Menjadi HR Berkualitas Dengan Pelatihan SDM Profesional - bloghrd.com

Seperti tertera dalam hak karyawan dalam Undang Undang nomor 21 tahun 2000 dan Undang Undang No 13 Tahun 2003, menyatakan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mengembangkan potensi minat, bakat dan kemampuan untuk meningkatkan potensi kerja.

Dalam undang-undang disebutkan bahwa karyawan berhak ikutan pelatihan untuk mengembangkan kemampuan dalam melakukan pekerjaannya. Semua bagian dalam perusahaan, mulai dari pesuruh, karyawan hingga level tertinggi sekelas direktur berhak untuk diikutkan pelatihan yang kompeten sebagai penunjang kerja.

Pelatihan karyawan bertujuan agar para karyawan memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang dilakukan dalam perusahaan.

Pentingnya Pemberian Pelatihan SDM dalam Perusahaan

Pelatihan dan pengembangann SDM pada sebuah perusahaan sangat erat hubungannya dengan hasil kinerja karyawan tersebut. Karena itu dibutuhkan indikator untuk mengukur kinerja dan pelatihan yang sudah dilakukan.

Sumber daya manusia perusahaan atau bisa kita sebut karyawan sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda kelangsungan hidup perusahaan. Semua level karyawan memiliki peranan penting dengan kemampuan yang berbeda-beda. Menduduki posisi dalam perusahaan juga harus berdasarkan kemampuan karyawan itu sendiri.

Bila kemampuan karyawan dirasakan kurang oleh bagian HR tapi HR percaya kalau karyawan tersebut bisa untuk menjalankan pekerjaannya, maka biasanya akan diberikan pelatihan sehingga dapat mengembangkan skill kemampuan karyawan.

Contohnya pada seorang HR yang biasanya merupakan orang-orang yang berlatarbelakang Ilmu Sumber Daya Manusia atau Ilmu Hukum. Sekarang dalam suatu perusahaan banyak ditemukan karyawan divisi HR yang lebih pintar dalam bidang lainnya. Padahal HR sendiri sangat banyak kerjaannya termasuk penghitungan gaji atau penghitungan pajak.

Sehingga agar karyawan HR tersebut lebih piawai dalam persoalan HRD, perusahaan akan memberikan pelatihan beserrta sertifikasi lain yang dibutuhakn demi meningkatkan kualitas HR yang profesional.

BACA JUGA :  Peraturan Cuti Umrah Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan

Dengan memberikan pelatihan bagi karyawan untuk mengembangkan diri, dia akan dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik sehingga bekerja sesuai sasaran yang diinginkan perusahaan. Pelatihan ini bukan hanya dalam bidang kompetensi pekerjaan, tapi beberapa perusahaan memberikan pelatihan yang berhubungan dengan team work dan emosi karyawan dalam perusahaan.

Ini bertujuan agar karyawan dapat mengurai kesulitan yang dihadapi karyawan, termasuk yang hubungannya dengan sesama karyawan lainnya agar terbina satu team work yang solid dalam suatu perusahaan. Semuanya untuk satu alasan yaitu perubahan positif bagi perusahaan.

Ada beberapa manfaat Pelatihan Karyawan, yaitu sebagai berikut :

  1. Perusahaan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang diperlukan saat ini dan sesuai dengan perkembangan jaman
  2. Perusahaan mempunyai SDM yang  cakap melaksanakan pekerjaan dan berprestasi
  3. Perusahaan meningkatkan produktifitas dengan pemanfaatan pelatihan hal baru yang diterapkan dalam perusahaan
  4. Perusahaan dapat mempersiapkan karyawan agar bisa menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Ada banyak pelatihan karyawan dalam segala level posisi, salah satu contoh adalah di bagian marketing yang memang sangat banyak pelatihannya apalagi merupakan bagian krusial untuk menambah profit perusahaan. Misalnya ini yang sering terjadi di marketing pada perusahaan asuransi.

Untuk menjual produk asuransi, seorang agen haruslah memiliki sertifikat dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Jadi sebelum mereka menjadi agen haruslah menjadi anggota AAJI terlebih dahulu.

Ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli asuransi di perusahaan tersebut. Biasa nanti akan ada lagi pelatihan lanjutan yang harus diikuti oleh agen tersebut agar bisa lebih banyak menjual asuransi.

Menjadi HR Juga Penting Untuk Mengikuti Pelatihan

Begitupun bagian lain, salah satunya di departemen HR (Human Resources). Sebagai tombak pertama yang menyeleksi karyawan yang masuk ke dalam perusahaan, seorang HR juga harus menjadi SDM Perusahaan yang berkualitas. Seperti karyawan lain, HR juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri lewat berbagai pelatihan SDM agar bisa diterapkan dalam perusahaan.

BACA JUGA :  2 Jenis Rincian Tarif PPh 21 Terbaru Beserta Contoh Perhitungannya

Selain pelatihan, seorang HR harus memiliki sertifikasi agar sesuai dengan standar kompetensi HR dengan kredibilitas baik dalam suatu perusahaan. Apalagi saat ini HR sangat dibutuhkan karena semakin kompleksnya perkembangan jaman dan manajemen karyawan yang sudah tidak sesederhana dulu. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh asosiasi profesi untuk penunjang profesionalitas dalam bekerja sesuai jalur.

Apalagi kalau melihat Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia, Nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 Tentang Pemberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Di Indonesia ada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibiltas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu. BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk memberikan sertifikasi.

Ada tiga sertifikasi yang harus dimiliki seorang HR, yaitu Certified Professional in Human Resources Management (CPHRM), Human Resources Business Professional (HRBP), dan Human Resources Management Professional (HRMP)

Selain itu, ada sertifikasi lainnya yang berlaku di luar negeri yang bisa didapatkan oleh seorang HR Profesional, yaitu  Professional in Human Resources (PHR), Senior Professional in Human Resources (SPHR), SHRM Certified Professional (SHRM-CP), The Society for Human Resource Management, atau SHRM, Senior SHRM Certified Professional (SHRM-SCP).

Saat ini, perkembangan HR sangatlah besar dan banyak yang digitalisasi. Ini bisa dilihat dari sudah jarangnya pencatatan manual oleh HR mulai absensi, cuti karyawan sampai perhitungan bonus sudah serba digital.

Apalagi HR ini sangat dekat hubungannya dengan karyawan, karena berhubungan dengan hak dan kewajiban pekerja perusahaan. Selain itu, menjadi HR haruslah pintar untuk membuat karyawan nyaman dengan tidak pilih kasih. Isu-isu terbaru dalam dunia HR juga wajib update, karena ternyata perkembangannya sangatlah besar.

BACA JUGA :  Kerja Lembur Saat Puasa? Bolehkah?

Karena dari itu, seorang HR perlu adanya pelatihan-pelatihan SDM yang diperlukan perusahaan demi menjalankan pekerjaannya dengan baik. Pengelolaan karyawan yang baik itu tidak kilat, tapi memerlukan banyak masukan dan pembelajaran tentang dunia HR dari orang lain yang berkompenten.

Ini berlaku untuk perusahaan kecil hingga perusahaan besar. Sehingga memiliki HR yang profesional haruslah dimiliki oleh setiap perusahaan.

Beberapa topik yang biasanya dijadikan tema untuk pelatihan HR yang profesional

  • Merancang kebijakan HR yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan
  • Membuat paket kompensasi dan struktur upah
  • Pentingnya performance management bagi perusahaan dan karyawan
  • Membuat KPI karyawan sesuai jobdesk dalam perusahaan
  • Rahasia rekrutmen
  • Pembahasan PPh 21

Dengan kehadiran beberapa fasilitator yang mumpuni dan kompeten untuk memberikan materi yang dibutuhkan perusahaan dalam pelatihan HR profesional, diharapkan setiap HR dapat menerapkannya dalam perusahaan. Pengalaman HR yang diberikan speaker dalam pelatihan akan menjadi pengalaman berharga apabila dikemudian hari terjadi hal yang sama.

Dengan mengikuti program pelatihan dan sertifikasi HR ini, SDM di bagian HR akan lebih  bisa menjamin pengelolaan sumber daya manusia yaitu karyawan dalam perusahaan berjalan secara efektif dan memberikan dukungan penuh untuk mencapai tujuan organisasi, menjamin perbaikan berkelanjutan tetap terjaga dalam HRD (Human Resource Department).

Ada banyak pelatih

an yang bisa diikuti baik yang gratis ataupun berbayar. Kalau berbayar, biasanya harga pelatihannya tidak murah karena benar-benar belajar dari nol tentang pelatihan atau sertifikasi tersebut. Untuk pelatihan HR yang berbayar, biasanya sering diberikan oleh suatu organisasi yang berkaitan dengan dunia HRD atau suatu perusahaan yang hubungannya dengan kemudahan pengelolaan karyawan dalam bidang digitalisasi.

Semua tergantung kebijakan perusahaan akan memberikan pelatihan atau sertifikasi HR yang mana. Yang pasti, seorang HR yang kompeten akan bekerja secara profesional demi kelangsungan jalannya suatu perusahaan.


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com