Mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) Pajak Badan merupakan langkah penting bagi perusahaan atau badan usaha yang ingin melaporkan pajak secara online di Indonesia.
Proses ini memungkinkan wajib pajak badan untuk mengakses layanan perpajakan online dengan mudah dan efisien.
Artikel bloghrd.com ini akan membahas langkah-langkah dalam mendapatkan EFIN Pajak Badan secara detail serta persyaratan yang diperlukan.
Daftar Isi
Langkah 1: Daftar di Aplikasi Pajak dan Isi Formulir Aktivasi EFIN Pajak Badan
Langkah pertama dalam proses mendapatkan EFIN Pajak Badan adalah mendaftar di Aplikasi Pajak secara gratis.
Setelah mendaftar, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir aktivasi EFIN yang tersedia di Aplikasi Pajak.
Formulir ini perlu diisi dengan informasi yang akurat dan sesuai.
Langkah 2: Unduh Formulir EFIN Pajak Badan yang Telah Dilengkapi
Setelah berhasil mendaftar di Aplikasi Pajak dan mengisi formulir aktivasi EFIN, Anda akan diarahkan ke halaman EFIN.
Di halaman ini, Anda dapat mengunduh formulir EFIN yang telah dilengkapi.
Formulir ini berisi informasi tentang permohonan EFIN Anda dan akan digunakan saat Anda datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk proses selanjutnya.
Langkah 3: Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Terdekat
Langkah berikutnya adalah mengunjungi KPP terdekat yang sesuai dengan lokasi terdaftar perusahaan atau badan usaha Anda.
Dalam kunjungan ini, Anda perlu membawa formulir EFIN yang telah dilengkapi bersama dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Dokumen-dokumen yang biasanya diperlukan untuk pembuatan EFIN Pajak Badan meliputi:
Untuk Wajib Pajak Badan:
- Kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Wajib Pajak Badan.
- Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
- Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA).
- Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.
Untuk Wajib Pajak Kantor Cabang:
- Kartu NPWP atau SKT Wajib Pajak Kantor Cabang.
- Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
- Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA).
- Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
- Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.
Langkah 4: Proses Aktivasi EFIN
Setelah dokumen-dokumen Anda diverifikasi dan persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah proses aktivasi EFIN.
Aktivasi ini dapat dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk mewakili badan atau perusahaan.
Berikut langkah-langkah aktivasi EFIN Pajak Badan:
- Akses situs web DJP Online pada alamat yang tersedia.
- Klik opsi “Daftar di Sini” atau “Registrasi” untuk memasukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan yang ditampilkan di layar.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, termasuk NPWP, EFIN, dan kode keamanan.
- Setelah mengisi formulir, klik opsi “Verifikasi” atau “Submit.”
- Buatlah password yang akan digunakan untuk login ke aplikasi DJP Online.
- Cek email Anda, dan Anda akan menerima email verifikasi dari DJP Online beserta link aktivasi.
- Klik link aktivasi dalam email tersebut untuk mengkonfirmasi pendaftaran Anda.
- Setelah mengklik link aktivasi, Anda akan diarahkan ke halaman login aplikasi DJP Online.
- Masukkan NPWP dan password yang telah Anda buat untuk login.
- EFIN Anda sekarang telah diaktivasi dan siap digunakan untuk melakukan transaksi online seperti e-Filing dan e-Billing.
Kesimpulan
Mendapatkan EFIN Pajak Badan merupakan proses yang relatif mudah asalkan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar.
Dengan EFIN ini, perusahaan atau badan usaha Anda dapat dengan mudah dan efisien melaporkan pajak secara online, menghemat waktu dan tenaga.
Pastikan Anda menjaga kerahasiaan EFIN Anda untuk menghindari penggunaan yang tidak sah.
Proses aktivasi EFIN ini akan memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda secara elektronik.
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!