Gaji pekerja budidaya perikanan pada 2026 berada dalam kisaran Rp3.703.262–Rp6.056.274 per bulan untuk sebagian besar pekerja, berdasarkan estimasi yang dipublikasikan WageIndicator. Angka tersebut dapat menjadi gambaran awal bagi pencari kerja dan pengelola SDM, tetapi bukan ketentuan upah yang wajib dibayar sama oleh setiap usaha perikanan. Upah aktual dipengaruhi lokasi, status hubungan kerja, pengalaman, jenis komoditas, ukuran usaha, serta tanggung jawab di lapangan.
Pekerja budidaya perikanan berperan dalam pembenihan, pemeliharaan, pembesaran, dan pemanenan ikan maupun biota air lain yang dipelihara secara terencana. Pekerjaannya tidak hanya memberi pakan. Mereka juga perlu memahami kesehatan ikan, kualitas air, pencatatan produksi, biosekuriti, serta keselamatan kerja. Berikut panduan tentang tugas, prospek, kisaran penghasilan terbaru, dan hak pekerja di sektor ini.
Daftar Isi
Berapa Gaji Pekerja Budidaya Perikanan pada 2026?
Menurut halaman Pekerjaan dan Gaji – Pekerja Budidaya Perikanan dari WageIndicator Indonesia yang menampilkan data 2026, kisaran pendapatan bulanan sebagian besar pekerja pada profesi ini adalah Rp3.703.262 sampai Rp6.056.274. Situs tersebut juga menampilkan kisaran penghasilan berdasarkan masa kerja yang perlu dibaca sebagai estimasi, bukan angka baku untuk setiap lowongan.
| Kategori estimasi | Kisaran bulanan 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Sebagian besar pekerja | Rp3.703.262–Rp6.056.274 | Kisaran umum yang ditampilkan WageIndicator |
| Awal bekerja | Rp3.703.262–Rp6.312.174 | Kisaran penghasilan bersih awal karier menurut sumber |
| Setelah 5 tahun pengalaman | Rp4.297.218–Rp6.552.655 | Estimasi untuk minggu kerja 40 jam menurut sumber |
Catatan data: rentang antarkategori pada sumber memiliki dasar pengelompokan berbeda sehingga tidak harus meningkat secara berurutan. Nilai ini bukan rata-rata resmi BPS, bukan UMP/UMK, bukan pula janji gaji bersih setiap perusahaan. Besaran dan definisi komponen gaji harus diperiksa dalam kontrak atau slip gaji masing-masing pekerja.
Apakah angka gaji 2023 di artikel lama masih relevan?
Artikel sebelumnya mencantumkan kisaran Rp2.456.401–Rp4.839.804 berdasarkan informasi tahun 2023. Angka historis itu tidak tepat jika dipresentasikan sebagai gaji terbaru 2026. Karena itu, artikel ini memakai rujukan WageIndicator 2026 dan menjelaskan secara terbuka sifat estimasinya. Pembaca tetap perlu membandingkannya dengan penawaran kerja nyata serta regulasi upah setempat.
Contoh simulasi penghasilan pekerja tambak
Misalkan seorang pekerja tambak menerima upah pokok Rp4.250.000, tunjangan kehadiran Rp250.000, dan insentif produksi Rp300.000. Total penghasilan bruto bulan tersebut adalah Rp4.800.000. Ini hanyalah contoh hitungan, bukan angka standar industri. Take-home pay dapat berbeda setelah memperhitungkan potongan yang sah, pajak, dan iuran yang menjadi bagian pekerja. Untuk membedakan nominal bruto dan bersih, lihat panduan cara menghitung gaji bersih.
Hubungan gaji budidaya perikanan dengan UMP dan UMK
Bagi pekerja yang berada dalam hubungan kerja, aturan pengupahan harus dinilai berdasarkan peraturan yang berlaku dan kondisi usaha. Kerangka pengupahan nasional diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagaimana diubah, terakhir melalui PP Nomor 49 Tahun 2025. Besaran upah minimum berbeda menurut daerah, dan penerapannya juga perlu mempertimbangkan ketentuan khusus yang relevan, termasuk jenis serta skala usaha. Karena itu, kisaran survei di atas tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti upah minimum di lokasi kerja.
Faktor yang membuat gaji berbeda
Besaran upah antara satu tambak dan tambak lainnya dipengaruhi tingkat keahlian, pengalaman menangani satu siklus produksi, kemampuan mengoperasikan aerator atau sistem sirkulasi, lokasi dan pola shift, nilai komoditas, serta skala fasilitas. Operator pembesaran udang intensif, misalnya, dapat memiliki tuntutan pemantauan yang berbeda dari pekerja kolam ikan air tawar. Perusahaan yang lebih besar mungkin menerapkan jabatan dan rentang gaji melalui struktur dan skala upah, sedangkan usaha kecil sering memakai pengaturan kerja yang lebih sederhana.
Insentif berdasarkan hasil panen perlu dijelaskan mekanismenya sejak awal: indikator apa yang dihitung, kapan dibayar, siapa yang menanggung risiko gagal panen, dan apakah insentif merupakan tambahan atas upah atau bagian dari skema pembayaran yang disepakati secara sah. Pendapatan usaha pemilik kolam tidak sama dengan gaji tenaga kerja yang dipekerjakannya.
Apa Itu Pekerja Budidaya Perikanan?
Pekerja budidaya perikanan adalah orang yang membiakkan, memelihara, dan membesarkan ikan atau organisme akuatik lain hingga siap dijual, dipindahkan, atau dipanen. Dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2014, kelompok pekerjaan ini dikenal dengan kode 6221 – Pekerja Budidaya Perikanan. Kegiatan dapat berlangsung di kolam tanah, kolam terpal, hatchery, tambak air payau, karamba jaring apung, maupun fasilitas pembesaran yang lebih modern.
Contoh komoditasnya adalah lele, nila, patin, bandeng, udang, kerapu, kerang, dan tiram. Tahapan kerja serta kebutuhan teknis tiap komoditas tidak identik. Untuk contoh kegiatan budidaya air tawar, BlogHRD juga membahas cara budidaya ikan lele dari sisi operasional.
Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja Budidaya Perikanan
1. Menyiapkan kolam, tambak, atau wadah pemeliharaan
Sebelum benih ditebar, pekerja memeriksa kebersihan tempat, saluran air, perlengkapan, serta kesiapan sistem aerasi atau sirkulasi bila digunakan. Pada tambak tertentu, tahap persiapan juga mencakup pengeringan, perbaikan pematang, atau pengaturan kondisi dasar kolam sesuai prosedur budidaya yang berlaku.
2. Menangani benih dan proses penebaran
Pekerja membantu memilih benih yang sehat, menghitung jumlah, mencatat asal-usul, melakukan aklimatisasi jika diperlukan, dan menebarkannya sesuai kepadatan yang direncanakan. Penanganan yang tidak tepat dapat meningkatkan stres atau kematian benih, sehingga prosedur teknis dan petunjuk penanggung jawab produksi perlu diikuti.
3. Memberi pakan dan memantau pertumbuhan
Pemberian pakan tidak hanya soal jadwal. Jumlah dan jenis pakan perlu disesuaikan dengan spesies, ukuran, biomassa, respons makan, dan kondisi lingkungan. Kelebihan pakan meningkatkan biaya sekaligus berpotensi menurunkan kualitas air. Petugas juga mengambil sampel pertumbuhan untuk membantu evaluasi hasil pemeliharaan.
4. Mengukur dan menjaga kualitas air
Parameter seperti suhu, pH, oksigen terlarut, dan parameter lain sesuai kebutuhan komoditas diperiksa secara berkala. Pekerja harus memahami kapan perlu melaporkan kondisi tidak normal, mengganti atau mengolah air, memperbaiki aerasi, atau menerapkan tindakan koreksi berdasarkan SOP. Tidak ada satu angka parameter yang cocok untuk semua spesies dan sistem budidaya.
5. Mengamati kesehatan ikan dan biosekuriti
Perubahan nafsu makan, perilaku berenang, mortalitas, warna tubuh, atau penampilan insang dapat menjadi sinyal masalah. Pekerja mencatat temuan dan melapor kepada penanggung jawab teknis. Penggunaan bahan kimia maupun obat ikan tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti diagnosis, petunjuk tenaga berwenang, dan ketentuan keamanan pangan.
6. Membantu panen, penanganan pascapanen, dan pencatatan
Ketika ukuran atau target pasar tercapai, pekerja menyiapkan alat panen, membantu penangkapan dari unit budidaya, memilah, menimbang, dan menjaga kebersihan produk. Selain itu, catatan benih masuk, pakan, pertumbuhan, kematian, biaya, hingga volume panen sangat penting untuk mengevaluasi satu siklus produksi. Tugas pemasaran bisa menjadi bagian pekerjaan pada usaha kecil, tetapi di perusahaan besar biasanya dikerjakan unit penjualan tersendiri.
Perbedaan Pekerja Budidaya, Nelayan Tangkap, dan Buruh Perikanan
| Profesi | Kegiatan utama | Lingkungan kerja |
|---|---|---|
| Pekerja budidaya perikanan | Memelihara organisme air dalam sistem budidaya | Kolam, tambak, hatchery, karamba |
| Pekerja perikanan tangkap | Menangkap ikan atau biota air yang hidup di perairan alami | Sungai, danau, pesisir, atau laut sesuai jenis pekerjaan |
| Buruh penangkapan/budidaya | Melaksanakan tugas rutin pendukung penangkapan atau pemeliharaan | Unit budidaya atau kegiatan penangkapan |
Ketiga istilah tersebut sering tertukar dalam pencarian gaji. Padahal, pekerja perikanan tangkap memiliki sifat pekerjaan dan pola risiko yang tidak sama dengan operator budidaya. Demikian pula, kategori buruh penangkapan dan budidaya perikanan lebih menonjolkan pekerjaan rutin yang dibantu atau dilaksanakan di lapangan. Membedakan jenis pekerjaan penting agar perbandingan gaji lebih adil dan tidak mencampurkan jabatan berbeda.
Tempat Kerja dan Sistem Operasional yang Umum
Budidaya air tawar
Biasanya meliputi lele, nila, ikan mas, dan patin yang dipelihara dalam kolam atau fasilitas dengan pengaturan air tertentu. Pekerja dapat menangani pemberian pakan, pengelolaan kualitas air, sortasi ukuran, dan panen secara berkala.
Tambak air payau
Contoh komoditasnya adalah udang dan bandeng. Pada sistem intensif, pengamatan kualitas air, penggunaan aerator, dan pelaporan data operasional bisa lebih sering karena perubahan kondisi berpotensi memengaruhi banyak organisme sekaligus.
Budidaya laut dan keramba
Pekerjaan bisa berlangsung di keramba jaring apung atau fasilitas pantai. Aktivitas dapat mencakup perawatan jaring, pemeriksaan tambatan, pemindahan ikan, pemberian pakan, hingga persiapan panen. Pada lokasi terbuka, cuaca dan kondisi gelombang harus diperhitungkan sebelum pekerjaan dimulai.
Unit pembenihan dan hatchery
Fokus utama tempat kerja ini adalah pemijahan, penetasan, pemeliharaan larva, dan pengelolaan benih. Pekerja yang menangani pembenihan memerlukan ketelitian khusus karena organisme berukuran kecil sering lebih sensitif terhadap perubahan kondisi air.
Aturan Teknis yang Perlu Diketahui Pekerja Budidaya
Salah satu rujukan penting adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Cara Pembesaran Ikan yang Baik. Aturan ini menjadi acuan pembesaran dan pemanenan ikan dalam lingkungan terkendali dengan perhatian pada sanitasi, pakan, obat ikan, mutu, serta keamanan pangan. Untuk sistem perbenihan, terdapat Permen KP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional.
Selain itu, ketentuan pakan ikan telah diperbarui melalui Permen KP Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pakan Ikan. Bagi pekerja, implikasi praktisnya adalah pentingnya menggunakan pakan sesuai prosedur, menjaga pencatatan, mengikuti instruksi teknis dan tidak mengabaikan aspek keamanan pangan. Penanggung jawab usaha tetap perlu menilai kewajiban administratif atau sertifikasi yang relevan dengan kegiatan usahanya.
Hak Pekerja Budidaya Perikanan dan Keselamatan Kerja
Perjanjian kerja dan kejelasan status
Pekerja perlu mengetahui apakah ia berstatus pekerja tetap, pekerja kontrak, pekerja harian berdasarkan pengaturan yang sah, atau pelaku usaha mandiri. Kontrak sebaiknya menerangkan tugas, lokasi, besaran pembayaran, jadwal kerja, tunjangan, aturan insentif, serta prosedur penyelesaian masalah. Bila hubungan kerja menggunakan PKWT, syaratnya harus sesuai ketentuan, bukan sekadar diberi label kontrak. Baca panduan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk memahami prinsip umumnya.
Jam kerja, waktu istirahat, dan lembur
Pemantauan tambak dapat memerlukan jadwal pagi, malam, atau bergiliran, terutama saat kondisi air perlu diawasi. Namun kebutuhan operasional tidak dengan sendirinya menghapus hak waktu kerja dan istirahat. Aturan umum mengenai jam kerja, lembur, dan waktu istirahat diatur antara lain dalam PP Nomor 35 Tahun 2021, dengan pengecualian atau pengaturan tertentu yang perlu diperiksa sesuai karakter pekerjaan. Penjelasan lebih lanjut dapat dibaca pada artikel jam kerja.
Apabila seorang pekerja benar-benar melakukan kerja lembur dalam hubungan kerja yang tunduk pada ketentuan lembur, perhitungan dan pembayaran harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan menyamakan jadwal jaga, giliran shift, dan lembur tanpa memeriksa total jam kerja dan dasar perjanjiannya. Lihat penjelasan mengenai upah lembur karyawan.
Jaminan sosial bagi pekerja yang memenuhi syarat
Perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan perlu diperhatikan sesuai jenis hubungan kerja serta kepesertaan yang berlaku. Bagi pekerja penerima upah, pemberi kerja mempunyai kewajiban kepesertaan sesuai ketentuan program. Pekerja mandiri atau bukan penerima upah memiliki mekanisme pendaftaran dan iuran berbeda. Pelajari pengenalan program BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat jaminan kecelakaan kerja, terutama untuk pekerjaan yang melibatkan air, peralatan listrik, mesin, dan aktivitas angkat-angkut.
Risiko dan penerapan K3 di tambak atau kolam
Risiko lapangan mencakup terpeleset di tepi kolam, tenggelam, sengatan listrik pada instalasi aerator, paparan panas, luka dari alat tajam, cedera saat mengangkat pakan atau hasil panen, dan kontak dengan bahan pengelolaan air. Pengendalian risiko dapat berupa pemeriksaan listrik dan pompa, penggunaan pelampung pada pekerjaan di atas air, alas kaki antiselip, sarung tangan sesuai bahaya, prosedur penanganan bahan, komunikasi saat bekerja sendiri, serta kesiapan tanggap darurat. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Daftar pengecekan keselamatan sebelum mulai shift
- Periksa akses masuk, tepi kolam, jembatan kerja, serta kondisi licin atau berlubang.
- Pastikan kabel, panel, pompa, dan aerator berada dalam kondisi aman untuk dioperasikan.
- Gunakan alat pelindung diri yang sesuai jenis pekerjaan dan kondisi lokasi.
- Ketahui prosedur darurat bila rekan kerja jatuh ke air atau terjadi gangguan listrik.
- Catat dan segera laporkan kematian ikan yang tidak biasa atau perubahan kualitas air.
Keterampilan, Pendidikan, dan Jalur Karier
Apakah harus lulusan perikanan?
Tidak semua posisi operasional mensyaratkan pendidikan tinggi. Pekerja pemula dapat belajar dari pendampingan lapangan, pelatihan, dan praktik kerja yang terarah. Namun, kemampuan membaca data, memahami prinsip budidaya, mengenali tanda penyakit, dan menjalankan SOP semakin penting, terlebih di fasilitas intensif. Posisi teknisi atau penanggung jawab produksi sering membutuhkan pengetahuan teknis serta pengalaman lebih mendalam.
Keterampilan yang dapat meningkatkan nilai tawar
- Pemantauan kualitas air dan pengoperasian alat ukur.
- Pengelolaan pakan berdasarkan kebutuhan dan catatan pertumbuhan.
- Biosekuriti, kebersihan fasilitas, dan pelaporan kejadian tidak normal.
- Pencatatan stok, jumlah kematian, konsumsi pakan, dan hasil panen.
- Komunikasi antarsift, penggunaan aplikasi pencatatan, serta kepatuhan pada SOP dan K3.
Mengikuti pelatihan kerja yang relevan dapat memperkuat kemampuan teknis. Calon pekerja dapat mempertimbangkan lembaga atau penyelenggara pelatihan resmi; BlogHRD juga membahas fungsi lembaga pelatihan kerja secara umum. Selalu periksa mutu program, kurikulum, dan pengakuan sertifikasinya sebelum membayar biaya.
Contoh jenjang karier
Perjalanan karier bisa dimulai dari pekerja operasional, operator kolam atau tambak, teknisi produksi, koordinator shift, hingga supervisor atau kepala unit. Setelah mempunyai pengalaman manajerial, pekerja dapat berkembang ke perencanaan produksi dan pengendalian biaya. Tanggung jawab dan cakupan pengambilan keputusan pada posisi manajer produksi perikanan dan tanaman air tentu berbeda dari pekerja lapangan, sehingga tidak tepat menyamakan struktur gajinya.
Peluang Menjadi Pembudidaya Mandiri
Sebagian pekerja berpengalaman memilih mengelola kolam sendiri. Peluang ini menarik karena mereka sudah memahami siklus pemeliharaan, tetapi pendapatannya menjadi laba usaha, bukan gaji bulanan yang tetap. Hasil usaha harus dikurangi biaya benih, pakan, listrik, tenaga kerja, penyusutan, transportasi, dan risiko gagal panen. Untuk mempelajari gambaran awal modal dan strategi, baca tips memulai bisnis budidaya lele.
Aspek pasar juga perlu dihitung sebelum memperbesar kapasitas. Petani harus mengetahui pembeli potensial, ukuran panen yang diminati, pola permintaan, dan biaya distribusi. Salah satu pengantar praktis tersedia pada artikel cara memasarkan bisnis ikan lele. Agar keuangan tetap terkendali, pemilik usaha juga perlu memisahkan kas pribadi dari usaha dan memahami cara mengelola biaya operasional.
Prospek Kerja Budidaya Perikanan di Indonesia
Perikanan budidaya berkaitan langsung dengan penyediaan pangan, kegiatan pengolahan, distribusi, dan ekspor. Data portal Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat volume produksi perikanan budidaya pembesaran nasional sebesar sekitar 15,75 juta ton pada 2024, mencakup berbagai komoditas termasuk rumput laut. Data KKP juga menampilkan sekitar 18,41 juta ton untuk 2025 sebagai angka estimasi, sehingga belum tepat diperlakukan sebagai angka final yang setara dengan realisasi 2024.
Skala produksi besar menunjukkan pentingnya kompetensi tenaga kerja, tetapi tidak otomatis berarti semua lowongan menyediakan gaji tinggi atau tersedia merata di setiap daerah. Peluang akan lebih baik bagi pekerja yang dapat menjaga tingkat kelangsungan hidup, efisiensi penggunaan pakan, mutu panen, keselamatan, dan dokumentasi produksi secara konsisten.
Tips Memilih Lowongan Pekerja Budidaya Perikanan
- Periksa jenis komoditas dan sistemnya. Deskripsi “pekerja tambak” dapat merujuk pada tugas berbeda di unit tradisional, semi-intensif, dan intensif.
- Tanyakan sistem pembayaran. Pastikan ada kejelasan mengenai upah pokok, tunjangan, bonus panen, potongan, dan tanggal pembayaran.
- Konfirmasi jadwal shift. Tanyakan jam kerja normal, pengaturan tugas malam, istirahat, serta kompensasi lembur bila berlaku.
- Perhatikan fasilitas keselamatan. Lihat ketersediaan alat keselamatan, prosedur pekerjaan di air, serta penanganan keadaan darurat.
- Pastikan hak dan status pekerjaan. Mintalah dokumen perjanjian kerja yang jelas dan informasi perlindungan jaminan sosial sesuai status pekerja.
- Nilai peluang belajar. Atasan yang memberikan pelatihan teknis, evaluasi, dan umpan balik dapat membantu peningkatan karier.
Pertanyaan Umum tentang Gaji Pekerja Budidaya Perikanan
Berapa gaji pekerja budidaya perikanan pada 2026?
WageIndicator menampilkan kisaran Rp3.703.262–Rp6.056.274 per bulan untuk sebagian besar pekerja. Jumlah yang diterima seseorang tetap bergantung pada perusahaan, wilayah, status kerja, kompetensi, dan rincian pembayaran.
Apakah pekerja tambak dan nelayan mendapatkan gaji yang sama?
Tidak selalu. Pekerja budidaya memelihara organisme air dalam sistem yang dikelola, sedangkan nelayan tangkap mengambil hasil dari perairan alami. Dasar pendapatan, risiko operasional, dan pola pekerjaan keduanya dapat berbeda.
Apakah pekerja budidaya mendapatkan bonus hasil panen?
Beberapa pemberi kerja mungkin menerapkan insentif produksi atau bonus berdasarkan target. Namun, bonus tersebut tidak bersifat otomatis di setiap tempat kerja; syarat dan cara menghitungnya harus jelas dalam kebijakan atau perjanjian yang berlaku.
Apakah pekerjaan ini harus memiliki ijazah perikanan?
Tidak untuk semua posisi. Pekerjaan operasional tertentu dapat dipelajari melalui pengalaman dan pelatihan. Akan tetapi, posisi teknis dan pengelolaan unit lebih mungkin memerlukan kompetensi serta pengetahuan khusus.
Apakah pekerja budidaya berhak atas BPJS dan upah lembur?
Hak tersebut bergantung pada adanya hubungan kerja, klasifikasi kepesertaan, jenis pekerjaan, serta ketentuan hukum yang relevan. Pengusaha dan pekerja perlu meninjau status dan kewajibannya, bukan hanya berpatokan pada nama jabatan.
Kesimpulan
Profesi pekerja budidaya perikanan membutuhkan ketelitian, daya tahan, pengetahuan teknis, dan disiplin menjaga mutu serta keselamatan. Data WageIndicator 2026 memberikan gambaran kisaran gaji, tetapi angka survei tidak menggantikan kesepakatan kerja maupun ketentuan upah minimum yang relevan. Bagi pencari kerja, hal terpenting bukan sekadar nominal yang ditawarkan, melainkan juga kejelasan tugas, jam kerja, keselamatan, jaminan sosial, kesempatan pelatihan, dan prospek karier.
Referensi
- WageIndicator Indonesia — Pekerjaan dan Gaji: Pekerja Budidaya Perikanan (data 2026).
- Kementerian Kelautan dan Perikanan — Portal Data Produksi Perikanan Budidaya Pembesaran.
- JDIH KKP — Permen KP Nomor 22 Tahun 2024 tentang Cara Pembesaran Ikan yang Baik.
- JDIH KKP — Permen KP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional.
- JDIH KKP — Permen KP Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pakan Ikan.
- JDIH Kemnaker — PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- JDIH Kemnaker — PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat.