Begini Perhitungan Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 yang Harus Diketahui Perusahaan dan Karyawan

Pajak penghasilan adalah salah satu kewajiban penting yang perlu dipahami oleh perusahaan, HRD, finance, dan karyawan. Dalam praktik bisnis sehari-hari, dua jenis pajak yang sering muncul adalah PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23.

Keduanya sama-sama merupakan pajak penghasilan, tetapi objek, subjek, tarif, dan cara perhitungannya berbeda. PPh 21 lebih sering berkaitan dengan penghasilan orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Sementara itu, PPh 23 lebih sering muncul dalam transaksi bisnis, misalnya pembayaran dividen, bunga, royalti, hadiah, sewa, atau jasa tertentu selain yang sudah dipotong PPh 21.

Bagi perusahaan, memahami perbedaan PPh 21 dan PPh 23 penting agar pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan pembuatan bukti potong tidak keliru. Bagi karyawan, pemahaman PPh 21 membantu memeriksa potongan pajak pada slip gaji dan bukti potong tahunan.

Artikel ini akan membahas pengertian PPh 21 dan PPh 23, perbedaannya, objek pajaknya, tarif terbaru, contoh perhitungan, jadwal setor dan lapor, serta tips agar perusahaan lebih tertib dalam mengelola kewajiban pajak.

Apa Itu PPh Pasal 21?

PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Penghasilan tersebut dapat berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, THR, uang lembur, komisi, pensiun, atau pembayaran lain dengan nama dan bentuk apa pun.

Dalam konteks perusahaan, PPh 21 biasanya dipotong oleh pemberi kerja dari penghasilan karyawan, kemudian disetorkan dan dilaporkan kepada negara. Karena itu, PPh 21 sangat berkaitan dengan proses payroll bulanan.

Untuk memahami pembahasan dasar PPh 21 lebih luas, Anda dapat membaca artikel subjek pajak PPh 21 bagi HR perusahaan, dasar pengenaan pajak PPh 21, dan perbedaan objek dan bukan objek PPh 21.

Siapa yang Biasanya Dipotong PPh 21?

PPh 21 tidak hanya berlaku untuk pegawai tetap. Beberapa penerima penghasilan yang dapat menjadi objek pemotongan PPh 21 antara lain:

  • Pegawai tetap.
  • Pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas.
  • Penerima pensiun berkala.
  • Bukan pegawai yang menerima imbalan jasa.
  • Peserta kegiatan.
  • Dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap.
  • Mantan pegawai yang menerima imbalan tertentu.

Untuk pembahasan khusus non-karyawan, baca artikel PPh Pasal 21 bukan pegawai dan cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tidak tetap.

Apa Itu PPh Pasal 23?

PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan tertentu yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap. Penghasilan tersebut umumnya berasal dari modal, penyerahan jasa, hadiah, penghargaan, bonus, sewa, royalti, atau penghasilan lain selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

Dalam praktik perusahaan, PPh 23 sering muncul ketika perusahaan membayar jasa kepada vendor, konsultan berbentuk badan, penyedia jasa manajemen, penyedia jasa teknik, penyedia jasa tertentu, membayar royalti, atau membayarkan penghasilan lain yang menjadi objek PPh 23.

Perlu dipahami, PPh 23 bukan pajak gaji karyawan. Jika perusahaan membayar gaji, upah, bonus, THR, atau honor orang pribadi yang termasuk objek PPh 21, maka pajak yang relevan biasanya PPh 21, bukan PPh 23. Namun, perusahaan tetap perlu memahami PPh 23 karena pajak ini sering muncul dalam transaksi operasional bisnis.

Untuk pembahasan lebih detail, baca artikel PPh Pasal 23 dan penjelasan lengkapnya, rangkuman regulasi PPh 23, dan tarif PPh 23 terbaru.

Begini Perhitungan Pajak Penghasilan Pph Pasal 21 Dan PPH Pasal 23 Yang Harus Diketahui Perusahaan Dan Karyawan.

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Agar tidak salah potong pajak, perusahaan perlu memahami perbedaan mendasar antara PPh 21 dan PPh 23.

Aspek PPh Pasal 21 PPh Pasal 23
Objek utama Penghasilan orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Penghasilan dari modal, hadiah, penghargaan, sewa, royalti, dan jasa tertentu selain yang dipotong PPh 21.
Contoh transaksi Gaji karyawan, THR, bonus, upah harian, honor pembicara orang pribadi. Royalti, bunga, dividen tertentu, sewa selain tanah/bangunan, jasa konsultan badan, jasa manajemen, jasa teknik.
Penerima penghasilan Orang pribadi. Wajib pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, tergantung jenis transaksi.
Rumus umum Bergantung jenis penerima penghasilan, PTKP, TER, atau tarif Pasal 17. Tarif PPh 23 x jumlah bruto objek pajak.
Hubungan dengan payroll Sangat erat karena memengaruhi slip gaji dan take home pay karyawan. Lebih sering berkaitan dengan transaksi vendor, jasa, royalti, atau pembayaran bisnis.

Tarif PPh 21 Terbaru yang Perlu Diketahui

Untuk menghitung pajak penghasilan orang pribadi, tarif progresif Pasal 17 yang berlaku setelah UU HPP adalah sebagai berikut:

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Setahun Tarif PPh Orang Pribadi
Sampai dengan Rp60.000.000 5%
Di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 15%
Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 25%
Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 30%
Di atas Rp5.000.000.000 35%

Lapisan tarif ini digunakan untuk menghitung PPh orang pribadi setahun, termasuk perhitungan PPh 21 pada masa pajak terakhir. Untuk pembahasan lanjutan, baca artikel rincian tarif PPh 21 terbaru dan tarif PPh 21 terbaru sesuai UU HPP.

Apa Itu TER dalam Perhitungan PPh 21?

Sejak 1 Januari 2024, perhitungan pemotongan PPh 21 bulanan untuk pegawai tetap dan penerima pensiun berkala menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Skema ini dibuat untuk menyederhanakan perhitungan PPh 21 masa pajak bulanan.

Secara sederhana, untuk masa pajak Januari sampai November, pemotongan PPh 21 pegawai tetap dilakukan dengan rumus:

PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulanan x Tarif Efektif Bulanan sesuai kategori TER

Sementara itu, pada masa pajak terakhir, yaitu Desember atau bulan terakhir karyawan bekerja dalam tahun pajak, PPh 21 dihitung kembali menggunakan perhitungan setahun berdasarkan tarif Pasal 17. Setelah itu, perusahaan memperhitungkan total PPh 21 yang sudah dipotong pada masa pajak sebelumnya.

Kategori TER Bulanan

TER bulanan dibagi berdasarkan status PTKP penerima penghasilan. Secara umum, kategori TER terdiri dari:

  • Kategori A.
  • Kategori B.
  • Kategori C.

Kategori tersebut ditentukan berdasarkan status kawin dan jumlah tanggungan pada awal tahun pajak. Karena itu, HRD perlu memastikan data PTKP karyawan selalu diperbarui, terutama jika ada perubahan status menikah atau tanggungan.

Apakah TER Membuat Pajak Jadi Lebih Besar?

TER tidak mengubah tarif pajak tahunan orang pribadi. TER hanya menyederhanakan cara pemotongan PPh 21 per bulan. Pada akhir tahun, perhitungan tetap disesuaikan dengan penghasilan setahun, PTKP, pengurang yang berlaku, dan tarif Pasal 17.

Karena itu, potongan PPh 21 dari Januari sampai November bisa terlihat berbeda dibandingkan metode lama, tetapi total pajak setahun tetap mengikuti ketentuan tarif progresif yang berlaku.

PTKP dalam Perhitungan PPh 21

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batas penghasilan yang tidak dikenai pajak. PTKP digunakan dalam perhitungan PPh orang pribadi setahun.

Besaran umum PTKP adalah sebagai berikut:

Status Besaran PTKP Setahun
Wajib pajak orang pribadi Rp54.000.000
Tambahan status kawin Rp4.500.000
Tambahan untuk setiap tanggungan, maksimal 3 orang Rp4.500.000 per tanggungan
Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami Rp54.000.000

Dalam konteks payroll, data PTKP sangat penting karena memengaruhi perhitungan PPh 21 setahun. Perusahaan sebaiknya meminta karyawan memperbarui data status pajak saat ada perubahan keluarga yang relevan.

Komponen Penghasilan yang Masuk Perhitungan PPh 21

Dalam payroll karyawan, PPh 21 dapat berkaitan dengan berbagai komponen penghasilan. Beberapa komponen yang umumnya perlu diperhatikan antara lain:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan tetap.
  • Tunjangan tidak tetap.
  • Uang lembur.
  • Bonus.
  • THR.
  • Insentif.
  • Komisi.
  • Honorarium.
  • Imbalan lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Untuk mengelola komponen tersebut, perusahaan perlu memiliki sistem payroll yang rapi. Baca juga artikel komponen gaji dalam sistem pengupahan, siklus penggajian dalam perusahaan, dan penjelasan lengkap tentang sistem aplikasi payroll.

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tetap Secara Umum

Dengan adanya TER, cara menghitung PPh 21 pegawai tetap perlu dibedakan antara masa pajak bulanan dan masa pajak terakhir.

1. Perhitungan PPh 21 Bulanan Januari sampai November

Untuk masa pajak bulanan, perusahaan menggunakan tarif efektif bulanan sesuai kategori TER karyawan.

PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulanan x Tarif Efektif Bulanan

Contoh sederhana:

  • Seorang karyawan menerima penghasilan bruto bulanan Rp10.000.000.
  • Berdasarkan status PTKP, karyawan masuk kategori TER tertentu.
  • Jika tarif efektif yang berlaku untuk lapisan penghasilannya adalah 2%, maka PPh 21 bulan tersebut adalah:
PPh 21 = Rp10.000.000 x 2% = Rp200.000

Catatan: tarif efektif harus mengikuti tabel TER resmi sesuai kategori dan penghasilan bruto bulanan masing-masing karyawan.

2. Perhitungan PPh 21 Masa Pajak Terakhir

Pada masa pajak terakhir, perusahaan menghitung ulang PPh 21 berdasarkan penghasilan setahun. Secara umum alurnya adalah:

  1. Hitung total penghasilan bruto setahun.
  2. Kurangi dengan pengurang yang diperbolehkan, seperti biaya jabatan dan iuran tertentu sesuai ketentuan.
  3. Dapatkan penghasilan neto setahun.
  4. Kurangi dengan PTKP.
  5. Dapatkan Penghasilan Kena Pajak atau PKP.
  6. Hitung PPh terutang setahun dengan tarif Pasal 17.
  7. Kurangi dengan PPh 21 yang sudah dipotong pada masa pajak sebelumnya.
  8. Selisihnya menjadi PPh 21 masa pajak terakhir.

Dalam praktik payroll, masa pajak terakhir bisa menghasilkan kurang potong atau lebih potong. Jika terjadi lebih potong, perusahaan perlu memperhitungkan dan mengembalikannya sesuai ketentuan.

Contoh Perhitungan PPh 21 Setahun dengan Tarif Pasal 17

Berikut contoh sederhana untuk memahami tarif progresif.

Misalnya seorang karyawan berstatus TK/0 memiliki penghasilan neto setahun sebesar Rp120.000.000. PTKP TK/0 adalah Rp54.000.000.

PKP = Penghasilan Neto Setahun - PTKP
PKP = Rp120.000.000 - Rp54.000.000
PKP = Rp66.000.000

PPh terutang setahun dihitung dengan tarif progresif:

  • 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000
  • 15% x Rp6.000.000 = Rp900.000
Total PPh Terutang Setahun = Rp3.000.000 + Rp900.000 = Rp3.900.000

Jika sepanjang Januari sampai November karyawan sudah dipotong PPh 21 sebesar Rp3.300.000, maka PPh 21 masa pajak terakhir adalah:

PPh 21 Masa Pajak Terakhir = Rp3.900.000 - Rp3.300.000 = Rp600.000

Tarif PPh 23 Terbaru yang Perlu Diketahui

Tarif PPh 23 secara umum terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu 15% dan 2% dari jumlah bruto, tergantung jenis penghasilannya.

Jenis Penghasilan Tarif PPh 23
Dividen tertentu, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong PPh 21 15% dari jumlah bruto
Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan yang dikenai PPh final 2% dari jumlah bruto
Imbalan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi tertentu, jasa konsultan, dan jasa lain sesuai ketentuan 2% dari jumlah bruto

Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP atau identitas pajak yang dipersamakan sesuai ketentuan, tarif PPh 23 dapat dikenakan lebih tinggi. Karena itu, perusahaan perlu memastikan data lawan transaksi sudah lengkap sebelum melakukan pembayaran.

Untuk pembahasan lanjutan, baca artikel cara hitung, setor, bayar, dan lapor online PPh Pasal 23, cara lapor SPT Masa PPh 23 online, dan perbedaan PPN dan PPh 23 jasa.

Objek PPh 23 yang Sering Ditemui Perusahaan

Berikut beberapa objek PPh 23 yang sering muncul dalam transaksi perusahaan:

  • Dividen tertentu.
  • Bunga.
  • Royalti.
  • Hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang dipotong PPh 21.
  • Sewa selain sewa tanah dan/atau bangunan.
  • Jasa teknik.
  • Jasa manajemen.
  • Jasa konsultan.
  • Jasa penilai.
  • Jasa aktuaris.
  • Jasa akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan keuangan.
  • Jasa hukum.
  • Jasa perancang atau desain.
  • Jasa pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan.
  • Jasa lain sesuai ketentuan perpajakan.

Karena daftar jasa PPh 23 cukup luas, perusahaan perlu memeriksa jenis transaksi sebelum menentukan pajak yang harus dipotong.

Cara Menghitung PPh 23

Perhitungan PPh 23 relatif lebih sederhana dibandingkan PPh 21. Rumus umumnya adalah:

PPh 23 = Tarif PPh 23 x Jumlah Bruto Objek PPh 23

Jumlah bruto yang dimaksud adalah nilai penghasilan yang menjadi dasar pemotongan sesuai jenis transaksi.

Contoh Perhitungan PPh 23 atas Jasa Konsultan

Misalnya perusahaan membayar jasa konsultan kepada PT Konsultan Maju sebesar Rp20.000.000. Jasa konsultan termasuk objek PPh 23 dengan tarif 2%.

PPh 23 = 2% x Rp20.000.000
PPh 23 = Rp400.000

Jika pembayaran dilakukan setelah pemotongan pajak, maka jumlah yang dibayarkan kepada vendor adalah:

Pembayaran ke Vendor = Rp20.000.000 - Rp400.000
Pembayaran ke Vendor = Rp19.600.000

Perusahaan kemudian menyetorkan PPh 23 sebesar Rp400.000 dan membuat bukti potong untuk vendor.

Contoh Perhitungan PPh 23 atas Royalti

Misalnya perusahaan membayar royalti sebesar Rp50.000.000 kepada wajib pajak dalam negeri. Tarif PPh 23 atas royalti adalah 15% dari jumlah bruto.

PPh 23 = 15% x Rp50.000.000
PPh 23 = Rp7.500.000

Jumlah yang dibayarkan setelah pemotongan pajak adalah:

Pembayaran Bersih = Rp50.000.000 - Rp7.500.000
Pembayaran Bersih = Rp42.500.000

Contoh Perhitungan PPh 23 atas Sewa Kendaraan

Misalnya perusahaan menyewa kendaraan operasional dari penyedia jasa berbentuk badan dengan nilai sewa Rp15.000.000. Jika transaksi tersebut merupakan objek PPh 23 dengan tarif 2%, maka:

PPh 23 = 2% x Rp15.000.000
PPh 23 = Rp300.000

Pembayaran kepada penyedia jasa setelah pemotongan:

Rp15.000.000 - Rp300.000 = Rp14.700.000

Perbedaan Perhitungan PPh 21 dan PPh 23 dalam Praktik

Perhitungan PPh 21 dan PPh 23 berbeda karena dasar pajaknya berbeda. PPh 21 memperhitungkan status penerima penghasilan, jenis hubungan kerja, penghasilan bruto, PTKP, TER, dan tarif progresif. Sementara PPh 23 umumnya dihitung dari jumlah bruto transaksi tertentu dikalikan tarif 15% atau 2%.

Contoh Kasus Pajak yang Relevan Penjelasan
Perusahaan membayar gaji bulanan karyawan tetap. PPh 21 Karena penghasilan diterima orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan.
Perusahaan membayar honor pembicara orang pribadi. PPh 21 Karena imbalan diterima orang pribadi atas jasa atau kegiatan.
Perusahaan membayar jasa konsultan kepada PT konsultan. PPh 23 Karena pembayaran jasa kepada wajib pajak badan dalam negeri dapat menjadi objek PPh 23.
Perusahaan membayar royalti kepada pemilik hak. PPh 23 Royalti termasuk objek PPh 23.
Perusahaan membayar THR karyawan. PPh 21 THR termasuk penghasilan karyawan yang dipotong PPh 21.

Kapan PPh 21 dan PPh 23 Harus Disetor dan Dilaporkan?

Secara umum, PPh 21 dan PPh 23 yang telah dipotong harus disetor dan dilaporkan oleh pemotong pajak sesuai batas waktu yang berlaku.

Jenis Pajak Batas Setor Umum Batas Lapor Umum
PPh Pasal 21 Tanggal 10 bulan berikutnya Tanggal 20 bulan berikutnya
PPh Pasal 23 Tanggal 10 bulan berikutnya Tanggal 20 bulan berikutnya

Jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, ketentuan administrasi dapat mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Untuk PPh 21, pelaporan dapat dilakukan melalui e-Bupot 21/26. Untuk PPh 23, pelaporan dapat dilakukan melalui e-Bupot PPh 23.

Untuk panduan terkait pelaporan, baca artikel panduan hitung, bayar, dan lapor PPh 21 online serta cara buat dan lapor SPT Masa PPh 23 online.

Dokumen yang Perlu Disiapkan Perusahaan

Agar administrasi PPh 21 dan PPh 23 berjalan rapi, perusahaan perlu menyiapkan dokumen pendukung.

Dokumen untuk PPh 21

  • Data karyawan.
  • NPWP atau NIK yang digunakan sebagai identitas pajak.
  • Status PTKP karyawan.
  • Data penghasilan bruto.
  • Data tunjangan dan potongan.
  • Data BPJS dan iuran pensiun jika relevan.
  • Data THR, bonus, insentif, atau komisi.
  • Rekap absensi dan lembur.
  • Slip gaji.
  • Bukti potong PPh 21.

Dokumen untuk PPh 23

  • Invoice vendor.
  • Kontrak atau perjanjian jasa.
  • NPWP atau identitas pajak lawan transaksi.
  • Dokumen pendukung jenis jasa.
  • Bukti pemotongan PPh 23.
  • Bukti setor pajak.
  • Dokumentasi pelaporan SPT Masa PPh 23.

Hubungan PPh 21 dengan Payroll Karyawan

PPh 21 sangat erat kaitannya dengan payroll karena pajak ini memengaruhi take home pay karyawan. Jika perusahaan salah menghitung PPh 21, dampaknya bisa muncul pada slip gaji, bukti potong, dan pelaporan SPT Tahunan karyawan.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan payroll sudah menghitung seluruh komponen dengan benar, termasuk:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan tetap.
  • Tunjangan tidak tetap.
  • Lembur.
  • THR.
  • Bonus.
  • Insentif.
  • Potongan BPJS.
  • Iuran pensiun jika ada.
  • PPh 21.

Untuk pengelolaan payroll yang lebih tertib, perusahaan dapat mempertimbangkan sistem payroll yang terintegrasi dengan absensi, cuti, lembur, dan slip gaji online. Baca juga artikel software aplikasi payroll terbaik sesuai sistem penggajian Indonesia dan aplikasi slip gaji online untuk UKM.

Hubungan PPh 23 dengan Transaksi Vendor

PPh 23 biasanya berhubungan dengan transaksi perusahaan dengan pihak ketiga. Misalnya perusahaan membayar jasa konsultan, jasa manajemen, royalti, atau sewa tertentu. Dalam transaksi seperti ini, perusahaan bertindak sebagai pemotong pajak.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah klasifikasi transaksi. Perusahaan harus memastikan apakah pembayaran tersebut termasuk objek PPh 23, PPh 21, PPh Final, atau pajak lain. Kesalahan klasifikasi dapat menyebabkan salah potong, salah bukti potong, dan koreksi administrasi.

Untuk kebutuhan pencatatan akuntansi, baca artikel jurnal PPh Pasal 23 dan contoh perhitungannya serta contoh jurnal PPh 21 dan pencatatan transaksinya.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam PPh 21

1. Tidak Memperbarui Status PTKP

Status PTKP dapat berubah karena karyawan menikah, memiliki anak, atau ada perubahan tanggungan. Jika data tidak diperbarui, perhitungan PPh 21 bisa tidak sesuai.

2. Tidak Memasukkan Penghasilan Tidak Teratur

Bonus, THR, komisi, dan insentif perlu diperhitungkan dalam PPh 21. Jika tidak dimasukkan, pajak terutang bisa kurang dipotong.

3. Salah Menggunakan Tarif

Perusahaan perlu membedakan penggunaan TER untuk masa pajak bulanan dan tarif Pasal 17 untuk masa pajak terakhir.

4. Tidak Melakukan Rekonsiliasi Akhir Tahun

Pada masa pajak terakhir, perusahaan perlu menghitung ulang PPh 21 setahun. Jika tidak dilakukan dengan benar, bukti potong tahunan bisa tidak akurat.

5. Tidak Memberikan Bukti Potong kepada Karyawan

Bukti potong penting untuk pelaporan SPT Tahunan karyawan. Perusahaan perlu memastikan bukti potong diterbitkan dan diberikan sesuai ketentuan.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam PPh 23

1. Salah Membedakan PPh 21 dan PPh 23

Jika pembayaran diberikan kepada orang pribadi atas jasa atau kegiatan tertentu, perusahaan perlu memastikan apakah seharusnya dipotong PPh 21, bukan PPh 23.

2. Salah Menentukan Jenis Jasa

PPh 23 memiliki banyak jenis jasa sebagai objek pajak. Jika jenis jasa tidak diklasifikasikan dengan benar, perusahaan dapat salah menentukan tarif atau bukti potong.

3. Tidak Mengecek NPWP atau Identitas Pajak Vendor

Data pajak vendor perlu lengkap sebelum pembayaran dilakukan. Jika tidak, perusahaan dapat salah menerapkan tarif atau kesulitan membuat bukti potong.

4. Salah Menggunakan Dasar Pemotongan

PPh 23 dihitung dari jumlah bruto objek pajak. Perusahaan perlu memahami apa saja yang termasuk dalam dasar pemotongan sesuai jenis transaksi.

5. Terlambat Setor dan Lapor

Keterlambatan setor atau lapor pajak dapat menimbulkan sanksi administrasi. Karena itu, perusahaan perlu memiliki kalender pajak yang jelas.

Checklist PPh 21 untuk HRD dan Finance

Gunakan checklist berikut agar pengelolaan PPh 21 lebih tertib:

  • Pastikan data karyawan lengkap.
  • Pastikan NIK atau NPWP sudah sesuai.
  • Perbarui status PTKP karyawan.
  • Pastikan seluruh komponen penghasilan masuk payroll.
  • Pastikan THR, bonus, dan insentif diperhitungkan.
  • Gunakan TER untuk masa pajak bulanan sesuai ketentuan.
  • Hitung ulang PPh 21 setahun pada masa pajak terakhir.
  • Rekonsiliasi PPh 21 yang sudah dipotong.
  • Buat dan berikan bukti potong kepada karyawan.
  • Lakukan penyetoran dan pelaporan tepat waktu.

Checklist PPh 23 untuk Perusahaan

Gunakan checklist berikut untuk transaksi yang berpotensi menjadi objek PPh 23:

  • Identifikasi jenis transaksi.
  • Pastikan apakah transaksi termasuk objek PPh 23.
  • Pastikan penerima penghasilan dan status pajaknya.
  • Periksa NPWP atau identitas pajak lawan transaksi.
  • Tentukan tarif yang sesuai, 15% atau 2%.
  • Hitung PPh 23 dari jumlah bruto yang benar.
  • Buat bukti potong PPh 23.
  • Setorkan PPh 23 tepat waktu.
  • Laporkan SPT Masa PPh 23 tepat waktu.
  • Simpan invoice, kontrak, bukti potong, dan bukti setor.

Contoh Studi Kasus: Perusahaan Mengelola PPh 21 dan PPh 23 Sekaligus

PT Maju Bersama memiliki 50 karyawan tetap dan beberapa vendor jasa. Setiap bulan, perusahaan memproses payroll karyawan dan membayar jasa konsultan IT berbentuk badan.

Untuk payroll, perusahaan menghitung PPh 21 karyawan berdasarkan penghasilan bulanan, status PTKP, dan kategori TER. Pada akhir tahun, perusahaan menghitung kembali PPh 21 setahun dan menerbitkan bukti potong untuk karyawan.

Di sisi lain, pembayaran jasa konsultan IT tidak masuk payroll. Karena vendor berbentuk badan dan jenis jasanya termasuk objek PPh 23, perusahaan memotong PPh 23 sebesar 2% dari jumlah bruto invoice jasa konsultan.

Dari contoh ini terlihat bahwa PPh 21 dan PPh 23 bisa muncul dalam perusahaan yang sama, tetapi konteksnya berbeda. PPh 21 berkaitan dengan penghasilan orang pribadi, sedangkan PPh 23 berkaitan dengan transaksi penghasilan tertentu yang dibayarkan kepada pihak lain sesuai ketentuan.

Peran Software Payroll dan Sistem Pajak dalam Mengelola PPh 21 dan PPh 23

Perhitungan pajak yang dilakukan manual dapat menimbulkan risiko kesalahan, terutama jika jumlah karyawan banyak dan transaksi vendor cukup kompleks. Karena itu, perusahaan dapat menggunakan software payroll, aplikasi HRIS, atau sistem perpajakan online untuk membantu proses administrasi.

Software payroll dapat membantu menghitung PPh 21 karyawan, mengelola slip gaji, membuat laporan payroll, dan menyiapkan data bukti potong. Sementara untuk PPh 23, perusahaan dapat menggunakan sistem e-Bupot atau aplikasi pajak yang sesuai untuk membuat bukti potong dan melaporkan SPT Masa.

Untuk pembahasan terkait teknologi HR dan payroll, baca artikel pentingnya mencoba software HRD gratis sebelum membeli, fitur aplikasi HRD terbaik, dan manfaat mengelola administrasi karyawan dengan bantuan teknologi.

Pertanyaan yang Sering Muncul tentang PPh 21 dan PPh 23

Apa perbedaan PPh 21 dan PPh 23?

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. PPh 23 adalah pajak atas penghasilan tertentu seperti dividen, bunga, royalti, hadiah, sewa, dan jasa tertentu selain yang telah dipotong PPh 21.

Apakah PPh 23 dipotong dari gaji karyawan?

Tidak. Gaji karyawan dipotong PPh 21. PPh 23 lebih sering berkaitan dengan transaksi bisnis seperti pembayaran jasa kepada vendor, royalti, sewa tertentu, atau penghasilan dari modal.

Apakah PPh 21 masih memakai tarif progresif?

Ya. Tarif progresif Pasal 17 tetap digunakan untuk menghitung PPh orang pribadi setahun. Untuk pemotongan bulanan pegawai tetap, perusahaan menggunakan TER sesuai ketentuan, lalu melakukan perhitungan ulang pada masa pajak terakhir.

Apa itu TER PPh 21?

TER atau Tarif Efektif Rata-rata adalah skema tarif efektif yang digunakan untuk menyederhanakan pemotongan PPh 21 bulanan. TER digunakan untuk masa pajak bulanan, sedangkan masa pajak terakhir tetap dihitung berdasarkan tarif Pasal 17.

Berapa tarif PPh 23?

Tarif umum PPh 23 adalah 15% untuk dividen tertentu, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang dipotong PPh 21. Tarif 2% berlaku untuk sewa tertentu dan imbalan jasa tertentu sesuai ketentuan.

Kapan PPh 21 dan PPh 23 disetor?

Secara umum, PPh 21 dan PPh 23 disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Kapan PPh 21 dan PPh 23 dilaporkan?

Secara umum, pelaporan SPT Masa PPh 21 dan PPh 23 dilakukan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Apakah THR dipotong PPh 21?

Ya. THR termasuk penghasilan karyawan yang menjadi objek PPh 21. Karena itu, THR perlu diperhitungkan dalam payroll dan pemotongan pajak.

Apakah jasa konsultan selalu dipotong PPh 23?

Tergantung penerima penghasilan dan jenis transaksinya. Jika jasa diberikan oleh badan usaha dan termasuk objek PPh 23, biasanya dipotong PPh 23. Jika penerimanya orang pribadi, perlu dianalisis apakah masuk PPh 21.

Apakah perusahaan wajib memberi bukti potong?

Ya. Pemotong pajak perlu membuat bukti potong sesuai jenis pajaknya. Bukti potong PPh 21 penting untuk karyawan saat melaporkan SPT Tahunan, sedangkan bukti potong PPh 23 penting bagi vendor atau penerima penghasilan sebagai kredit pajak.

Kesimpulan

PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 sama-sama merupakan pajak penghasilan, tetapi keduanya memiliki ruang lingkup yang berbeda. PPh 21 berkaitan dengan penghasilan orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan, seperti gaji, THR, bonus, honorarium, dan upah. Sementara itu, PPh 23 berkaitan dengan penghasilan tertentu seperti dividen, bunga, royalti, hadiah, sewa, dan jasa tertentu selain yang telah dipotong PPh 21.

Dalam perhitungan PPh 21 terbaru, perusahaan perlu memahami penggunaan TER untuk pemotongan bulanan dan tarif Pasal 17 untuk masa pajak terakhir. Data PTKP, penghasilan bruto, tunjangan, bonus, THR, dan komponen payroll lain harus dikelola dengan rapi agar potongan pajak karyawan akurat.

Untuk PPh 23, perusahaan perlu memeriksa jenis transaksi, status penerima penghasilan, tarif yang berlaku, dasar pemotongan, serta kewajiban membuat bukti potong. Kesalahan membedakan PPh 21 dan PPh 23 dapat menyebabkan salah potong dan menyulitkan pelaporan.

Agar lebih tertib, perusahaan sebaiknya menggunakan sistem payroll dan administrasi pajak yang terintegrasi. Dengan data yang rapi, perusahaan dapat menghitung, menyetor, melaporkan, dan mengarsipkan bukti potong PPh 21 maupun PPh 23 dengan lebih akurat.

Referensi External


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com