Tips Tax Planning PPh Badan Wajib Anda Ketahui! - bloghrd.com

Apa yang Dimaksud dengan Tax Planning PPh Badan?

Sebelum memasuki pembahasan mengenai tax planning PPh Badan, penting bagi kita untuk memahami konsep dasar dari tax planning itu sendiri. Tax planning atau perencanaan pajak adalah suatu proses yang melibatkan perencanaan transaksi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, dengan tujuan untuk meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar, namun tetap sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Tax planning PPh Badan adalah bagian integral dari manajemen pajak yang lebih besar. Dalam konteks ini, tax planning melibatkan serangkaian strategi yang dirancang untuk mengelola aspek akuntansi dan keuangan suatu perusahaan sehingga pajak yang harus dibayar dapat diminimalkan, tetapi tetap berada dalam kerangka hukum dan peraturan perpajakan yang berlaku.

Secara teknis, tax planning PPh Badan melibatkan perencanaan pajak yang dapat dilaksanakan saat ini atau di masa mendatang, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan cara yang paling efisien.

Perencanaan pajak PPh Badan biasanya dimulai sejak perusahaan pertama kali didirikan, dapat dilakukan ketika perusahaan sedang beroperasi, atau bahkan ketika perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasionalnya. Alasan utama di balik pelaksanaan perencanaan pajak ini adalah untuk memungkinkan perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan cara yang paling efektif.

1. Memilih Bentuk Perusahaan yang Cocok

Salah satu pertimbangan yang wajib dilakukan adalah ketika Anda ingin memulai suatu usaha. Setiap bentuk badan usaha sangat beragam dan memiliki karakteristik masing-masing. Perlakuan pajak antara PT dan CV pun berbeda. Sederhananya, dasar perpajakan CV lebih sederhana ketimbang PT karena CV merupakan pengembangan usaha kemitraan / perseorangan.

Laba atas CV yang diterima pada saat akhir tahun hanya dikenakan pajak satu kali saja, yakni PPh Pasal 25/29 dan atas laba yang diterima oleh CV tidak dikenakan pajak dan termasuk dalam non objek PPh seperti yang telah ditetapkan pada Pasal 4 ayat (3) huruf i UU Nomor 36 Tahun 2008.

Tidak demikian dengan bentuk usaha berupa PT. Bentuk usaha PT memisahkan kekayaan perusahaan dengan pemilik, sehingga ada potensi pembebanan pajak berganda di tiap pihak yang menerima penghasilan. Penghasilan yang diperoleh oleh PT akan dikenai PPh Pasal 25/29 serta bagian keuntungan (deviden) yang dibagikan ke pemilik baik badan atau perseorangan juga dikenakan pajak PPh Pasal 23 atau PPh Final Pasal 4 ayat (2). Gaji manajemen juga dikenakan PPh Pasal 21.

BACA JUGA :  KPP Pratama Jakarta Cengkareng

Pemilihan bentuk perusahaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis Anda sangat penting dalam upaya tax planning. Jika bisnis Anda berskala kecil dan sederhana, serta Anda ingin meminimalkan pajak serta birokrasi, maka CV bisa menjadi pilihan yang lebih sederhana. Namun, jika Anda memiliki rencana untuk melakukan ekspansi besar-besaran atau menjaring banyak investor, PT mungkin menjadi opsi yang lebih sesuai.

2. Perhatikan Kredit Pajak yang Bisa Dikreditkan

Wajib pajak mungkin masih kerap bertanya-tanya, apakah benar wajib pajak dapat mengkreditkan pajak yang dipotong?

Jawabannya, bisa. Asalkan tidak menyimpang dari peraturan perpajakan yang berlaku.

Lalu, apa saja pajak yang dapat dikreditkan? Berikut daftarnya:

a. PPN faktur pajak masukan.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam operasional perusahaan dapat diakumulasi dan dikreditkan dengan PPN yang terutang atas penjualan produk atau jasa Anda. Ini membantu mengurangi jumlah PPN yang harus Anda bayarkan kepada pemerintah.

b. PPh Pasal 22 atas pembelian solar dan/atau impor.

Pajak Penghasilan Pasal 22 yang dipotong pada pembelian solar atau impor juga dapat dikreditkan. Ini mengurangi kewajiban pajak Anda pada saat pelaporan.

c. PPh pasal 23 atas penghasilan jasa atau sewa.

Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong atas penghasilan dari jasa atau sewa dapat dikreditkan pada kewajiban pajak Anda. Ini memastikan bahwa Anda tidak membayar pajak ganda atas penghasilan ini.

d. Pajak fiskal luar negeri atas perjalanan dinas pegawai.

Jika perusahaan Anda melakukan perjalanan dinas internasional, Anda mungkin dikenakan pajak fiskal luar negeri. Namun, Anda dapat mengkreditkan jumlah ini pada kewajiban pajak Anda di negara asal Anda, sehingga tidak ada pajak ganda yang harus dibayarkan.

Memahami dan memanfaatkan kredit pajak yang tersedia adalah bagian penting dari perencanaan pajak yang efektif. Ini membantu Anda mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan dan memaksimalkan keuntungan yang dapat Anda peroleh.

3. Manfaatkan Pengurangan Pajak

Wajib pajak memiliki hak untuk dapat menghemat jumlah pajak yang disetorkan. Caranya dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan fasilitas pengurangan pajak dari pemerintah. Misal, pada saat diadakannya Tax Amnesty (pengampunan pajak).

BACA JUGA :  Ketika Sertifikat Elektronik Sudah Tidak Berlaku, Ini yang Dapat Anda Lakukan

Dengan mengikuti Tax Amnesty, potensi Anda untuk menekan biaya pajak cukup besar. Pengurangan pajak merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk para pelaku usaha dalam meringankan biaya pajak dengan memangkas beberapa sektor perpajakan yang harusnya disetorkan. Atau Anda juga bisa memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah pada masa pandemi, seperti untuk perusahaan PPh 21 yang akan ditanggung pemerintah untuk beberapa perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

Pengurangan pajak ini bisa sangat signifikan tergantung pada sektor bisnis dan kondisi keuangan Anda. Oleh karena itu, selalu perhatikan peraturan pajak terbaru dan program insentif yang tersedia untuk memastikan bahwa Anda memanfaatkannya dengan optimal.

4. Penghindaran Pajak Jadi Tips Jitu Tax Planning PPh Badan

Penghindaran pajak merupakan salah satu cara yang dapat meringankan beban pajak atau menghindari pajak secara legal alias tidak melanggar peraturan perpajakan apapun. Anda dapat memanfaatkan celah yang ada dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Tax avoidance ini dapat dilakukan dengan cara menghindari pengenaan pajak yang bukan objek pajak.

Penghindaran pajak bukanlah pelanggaran hukum, melainkan strategi untuk mengatur keuangan perusahaan sedemikian rupa sehingga pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih efisien. Beberapa cara umum penghindaran pajak meliputi:

a. Pemilihan investasi yang meminimalkan pajak.

Dalam hal ini, Anda memilih investasi yang memberikan penghasilan yang dikenai pajak lebih rendah atau tidak dikenai pajak sama sekali. Ini bisa termasuk investasi di sektor yang mendapatkan insentif pajak atau investasi di luar negeri untuk memanfaatkan peraturan perpajakan yang lebih menguntungkan.

b. Struktur perusahaan yang efisien secara pajak.

Ini melibatkan pengaturan perusahaan dan struktur kepemilikan sedemikian rupa sehingga pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih efisien. Misalnya, Anda dapat membentuk anak perusahaan di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah atau memanfaatkan perjanjian perpajakan internasional untuk menghindari pajak ganda.

c. Pengelolaan penghasilan dan beban secara cermat.

Dengan mengelola penghasilan dan beban perusahaan dengan cermat, Anda dapat mengoptimalkan kewajiban pajak. Ini bisa termasuk mengklaim semua pengurangan yang sah, menghindari pembayaran pajak atas penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dan menghindari beban pajak berlebihan.

Penghindaran pajak memerlukan pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan dan kerjasama dengan penasihat pajak yang kompeten. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan efisiensi pajak tanpa melanggar hukum.

5. Hindari Sanksi Pajak

Dengan menghindari sanksi perpajakan, Anda dapat meminimalisir setoran pajak. Apabila sebuah perusahaan taat pada peraturan perpajakan, membayar, dan melaporkan pajak dengan tepat waktu, maka dapat membuat Anda terhindar dari sanksi perpajakan. Baik berupa sanksi administrasi seperti denda, bunga, atau kenaikan, hingga sanksi pidana.

BACA JUGA :  KPP Pratama Pangkalan Kerinci

Ketika Anda melakukan kesalahan perpajakan atau tidak memenuhi kewajiban perpajakan Anda, Anda dapat terkena sanksi yang mengakibatkan biaya tambahan. Sanksi administratif, seperti denda dan bunga, dapat meningkatkan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan secara signifikan. Selain itu, pelanggaran serius terhadap peraturan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi pidana, yang dapat mencakup hukuman penjara dan denda besar.

Untuk menghindari sanksi perpajakan, Anda harus:

a. Memahami peraturan perpajakan yang berlaku.

Pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan adalah kunci untuk mematuhi aturan dengan benar. Ini termasuk pemahaman tentang tenggat waktu pelaporan, pembayaran pajak, dan kewajiban perpajakan lainnya.

b. Melakukan perencanaan perpajakan dengan cermat.

Perencanaan perpajakan yang baik dapat membantu Anda menghindari kesalahan perpajakan yang mahal. Pastikan untuk memeriksa dan melaporkan semua penghasilan dan beban secara akurat, dan memanfaatkan pengurangan yang sah.

c. Menggunakan layanan penasihat pajak yang kompeten.

Penasihat pajak yang berpengalaman dapat membantu Anda memahami peraturan perpajakan dan menjalankan perencanaan perpajakan dengan benar. Mereka juga dapat memberikan panduan tentang bagaimana menghindari sanksi perpajakan.

d. Melaporkan dan membayar pajak tepat waktu.

Menyusun jadwal yang baik untuk melaporkan dan membayar pajak adalah kunci untuk menghindari sanksi perpajakan. Pastikan untuk mengikuti tenggat waktu yang ditetapkan oleh otoritas pajak dan menghindari penundaan atau keterlambatan dalam pelaporan atau pembayaran pajak.

e. Mematuhi perubahan peraturan perpajakan.

Peraturan perpajakan dapat berubah dari waktu ke waktu. Pastikan untuk tetap memantau perubahan ini dan memastikan bahwa perusahaan Anda selalu mematuhi peraturan yang berlaku saat ini.

Hindari sanksi perpajakan sangat penting untuk menjaga keuangan perusahaan Anda. Sanksi perpajakan dapat merugikan secara finansial dan juga dapat merusak reputasi perusahaan Anda. Oleh karena itu, selalu prioritaskan pematuhan perpajakan yang baik.

Tax planning atau perencanaan pajak PPh Badan adalah strategi penting dalam mengelola kewajiban perpajakan perusahaan Anda. Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat mengoptimalkan kewajiban pajak Anda, menghindari kesalahan yang mahal, dan menjaga kepatuhan perpajakan yang baik. Selalu ingat untuk bekerja sama dengan penasihat pajak yang berpengalaman untuk memastikan bahwa perencanaan pajak Anda sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, Anda dapat menghemat uang dan waktu sambil menjaga reputasi perusahaan yang baik dalam hal pematuhan perpajakan.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com