Cara mudah mengelola cuti tahunan karyawan agar tidak hangus itu bagaimana? Simak saja di bloghrd.com disini.
Cuti adalah fasilitas yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan untuk mengatasi kebosanan selama bekerja di kantor.
Aturan mengenai cuti karyawan tentu berbeda di setiap perusahaan.
Cuti sendiri memiliki banyak jenisnya dan setiap jenis memiliki syarat masing-masing yang berbeda untuk mendapatkannya.
Hak Cuti Karyawan
Menurut UU Ketenagakerjaan, terdapat 6 (enam) jenis cuti yang menjadi hak bagi seluruh karyawan, diantaranya:
1. Cuti Tahunan
Cuti ini diberikan kepada karyawan yang sudah bergabung dengan perusahaan selama satu tahun berjalan.
Artinya, setelah bekerja di perusahaan selama satu tahun, karyawan berhak mengajukan cuti saat hari kerja.
2. Cuti Bersama
Cuti ini biasanya diberikan berdekatan dengan hari raya keagamaan atau hari libur nasional.
Perhitungan cuti bersama ini masuk ke dalam cuti tahunan, sehingga cuti bersama akan mengurangi saldo cuti tahunan.
3. Cuti Sakit
Cuti ini diberikan kepada karyawan ketika dalam keadaan sakit yang tidak memungkinkan untuk pergi kerja, baik sakit atau setelah karyawan terkena musibah kecelakaan.
Untuk mendapatkannya, karyawan harus melampirkan surat keterangan dokter atau rumah sakit yang asli.
4. Cuti Hamil
Cuti ini khusus diberikan karyawan wanita yang sedang mempersiapkan diri menuju persalinan.
Sehingga, karyawan dapat beristirahat untuk memulihkan kondisi fisik setelah persalinan, juga dapat merawat anak dengan baik di awal kelahiran si anak.
5. Cuti Panjang
Cuti ini diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja di satu perusahaan minimal 6 tahun bekerja selama terus-menerus.
Cuti ini menjadi bagian dari apresiasi perusahaan kepada karyawan.
6. Cuti Penting
Cuti ini biasanya diambil karyawan ketika ada hal penting yang harus diberikan karyawan untuk tujuan penting, misalnya cuti menikah, menikahkan anak, mengkhitankan anak, membaptiskan anak, istri melahirkan atau keguguran, orang tua atau saudara satu rumah meninggal dunia, dan sebagainya.
UU Ketenagakerjaan menyebutkan secara tertulis bahwa upah atau gaji karyawan di masa cuti tidak dibayarkan.
Namun ada beberapa cuti yang tetap mengharuskan perusahaan untuk membayar upah karyawan, yaitu cuti sakit dan cuti panjang.
Cuti Tahunan yang Tidak Diambil akan Hangus?
Namun, meski terdapat fasilitas cuti, terkadang karyawan tetap tidak bisa mengambil cuti karena alasan tertentu.
Banyak faktor yang menyebabkan karyawan tidak bisa mengambil cuti sama sekali atau sudah merencanakannya namun gagal dilakukan.
Salah satunya adalah banyaknya tanggung jawab pekerjaan yang harus dipegang. Hal tersebut tentu bisa merugikan karyawan.
Namun, bisakah jatah cuti karyawan itu hangus?
Apa penyebab cuti karyawan hangus?
Bagaimana cara mengelola cuti karyawan agar tidak hangus?
Cuti yang hangus atau gugur adalah cuti yang tidak diambil selama satu tahun sejak cuti diberikan atau hari jatuhnya cuti.
Misalnya, Shinta memiliki jatah cuti tahunan sebanyak 12 hari per tanggal 13 Januari 2020.
Jika sampai tanggal 12 Januari 2021 masih ada sisa cuti tahunan tahun lalu yang tidak diambil, maka dianggap hangus per tanggal 13 Januari 2021.
Namun kebijakan ini akan berbeda di tiap perusahaan, ada juga perusahaan yang menghanguskan cuti di bulan Februari atau Maret.
Faktor yang membuat Cuti Karyawan Hangus
Ada beberapa faktor yang menyebabkan cuti karyawan hangus, salah satunya sudah dijelaskan di atas yaitu bisa dari karyawan itu sendiri, bisa juga dari perusahaan.
Banyaknya tanggung jawab pekerjaan yang harus diselesaikan membuat karyawan tidak sempat untuk mengambil hak cutinya.
Dalam sebuah perusahaan yang memiliki karyawan yang cukup banyak, pengambilan cuti oleh satu orang karyawan saja dapat berdampak pada pola kerja satu divisi, sehingga operasional perusahaan juga dapat terganggu.
Penyebab lainnya adalah ketidakmampuan HR perusahaan dalam mengelola cuti karyawan dalam jumlah yang besar.
Hal ini dapat menjadi catatan bagi perusahaan besar yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak.
Sampai saat ini isu tentang cuti karyawan menjadi hal yang sensitif sehingga dalam mengelolanya harus dilakukan dengan baik.
Solusi Mengatur Jatah Cuti Karyawan dengan Efektif
Cuti tahunan karyawan yang hangus memang merugikan karyawan dan juga perusahaan. Hal ini karena penggunaan cuti karyawan yang efektif akan berpengaruh pada motivasi kerja karyawan.
Beberapa perusahaan menerapkan cuti hangus tersebut diganti dengan uang kompensasi agar karyawan merasa dihargai atas kerjanya.
Terlebih lagi jika penyebab cuti hangus ini ada pada kesalahan perusahaan dalam mengelola cuti karyawan.
Pada dasarnya jika lebih dari enam bulan sejak cuti diajukan dan tidak mendapat perizinan, perusahaan harus menggantinya dengan uang.
Selain mengganti dengan uang, perusahaan juga dapat menerapkan cuti carry-forward, yaitu cuti yang tidak dipakai boleh diakumulasi dengan cuti di tahun berikutnya.
Kebijakan ini bisa menjadi pilihan yang win-win solution bagi perusahaan dan karyawan, mengingat pengambilan cuti karyawan menjadi lebih panjang dan fleksibel.
Risiko manajemen cuti yang buruk akan berpengaruh pada produktivitas karyawan hingga operasional perusahaan.
Anda dapat menghindari risiko tersebut dengan mengelola cuti karyawan menjadi lebih efektif.
Solusinya adalah Anda dapat menggunakan software HRD untuk mengelola cuti karyawan.
Gunakanlah satu software HR yang terpercaya di Indonesia. Karena software HR terpercaya adalah yang tepat untuk mengoptimalkan urusan administrasi karyawan seperti pengaturan cuti, absensi, hingga payroll.