Mengenal Fungsi dan Tugas Ditjen Perbendaharaan (DJPB)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan, disingkat DJPB, merupakan salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ditjen Perbendaharaan (DJPB) memegang peran penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya dalam hal perbendaharaan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi tugas, fungsi, dan ruang lingkup kerja DJPB serta peranannya dalam pengelolaan keuangan negara.

Tugas dan Fungsi Ditjen Perbendaharaan (DJPB)

DJPB memiliki tanggung jawab utama untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan negara. Berikut adalah tugas dan fungsi utama DJPB:

  1. Perumusan Kebijakan: DJPB bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan di berbagai bidang, termasuk pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, serta akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Perumusan kebijakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pelaksanaan Kebijakan: Ditjen Perbendaharaan (DJPB) juga melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan negara. Hal ini mencakup pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, serta akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
  3. Penyusunan Norma dan Standar: DJPB memiliki peran penting dalam menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di berbagai bidang pengelolaan keuangan negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  4. Bimbingan Teknis dan Supervisi: DJPB memberikan bimbingan teknis kepada berbagai pihak terkait pengelolaan keuangan negara. Selain itu, DJPB juga melakukan fungsi supervisi untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan: Ditjen Perbendaharaan (DJPB) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan keuangan negara. Evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan. Selain itu, DJPB juga bertanggung jawab untuk menyusun laporan terkait pengelolaan keuangan pemerintah.
  6. Administrasi DJPB: Selain tugas-tugas di atas, DJPB juga melaksanakan administrasi internal badan ini. Ini termasuk manajemen sumber daya manusia, pengelolaan keuangan internal, dan administrasi umum lainnya.
  7. Fungsi Lain yang Diberikan oleh Menteri Keuangan: DJPB juga dapat diberikan fungsi-fungsi khusus lainnya oleh Menteri Keuangan, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kebijakan keuangan negara.
BACA JUGA :  Perbedaan PPN dan PPh 23 Jasa

Ruang Lingkup Kerja Ditjen Perbendaharaan (DJPB)

Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, DJPB memiliki ruang lingkup kerja yang meliputi beberapa aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara:

  1. Anggaran APBN: DJPB terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini mencakup alokasi dana untuk berbagai program dan proyek pemerintah serta pemantauan pelaksanaannya.
  2. Pinjaman dan Hibah: DJPB mengelola pinjaman dan hibah yang diterima oleh pemerintah dari dalam dan luar negeri. Pengelolaan ini termasuk penyaluran dana, penghitungan, penagihan, dan pelaporan terkait pinjaman dan hibah.
  3. Investasi Pemerintah: DJPB bertanggung jawab atas penatausahaan naskah perjanjian investasi pemerintah. Selain itu, DJPB juga terlibat dalam penyaluran dana investasi pemerintah dan pengelolaan investasi lainnya.
  4. Kas Negara: Pengelolaan kas negara adalah salah satu fungsi kunci Ditjen Perbendaharaan (DJPB) . Ini mencakup manajemen kas pemerintah, termasuk penyaluran dan pengeluaran dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): DJPB juga terlibat dalam pengelolaan penerimaan negara yang bukan berasal dari pajak. Hal ini termasuk penerimaan dari sektor-sektor seperti perizinan, royalti, dan sektor lainnya.

Struktur Ditjen Perbendaharaan (DJPB)

Untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut, DJPB memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa intansi, antara lain:

  1. Kantor Wilayah: Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) bertugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kantor Wilayah berperan sebagai entitas regional yang mendukung pelaksanaan tugas DJPB di berbagai daerah.
  2. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1: KPPN Tipe A1 bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN). Mereka bertanggung jawab atas penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara.
  3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2: KPPN Tipe A2 memiliki tugas yang serupa dengan KPPN Tipe A1, yaitu melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara. Mereka juga terlibat dalam penyaluran pembiayaan atas beban anggaran dan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara.
  4. KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah: KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah memiliki tanggung jawab khusus dalam penyaluran pembiayaan atas beban anggaran yang berasal dari dalam dan luar negeri. Mereka harus melaksanakan tugas ini dengan lancar, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mereka juga melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran.
  5. KPPN Khusus Penerimaan: KPPN Khusus Penerimaan bertanggung jawab atas penerimaan, pengelolaan, pelaporan, dan rekonsiliasi transaksi data penerimaan serta penatausahaan penerimaan negara melalui dan dari kas negara.
  6. KPPN Khusus Investasi: KPPN Khusus Investasi terlibat dalam penatausahaan naskah perjanjian investasi, penyaluran dana investasi pemerintah, penghitungan, penagihan, dan penerbitan perintah membayar investasi pemerintah. Mereka juga terlibat dalam penerusan pinjaman, kredit program, dan investasi lainnya.
  7. Layanan Filial KPPN atau KPPN Filial: Layanan ini merupakan front office Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ditempatkan di luar KPPN utama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders). Layanan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas berdasarkan penugasan khusus dari Kepala KPPN.
BACA JUGA :  Penyebab & Solusi Peringatan "Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur"

Kesimpulan

DJPB, atau Direktorat Jenderal Perbendaharaan, merupakan entitas penting dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dengan tugas dan fungsi yang luas, Ditjen Perbendaharaan (DJPB) bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan negara, termasuk anggaran, kas, investasi, dan akuntansi.

Struktur organisasi DJPB mencakup berbagai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda, yang bekerja sama untuk mencapai tujuan pengelolaan keuangan negara yang efisien dan transparan. DJPB memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan memastikan dana publik digunakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Referensi

djpb.kemenkeu.go.id

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com