Cuti Tahunan Karyawan Terbaru: Aturan, Hak & Sisa Cuti

Cuti tahunan merupakan salah satu hak istirahat pekerja yang dijamin dalam peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Hak ini memberi kesempatan kepada pekerja untuk beristirahat dari pekerjaan tanpa harus kehilangan upah selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Namun, persoalan cuti tahunan tidak berhenti pada pertanyaan “berapa hari cuti dalam setahun?”. Dalam praktik HR, masih banyak pertanyaan mengenai kapan hak cuti mulai muncul, apakah karyawan kontrak mendapat cuti, bagaimana dengan karyawan yang baru bekerja enam bulan, apakah cuti bersama mengurangi saldo cuti, apakah sisa cuti boleh dibawa ke tahun berikutnya, hingga bagaimana memperlakukan cuti yang belum digunakan ketika pekerja resign atau mengalami PHK.

Karena cuti merupakan bagian dari hak dan kewajiban pekerja dalam hubungan kerja, perusahaan perlu mengaturnya secara jelas dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Artikel berikut membahas aturan cuti tahunan yang berlaku di Indonesia per September 2026 sekaligus meluruskan sejumlah informasi lama yang masih sering ditemukan di internet.

Daftar Isi

Apa yang Dimaksud dengan Cuti Tahunan?

Cuti tahunan adalah hak istirahat pekerja yang diberikan setelah pekerja memenuhi masa kerja tertentu. Selama menggunakan hak tersebut, pekerja dibebaskan dari kewajiban bekerja tetapi tetap memperoleh hak upah sebagaimana ditentukan oleh peraturan.

Cuti tahunan berbeda dari istirahat mingguan, hari libur nasional, cuti sakit, cuti melahirkan, izin menikah, maupun jenis ketidakhadiran lainnya.

Karena itu, HR perlu membedakan berbagai jenis cuti karyawan agar satu hak tidak keliru diperhitungkan sebagai pengurang hak lainnya.

Secara lebih luas, aturan mengenai waktu kerja dan hak istirahat dapat dipelajari melalui pembahasan jam kerja, waktu istirahat, dan cuti.

Apa Dasar Hukum Cuti Tahunan?

Dasar utama cuti tahunan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah, antara lain, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Pasal 79 ayat (1) pada dasarnya mewajibkan pengusaha memberikan waktu istirahat dan cuti kepada pekerja.

Pasal 79 ayat (3) kemudian menetapkan:

Cuti tahunan wajib diberikan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja atau buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Sementara Pasal 79 ayat (4) menyerahkan teknis pelaksanaan cuti tahunan kepada:

  • Perjanjian Kerja;
  • Peraturan Perusahaan; atau
  • Perjanjian Kerja Bersama.

Karena itu, undang-undang menentukan hak minimum, sedangkan mekanisme pengajuan, persetujuan, carry-over, masa kedaluwarsa, penggunaan setengah hari, atau ketentuan operasional lainnya dapat diatur lebih rinci oleh perusahaan sepanjang tidak mengurangi hak normatif pekerja.

Pekerja juga perlu memahami isi perjanjian kerja karena kebijakan cuti yang berlaku di perusahaan dapat dicantumkan di dalamnya.

Berapa Hari Cuti Tahunan Menurut Undang-Undang?

Ketentuan minimum adalah 12 hari kerja setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Kondisi Ketentuan Minimum UU
Masa kerja kurang dari 12 bulan Hak minimum cuti tahunan berdasarkan Pasal 79 ayat (3) belum timbul
Telah bekerja 12 bulan terus-menerus Paling sedikit 12 hari kerja cuti tahunan
Perusahaan memberikan lebih dari 12 hari Diperbolehkan

Pembahasan khusus mengenai perbedaan status pekerja tersedia dalam artikel cuti tahunan karyawan tetap dan kontrak.

Apa Arti 12 Hari Kerja?

Undang-undang menyebut 12 hari kerja, bukan 12 hari kalender.

Karena itu, hari yang bukan merupakan jadwal kerja pekerja pada prinsipnya tidak sama dengan satu hari cuti tahunan.

Contohnya, pekerja dengan pola Senin sampai Jumat yang mengambil cuti dari Senin sampai Jumat menggunakan lima hari cuti, bukan tujuh hari meskipun rentang kalendernya juga melewati Sabtu dan Minggu.

Untuk pekerja shift, penilaiannya perlu melihat jadwal kerja aktual. Hari Sabtu atau Minggu bisa saja merupakan hari kerja bagi pekerja tertentu.

Apakah Perusahaan Boleh Memberikan Cuti Lebih dari 12 Hari?

Boleh.

Frasa “paling sedikit 12 hari kerja” berarti undang-undang menetapkan standar minimum, bukan batas maksimum.

Perusahaan dapat memberikan 14 hari, 18 hari, 20 hari atau jumlah lain yang lebih baik berdasarkan:

  • masa kerja;
  • grade jabatan;
  • kebijakan benefit perusahaan;
  • Perjanjian Kerja;
  • Peraturan Perusahaan; atau
  • Perjanjian Kerja Bersama.

Apabila perusahaan telah memberikan ketentuan yang lebih baik dalam Perjanjian Kerja Bersama, pelaksanaan cuti perlu mengikuti ketentuan yang telah disepakati tersebut.

Kapan Karyawan Mulai Berhak atas Cuti Tahunan?

Hak minimum menurut Pasal 79 ayat (3) muncul setelah pekerja bekerja 12 bulan secara terus-menerus.

Dengan demikian, ketika memasuki periode setelah genap satu tahun bekerja, pekerja telah memenuhi syarat masa kerja untuk memperoleh cuti tahunan minimum.

Apakah berarti baru boleh mengambil cuti pada bulan ke-13?

Secara normatif, pekerja telah memenuhi syarat hak cuti setelah genap 12 bulan bekerja.

Namun teknis mengenai tanggal mulai saldo diberikan, bagaimana permohonan diajukan, dan bagaimana perusahaan menjadwalkannya perlu melihat Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Misalnya, perusahaan dapat menggunakan sistem pemberian saldo 12 hari sekaligus setelah ulang tahun masa kerja atau menggunakan sistem administrasi lain sepanjang tidak mengurangi hak minimum pekerja.

Bagaimana Cuti Karyawan yang Masa Kerjanya Belum Satu Tahun?

Bagian ini sering disalahpahami.

Undang-undang memang menetapkan hak minimum cuti tahunan setelah 12 bulan bekerja terus-menerus. Namun, hal itu tidak melarang perusahaan memberikan cuti berbayar lebih awal.

Perusahaan dapat mempunyai kebijakan seperti:

  • annual leave diberikan sejak awal bergabung;
  • saldo cuti bertambah secara prorata setiap bulan;
  • pekerja diperbolehkan mengambil cuti di muka atau leave in advance;
  • perusahaan memberikan additional leave tertentu; atau
  • cuti baru diberikan setelah masa kerja satu tahun.

Semua itu perlu dilihat dari aturan perusahaan.

Jadi, tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap izin bagi pekerja yang belum satu tahun pasti merupakan unpaid leave.

Tidak ada pula rumus prorata cuti tahun pertama yang secara umum diwajibkan Pasal 79. Jika perusahaan menerapkan sistem 1 hari per bulan sebelum genap satu tahun, itu merupakan kebijakan yang lebih baik atau mekanisme internal perusahaan.

Apakah Karyawan Kontrak atau PKWT Mendapat Cuti Tahunan?

Hak cuti tahunan tidak dibatasi hanya untuk pekerja tetap.

Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT juga dapat memperoleh hak cuti tahunan apabila hubungan kerjanya telah berlangsung 12 bulan secara terus-menerus dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, istilah “karyawan kontrak” tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk secara otomatis meniadakan hak cuti tahunan.

Jika PKWT berlangsung atau diperpanjang secara terus-menerus tanpa terputus, masa hubungan kerja aktual perlu diperiksa untuk menentukan apakah persyaratan 12 bulan telah terpenuhi.

Apakah Upah Dipotong Ketika Mengambil Cuti Tahunan?

Tidak.

Pasal 84 UU Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah menetapkan pekerja yang menggunakan hak cuti tahunan berhak mendapat upah penuh.

Artinya, cuti tahunan bukan ketidakhadiran tanpa upah.

Namun perusahaan perlu membedakan antara upah dengan pembayaran yang sifatnya benar-benar bergantung pada aktivitas atau kehadiran tertentu.

Sebagai contoh, terdapat perusahaan yang mempunyai reimbursement perjalanan aktual, uang makan berdasarkan jumlah kehadiran, atau benefit tertentu yang mekanismenya tidak sama dengan komponen upah tetap.

Karena detail struktur remunerasi dapat berbeda, perlakuan komponen tersebut perlu dilihat dari struktur upah serta Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Apakah Cuti Bersama Mengurangi Cuti Tahunan?

Untuk pekerja di perusahaan swasta, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan dan pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan.

Ketentuan terbaru mengenai perusahaan terdapat dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024 tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Aturan tersebut pada pokoknya membedakan kondisi berikut:

Kondisi Dampak terhadap Cuti Tahunan
Pekerja mengikuti cuti bersama Hari yang digunakan mengurangi hak cuti tahunan
Pekerja tetap bekerja pada hari cuti bersama Hak cuti tahunan tidak berkurang

Pekerja yang tetap bekerja pada hari cuti bersama dibayar seperti hari kerja biasa.

Hal ini berbeda dari hari libur nasional. Hari libur nasional adalah hari libur resmi; apabila pekerja memenuhi ketentuan untuk bekerja pada hari libur resmi, aturan upah lembur dapat menjadi relevan.

Daftar tanggal terbaru dapat dilihat pada artikel hari libur nasional dan cuti bersama.

Update terbaru: jadwal 2027 sudah ditetapkan

Pemerintah pada 15 September 2026 juga telah menerbitkan SKB Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Untuk lembaga atau perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama tetap diatur oleh pimpinan masing-masing dengan memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan dan kebijakan perusahaan.

Apakah Perusahaan Wajib Mengikuti Semua Cuti Bersama Pemerintah?

Tidak otomatis.

Pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan swasta bersifat fakultatif dengan mempertimbangkan:

  • kesepakatan pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja;
  • Perjanjian Kerja;
  • Peraturan Perusahaan;
  • Perjanjian Kerja Bersama;
  • peraturan perundang-undangan; dan
  • kebutuhan operasional perusahaan.

Inilah alasan rumah sakit, transportasi, perbankan, telekomunikasi, layanan listrik, dan berbagai layanan publik lainnya tetap dapat membutuhkan pekerja ketika banyak perusahaan lain menjalankan cuti bersama.

Apakah Sisa Cuti Tahunan Otomatis Hangus pada Akhir Tahun?

Tidak ada satu ketentuan universal yang menyatakan semua sisa cuti pekerja swasta harus otomatis hangus pada 31 Desember.

Pasal 79 ayat (4) justru menyerahkan pelaksanaan cuti tahunan kepada Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Karena itu, setiap perusahaan dapat memiliki kebijakan seperti:

  • sisa cuti hangus pada akhir periode;
  • cuti dapat dibawa ke tahun berikutnya;
  • carry-over dibatasi beberapa hari;
  • carry-over hanya berlaku selama tiga atau enam bulan;
  • cuti dapat diakumulasi dalam batas tertentu; atau
  • perusahaan mempunyai mekanisme lain yang tidak mengurangi hak minimum.

Jadi pekerja perlu memeriksa aturan internal sebelum menyimpulkan bahwa saldonya pasti hangus.

Pembahasan praktis mengenai hal tersebut dapat dilihat pada artikel cara mengelola cuti tahunan agar tidak hangus.

Bisakah perusahaan menetapkan tanggal kedaluwarsa?

Perusahaan dapat mengatur periode penggunaan cuti melalui Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Namun kebijakan tersebut sebaiknya disertai kesempatan nyata bagi pekerja untuk menggunakan hak cutinya. Kebijakan yang di atas kertas menyatakan cuti hangus tetapi dalam praktik perusahaan selalu menolak permintaan cuti berpotensi menimbulkan perselisihan mengenai pemenuhan hak.

Apakah Sisa Cuti Bisa Dibawa ke Tahun Berikutnya?

Bisa apabila kebijakan perusahaan mengaturnya.

Undang-undang tidak menetapkan satu skema carry-over yang wajib digunakan oleh semua perusahaan swasta.

Misalnya perusahaan dapat menetapkan:

  • maksimal lima hari dibawa ke tahun berikutnya;
  • seluruh saldo dapat digunakan sampai akhir Maret;
  • saldo tertentu berlaku enam bulan; atau
  • tidak ada carry-over apabila pekerja telah diberi kesempatan menggunakan cutinya.

Karena itu, HR perlu menuliskan mekanisme carry-over dengan jelas agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi antara perusahaan dan pekerja.

Apakah Sisa Cuti Tahunan Bisa Diuangkan?

Selama hubungan kerja masih berlangsung, peraturan ketenagakerjaan tidak menetapkan kewajiban umum bagi perusahaan untuk menguangkan seluruh sisa cuti tahunan yang tidak digunakan.

Apabila perusahaan memberikan fasilitas encashment atau pembayaran sisa cuti berdasarkan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, PKB, atau kebijakan benefit, maka perusahaan perlu mengikuti ketentuan tersebut.

Jika tidak ada ketentuan demikian, pekerja tidak dapat otomatis menuntut agar setiap hari cuti yang tidak digunakan selalu dibayar tunai.

Penjelasan lebih lengkap tersedia dalam artikel apakah sisa cuti karyawan dapat diuangkan.

Bagaimana Sisa Cuti Jika Karyawan Resign?

Kondisinya berbeda ketika hubungan kerja benar-benar berakhir.

PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur uang penggantian hak yang antara lain mencakup cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.

Karena itu, HR perlu memeriksa saldo cuti pada tanggal efektif pengunduran diri serta apakah cuti tersebut masih berlaku berdasarkan ketentuan perusahaan.

Jangan sekadar menghapus seluruh saldo pada saat pekerja memberikan surat resign tanpa memeriksa status haknya.

Pembahasan khusus mengenai kondisi ini dapat dibaca dalam artikel sisa cuti tahunan karyawan yang resign.

Bagaimana Cuti Tahunan Jika Terjadi PHK?

Dalam konteks Pemutusan Hubungan Kerja, cuti tahunan yang belum digunakan dan belum gugur dapat menjadi bagian dari uang penggantian hak.

Pasal 40 ayat (4) PP Nomor 35 Tahun 2021 menyebut uang penggantian hak meliputi:

  • cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
  • biaya atau ongkos pulang bagi pekerja dan keluarganya ke tempat pekerja diterima bekerja; dan
  • hak lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Perlu dibedakan antara saldo cuti yang masih berlaku dengan cuti yang berdasarkan aturan perusahaan memang sudah gugur secara sah sebelum hubungan kerja berakhir.

Untuk memahami komponen tersebut, lihat panduan uang penggantian hak karyawan.

Apakah Ada Rumus Resmi Menghitung Uang Pengganti Sisa Cuti?

PP Nomor 35 Tahun 2021 menyatakan cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur merupakan uang penggantian hak, tetapi tidak menetapkan satu formula terperinci yang secara eksplisit berlaku universal untuk mengonversi setiap hari cuti menjadi uang.

Karena itu, HR perlu memeriksa:

  • Perjanjian Kerja;
  • Peraturan Perusahaan;
  • PKB;
  • struktur upah; dan
  • metode payroll yang digunakan perusahaan.

Perusahaan sebaiknya menetapkan formula yang jelas dan konsisten agar tidak terjadi perbedaan perhitungan ketika hubungan kerja berakhir.

Apakah Cuti Tahunan Bisa Diambil Secara Mendadak?

Undang-undang tidak menetapkan bahwa seluruh permintaan cuti mendadak harus otomatis diterima maupun otomatis ditolak.

Pasal 79 ayat (4) menyerahkan teknis pelaksanaan cuti tahunan kepada Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Perusahaan dapat menetapkan prosedur seperti:

  • permohonan minimal tujuh hari sebelumnya;
  • persetujuan atasan;
  • pembatasan jumlah pekerja yang cuti bersamaan;
  • blackout period pada periode bisnis tertentu; atau
  • pengecualian untuk kondisi darurat.

Karena itu, pekerja perlu mengikuti prosedur perusahaan.

Ketidakhadiran tanpa persetujuan tidak otomatis dapat diubah menjadi cuti tahunan setelah kejadian hanya karena pekerja masih memiliki saldo cuti.

Jika Tidak Ada Prosedur Tertulis, Apakah Pekerja Bebas Menentukan Hari Cuti?

Tidak sebaiknya ditafsirkan demikian.

Cuti memang merupakan hak pekerja, tetapi pekerja juga tetap mempunyai kewajiban terhadap hubungan kerjanya.

Apabila tidak terdapat prosedur tertulis, waktu penggunaan cuti sebaiknya tetap dikoordinasikan dengan perusahaan atau atasan sehingga hak pekerja dapat digunakan tanpa menimbulkan ketidakhadiran yang tidak diketahui perusahaan.

Pada saat yang sama, perusahaan tidak seharusnya menggunakan ketiadaan prosedur sebagai alasan untuk terus-menerus menolak hak cuti minimum pekerja.

Praktik terbaik bagi HR adalah membuat kebijakan yang menjelaskan:

  • cara pengajuan;
  • batas waktu permohonan;
  • otoritas pemberi persetujuan;
  • mekanisme kondisi mendesak;
  • carry-over;
  • masa berlaku saldo; dan
  • perlakuan saldo ketika hubungan kerja berakhir.

Apakah Cuti Sakit Mengurangi Cuti Tahunan?

Cuti atau ketidakhadiran karena sakit merupakan kondisi yang berbeda dari cuti tahunan.

Peraturan ketenagakerjaan memberikan perlindungan tersendiri kepada pekerja yang sakit dengan bukti atau keterangan medis sesuai ketentuan.

Karena itu, perusahaan tidak seharusnya secara otomatis mengambil saldo cuti tahunan setiap kali pekerja sakit.

Pembahasan lebih rinci dapat dibaca pada artikel aturan cuti sakit menurut UU Ketenagakerjaan dan hak pekerja yang sedang sakit.

Apakah pekerja yang sakit bisa di-PHK?

Pasal 153 UU Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dengan melarang PHK karena pekerja tidak masuk akibat sakit berdasarkan keterangan dokter selama waktunya belum melampaui 12 bulan secara terus-menerus.

Jadi kondisi sakit mempunyai kerangka perlindungan tersendiri dan tidak tepat sekadar dikategorikan sebagai cuti tahunan biasa.

Apakah Izin Menikah Mengurangi Cuti Tahunan?

Tidak seharusnya seluruh izin menikah otomatis dipotong dari saldo cuti tahunan.

Peraturan pengupahan dan ketenagakerjaan mengenal kondisi tertentu ketika pekerja tidak melakukan pekerjaan tetapi tetap berhak memperoleh upah, salah satunya ketika pekerja menikah sesuai batas waktu yang ditentukan.

Penjelasan khusus tersedia dalam artikel cuti menikah menurut undang-undang.

Apakah Cuti Melahirkan Mengurangi Cuti Tahunan?

Tidak. Hak berkaitan dengan kehamilan dan persalinan merupakan hak yang berbeda dari cuti tahunan.

Selain ketentuan ketenagakerjaan, sejak 2024 terdapat pula Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang memperkuat perlindungan bagi ibu bekerja.

Karena itu, cuti melahirkan tidak seharusnya dibebankan ke saldo annual leave.

Lihat pembahasan khusus mengenai aturan cuti melahirkan bagi pekerja.

Apakah Cuti Haid Mengurangi Cuti Tahunan?

Hak tidak bekerja karena kondisi haid sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan merupakan hak yang terpisah dari annual leave.

Teknis pelaksanaannya mengikuti ketentuan hukum dan pengaturan perusahaan.

Penjelasan lengkap dapat dibaca dalam artikel aturan cuti haid bagi pekerja perempuan.

Bagaimana dengan Cuti untuk Ibadah?

Keperluan ibadah juga perlu dibedakan dari annual leave biasa karena terdapat kondisi ketika peraturan ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja yang menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya.

Namun, durasi dan mekanisme perjalanan ibadah tertentu perlu melihat ketentuan yang berlaku serta aturan perusahaan.

BlogHRD memiliki pembahasan mengenai cuti Umrah menurut ketentuan ketenagakerjaan dan apakah cuti Haji memengaruhi upah dan jatah cuti.

Cuti Tahunan Berbeda dengan Istirahat Panjang

Selain cuti tahunan, Pasal 79 juga mengenal konsep istirahat panjang pada perusahaan tertentu.

Ada perkembangan hukum penting setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Mahkamah menyatakan kata “dapat” dalam Pasal 79 ayat (5) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pertimbangannya adalah untuk memberikan kepastian bahwa pekerja pada perusahaan tertentu memperoleh istirahat panjang.

Namun, istirahat panjang tidak sama dengan cuti tahunan 12 hari. Pelaksanaannya terkait perusahaan tertentu dan diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

HR juga perlu berhati-hati menggunakan referensi lama yang menyebut formula istirahat panjang berdasarkan Kepmenakertrans KEP.51/MEN/IV/2004 karena keputusan tersebut sudah berstatus tidak berlaku.

Apakah Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Memotong Cuti?

Karena cuti tahunan dihitung dalam hari kerja, prinsip dasarnya adalah yang dikurangkan dari saldo merupakan hari yang seharusnya menjadi hari kerja bagi pekerja tersebut.

Pekerja lima hari kerja

Jika pekerja bekerja Senin sampai Jumat, Sabtu dan Minggu yang memang merupakan hari istirahat mingguan tidak seharusnya dihitung sebagai annual leave.

Pekerja shift

Untuk pekerja shift, Sabtu atau Minggu dapat merupakan hari kerja biasa. Karena itu, HR harus menggunakan roster atau jadwal kerja pekerja tersebut.

Hari libur nasional

Hari libur nasional merupakan kategori berbeda dari cuti tahunan. Jika jatuh di tengah periode annual leave, penanganannya perlu melihat apakah pada hari tersebut pekerja memang dijadwalkan libur resmi atau mempunyai pola kerja khusus.

Apakah Perusahaan Boleh Menentukan Kapan Karyawan Mengambil Cuti?

Perusahaan dapat mengatur jadwal dan prosedur cuti untuk menjaga kelangsungan operasional.

Contohnya, perusahaan dapat mengatur agar tidak semua pekerja pada fungsi kritis cuti secara bersamaan.

Namun kewenangan operasional tersebut bukan berarti perusahaan boleh meniadakan hak cuti minimum sama sekali.

Kebijakan yang baik perlu menyeimbangkan:

  • hak pekerja untuk beristirahat;
  • kebutuhan operasional;
  • jumlah pekerja yang tersedia;
  • peak season perusahaan;
  • fairness antarpekerja; dan
  • kesempatan nyata menggunakan saldo sebelum kedaluwarsa.

Bisakah Cuti Tahunan Diambil Setengah Hari?

Undang-undang tidak mengatur secara khusus penggunaan annual leave dalam satuan setengah hari.

Karena itu, perusahaan dapat menentukan apakah:

  • cuti minimum harus satu hari;
  • diperbolehkan half-day leave;
  • izin beberapa jam menggunakan saldo cuti; atau
  • izin beberapa jam menggunakan mekanisme lain.

Kebijakan tersebut perlu dicantumkan secara jelas agar perhitungan saldo konsisten.

Apakah Cuti Bisa Ditolak oleh Perusahaan?

Perusahaan dapat mempunyai alasan operasional yang membuat permintaan pada tanggal tertentu perlu dijadwalkan ulang, terutama apabila banyak pekerja mengajukan cuti bersamaan atau terdapat kebutuhan bisnis kritis.

Namun ada perbedaan antara:

  • menolak tanggal tertentu dan menawarkan jadwal lain; dengan
  • terus menolak sampai hak pekerja tidak pernah dapat digunakan.

Hak cuti tahunan tetap merupakan kewajiban normatif perusahaan setelah pekerja memenuhi masa kerja.

Karena itu, pengelolaan cuti sebaiknya dilakukan dengan perencanaan, bukan hanya melalui penolakan pada saat pekerja mengajukan permintaan.

Contoh Kebijakan Cuti Tahunan yang Lebih Jelas untuk HR

Agar tidak menimbulkan sengketa, Peraturan Perusahaan atau PKB sebaiknya menjelaskan sedikitnya:

Aspek Hal yang Perlu Diatur
Eligibility Kapan pekerja mendapatkan hak cuti
Jumlah Minimum 12 hari atau benefit lebih tinggi
Periode saldo Berdasarkan anniversary atau tahun kalender
Pengajuan Berapa hari sebelumnya dan melalui sistem apa
Persetujuan Siapa yang berwenang menyetujui
Emergency leave Mekanisme jika kebutuhan muncul mendadak
Carry-over Apakah diperbolehkan dan berapa batasnya
Expiry Kapan saldo dianggap gugur
Cuti bersama Dampaknya terhadap saldo annual leave
Termination Perlakuan saldo ketika resign atau PHK

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Mengelola Cuti Tahunan

Menganggap semua sisa cuti otomatis hangus pada 31 Desember

Tidak ada aturan tunggal yang mewajibkan seluruh perusahaan menggunakan mekanisme tersebut. Periksa PK, PP, dan PKB.

Menganggap cuti tidak pernah boleh di-carry over

Carry-over dapat diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan.

Menganggap cuti sebelum masa kerja 12 bulan harus unpaid leave

Perusahaan dapat memberikan cuti berbayar lebih awal atau menerapkan sistem prorata sebagai benefit yang lebih baik.

Memotong cuti tahunan ketika pekerja sakit

Sakit mempunyai dasar perlindungan tersendiri dan tidak seharusnya otomatis diperlakukan sebagai annual leave.

Memperlakukan hari cuti bersama sama dengan hari libur nasional

Keduanya berbeda. Cuti bersama bagi swasta bersifat fakultatif dan dapat mengurangi annual leave apabila pekerja mengambilnya, sedangkan hari libur nasional adalah hari libur resmi.

Menghapus sisa cuti ketika pekerja resign tanpa pemeriksaan

Saldo yang belum diambil dan belum gugur dapat termasuk uang penggantian hak ketika hubungan kerja berakhir.

Menganggap pekerja bebas tidak masuk hanya karena memiliki saldo cuti

Hak atas cuti tidak menghilangkan kewajiban mengikuti prosedur pengajuan dan koordinasi yang berlaku di perusahaan.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan tentang Cuti Tahunan

Berapa jatah cuti tahunan menurut UU?

Paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Apakah perusahaan boleh memberi kurang dari 12 hari?

Tidak untuk pekerja yang telah memenuhi persyaratan masa kerja, karena 12 hari merupakan jumlah minimum.

Apakah perusahaan boleh memberikan 15 atau 20 hari?

Boleh. Perusahaan dapat memberikan benefit yang lebih baik dari minimum undang-undang.

Apakah karyawan kontrak dapat cuti tahunan?

Ya, sepanjang hubungan kerjanya memenuhi syarat masa kerja 12 bulan secara terus-menerus.

Apakah karyawan yang baru enam bulan bekerja wajib mendapatkan enam hari cuti?

Undang-undang tidak menetapkan kewajiban prorata enam hari. Hak minimum statutory muncul setelah 12 bulan, tetapi perusahaan boleh memberikan skema prorata atau leave in advance.

Apakah cuti tahunan dibayar?

Ya. Pekerja yang menggunakan hak cuti tahunan berhak atas upah sesuai ketentuan Pasal 84.

Apakah cuti bersama memotong annual leave?

Untuk pekerja swasta yang mengikuti cuti bersama, hari tersebut mengurangi hak cuti tahunan. Pelaksanaannya bersifat fakultatif sesuai kebijakan dan kebutuhan operasional perusahaan.

Apakah pekerja yang masuk pada hari cuti bersama kehilangan saldo cuti?

Tidak. Menurut SE Menaker mengenai cuti bersama perusahaan, saldo cuti tahunannya tidak berkurang dan pekerja dibayar seperti hari kerja biasa.

Apakah sisa cuti otomatis hangus setiap akhir tahun?

Tergantung aturan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB. Tidak ada satu aturan universal untuk seluruh perusahaan swasta yang menyatakan saldo harus selalu hangus setiap 31 Desember.

Bisakah cuti tahun ini digunakan tahun depan?

Bisa apabila kebijakan perusahaan mengizinkan carry-over.

Bisakah cuti diuangkan?

Selama hubungan kerja berlangsung tidak ada kewajiban umum bagi perusahaan untuk menguangkan sisa annual leave, kecuali ditentukan dalam kebijakan perusahaan. Ketika hubungan kerja berakhir, cuti tahunan yang belum digunakan dan belum gugur dapat masuk ke uang penggantian hak.

Apakah cuti sakit memotong annual leave?

Tidak seharusnya otomatis demikian karena sakit memiliki kerangka hak tersendiri.

Apakah cuti menikah mengurangi annual leave?

Izin tidak bekerja karena menikah yang memenuhi ketentuan hukum merupakan hak yang berbeda dan tidak seharusnya otomatis dipotong dari annual leave.

Apakah perusahaan bisa menolak cuti?

Perusahaan dapat mengatur atau menjadwalkan ulang penggunaan cuti berdasarkan kebutuhan operasional, tetapi tidak boleh menghilangkan hak minimum pekerja secara keseluruhan.

Apakah cuti boleh diajukan mendadak?

Tergantung prosedur dalam PK, PP atau PKB serta sifat kebutuhan pekerja. Dalam kondisi normal, pekerja sebaiknya mengikuti batas waktu pengajuan yang ditetapkan perusahaan.

Kesimpulan

Cuti tahunan merupakan hak minimum pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus. Berdasarkan Pasal 79 UU Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, jumlahnya paling sedikit 12 hari kerja.

Namun undang-undang tidak mengatur seluruh detail administratifnya. Mekanisme pengajuan, carry-over, kedaluwarsa saldo, penggunaan setengah hari, hingga kebijakan cuti sebelum genap satu tahun dapat diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB selama tidak mengurangi hak normatif pekerja.

Karena itu, beberapa anggapan lama perlu diluruskan. Sisa cuti tidak selalu otomatis hangus pada akhir tahun, cuti sebelum satu tahun tidak otomatis harus unpaid leave, dan pekerja tidak bebas meninggalkan pekerjaan secara sepihak hanya karena memiliki saldo annual leave.

Cuti bersama juga memiliki aturan khusus. Berdasarkan SE Menaker M/6/HK.04/XII/2024, penerapannya bagi perusahaan bersifat fakultatif. Apabila pekerja menjalankan cuti bersama, saldo annual leave berkurang; apabila pekerja tetap bekerja, saldo cutinya tidak berkurang.

Ketika hubungan kerja berakhir, perusahaan juga perlu memeriksa saldo dengan hati-hati karena cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur merupakan salah satu komponen uang penggantian hak menurut PP Nomor 35 Tahun 2021.

Bagi HR, cara paling aman adalah memiliki kebijakan cuti yang tertulis, jelas dan konsisten. Kebijakan tersebut sebaiknya menjelaskan kapan hak muncul, prosedur pengajuan, mekanisme persetujuan, cuti bersama, carry-over, tanggal kedaluwarsa, dan perlakuan sisa cuti ketika hubungan kerja berakhir.

Referensi


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com