Faktur dan kwitansi adalah dua dokumen transaksi yang sering digunakan dalam kegiatan bisnis. Keduanya sama-sama penting, tetapi memiliki fungsi yang berbeda. Faktur digunakan untuk mencatat transaksi penjualan atau penagihan dari penjual kepada pembeli, sedangkan kwitansi digunakan sebagai bukti bahwa pembayaran telah diterima.
Dalam praktik bisnis sehari-hari, istilah faktur, invoice, kwitansi, nota, bon, tanda terima, dan faktur pajak sering digunakan secara bergantian. Padahal, setiap dokumen memiliki fungsi, waktu penerbitan, informasi yang dicantumkan, serta dampak administrasi yang berbeda. Jika salah menggunakan dokumen, perusahaan dapat mengalami masalah dalam penagihan, pembukuan, rekonsiliasi pembayaran, hingga pelaporan pajak.
Karena itu, pelaku usaha, staf accounting, finance, tax, dan admin penjualan perlu memahami perbedaan faktur dan kwitansi dengan benar. Pemahaman ini akan membantu perusahaan membuat pencatatan transaksi yang lebih rapi, menagih pembayaran secara tepat, menyimpan bukti penerimaan uang, dan memastikan dokumen perpajakan tidak tertukar dengan dokumen komersial.
Artikel ini membahas pengertian faktur dan kwitansi, fungsi masing-masing, perbedaan utama, contoh penggunaan dalam transaksi bisnis, perbedaan dengan invoice, nota, bon, tanda terima, serta hubungan dokumen transaksi dengan faktur pajak dan bea meterai.
Daftar Isi
Apa Itu Faktur?
Faktur adalah dokumen transaksi yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli untuk mencatat rincian barang atau jasa yang dijual. Dalam praktik bisnis modern, faktur sering disebut juga sebagai invoice, terutama ketika digunakan sebagai dokumen tagihan.
Faktur biasanya diterbitkan setelah terjadi penyerahan barang atau jasa, atau ketika penjual ingin menagih pembayaran kepada pembeli. Dokumen ini mencantumkan informasi transaksi seperti nama penjual, nama pembeli, nomor faktur, tanggal transaksi, daftar barang atau jasa, jumlah, harga satuan, diskon, total tagihan, syarat pembayaran, dan tanggal jatuh tempo.
Faktur sangat penting untuk transaksi bisnis karena menjadi dasar penagihan, pencatatan piutang, pencatatan penjualan, dan rekonsiliasi pembayaran. Dalam perusahaan, faktur biasanya digunakan oleh tim sales, billing, accounting, finance, dan pajak.
Untuk pembahasan lebih luas, Anda dapat membaca artikel tentang invoice tagihan, perbedaan faktur pajak dan invoice, serta perbedaan faktur dan nota.
Apa Itu Kwitansi?
Kwitansi adalah dokumen yang dibuat sebagai bukti bahwa suatu pembayaran telah diterima. Jika faktur berfungsi sebagai alat tagih, maka kwitansi berfungsi sebagai bukti bayar.
Kwitansi biasanya diterbitkan oleh pihak yang menerima uang kepada pihak yang membayar. Di dalamnya terdapat informasi seperti nama pembayar, jumlah uang yang diterima, tujuan pembayaran, tanggal pembayaran, tempat pembayaran, metode pembayaran, serta tanda tangan penerima uang.
Contohnya, perusahaan A membeli perlengkapan kantor dari toko B. Toko B menerbitkan faktur untuk menagih pembayaran. Setelah perusahaan A membayar, toko B memberikan kwitansi sebagai bukti bahwa uang sudah diterima.
Dalam pembukuan, kwitansi berguna sebagai bukti kas masuk bagi penerima uang dan bukti kas keluar bagi pihak yang membayar. Karena itu, kwitansi perlu disimpan bersama dokumen lain seperti invoice, bukti transfer, purchase order, surat jalan, dan kontrak.
Perbedaan Faktur dan Kwitansi
Perbedaan faktur dan kwitansi dapat dilihat dari fungsi, waktu penerbitan, pihak yang menerbitkan, isi dokumen, serta perannya dalam pembukuan.
| Aspek | Faktur | Kwitansi |
|---|---|---|
| Fungsi utama | Dokumen penjualan atau penagihan. | Bukti penerimaan pembayaran. |
| Waktu penerbitan | Sebelum pembayaran dilakukan atau saat transaksi ditagihkan. | Setelah pembayaran diterima. |
| Pihak yang menerbitkan | Penjual atau pihak yang menagih. | Penerima uang atau pihak yang menerima pembayaran. |
| Isi utama | Rincian barang/jasa, harga, jumlah, total tagihan, syarat pembayaran, dan jatuh tempo. | Jumlah uang diterima, nama pembayar, tujuan pembayaran, tanggal, dan tanda tangan penerima. |
| Peran dalam transaksi | Menunjukkan kewajiban pembeli untuk membayar. | Menunjukkan pembayaran sudah dilakukan. |
| Peran dalam pembukuan | Dasar pencatatan penjualan atau piutang. | Dasar pencatatan penerimaan kas atau pelunasan. |
| Hubungan dengan pajak | Dapat berkaitan dengan faktur pajak jika penjual adalah PKP dan transaksi kena PPN. | Dapat menjadi dokumen yang terutang bea meterai jika memenuhi ketentuan. |
Perbedaan Utama Faktur dan Kwitansi dalam Alur Transaksi
Agar lebih mudah dipahami, perbedaan faktur dan kwitansi dapat dilihat dari urutan transaksi bisnis.
1. Faktur Terbit Saat Ada Penjualan atau Tagihan
Faktur diterbitkan ketika penjual ingin menagih pembayaran kepada pembeli. Pada tahap ini, pembayaran belum tentu dilakukan. Faktur menjadi dokumen yang menunjukkan bahwa pembeli memiliki kewajiban membayar sesuai nilai yang tercantum.
Dalam transaksi kredit, faktur menjadi dasar pencatatan piutang. Misalnya, perusahaan menjual barang kepada pelanggan dengan termin pembayaran 30 hari. Saat faktur diterbitkan, perusahaan mencatat penjualan dan piutang usaha.
Konsep ini berkaitan dengan pengelolaan account receivable dan account payable serta administrasi piutang perusahaan.
2. Kwitansi Terbit Setelah Pembayaran Diterima
Kwitansi diterbitkan setelah pembeli melakukan pembayaran dan penjual menerima uang. Dokumen ini menjadi bukti bahwa kewajiban pembayaran telah dilunasi seluruhnya atau sebagian.
Jika pembayaran dilakukan melalui transfer bank, kwitansi dapat dilampiri bukti transfer. Jika pembayaran dilakukan tunai, kwitansi menjadi bukti utama penerimaan kas.
3. Faktur Menjawab “Apa yang Ditagih?”
Faktur menjelaskan barang atau jasa apa yang dijual, berapa jumlahnya, berapa harga satuannya, berapa total tagihan, dan kapan harus dibayar. Karena itu, faktur lebih rinci dari sisi transaksi penjualan.
4. Kwitansi Menjawab “Apakah Sudah Dibayar?”
Kwitansi menjelaskan bahwa sejumlah uang telah diterima untuk tujuan tertentu. Fokusnya bukan pada seluruh rincian barang atau jasa, tetapi pada bukti penerimaan pembayaran.
Fungsi Faktur dalam Transaksi Bisnis
Faktur memiliki beberapa fungsi penting dalam administrasi bisnis. Berikut penjelasannya.
1. Sebagai Bukti Transaksi Penjualan
Faktur menjadi bukti bahwa penjual telah melakukan transaksi penjualan kepada pembeli. Dokumen ini menunjukkan apa yang dijual, kepada siapa, berapa nilainya, dan kapan transaksi terjadi.
2. Sebagai Alat Penagihan
Faktur digunakan untuk menagih pembayaran. Karena itu, faktur biasanya mencantumkan tanggal jatuh tempo, metode pembayaran, nomor rekening, dan syarat pembayaran.
Jika pembeli belum membayar sampai jatuh tempo, faktur dapat menjadi dasar untuk menerbitkan surat penagihan atau pengingat pembayaran.
3. Sebagai Dasar Pencatatan Piutang
Dalam transaksi kredit, faktur menjadi dasar pencatatan piutang usaha. Tim accounting menggunakan faktur untuk mencatat berapa nilai yang harus diterima dari pelanggan.
4. Sebagai Dokumen Rekonsiliasi
Faktur digunakan untuk mencocokkan data penjualan, pembayaran, stok barang, surat jalan, dan laporan keuangan. Jika ada perbedaan antara faktur dan pembayaran, tim finance dapat melakukan rekonsiliasi.
5. Sebagai Dokumen Pendukung Audit
Faktur dapat digunakan sebagai bukti saat audit internal, audit eksternal, pemeriksaan pajak, atau penyusunan laporan keuangan. Karena itu, faktur harus disimpan dengan rapi.
Dalam penyusunan laporan, faktur berkaitan dengan jurnal umum, chart of account, dan laporan keuangan perusahaan.
Fungsi Kwitansi dalam Transaksi Bisnis
Kwitansi juga memiliki fungsi penting, terutama dari sisi pembayaran dan penerimaan kas.
1. Sebagai Bukti Pembayaran
Fungsi utama kwitansi adalah membuktikan bahwa pembayaran telah dilakukan. Pihak yang membayar dapat menggunakan kwitansi sebagai bukti bahwa kewajiban pembayaran sudah dipenuhi.
2. Sebagai Bukti Penerimaan Uang
Bagi pihak penerima pembayaran, kwitansi menjadi bukti kas masuk. Dokumen ini dapat digunakan untuk mencatat penerimaan dalam pembukuan.
3. Sebagai Arsip Pembayaran
Kwitansi membantu perusahaan melacak pembayaran yang sudah diterima. Jika ada sengketa atau perbedaan catatan antara penjual dan pembeli, kwitansi dapat menjadi dokumen pendukung.
4. Sebagai Pendukung Rekonsiliasi Bank dan Kas
Jika pembayaran dilakukan tunai, kwitansi membantu mencocokkan saldo kas. Jika pembayaran dilakukan transfer, kwitansi dapat dicocokkan dengan bukti transfer dan rekening koran.
5. Sebagai Dokumen Pendukung Hukum
Dalam kondisi tertentu, kwitansi dapat digunakan sebagai alat bukti. Jika nilai transaksi memenuhi ketentuan bea meterai, kwitansi atau dokumen sejenis dapat perlu dibubuhi meterai agar bea atas dokumen tersebut terpenuhi.
Apakah Kwitansi Harus Menggunakan Meterai?
Tidak semua kwitansi harus bermeterai. Bea meterai dikenakan atas dokumen tertentu sesuai ketentuan Undang-Undang Bea Meterai. Sejak 1 Januari 2021, tarif bea meterai adalah Rp10.000.
Secara umum, dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000 termasuk dokumen yang dapat terutang bea meterai. Karena itu, kwitansi pembayaran bernilai besar perlu diperiksa apakah memenuhi ketentuan sebagai objek bea meterai.
Namun, penting dipahami bahwa meterai bukan penentu sah atau tidaknya transaksi. Meterai adalah bukti pembayaran pajak atas dokumen. Transaksi tetap dinilai berdasarkan kesepakatan para pihak, bukti pembayaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Contoh Penggunaan Meterai pada Kwitansi
Jika perusahaan menerima pembayaran tunai sebesar Rp8.000.000 dari pelanggan dan membuat kwitansi sebagai bukti penerimaan uang, dokumen tersebut dapat menjadi objek bea meterai karena menyatakan jumlah uang di atas Rp5.000.000.
Meterai Elektronik untuk Dokumen Digital
Untuk dokumen elektronik, bea meterai dapat dipenuhi menggunakan meterai elektronik sesuai sistem yang berlaku. Ini relevan karena banyak perusahaan sekarang menggunakan kwitansi digital, invoice digital, dan tanda tangan elektronik.
Informasi yang Sebaiknya Ada dalam Faktur
Format faktur dapat berbeda antar perusahaan, tetapi umumnya memuat informasi berikut.
1. Identitas Penjual
- Nama perusahaan atau nama usaha.
- Alamat usaha.
- Nomor telepon atau email.
- NPWP jika diperlukan.
- Logo perusahaan jika ada.
2. Identitas Pembeli
- Nama pembeli atau perusahaan pembeli.
- Alamat pembeli.
- Nomor kontak.
- NPWP jika berkaitan dengan transaksi pajak.
3. Nomor dan Tanggal Faktur
Nomor faktur membantu pelacakan transaksi. Tanggal faktur digunakan untuk menentukan periode pencatatan, jatuh tempo, dan rekonsiliasi.
4. Rincian Barang atau Jasa
- Nama barang atau jasa.
- Deskripsi.
- Jumlah atau kuantitas.
- Harga satuan.
- Diskon jika ada.
- Total per item.
5. Total Tagihan
Faktur harus mencantumkan subtotal, diskon, pajak jika ada, biaya pengiriman jika ada, dan total akhir yang harus dibayar.
6. Syarat Pembayaran
Syarat pembayaran dapat mencakup jatuh tempo, metode pembayaran, nomor rekening, ketentuan denda keterlambatan jika ada, serta catatan lain.
Jika transaksi memiliki termin tertentu, pembahasan tentang term of payment juga relevan untuk dipahami.
Informasi yang Sebaiknya Ada dalam Kwitansi
Kwitansi yang baik harus jelas dan mudah diverifikasi. Informasi yang sebaiknya dicantumkan antara lain:
1. Nomor Kwitansi
Nomor kwitansi membantu perusahaan melacak bukti pembayaran dan menghindari duplikasi dokumen.
2. Nama Pihak yang Membayar
Cantumkan nama orang atau perusahaan yang melakukan pembayaran. Jika pembayaran dilakukan atas nama perusahaan, tuliskan nama perusahaan dengan benar.
3. Jumlah Uang yang Diterima
Jumlah uang sebaiknya ditulis dalam angka dan huruf untuk menghindari salah tafsir. Misalnya, “Rp5.000.000” dan “lima juta rupiah”.
4. Tujuan Pembayaran
Jelaskan pembayaran tersebut untuk apa. Misalnya pembayaran invoice nomor tertentu, pelunasan pembelian barang, pembayaran uang muka, sewa, jasa, atau cicilan.
5. Tanggal dan Tempat Pembayaran
Tanggal pembayaran penting untuk rekonsiliasi kas dan pencatatan akuntansi.
6. Metode Pembayaran
Jika perlu, cantumkan metode pembayaran, seperti tunai, transfer bank, giro, QRIS, kartu debit, atau metode lain.
7. Tanda Tangan Penerima
Kwitansi sebaiknya ditandatangani oleh pihak penerima pembayaran atau pihak yang berwenang mewakili perusahaan.
8. Meterai Jika Diperlukan
Jika nilai dan jenis dokumen memenuhi ketentuan bea meterai, kwitansi dapat dibubuhi meterai Rp10.000 atau meterai elektronik untuk dokumen digital.
Perbedaan Faktur, Invoice, Kwitansi, Nota, Bon, dan Tanda Terima
Selain faktur dan kwitansi, ada beberapa dokumen lain yang sering muncul dalam transaksi bisnis. Berikut perbedaannya.
| Dokumen | Fungsi Utama | Kapan Digunakan? |
|---|---|---|
| Faktur | Mencatat transaksi penjualan atau penagihan. | Saat penjual menagih pembayaran kepada pembeli. |
| Invoice | Istilah lain yang sering digunakan untuk faktur tagihan. | Saat transaksi ditagihkan, terutama dalam bisnis modern dan B2B. |
| Kwitansi | Bukti pembayaran diterima. | Setelah pembeli melakukan pembayaran. |
| Nota | Bukti transaksi pembelian, sering untuk transaksi tunai retail. | Saat pembelian dilakukan di toko, warung, atau transaksi sederhana. |
| Bon | Bukti pengambilan barang, peminjaman, atau transaksi sederhana. | Dalam transaksi informal, pengambilan barang, atau pencatatan sementara. |
| Tanda terima | Bukti bahwa barang, uang, atau dokumen telah diterima. | Saat ada serah terima barang, dokumen, atau pembayaran. |
Untuk memperdalam perbedaannya, Anda dapat membaca artikel tentang ragam tanda terima dan contoh bon faktur dan perbedaannya dengan kwitansi.
Apa Itu Faktur Pajak?
Faktur pajak adalah dokumen pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) ketika melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. Faktur pajak berbeda dari faktur komersial biasa.
Faktur komersial atau invoice digunakan untuk menagih pembayaran. Sementara itu, faktur pajak digunakan sebagai bukti pungutan PPN. Jika penjual sudah berstatus PKP dan melakukan transaksi yang dikenai PPN, maka penjual wajib membuat faktur pajak sesuai ketentuan.
Faktur pajak saat ini umumnya dibuat dalam bentuk elektronik melalui sistem e-Faktur. e-Faktur harus diunggah ke DJP dan memperoleh approval agar sah sebagai faktur pajak elektronik.
Untuk memahami aturan terbaru, Anda dapat membaca artikel tentang peraturan faktur pajak, e-Faktur PPN, efaktur.pajak.go.id, dan cara upload faktur pajak keluaran.
Perbedaan Faktur Biasa dan Faktur Pajak
Faktur biasa dan faktur pajak sering tertukar. Padahal, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
| Aspek | Faktur Biasa / Invoice | Faktur Pajak |
|---|---|---|
| Fungsi | Dokumen tagihan atau bukti transaksi komersial. | Bukti pungutan PPN oleh PKP. |
| Penerbit | Penjual atau penyedia jasa. | Pengusaha Kena Pajak. |
| Tujuan | Menagih pembayaran dan mencatat penjualan. | Mencatat PPN keluaran dan menjadi dasar PPN masukan pembeli. |
| Nomor dokumen | Nomor invoice atau nomor internal perusahaan. | Nomor Seri Faktur Pajak sesuai ketentuan DJP. |
| Hubungan dengan PPN | Tidak selalu berkaitan dengan PPN. | Langsung berkaitan dengan PPN. |
| Sistem penerbitan | Dibuat melalui sistem internal, template invoice, atau software akuntansi. | Dibuat melalui e-Faktur atau sistem yang ditentukan DJP. |
Jika pembeli adalah PKP, faktur pajak dari penjual dapat menjadi dasar pengkreditan pajak masukan. Pembahasan terkait dapat dibaca pada artikel faktur pajak masukan dan cara pelaporannya serta pengkreditan faktur pajak masukan.
Kapan Perusahaan Harus Menggunakan Faktur, Kwitansi, dan Faktur Pajak?
Dalam transaksi bisnis, ketiga dokumen ini dapat digunakan dalam alur yang sama, tetapi pada tahap yang berbeda.
1. Saat Transaksi Disepakati
Perusahaan dapat membuat purchase order, sales order, kontrak, atau dokumen pemesanan. Dokumen ini menjadi dasar awal transaksi.
2. Saat Barang atau Jasa Ditagihkan
Penjual menerbitkan faktur atau invoice kepada pembeli. Faktur ini berisi rincian tagihan dan jatuh tempo pembayaran.
3. Saat PPN Terutang
Jika penjual adalah PKP dan transaksi merupakan penyerahan BKP/JKP, penjual perlu membuat faktur pajak sesuai ketentuan. Faktur pajak digunakan untuk mencatat PPN keluaran.
Untuk memahami PPN, baca juga artikel tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan jurnal PPN.
4. Saat Pembayaran Diterima
Setelah pembeli membayar, penjual dapat menerbitkan kwitansi sebagai bukti penerimaan pembayaran. Jika pembayaran dilakukan melalui transfer, bukti transfer dapat disimpan bersama kwitansi.
5. Saat Ada Retur atau Koreksi
Jika terjadi pengembalian barang, koreksi tagihan, atau pembatalan transaksi, perusahaan perlu membuat dokumen koreksi seperti nota retur, nota kredit, faktur pajak pengganti, atau faktur pajak batal sesuai kasusnya.
Untuk transaksi retur, Anda dapat membaca artikel tentang retur penjualan dan retur pembelian serta cara input nota retur faktur pajak.
Contoh Alur Dokumen dalam Transaksi B2B
Berikut contoh sederhana penggunaan faktur dan kwitansi dalam transaksi bisnis antarperusahaan.
Contoh Kasus
PT Maju Jaya menjual jasa konsultasi kepada PT Sejahtera senilai Rp50.000.000. PT Maju Jaya sudah berstatus PKP, sehingga transaksi jasa tersebut dikenai PPN sesuai ketentuan.
Alur Dokumen
- PT Sejahtera mengirimkan purchase order kepada PT Maju Jaya.
- PT Maju Jaya menyelesaikan jasa sesuai kontrak.
- PT Maju Jaya menerbitkan invoice atau faktur tagihan senilai Rp50.000.000 ditambah PPN jika berlaku.
- PT Maju Jaya membuat faktur pajak keluaran melalui e-Faktur.
- PT Sejahtera membayar tagihan sesuai invoice.
- PT Maju Jaya menerbitkan kwitansi sebagai bukti pembayaran diterima.
- Tim accounting mencocokkan invoice, faktur pajak, bukti transfer, dan kwitansi.
Kesimpulan dari Contoh
Dalam contoh tersebut, faktur/invoice digunakan untuk menagih pembayaran, faktur pajak digunakan sebagai bukti pungutan PPN, sedangkan kwitansi digunakan sebagai bukti bahwa pembayaran sudah diterima.
Contoh Alur Dokumen dalam Transaksi Tunai Retail
Untuk transaksi retail tunai, dokumen yang digunakan bisa lebih sederhana.
Contoh Kasus
Pelanggan membeli alat tulis di toko secara tunai sebesar Rp250.000. Toko memberikan nota atau struk sebagai bukti pembelian.
Dokumen yang Digunakan
- Nota atau struk diberikan kepada pembeli sebagai bukti transaksi.
- Kwitansi dapat dibuat jika pembeli meminta bukti pembayaran yang lebih formal.
- Jika toko adalah PKP pedagang eceran, mekanisme faktur pajaknya mengikuti ketentuan faktur pajak pedagang eceran.
Dalam transaksi retail, bukti seperti struk, nota, bon, atau kwitansi dapat memiliki fungsi praktis sebagai bukti pembelian dan pembayaran. Namun, untuk kebutuhan pajak PKP, perlakuannya perlu dilihat berdasarkan aturan faktur pajak pedagang eceran.
Pembahasan terkait dapat dibaca pada artikel tentang faktur pajak digunggung dan cara input faktur pajak digunggung dalam e-Faktur.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menggunakan Faktur dan Kwitansi
Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari dalam administrasi transaksi bisnis.
1. Menganggap Faktur Sama dengan Kwitansi
Faktur bukan bukti pembayaran. Faktur menunjukkan adanya tagihan atau transaksi penjualan. Bukti pembayaran yang benar adalah kwitansi, bukti transfer, slip pembayaran, atau dokumen penerimaan uang lainnya.
2. Tidak Mencantumkan Nomor Dokumen
Nomor faktur dan nomor kwitansi penting untuk pelacakan. Tanpa nomor dokumen, perusahaan sulit melakukan rekonsiliasi dan audit.
3. Tidak Menyimpan Bukti Transfer Bersama Kwitansi
Untuk pembayaran non-tunai, bukti transfer sebaiknya disimpan bersama kwitansi. Hal ini memudahkan rekonsiliasi bank dan menghindari sengketa pembayaran.
4. Salah Menggunakan Faktur Pajak
Faktur pajak hanya dapat diterbitkan oleh PKP sesuai ketentuan. Pengusaha non-PKP tidak boleh menerbitkan faktur pajak. Jika transaksi tidak berkaitan dengan PPN, gunakan faktur komersial atau invoice biasa.
5. Tidak Memperhatikan Bea Meterai
Kwitansi atau dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal di atas Rp5.000.000 dapat terutang bea meterai. Karena itu, perusahaan perlu memiliki prosedur untuk menentukan dokumen mana yang perlu meterai.
6. Tidak Membedakan Tanggal Faktur dan Tanggal Pembayaran
Tanggal faktur menunjukkan kapan tagihan diterbitkan atau transaksi dicatat. Tanggal kwitansi menunjukkan kapan pembayaran diterima. Kedua tanggal ini bisa berbeda, terutama dalam transaksi kredit.
7. Tidak Merekonsiliasi Faktur, Kwitansi, dan Pembukuan
Setiap faktur yang diterbitkan perlu dipantau sampai dibayar. Setelah pembayaran diterima, kwitansi dan bukti transfer harus dicocokkan dengan faktur. Jika tidak, perusahaan dapat memiliki piutang yang salah tercatat atau pembayaran yang tidak teridentifikasi.
Jika piutang tidak tertagih, perusahaan juga perlu memahami perlakuannya. Baca pembahasan tentang piutang tak tertagih dan perlakuan pajaknya.
Checklist Membuat Faktur yang Baik
Berikut checklist yang dapat digunakan sebelum mengirim faktur kepada pembeli.
Checklist Identitas
- Nama penjual sudah benar.
- Alamat dan kontak penjual lengkap.
- Nama pembeli sudah benar.
- Alamat pembeli sesuai dokumen pemesanan.
- NPWP pembeli dicantumkan jika diperlukan.
Checklist Transaksi
- Nomor faktur unik dan berurutan.
- Tanggal faktur benar.
- Nomor purchase order atau kontrak dicantumkan jika ada.
- Nama barang atau jasa jelas.
- Jumlah dan harga satuan benar.
- Diskon, biaya tambahan, dan pajak dihitung benar.
- Total tagihan sudah sesuai.
Checklist Pembayaran
- Jatuh tempo pembayaran jelas.
- Nomor rekening benar.
- Metode pembayaran dicantumkan.
- Ketentuan pembayaran bertahap ditulis jika ada.
- Kontak penagihan dicantumkan jika diperlukan.
Checklist Membuat Kwitansi yang Baik
Berikut checklist untuk memastikan kwitansi lebih rapi dan mudah diverifikasi.
Checklist Data Pembayaran
- Nomor kwitansi tersedia.
- Nama pembayar ditulis jelas.
- Jumlah uang ditulis dalam angka dan huruf.
- Tujuan pembayaran disebutkan.
- Nomor invoice atau faktur yang dibayar dicantumkan.
- Tanggal pembayaran benar.
- Metode pembayaran dicantumkan.
Checklist Legalitas Dokumen
- Nama penerima pembayaran jelas.
- Tanda tangan penerima tersedia.
- Stempel perusahaan digunakan jika diperlukan.
- Meterai dibubuhkan jika dokumen terutang bea meterai.
- Bukti transfer dilampirkan untuk pembayaran non-tunai.
Checklist Arsip
- Salinan kwitansi disimpan oleh penerima pembayaran.
- Dokumen digital diberi nama file yang mudah dicari.
- Kwitansi diarsipkan bersama invoice dan bukti pembayaran.
- Data pembayaran dicatat dalam sistem akuntansi.
Tips Mengelola Faktur dan Kwitansi agar Pembukuan Rapi
1. Gunakan Penomoran yang Konsisten
Buat format nomor faktur dan kwitansi yang konsisten. Misalnya menggunakan tahun, bulan, jenis dokumen, dan nomor urut. Penomoran yang rapi membantu audit dan pencarian dokumen.
2. Pisahkan Faktur Penjualan dan Kwitansi Pembayaran
Jangan mencampur dokumen tagihan dan dokumen pembayaran. Faktur digunakan untuk menagih, sedangkan kwitansi digunakan setelah pembayaran diterima.
3. Cocokkan Faktur dengan Pembayaran
Setiap pembayaran harus dikaitkan dengan faktur tertentu. Jika pelanggan membayar sebagian, catat sebagai pembayaran parsial agar saldo piutang tetap akurat.
4. Simpan Dokumen Secara Digital
Scan atau simpan dokumen dalam bentuk PDF. Gunakan nama file yang memuat tanggal, nomor dokumen, nama pelanggan, dan nilai transaksi.
5. Buat SOP Penagihan
Tentukan kapan invoice dikirim, kapan pengingat pembayaran dikirim, kapan kwitansi diterbitkan, dan siapa yang berwenang menandatangani dokumen.
6. Integrasikan dengan Sistem Akuntansi
Jika volume transaksi tinggi, gunakan software akuntansi atau sistem ERP agar faktur, pembayaran, kwitansi, piutang, dan laporan keuangan lebih mudah dikelola.
7. Review Dokumen Pajak Secara Terpisah
Faktur komersial tidak sama dengan faktur pajak. Tim tax perlu mengecek apakah transaksi wajib dibuatkan faktur pajak, apakah PPN sudah dihitung, dan apakah data pembeli sudah sesuai.
Jika transaksi berkaitan dengan pemotongan atau pemungutan pajak, pembahasan bukti potong PPN dan faktur pajak juga dapat menjadi referensi tambahan.
Contoh Format Sederhana Faktur
Berikut contoh struktur faktur sederhana yang dapat digunakan dalam transaksi bisnis.
| Nama Perusahaan | [Nama Penjual] |
| Alamat | [Alamat Penjual] |
| Nomor Faktur | [INV/2026/001] |
| Tanggal Faktur | [Tanggal] |
| Nama Pembeli | [Nama Pembeli] |
| Alamat Pembeli | [Alamat Pembeli] |
| Deskripsi Barang/Jasa | [Nama barang atau jasa] |
| Jumlah | [Jumlah] |
| Harga Satuan | [Harga] |
| Total Tagihan | [Total] |
| Jatuh Tempo | [Tanggal jatuh tempo] |
| Metode Pembayaran | [Transfer bank/tunai/lainnya] |
Contoh Format Sederhana Kwitansi
Berikut contoh struktur kwitansi sederhana.
| Nomor Kwitansi | [KW/2026/001] |
| Telah Diterima Dari | [Nama Pembayar] |
| Jumlah Uang | [Rp …] / [Terbilang] |
| Untuk Pembayaran | [Pembayaran invoice nomor … / pembelian … / jasa …] |
| Tanggal | [Tanggal Pembayaran] |
| Metode Pembayaran | [Tunai/Transfer/QRIS/Giro] |
| Penerima | [Nama dan tanda tangan] |
FAQ Seputar Perbedaan Faktur dan Kwitansi
Apa perbedaan faktur dan kwitansi?
Faktur adalah dokumen penjualan atau tagihan yang diterbitkan penjual kepada pembeli. Kwitansi adalah bukti bahwa pembayaran telah diterima oleh penjual atau penerima uang.
Apakah faktur bisa menjadi bukti pembayaran?
Faktur dapat menjadi bukti adanya tagihan atau transaksi, tetapi bukan bukti bahwa pembayaran sudah dilakukan. Bukti pembayaran yang lebih tepat adalah kwitansi, bukti transfer, atau dokumen penerimaan uang.
Apakah invoice sama dengan faktur?
Dalam praktik bisnis, invoice sering digunakan sebagai istilah lain untuk faktur tagihan. Namun, istilah dan formatnya dapat berbeda tergantung kebijakan perusahaan.
Apakah faktur sama dengan faktur pajak?
Tidak. Faktur biasa adalah dokumen komersial untuk transaksi atau tagihan. Faktur pajak adalah dokumen pajak yang dibuat oleh PKP sebagai bukti pungutan PPN.
Kapan kwitansi dibuat?
Kwitansi dibuat setelah pembayaran diterima. Jika pembayaran belum dilakukan, dokumen yang biasanya diterbitkan adalah faktur atau invoice.
Apakah kwitansi harus bermeterai?
Tidak semua kwitansi harus bermeterai. Kwitansi atau dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000 dapat terutang bea meterai sesuai ketentuan.
Berapa tarif bea meterai terbaru?
Tarif bea meterai yang berlaku sejak 1 Januari 2021 adalah Rp10.000 untuk setiap dokumen yang terutang bea meterai.
Apakah nota sama dengan kwitansi?
Nota biasanya digunakan sebagai bukti pembelian, terutama pada transaksi retail atau tunai. Kwitansi lebih spesifik sebagai bukti bahwa pembayaran telah diterima.
Apakah bon masih digunakan dalam bisnis?
Bon masih digunakan dalam beberapa transaksi sederhana, seperti bukti pengambilan barang, peminjaman, atau transaksi informal. Namun, untuk administrasi bisnis yang lebih rapi, faktur, invoice, kwitansi, dan tanda terima lebih disarankan.
Dokumen apa yang harus disimpan perusahaan?
Perusahaan sebaiknya menyimpan purchase order, kontrak, faktur/invoice, faktur pajak jika ada, kwitansi, bukti transfer, surat jalan, tanda terima, nota retur, dan dokumen pendukung lain sesuai jenis transaksi.
Kesimpulan
Faktur dan kwitansi adalah dokumen transaksi yang sama-sama penting, tetapi fungsinya berbeda. Faktur digunakan sebagai dokumen penjualan atau penagihan dari penjual kepada pembeli, sedangkan kwitansi digunakan sebagai bukti bahwa pembayaran telah diterima.
Dalam alur transaksi, faktur biasanya terbit lebih dulu untuk menunjukkan nilai tagihan. Setelah pembeli melakukan pembayaran, penjual dapat menerbitkan kwitansi sebagai bukti penerimaan uang. Jika penjual berstatus PKP dan transaksi dikenai PPN, penjual juga perlu membuat faktur pajak sebagai bukti pungutan PPN.
Selain faktur dan kwitansi, bisnis juga mengenal dokumen lain seperti invoice, nota, bon, tanda terima, bukti transfer, dan faktur pajak. Setiap dokumen memiliki fungsi masing-masing. Invoice atau faktur berperan dalam penagihan, nota sering digunakan pada transaksi retail, bon sering digunakan untuk pencatatan sederhana, tanda terima membuktikan barang atau dokumen sudah diterima, sedangkan faktur pajak berkaitan dengan administrasi PPN.
Perusahaan sebaiknya tidak menganggap semua dokumen transaksi sama. Agar pembukuan lebih rapi, setiap faktur perlu diberi nomor, setiap pembayaran perlu dicocokkan dengan kwitansi atau bukti transfer, dan setiap transaksi kena pajak perlu dianalisis apakah memerlukan faktur pajak. Selain itu, kwitansi atau dokumen pembayaran bernilai lebih dari Rp5.000.000 perlu diperiksa dari sisi kewajiban bea meterai.
Dengan memahami perbedaan faktur dan kwitansi, pelaku usaha dapat mengelola transaksi bisnis dengan lebih tertib, mengurangi risiko salah pencatatan, mempercepat rekonsiliasi pembayaran, dan mendukung kepatuhan pajak perusahaan.
Referensi Eksternal
- Direktorat Jenderal Pajak – PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak
- Direktorat Jenderal Pajak – e-Faktur yang Sudah Approval Merupakan Faktur Pajak yang Sah
- Direktorat Jenderal Pajak – Mekanisme Upload e-Faktur untuk Approval
- Direktorat Jenderal Pajak – Bea Meterai
- BPK RI – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai
- Direktorat Jenderal Pajak – Cara Beli Meterai Elektronik Rp10.000