Dalam payroll karyawan, perhitungan PPh 21 tidak hanya soal berapa pajak yang harus dipotong. HR dan payroll juga perlu memahami siapa yang menanggung pajak tersebut. Apakah pajak ditanggung karyawan? Ditanggung perusahaan? Atau perusahaan memberikan tunjangan pajak dengan metode gross up?
Di sinilah istilah metode gross, nett, dan gross up sering muncul. Ketiganya sama-sama berkaitan dengan pemotongan PPh 21, tetapi menghasilkan dampak yang berbeda terhadap take home pay karyawan, biaya perusahaan, slip gaji, dan perhitungan pajak.
Artikel ini membahas perbedaan cara hitung pajak nett, gross, dan gross up, lengkap dengan contoh perhitungan terbaru berdasarkan skema PPh 21 yang berlaku setelah penerapan Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Pembahasan ini juga berkaitan dengan artikel BlogHRD lain seperti tugas HR terkait pajak penghasilan karyawan, dasar pengenaan dan pemotongan DPP PPh 21 pegawai, dan cara perhitungan PPh 21.
Daftar Isi
Apa Itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh orang pribadi. Dalam konteks karyawan, PPh 21 biasanya dipotong oleh perusahaan sebagai pemberi kerja dari penghasilan karyawan.
Penghasilan yang dapat menjadi objek PPh 21 antara lain gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, THR, uang lembur, insentif, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan. Karena itu, perhitungan PPh 21 sangat erat kaitannya dengan payroll.
Bagi HR, memahami PPh 21 penting karena kesalahan pajak dapat berdampak pada slip gaji, take home pay, laporan pajak, dan hubungan dengan karyawan. Untuk memahami objek pajaknya, pembaca dapat membaca artikel perbedaan objek dan bukan objek PPh 21 serta subjek pajak PPh 21.
Aturan Terbaru PPh 21 yang Perlu Dipahami HR
Sejak 2024, perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetap mengalami penyederhanaan melalui skema Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Skema ini tidak mengubah tarif pajak tahunan, tetapi menyederhanakan cara pemotongan pajak bulanan.
Untuk pegawai tetap, pemotongan PPh 21 pada masa pajak Januari sampai November menggunakan TER bulanan. Pada masa pajak terakhir, biasanya Desember atau bulan terakhir bekerja, perhitungan dilakukan kembali menggunakan tarif Pasal 17 atas penghasilan setahun atau bagian tahun pajak.
Secara sederhana, HR perlu memahami dua pendekatan berikut:
| Periode | Metode Pemotongan | Catatan |
|---|---|---|
| Januari – November | Penghasilan bruto bulanan x TER | TER ditentukan berdasarkan kategori PTKP dan penghasilan bruto bulanan |
| Masa pajak terakhir | Tarif Pasal 17 atas penghasilan tahunan | Dikurangi PPh 21 yang telah dipotong pada masa sebelumnya |
Karena itu, contoh perhitungan PPh 21 lama yang menyetahunkan penghasilan setiap bulan, lalu membaginya 12, perlu diperbarui. Untuk konteks tarif terbaru, pembaca dapat membaca artikel tarif PPh 21 terbaru dan PTKP terbaru PPh 21.
Apa Itu Metode Gross, Nett, dan Gross Up?
Dalam praktik payroll, metode gross, nett, dan gross up menjelaskan siapa yang menanggung beban PPh 21 dan bagaimana pajak tersebut ditampilkan dalam penghasilan karyawan.
| Metode | Siapa yang Menanggung PPh 21? | Dampak pada Karyawan | Dampak pada Perusahaan |
|---|---|---|---|
| Gross | Karyawan | PPh 21 dipotong dari penghasilan karyawan | Perusahaan tidak menanggung pajak karyawan |
| Nett | Perusahaan | Karyawan menerima gaji bersih sesuai kesepakatan | Perusahaan menanggung pajak sebagai beban |
| Gross Up | Secara ekonomi ditanggung perusahaan melalui tunjangan pajak | Karyawan mendapat tunjangan pajak dan PPh 21 dipotong | Tunjangan pajak masuk penghasilan bruto karyawan |
Ketiga metode ini bisa menghasilkan take home pay yang berbeda walaupun gaji pokok awal terlihat sama. Karena itu, HR perlu menjelaskan metode pajak sejak awal, terutama saat membuat offering letter, kontrak kerja, atau kebijakan kompensasi.
Metode Gross: Pajak Ditanggung Karyawan
Metode gross adalah metode perhitungan PPh 21 di mana pajak ditanggung oleh karyawan. Dalam metode ini, perusahaan menyepakati gaji kotor atau penghasilan bruto dengan karyawan, lalu PPh 21 dipotong dari penghasilan tersebut.
Metode ini paling umum digunakan karena sederhana dan transparan. Perusahaan membayar penghasilan sesuai nilai bruto yang disepakati, sementara karyawan menerima take home pay setelah dikurangi PPh 21 dan potongan lain seperti BPJS.
Contoh Metode Gross dengan TER
Misalnya seorang karyawan berstatus TK/0 menerima gaji bruto Rp10.000.000 per bulan. Untuk masa pajak Januari sampai November, karyawan tersebut masuk kategori TER A. Jika tarif TER yang berlaku untuk penghasilan bruto tersebut adalah 2%, maka perhitungannya sebagai berikut:
| Komponen | Perhitungan | Nominal |
|---|---|---|
| Gaji bruto | – | Rp10.000.000 |
| PPh 21 | 2% x Rp10.000.000 | Rp200.000 |
| Take home pay sebelum potongan lain | Rp10.000.000 – Rp200.000 | Rp9.800.000 |
Dalam metode gross, karyawan melihat pajaknya sebagai potongan pada slip gaji. Jika ada BPJS atau potongan lain, take home pay akan berkurang lagi sesuai komponen tersebut. Untuk memahami struktur penghasilan dan potongan, pembaca dapat membaca artikel komponen gaji karyawan dan contoh slip gaji karyawan.
Metode Nett: Pajak Ditanggung Perusahaan
Metode nett adalah metode di mana perusahaan menjanjikan gaji bersih kepada karyawan. Artinya, karyawan menerima nominal take home pay tertentu, sementara pajak ditanggung oleh perusahaan.
Metode ini sering digunakan ketika perusahaan ingin memastikan karyawan menerima penghasilan bersih yang stabil. Namun, bagi perusahaan, metode nett dapat membuat biaya tenaga kerja lebih tinggi karena perusahaan harus menanggung PPh 21.
Contoh Metode Nett
Misalnya perusahaan menjanjikan gaji bersih Rp10.000.000 kepada karyawan. Dengan asumsi PPh 21 bulan tersebut Rp200.000, maka perusahaan perlu menanggung pajak tersebut agar karyawan tetap menerima Rp10.000.000.
| Komponen | Nominal |
|---|---|
| Gaji bersih yang dijanjikan | Rp10.000.000 |
| PPh 21 ditanggung perusahaan | Rp200.000 |
| Total biaya kas perusahaan sebelum potongan lain | Rp10.200.000 |
| Take home pay karyawan | Rp10.000.000 |
Dalam metode nett, HR perlu berhati-hati karena pajak yang ditanggung perusahaan perlu dicatat dengan benar dalam payroll dan akuntansi. Jika tidak, perusahaan bisa salah memperlakukan beban pajak dan penghasilan karyawan.
Metode Gross Up: Perusahaan Memberikan Tunjangan Pajak
Metode gross up adalah metode di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan. Tunjangan pajak ini masuk ke penghasilan bruto, lalu PPh 21 dipotong dari penghasilan tersebut.
Secara kas, karyawan tetap bisa menerima take home pay yang mendekati atau sama dengan nilai bersih yang diinginkan. Namun secara administrasi, tunjangan pajak terlihat sebagai tambahan penghasilan dalam slip gaji.
Metode gross up sering dianggap lebih rapi dibanding metode nett karena tunjangan pajak dapat ditampilkan sebagai bagian dari penghasilan bruto karyawan. Namun, perhitungannya lebih kompleks karena tunjangan pajak itu sendiri ikut menjadi objek PPh 21.
Contoh Metode Gross Up dengan TER Bulanan
Misalnya perusahaan ingin karyawan berstatus TK/0 menerima take home pay Rp10.000.000 sebelum potongan lain pada masa pajak Januari sampai November. Dengan asumsi setelah ditambahkan tunjangan pajak, penghasilan bruto berada pada lapisan TER A dengan tarif 2,25%, maka estimasi gross up dapat dihitung sebagai berikut:
| Komponen | Perhitungan | Nominal |
|---|---|---|
| Target take home pay | – | Rp10.000.000 |
| Estimasi penghasilan bruto setelah gross up | Rp10.000.000 / (100% – 2,25%) | Rp10.230.179 |
| Tunjangan pajak | Rp10.230.179 – Rp10.000.000 | Rp230.179 |
| PPh 21 | 2,25% x Rp10.230.179 | Rp230.179 |
| Take home pay sebelum potongan lain | Rp10.230.179 – Rp230.179 | Rp10.000.000 |
Contoh di atas menggunakan pendekatan sederhana untuk masa pajak bulanan dengan TER. Dalam praktik sebenarnya, sistem payroll perlu memastikan tarif TER yang digunakan sudah tepat setelah tunjangan pajak ditambahkan. Jika penambahan tunjangan pajak membuat penghasilan masuk lapisan TER berbeda, perhitungan perlu disesuaikan.
Perbedaan Utama Nett dan Gross Up
Metode nett dan gross up sering dianggap sama karena keduanya membuat perusahaan secara ekonomi ikut menanggung beban pajak. Namun, perlakuan payroll dan tampilan slip gajinya berbeda.
| Aspek | Nett | Gross Up |
|---|---|---|
| Cara kerja | Perusahaan menanggung pajak di luar gaji karyawan | Perusahaan memberi tunjangan pajak kepada karyawan |
| Tunjangan pajak muncul di slip gaji? | Tidak selalu muncul sebagai penghasilan karyawan | Muncul sebagai tambahan penghasilan bruto |
| PPh 21 dipotong dari penghasilan? | Secara administrasi tetap dipotong, tetapi ditanggung perusahaan | Dipotonɡ dari penghasilan yang sudah ditambah tunjangan pajak |
| Transparansi slip gaji | Bisa kurang jelas jika tidak dirinci | Lebih mudah ditampilkan sebagai penghasilan dan potongan |
| Kompleksitas hitung | Sedang | Lebih kompleks karena tunjangan pajak ikut menjadi objek pajak |
Karena perbedaannya cukup teknis, perusahaan sebaiknya menetapkan metode pajak dalam kebijakan payroll. Hal ini membantu HR menjelaskan kepada karyawan mengapa take home pay, pajak, dan total biaya perusahaan bisa berbeda.
Contoh Perbandingan Gross, Nett, dan Gross Up
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh perbandingan sederhana menggunakan target gaji atau penghasilan sekitar Rp10.000.000 per bulan. Contoh ini dibuat untuk menggambarkan konsep, bukan simulasi final semua potongan payroll.
| Metode | Penghasilan Bruto | PPh 21 | Ditanggung Oleh | Take Home Pay Sebelum Potongan Lain |
|---|---|---|---|---|
| Gross | Rp10.000.000 | Rp200.000 | Karyawan | Rp9.800.000 |
| Nett | Rp10.000.000 + pajak ditanggung perusahaan | Rp200.000 | Perusahaan | Rp10.000.000 |
| Gross Up | Rp10.230.179 | Rp230.179 | Perusahaan melalui tunjangan pajak | Rp10.000.000 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa metode gross membuat take home pay karyawan lebih kecil karena PPh 21 menjadi potongan. Metode nett dan gross up dapat menjaga take home pay karyawan, tetapi menambah biaya perusahaan.
Bagaimana Perhitungan PPh 21 pada Masa Pajak Terakhir?
Hal penting yang sering terlupakan adalah perhitungan PPh 21 bulanan dengan TER bukan perhitungan final tahunan. Pada masa pajak terakhir, perusahaan perlu menghitung ulang PPh 21 setahun menggunakan tarif Pasal 17, lalu mengurangkan PPh 21 yang sudah dipotong pada masa sebelumnya.
Contoh sederhana: karyawan TK/0 menerima gaji bruto Rp10.000.000 per bulan tanpa komponen lain. Penghasilan bruto setahun adalah Rp120.000.000. Jika biaya jabatan setahun Rp6.000.000 dan PTKP TK/0 Rp54.000.000, maka PKP setahun menjadi Rp60.000.000.
| Komponen | Perhitungan | Nominal |
|---|---|---|
| Penghasilan bruto setahun | 12 x Rp10.000.000 | Rp120.000.000 |
| Biaya jabatan | 5% x bruto, maksimal Rp6.000.000 setahun | Rp6.000.000 |
| Penghasilan neto setahun | Rp120.000.000 – Rp6.000.000 | Rp114.000.000 |
| PTKP TK/0 | – | Rp54.000.000 |
| PKP setahun | Rp114.000.000 – Rp54.000.000 | Rp60.000.000 |
| PPh 21 setahun | 5% x Rp60.000.000 | Rp3.000.000 |
Jika pada Januari sampai November perusahaan sudah memotong PPh 21 sebesar Rp200.000 per bulan, maka total potongan 11 bulan adalah Rp2.200.000. Pada masa pajak terakhir, PPh 21 yang perlu dipotong adalah Rp3.000.000 dikurangi Rp2.200.000, yaitu Rp800.000.
Contoh ini menunjukkan bahwa potongan PPh 21 bulan Desember bisa berbeda dari bulan sebelumnya. Karena itu, HR perlu menjelaskan kepada karyawan bahwa TER bulanan adalah metode pemotongan masa pajak, sedangkan rekonsiliasi dilakukan pada masa pajak terakhir.
Tarif Pasal 17 yang Berlaku Saat Ini
Untuk masa pajak terakhir, perhitungan PPh 21 pegawai tetap menggunakan tarif progresif Pasal 17. Setelah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, lapisan tarif pajak orang pribadi adalah sebagai berikut:
| Lapisan Penghasilan Kena Pajak Setahun | Tarif |
|---|---|
| Sampai dengan Rp60.000.000 | 5% |
| Di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 | 15% |
| Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 | 25% |
| Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 | 30% |
| Di atas Rp5.000.000.000 | 35% |
Karena tarif ini berbeda dari contoh lama yang menggunakan batas Rp50.000.000 atau Rp47.500.000 dalam rumus gross up, HR sebaiknya tidak lagi memakai template lama tanpa pembaruan.
Bagaimana Menentukan Kategori TER?
TER bulanan ditentukan berdasarkan status PTKP dan penghasilan bruto bulanan. Secara umum, kategori TER bulanan terdiri dari kategori A, B, dan C.
| Kategori TER | Status PTKP yang Termasuk | Contoh Status |
|---|---|---|
| Kategori A | TK/0, TK/1, K/0 | Tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin 1 tanggungan, kawin tanpa tanggungan |
| Kategori B | TK/2, TK/3, K/1, K/2 | Tidak kawin 2-3 tanggungan atau kawin 1-2 tanggungan |
| Kategori C | K/3 | Kawin dengan 3 tanggungan |
Setelah kategori diketahui, HR mencocokkan penghasilan bruto bulanan dengan tabel TER dalam lampiran resmi. Karena lapisan TER cukup banyak, perusahaan sebaiknya menggunakan sistem payroll yang sudah diperbarui atau kalkulator resmi dari DJP.
Dampak Metode Pajak terhadap Slip Gaji
Metode pajak yang dipilih akan memengaruhi tampilan slip gaji. Karena itu, HR perlu menampilkan komponen secara transparan agar karyawan memahami perhitungan penghasilan dan potongan.
Slip Gaji Metode Gross
Pada metode gross, slip gaji biasanya menampilkan gaji bruto dan potongan PPh 21. Karyawan akan melihat bahwa pajak mengurangi take home pay.
Slip Gaji Metode Nett
Pada metode nett, perusahaan perlu menjelaskan bahwa pajak ditanggung perusahaan. Jika tidak ditampilkan dengan rapi, karyawan mungkin tidak memahami nilai pajak sebenarnya.
Slip Gaji Metode Gross Up
Pada metode gross up, slip gaji menampilkan tunjangan pajak sebagai penghasilan, lalu PPh 21 sebagai potongan. Metode ini biasanya lebih mudah dibaca karena tunjangan pajak dan potongan pajak muncul secara jelas.
Untuk format slip gaji yang lebih rapi, pembaca dapat membaca artikel contoh slip gaji karyawan sederhana dan modern, cara membuat slip gaji di Excel, dan cara menghitung gaji bersih di Excel.
Hubungan Metode Pajak dengan Komponen Gaji
PPh 21 tidak berdiri sendiri. Pajak dihitung dari penghasilan yang diterima karyawan, sehingga komponen gaji sangat memengaruhi hasil perhitungan.
Beberapa komponen yang perlu diperhatikan antara lain:
- Gaji pokok.
- Tunjangan tetap.
- Tunjangan tidak tetap.
- Uang lembur.
- Bonus.
- THR.
- Insentif.
- Tunjangan pajak.
- Iuran pensiun atau iuran jaminan hari tua tertentu yang menjadi pengurang sesuai ketentuan.
- BPJS dan potongan lain yang relevan.
Jika komponen gaji berubah, PPh 21 juga dapat berubah. Misalnya, ketika karyawan menerima bonus, THR, kenaikan gaji, atau tunjangan baru, sistem payroll perlu menghitung ulang pajaknya.
Untuk topik terkait, pembaca dapat membaca artikel pengertian gaji pokok dan UMK, perbedaan upah dan gaji, serta perhitungan THR.
Metode Pajak untuk THR dan Bonus
THR dan bonus termasuk penghasilan tidak teratur. Karena itu, perhitungan PPh 21 atas THR dan bonus dapat berbeda dari gaji bulanan biasa. Dalam praktik payroll, HR perlu memastikan sistem bisa membedakan penghasilan teratur dan tidak teratur.
Jika perusahaan memakai metode gross, pajak THR atau bonus ditanggung karyawan. Jika memakai metode nett, perusahaan menanggung pajaknya. Jika memakai gross up, perusahaan memberikan tunjangan pajak agar take home pay tertentu tetap tercapai.
Pembahasan lebih detail tersedia dalam artikel cara menghitung pajak THR dan bonus, contoh menghitung PPh 21 THR, dan cara menghitung PPh 21 atas THR prorata.
Hubungan PPh 21 dengan BPJS
Selain pajak, payroll juga berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa iuran menjadi bagian potongan karyawan, sementara sebagian lain menjadi beban perusahaan.
Ketika perusahaan menggunakan metode gross, nett, atau gross up, HR perlu memastikan perlakuan pajak dan BPJS tidak tercampur. PPh 21 adalah pajak penghasilan, sedangkan BPJS adalah iuran jaminan sosial. Keduanya sama-sama muncul di payroll, tetapi dasar dan perlakuannya berbeda.
Untuk memahami iuran jaminan sosial, pembaca dapat membaca artikel manfaat dan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta cara menghitung iuran BPJS Kesehatan karyawan.
Kapan Perusahaan Sebaiknya Menggunakan Metode Gross?
Metode gross cocok digunakan jika perusahaan ingin struktur payroll yang sederhana, transparan, dan sesuai dengan praktik umum. Metode ini juga memudahkan perusahaan mengendalikan biaya tenaga kerja karena pajak menjadi tanggungan karyawan.
Metode gross biasanya cocok untuk:
- Perusahaan yang ingin menyepakati gaji bruto sejak awal.
- Perusahaan dengan jumlah karyawan besar.
- Perusahaan yang ingin menjaga biaya payroll tetap mudah diprediksi.
- Perusahaan yang menggunakan sistem payroll standar.
Kapan Perusahaan Sebaiknya Menggunakan Metode Nett?
Metode nett cocok jika perusahaan ingin menjanjikan take home pay tertentu kepada karyawan. Metode ini sering digunakan dalam negosiasi tertentu, terutama untuk posisi strategis atau kondisi ketika perusahaan ingin memastikan karyawan menerima jumlah bersih yang stabil.
Namun, metode nett dapat membuat biaya perusahaan lebih besar. Selain itu, jika tidak dikelola dengan rapi, metode ini dapat menyulitkan pencatatan pajak dan akuntansi.
Kapan Perusahaan Sebaiknya Menggunakan Metode Gross Up?
Metode gross up cocok jika perusahaan ingin menanggung pajak secara ekonomi, tetapi tetap menampilkan tunjangan pajak dan potongan PPh 21 secara transparan dalam slip gaji.
Metode ini sering dipilih karena lebih rapi secara payroll. Karyawan melihat tunjangan pajak sebagai penghasilan dan melihat PPh 21 sebagai potongan. Perusahaan juga dapat menjelaskan bahwa tunjangan pajak diberikan untuk menjaga take home pay sesuai kebijakan kompensasi.
Namun, metode gross up membutuhkan sistem payroll yang lebih teliti, terutama setelah penerapan TER. Jika dihitung manual, risiko salah memilih lapisan TER atau salah menghitung masa pajak terakhir bisa lebih tinggi.
Kesalahan Umum dalam Menghitung Nett, Gross, dan Gross Up
1. Masih Menggunakan Rumus Gross Up Lama
Kesalahan paling umum adalah masih menggunakan tabel gross up lama dengan batas PKP yang sudah tidak sesuai. Setelah perubahan UU HPP dan penerapan TER, template lama perlu diperbarui.
2. Menganggap TER Berlaku Final Sepanjang Tahun
TER digunakan untuk pemotongan bulanan pada masa pajak selain masa pajak terakhir. Pada masa pajak terakhir, perusahaan tetap perlu menghitung ulang PPh 21 setahun menggunakan tarif Pasal 17.
3. Tidak Memperhitungkan Tunjangan Pajak sebagai Penghasilan
Pada metode gross up, tunjangan pajak masuk ke penghasilan bruto. Jika tunjangan pajak tidak dimasukkan, hasil perhitungan akan keliru.
4. Tidak Membedakan Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur
Gaji bulanan, THR, bonus, insentif, dan uang lembur dapat memiliki perlakuan yang berbeda dalam perhitungan PPh 21. HR perlu memastikan setiap komponen diklasifikasikan dengan benar.
5. Tidak Memperbarui Status PTKP
Status PTKP memengaruhi kategori TER. Jika karyawan menikah, memiliki tanggungan, atau status keluarganya berubah, HR perlu memperbarui data sesuai dokumen pendukung.
6. Slip Gaji Tidak Transparan
Jika slip gaji hanya menampilkan angka bersih tanpa rincian, karyawan sulit memahami pajak dan potongannya. Ini dapat menimbulkan pertanyaan berulang ke HR.
Tips HR Mengelola Metode Pajak Payroll
Tentukan Metode Pajak Sejak Awal
Metode gross, nett, atau gross up sebaiknya ditentukan sejak tahap offering. Jangan sampai karyawan mengira angka yang ditawarkan adalah nett, sementara perusahaan menganggapnya gross.
Tulis dalam Offering Letter atau Perjanjian Kerja
Jika perusahaan menawarkan gaji gross, sebutkan bahwa PPh 21 ditanggung karyawan. Jika menawarkan nett atau gross up, jelaskan mekanismenya agar tidak menimbulkan salah paham.
Gunakan Sistem Payroll yang Diperbarui
Setelah penerapan TER, sistem payroll perlu menyesuaikan kategori TER, tarif bulanan, masa pajak terakhir, PTKP, dan komponen penghasilan. Pembaca dapat membaca artikel software payroll sesuai sistem penggajian Indonesia dan sistem aplikasi payroll untuk perusahaan.
Audit Perhitungan Secara Berkala
HR dan finance sebaiknya melakukan audit payroll, terutama pada bulan Desember, saat ada bonus, saat ada THR, atau saat ada perubahan status PTKP.
Komunikasikan dengan Bahasa Sederhana
Istilah pajak sering terasa rumit bagi karyawan. HR dapat menjelaskan dengan contoh sederhana: gross berarti pajak dipotong dari gaji, nett berarti pajak ditanggung perusahaan, dan gross up berarti perusahaan memberi tunjangan pajak lalu pajaknya dipotong.
Checklist Payroll untuk Metode Nett, Gross, dan Gross Up
- Apakah metode pajak sudah ditentukan untuk setiap karyawan?
- Apakah angka gaji dalam offering letter adalah gross atau nett?
- Apakah status PTKP karyawan sudah benar?
- Apakah kategori TER sudah sesuai status PTKP?
- Apakah penghasilan bruto bulanan sudah mencakup semua komponen yang relevan?
- Apakah tunjangan pajak masuk ke penghasilan bruto untuk metode gross up?
- Apakah PPh 21 Januari-November dihitung dengan TER bulanan?
- Apakah masa pajak terakhir dihitung ulang dengan tarif Pasal 17?
- Apakah THR dan bonus dipisahkan sebagai penghasilan tidak teratur?
- Apakah slip gaji menampilkan penghasilan dan potongan secara transparan?
- Apakah BPJS dan PPh 21 tidak tercampur dalam perhitungan?
- Apakah sistem payroll sudah mengikuti PMK 168/2023?
Kesimpulan
Metode gross, nett, dan gross up adalah tiga cara berbeda dalam memperlakukan PPh 21 karyawan. Pada metode gross, pajak ditanggung karyawan sehingga mengurangi take home pay. Pada metode nett, pajak ditanggung perusahaan sehingga karyawan menerima gaji bersih sesuai kesepakatan. Pada metode gross up, perusahaan memberikan tunjangan pajak yang masuk ke penghasilan bruto, lalu PPh 21 dipotong dari penghasilan tersebut.
Setelah penerapan TER, HR perlu memperbarui cara menghitung PPh 21. Untuk pegawai tetap, masa Januari sampai November menggunakan TER bulanan, sedangkan masa pajak terakhir dihitung kembali menggunakan tarif Pasal 17. Karena itu, template perhitungan lama yang memakai lapisan tarif lama sebaiknya tidak lagi digunakan tanpa penyesuaian.
Bagi perusahaan, pilihan metode pajak harus ditentukan dengan jelas sejak awal, ditulis dalam kebijakan payroll, dan ditampilkan secara transparan dalam slip gaji. Dengan begitu, karyawan memahami penghasilannya, perusahaan lebih mudah mengelola biaya payroll, dan kepatuhan pajak dapat dijaga dengan lebih baik.
Referensi External
- Direktorat Jenderal Pajak – PMK 168 Tahun 2023 PPh Pasal 21 TER
- JDIH Kementerian Keuangan – PMK 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh
- JDIH Kementerian Keuangan – PP 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh 21
- JDIH BPK – PP Nomor 58 Tahun 2023
- DJP – Perhitungan PPh 21 Lebih Mudah, Berikut Ketentuannya
- DJP – Serba-Serbi TER PPh Pasal 21
- DJP – Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21
- Direktorat Jenderal Pajak – UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Peraturan.go.id – UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan