KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua adalah salah satu kantor pelayanan pajak yang berlokasi di Kota Jakarta Pusat. Kantor ini berada di Jalan K.H Mas Mansyur No. 71, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dengan lokasinya yang strategis, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Jakarta Pusat.
KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua menyediakan berbagai layanan terkait perpajakan. Masyarakat dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon 021-31925825 dan 021-31926285 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perpajakan atau mengajukan pertanyaan seputar pajak.
Jam operasional KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua adalah dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 8:00 hingga 16:00. Dalam jam operasional tersebut, masyarakat dapat datang langsung ke kantor ini untuk melakukan berbagai urusan terkait perpajakan, seperti pembayaran pajak, konsultasi, atau pengajuan permohonan tertentu.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua merupakan salah satu unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terkait perpajakan kepada masyarakat di wilayah Jakarta Pusat. Kantor ini memiliki staf yang terlatih dan berkompeten dalam bidang perpajakan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan yang akurat dan profesional.
Sebagai kantor pelayanan pajak, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua juga memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak di wilayah kerjanya. Dengan demikian, kantor ini berperan penting dalam mendukung penerimaan negara melalui pemungutan pajak yang tepat dan efisien.
KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kantor ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam urusan perpajakan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perpajakan atau memiliki pertanyaan seputar pajak, jangan ragu untuk menghubungi KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Kontak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua
Kota: Jakarta Pusat
Alamat : Jalan K.H Mas Mansyur No. 71 , Tanah Abang, , Jakarta Pusat
Telp: 021-31925825, 021-31926285
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!