Biaya Dibayar Dimuka, Kenali Jenis Pengeluaran Ini! - bloghrd.com


Definisi Biaya Dibayar Dimuka 

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia perlu untuk mengeluarkan biaya. Biaya merupakan istilah yang biasa ditemukan baik dibidang ekonomi maupun akuntansi. Secara sederhana istilah ini merujuk pada pengeluaran yang biasa dilakukan oleh suatu perusahaan/suatu pihak yang bertujuan untuk memperoleh manfaat lebih, baik untuk proses konsumsi maupun produksi. Biaya pun dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis berdasarkan tujuan, pengambilan keputusan dan cara pembayarannya. Kali ini, kami akan membahas sekilas mengenai salah satu jenis biaya dari waktu pembayarannya, biaya dibayar dimuka. Lalu, Apa yang dimaksud dengan biaya dibayar dimuka? 
Biaya dibayar di muka atau prepaid expense merupakan biaya yang menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayar dalam periode tertentu tetapi sudah dibayar terlebih dahulu & barang/jasa atas biaya tersebut tidak langsung diterima saat itu juga.  
Karena biaya yang dibayar tersebut belum menjadi beban perusahaan dalam waktu yang bersangkutan, maka jumlah yang telah dibayar tersebut masuk dalam kategori uang muka (aktiva lancar).
Baca Juga:
Biaya dibayar dimuka menjadi beban periode berikutnya dan tidak boleh diakui sebagai beban periode saat ini, tetapi harus dibebankan sesuai dengan masa manfaat atas pembayaran dibayar di muka tersebut. Biaya ini juga hanya dapat diakui dalam laporan laba rugi apabila dilakukan untuk pembelian produk dan jasa. 

Jenis Biaya Dibayar di Muka

Di perusahaan ada beberapa pengeluaran yang biasa menggunakan sistem pembayaran di muka, seperti inventaris kantor serta asuransi yang memberikan manfaat terus-menerus terhadap perusahaan.
Secara lebih detail jenis pembayaran dimuka yang biasa dilakukan diantaranya: 

  • Polis asuransi 
  • Inventaris kantor
  • Sewa dibayar dimuka (untuk ruangan tertentu seperti ruang kerja atau tempat tinggal)
  • Gaji
  • Tagihan utilitas
  • Beban Bunga
  • Taksiran Pajak
BACA JUGA :  Tax Planning PPN: Mekanisme Pengkreditan PPN yang Tepat

Contoh Biaya Dibayar di Muka 

Berikut ini kami lampirkan contoh pembiayaan dalam bentuk sewa dibayar dimuka untuk biaya sewa ruang kantor selama satu tahun. 
Sewa dibayar dimuka seperti dijelaskan di atas termasuk dalam jenis biaya dibayar di muka. Ini terjadi saat Anda mengeluarkan uang untuk membayar sewa di awal transaksi. 
Contohnya pada saat melakukan penyewaan ruangan kantor/ruang tempat tinggal. Pada tahap awal sewa tentu Anda belum mendapatkan manfaat secara langsung dari ruangan kantor tersebut karena belum menempatinya, disaat Anda mulai menempati ruangan kantor disitulah, manfaat biaya sewa mulai dikurangi perbulan. 
Contoh kasus: 
PT Abadi menyewa satu ruangan di gedung Sentosa untuk digunakan selama kegiatan operasional kantor dan membayar Rp900.000.000 di muka. PT Abadi awalnya akan membuat pesanan sebesar Rp900.000.000 secara penuh sebagai debit untuk sewa ruangan (aset di neraca dan kredit di kas).
Setiap bulanya, akan dikenakan biaya Rp75.000.000 (1/12 dari jumlah prabayar) ke laporan laba rugi melalui kredit sewa gedung kantor prabayar dan debit ke biaya inventaris. Pada bulan terakhir (bulan ke-12) Rp75.000.000 akan sepenuhnya dibiayai dan akun prabayar akan berubah jumlah menjadi 0. 

Pentingnya Mengatur Laporan Keuangan dan Pajak Perusahaan 

Bagaimana? Sudah cukup memahami penjelasan mengenai biaya dibayar di muka? Selain memperhatikan semua aspek biaya yang digunakan dalam perusahaan dan mengaturnya dalam laporan keuangan yang secara teliti, Anda juga perlu memperhatikan pengelolaan pajak. 
Bersama Aplikasi Pajak, dapatkan kemudahan dalam mengelola pajak perusahaan, mulai dari hitung, setor dan lapor beragam jenis pajak seperti PPh 21, PPN, kelola bukti potong PPh 23/26 hingga faktur pajak. Tunggu apalagi yuk daftar Aplikasi Pajak sekarang! Lihat paket yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda di sini.

BACA JUGA :  KPP Pratama Bandung Karees



Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com