupakan salah satu praktik agresivitas pajak yang sering digunakan oleh perusahaan dan individu untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Tax havens adalah negara atau wilayah yang menawarkan tarif pajak yang rendah atau bahkan tanpa pajak sama sekali, serta memiliki aturan kerahasiaan yang kuat terkait keuangan. Praktik ini melibatkan penyimpanan aset atau pendapatan dalam rekening bank atau entitas hukum yang berada di tax havens ini.

BACA JUGA :  KPP Pratama Bogor

Salah satu contoh yang paling terkenal adalah Kepulauan Cayman, Bermuda, Swiss, dan Luxembourg. Negara-negara ini telah menjadi tujuan favorit untuk praktik ini karena ketentuan pajak yang sangat menguntungkan. Penggunaan offshore tax havens memungkinkan individu atau perusahaan untuk menghindari atau mengurangi kewajiban pajak mereka di negara asal, di mana tarif pajaknya mungkin lebih tinggi.

Selain mengurangi kewajiban pajak, penggunaan offshore tax havens juga sering terkait dengan kerahasiaan finansial yang ketat. Ini berarti bahwa informasi tentang aset dan pendapatan yang disimpan di tax havens tersebut sering tidak dapat diakses oleh pihak berwenang di negara asal. Hal ini membuat praktik ini sulit untuk dilacak dan diperiksa oleh pemerintah.

Tentu saja, penggunaan offshore tax havens tidak selalu ilegal. Banyak negara mengizinkan individu dan perusahaan untuk membuka rekening atau entitas hukum di luar negeri dan menyimpan aset di sana selama mereka melaporkan pendapatan dan aset tersebut kepada otoritas pajak di negara asal mereka. Namun, masalah muncul ketika orang atau perusahaan menggunakan tax havens untuk menghindari pelaporan pajak atau tidak melaporkan pendapatan yang seharusnya dilaporkan.

Negara-negara di seluruh dunia telah berupaya untuk mengatasi penggunaan offshore tax havens dengan mengadopsi aturan dan regulasi yang lebih ketat. Mereka juga telah meningkatkan kerja sama internasional untuk pertukaran informasi keuangan antar negara.

Misalnya, Inisiatif Pelaporan Standar Pajak (CRS) yang dikembangkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memungkinkan negara-negara untuk berbagi informasi keuangan secara otomatis.

Selain itu, beberapa negara telah memberlakukan undang-undang yang mengharuskan bank dan lembaga keuangan melaporkan rekening dan aset yang dimiliki oleh warga negara asing kepada otoritas pajak di negara asal mereka. Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik penghindaran pajak.

Transfer Pricing

Transfer pricing adalah contoh Agresivitas Pajak, praktik di mana perusahaan multinasional mengatur harga internal untuk barang dan jasa yang diperdagangkan antara anak perusahaan atau divisi yang berbeda di berbagai negara. Tujuannya adalah untuk mengalihkan keuntungan dari anak perusahaan yang berada di negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berada di negara dengan tarif pajak rendah.

Misalnya, pertimbangkan perusahaan multinasional ABC yang memiliki anak perusahaan di negara A (dengan tarif pajak tinggi) dan anak perusahaan di negara B (dengan tarif pajak rendah). Anak perusahaan di negara A memproduksi produk yang dijual kepada anak perusahaan di negara B. Dalam praktik transfer pricing, perusahaan ABC dapat menetapkan harga yang lebih rendah untuk produk tersebut ketika dijual ke anak perusahaan di negara B, sehingga mengurangi laba yang tercatat di negara A dan mengurangi beban pajaknya.

Praktik transfer pricing ini dapat melibatkan beberapa teknik, seperti penentuan harga jual produk atau jasa di bawah harga pasar yang wajar, penggunaan harga transfer internal yang tidak transparan, atau penggunaan struktur perusahaan yang kompleks untuk mengalihkan keuntungan. Dalam banyak kasus, teknik ini dimaksudkan untuk mengurangi laba yang dikenakan pajak di negara dengan tarif pajak tinggi sambil meningkatkan laba yang tidak dikenakan pajak di negara dengan tarif pajak rendah.

Banyak negara telah mengenakan aturan dan regulasi ketat terkait transfer pricing untuk mencegah praktik penghindaran pajak semacam ini. Mereka mewajibkan perusahaan untuk mengikuti prinsip “harga pasar wajar” dalam menetapkan harga transfer internal, yang berarti bahwa harga internal harus sesuai dengan harga yang akan diterima jika transaksi tersebut dilakukan antara pihak-pihak yang independen. Jika otoritas pajak menemukan bahwa praktik transfer pricing melibatkan penentuan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar wajar, mereka dapat mengkoreksi laba yang terkena pajak.

Penghindaran Pajak Individu

Penghindaran pajak individu adalah praktik di mana individu kaya menggunakan berbagai skema atau strategi untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Ini sering melibatkan investasi dalam instrumen keuangan atau entitas hukum tertentu yang memungkinkan mereka untuk mengurangi atau menunda pembayaran pajak atas pendapatan mereka.

Salah satu bentuk penghindaran pajak individu yang umum adalah investasi dalam dana lindung nilai atau hedge fund. Hedge fund adalah jenis dana investasi yang dikelola oleh manajer dana profesional dan biasanya terbatas pada investor yang memenuhi syarat. Pengelola hedge fund sering menggunakan berbagai strategi untuk menghasilkan keuntungan bagi investor mereka. Salah satu manfaat investasi dalam hedge fund adalah adanya potensi penghematan pajak.

Dalam banyak yurisdiksi, keuntungan dari investasi dalam hedge fund dapat dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah daripada pendapatan biasa. Selain itu, beberapa investasi dalam hedge fund dapat menghasilkan capital gain (keuntungan modal), yang mungkin dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah daripada pendapatan biasa.

BACA JUGA :  Cara Menghitung PPh Final (Pajak UKM/UMKM)

Selain itu, beberapa individu kaya juga menggunakan praktik penghindaran pajak melalui pembentukan perusahaan shell atau entitas hukum yang kompleks. Perusahaan-perusahaan ini sering digunakan untuk menyimpan aset atau investasi individu, yang dapat mengurangi pajak atas pendapatan dan keuntungan modal. Dengan merancang struktur perusahaan yang tepat, individu dapat menghindari atau mengurangi pajak yang seharusnya mereka bayar.

Penggunaan Utang

Penggunaan utang sebagai strategi pajak adalah praktik di mana perusahaan menggunakan utang untuk mengurangi laba kena pajak mereka. Ini dilakukan dengan membayar bunga pada utang, yang dapat dikurangkan sebagai biaya dalam perhitungan pajak. Semakin besar jumlah utang yang dimiliki perusahaan, semakin besar pula jumlah bunga yang dapat dikurangkan, yang pada gilirannya mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.

Dalam banyak yurisdiksi, bunga yang dibayar oleh perusahaan atas utang mereka dianggap sebagai biaya yang dapat dikurangkan dalam perhitungan pajak penghasilan. Ini berarti bahwa jumlah laba yang dikenakan pajak oleh perusahaan akan berkurang sejauh jumlah bunga yang dibayar. Semakin besar jumlah utang yang dimiliki perusahaan, semakin besar pula pengurangan pajak yang dapat mereka klaim.

Namun, perlu diingat bahwa praktik ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beberapa negara memiliki aturan yang mengatur tingkat bunga yang dapat dikurangkan, serta pembatasan terhadap penggunaan utang untuk tujuan penghindaran pajak. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa praktik ini dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di yurisdiksi mereka.

Pemanfaatan Leverage

Pemanfaatan leverage adalah praktik yang melibatkan penggunaan sumber dana dengan beban tetap (fixed rate of return) untuk menghasilkan keuntungan yang melebihi biaya tetapnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengembalian investasi bagi pemegang saham perusahaan. Praktik ini seringkali digunakan oleh perusahaan yang mencari cara untuk mengoptimalkan struktur modal mereka.

Salah satu contoh penerapan leverage adalah penggunaan dana melalui utang. Perusahaan dapat meminjam uang dari pihak ketiga, seperti bank atau obligasi, dan membayar bunga tetap sebagai beban. Bunga ini dapat dikurangkan sebagai biaya dalam perhitungan pajak, yang pada gilirannya mengurangi laba yang dikenai pajak perusahaan.

Penggunaan leverage ini dapat membantu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar daripada biaya utang yang harus dibayar. Dengan kata lain, mereka dapat memanfaatkan uang pinjaman untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar daripada bunga yang harus mereka bayar.

Namun, penting untuk diingat bahwa semakin besar jumlah utang yang dimiliki perusahaan, semakin besar pula beban bunga yang harus mereka bayar. Oleh karena itu, praktik ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan harus sesuai dengan tujuan keuangan jangka panjang perusahaan. Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa penggunaan leverage ini sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di yurisdiksi mereka.

Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah konsep yang menekankan bahwa organisasi, termasuk perusahaan, memiliki tanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari operasional mereka. Hal ini mencakup dampak terhadap lingkungan, konsumen, dan tenaga kerja.

Dalam praktik pajak agresif, perusahaan seringkali melakukan CSR secara berlebihan dengan tujuan untuk mengurangi pendapatan yang menjadi objek pajak penghasilan perusahaan. Ketika pendapatan digunakan untuk program CSR, seringkali sulit bagi pemerintah untuk melacak aliran kas yang terkait.

Hal ini terjadi karena program CSR biasanya dikelola oleh perusahaan itu sendiri, mulai dari pemilihan vendor, pelaksanaan kegiatan, hingga pengeluaran dana. Akibatnya, negara akan mengalami kesulitan dalam mendeteksi atau memeriksa transaksi ini.

Investasi dalam Saham dengan Jumlah Minimal

Beberapa perusahaan, khususnya perseroan terbatas (PT), seringkali berinvestasi dalam jumlah kecil atau minimal dalam saham perusahaan atau badan usaha lain. Deviden yang diterima oleh PT dari investasi semacam ini biasanya tidak menjadi objek pajak, dengan syarat PT memiliki saham sebanyak minimal 25% dari total modal disetor perusahaan yang bersangkutan.

Dengan memilih atau menghasilkan pendapatan yang tidak termasuk objek pajak, praktik pajak agresif ini memanfaatkan celah dalam regulasi pajak yang diatur dalam UU PPh Pasal 4 ayat 3 tentang “bukan obyek pajak.”

Penting untuk dicatat bahwa praktik agresivitas pajak yang melibatkan penggunaan utang, leverage, CSR berlebihan, atau investasi saham minimal, jika dilakukan dengan niat untuk menghindari atau mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan, dapat menjadi sasaran otoritas perpajakan. Otoritas pajak cenderung memeriksa praktik semacam ini untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

Risiko dan Dampak Agresivitas Pajak

Penting untuk diingat bahwa agresivitas pajak, meskipun mungkin legal dalam beberapa kasus, tidak selalu bebas risiko dan dapat memiliki dampak negatif yang signifikan. Berikut adalah beberapa risiko dan dampak yang dapat terjadi akibat praktik agresivitas pajak:

BACA JUGA :  Solusi Error e-Tax 60011 Gagal Menyimpan SSP

1. Ancaman Sanksi dan Denda

Perusahaan atau individu yang terlibat dalam praktik agresivitas pajak berisiko menghadapi sanksi dan denda dari otoritas perpajakan jika pelanggaran terdeteksi. Sanksi ini dapat mencakup pembayaran denda yang signifikan, serta konsekuensi hukum seperti tuntutan perdata atau pidana.

2. Penurunan Harga Saham dan Reputasi

Praktik agresivitas pajak yang terbuka atau kontroversial dapat merugikan reputasi perusahaan di mata investor dan masyarakat. Penurunan harga saham dapat terjadi jika investor kehilangan kepercayaan pada perusahaan dan melepas saham mereka.

3. Pengurangan Penerimaan Negara

Penghindaran pajak yang melibatkan perusahaan besar atau individu kaya dapat berdampak signifikan pada penerimaan negara. Ini dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk memberikan layanan publik dan membiayai program-program penting.

4. Ketidaksetaraan Pajak

Praktik agresivitas pajak dapat menghasilkan ketidaksetaraan dalam sistem perpajakan. Ketika individu atau perusahaan kaya dapat menghindari pajak dengan lebih efektif daripada yang kurang mampu, hal ini dapat meningkatkan kesenjangan pajak dan ketidaksetaraan sosial.

5. Perubahan Regulasi dan Hukum

Pemerintah seringkali merespons praktik agresivitas pajak dengan mengubah regulasi dan hukum perpajakan. Ini dapat mengarah pada perubahan yang dapat mempengaruhi strategi pajak perusahaan dan individu.

Faktor yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat agresivitas pajak dalam sebuah perusahaan atau oleh individu:

1. Tujuan Keuangan

Tujuan keuangan perusahaan atau individu dapat memainkan peran penting dalam menentukan sejauh mana mereka bersedia untuk melakukan agresivitas pajak. Jika tujuan utama adalah mengoptimalkan keuntungan bersih, mereka mungkin lebih cenderung melakukan praktik agresivitas pajak.

2. Regulasi Perpajakan

Perbedaan dalam regulasi perpajakan antara negara-negara dapat mempengaruhi tingkat agresivitas pajak. Negara dengan pajak tinggi mungkin lebih mendorong praktik agresivitas pajak, sedangkan negara dengan pajak rendah mungkin menarik perusahaan untuk beroperasi secara sah.

3. Tekanan dari Pemegang Saham atau Pemilik

Tekanan dari pemegang saham atau pemilik perusahaan dapat mempengaruhi keputusan perusahaan terkait agresivitas pajak. Jika pemegang saham atau pemilik menginginkan keuntungan maksimal, perusahaan mungkin akan cenderung melakukan praktik agresivitas pajak.

4. Kepemilikan Saham Publik

Perusahaan yang memiliki saham publik mungkin lebih berhati-hati dalam menjalankan praktik agresivitas pajak karena risiko yang lebih tinggi terkait dengan kerugian reputasi dan harga saham.

5. Lingkungan Hukum dan Kepatuhan

Lingkungan hukum dan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan dapat mempengaruhi sejauh mana mereka melakukan agresivitas pajak. Perusahaan yang tunduk pada regulasi ketat dan pengawasan ketat mungkin kurang cenderung melakukan praktik agresivitas pajak.

6. Ukuran dan Jenis Industri

Ukuran perusahaan dan jenis industri juga dapat memainkan peran dalam tingkat agresivitas pajak. Perusahaan besar dengan sumber daya keuangan yang lebih besar mungkin memiliki kemampuan untuk melibatkan dalam praktik agresivitas pajak yang lebih kompleks.

Pencegahan Agresivitas Pajak

Pencegahan agresivitas pajak adalah tujuan pemerintah dan otoritas perpajakan di berbagai negara. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah atau mengurangi praktik agresivitas pajak:

1. Perbarui Regulasi Perpajakan

Pemerintah dapat memperbarui dan memperkuat regulasi perpajakan untuk menutup celah hukum yang digunakan oleh perusahaan atau individu untuk melakukan agresivitas pajak. Ini dapat mencakup pengenalan aturan baru, perubahan dalam metode perhitungan pajak, dan pengawasan yang lebih ketat.

2. Audit dan Pemeriksaan Rutin

Otoritas perpajakan dapat melakukan audit dan pemeriksaan rutin terhadap perusahaan dan individu untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Ini dapat membantu mengidentifikasi praktik agresivitas pajak dan memberikan sanksi yang sesuai.

3. Kerja Sama Internasional

Kerja sama internasional antara negara-negara dapat membantu mengatasi praktik agresivitas pajak yang melibatkan perusahaan multinasional. Pertukaran informasi dan koordinasi antar negara dapat mempersulit praktik penghindaran pajak.

4. Edukasi dan Kesadaran

Edukasi dan peningkatan kesadaran tentang konsekuensi praktik agresivitas pajak dapat membantu mengurangi tindakan tersebut. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil dapat berperan dalam meningkatkan pemahaman tentang pajak dan pentingnya kepatuhan.

5. Insentif Positif

Pemerintah dapat memberikan insentif positif kepada perusahaan yang patuh terhadap peraturan perpajakan. Ini dapat berupa pemotongan pajak, insentif investasi, atau penghargaan lainnya.

6. Transparansi Keuangan

Meningkatkan transparansi keuangan perusahaan dapat membuat praktik agresivitas pajak lebih sulit dilakukan tanpa terdeteksi. Publikasi informasi keuangan secara terbuka dapat mengurangi celah untuk praktik penghindaran pajak.

7. Kerja Sama Internasional

Banyak negara telah meningkatkan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi keuangan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan offshore tax havens dan transfer pricing yang merugikan melalui pertukaran informasi keuangan otomatis antar negara.

8. Hukuman yang Deterren

Untuk mencegah agresivitas pajak, beberapa negara telah menerapkan hukuman yang lebih tegas bagi pelanggar pajak. Hukuman ini dapat mencakup denda yang signifikan dan bahkan tindakan hukum terhadap individu atau perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com