Gunakan EPS BPJS Ketenagakerjaan: Bayar Iuran Jadi Mudah!

Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan: Kemudahan dalam Pembayaran Iuran BPJS.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab penting bagi perusahaan dan pemilik usaha. Hal ini dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja. Namun, dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan layanan baru yang dapat mempermudah proses pembayaran iuran, yaitu Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan. Artikel ini akan menguraikan secara detail tentang EPS BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pengertian hingga cara penggunaannya.

Pengertian Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan

Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem pembayaran elektronik yang diperkenalkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses pembayaran iuran oleh perusahaan. Sebelum adanya Electronic Payment System, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui Virtual Account (VA).

Namun, dengan berkembangnya teknologi dan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, BPJS Ketenagakerjaan memutuskan untuk beralih ke sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan, yaitu EPS.

Dalam Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus memisahkan aset-asetnya dengan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan Electronic Payment System, BPJS Ketenagakerjaan berusaha mencapai tujuan ini dengan memisahkan pembayaran iuran sesuai dengan program yang ingin dibayarkan.

Selain itu, EPS juga dapat meminimalisir risiko kesalahan penghitungan iuran, karena proses ini dilakukan secara mandiri atau self assessment dan sesuai dengan program yang dipilih oleh perusahaan.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan

Proses pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:

Registrasi EPS BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar ke dalam sistem Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan dan membuat kode iuran. Proses registrasi akan dibahas lebih lanjut di bagian berikutnya.

Pilih Metode Pembayaran

Untuk melakukan pembayaran melalui Electronic Payment System, Anda dapat memilih bank persepsi yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa bank yang bekerjasama antara lain BRI, BNI, dan Mandiri.

BACA JUGA :  Cara Menghitung Berapa Iuran BPJS Kesehatan Karyawan

Akses ATM

Untuk melakukan pembayaran, Anda dapat mengakses mesin ATM bank yang bersangkutan. Pilih menu “Bayar/Beli” di mesin ATM.

Pilih Menu e-Payment

Selanjutnya, pilih menu “e-Payment” di mesin ATM.

Masukkan Kode Iuran

Masukkan kode iuran yang memiliki status “UNPAID” dan ikuti perintah yang tertera di mesin ATM.

Konfirmasi Pembayaran

Setelah memasukkan kode iuran dan rincian pembayaran, tekan “YES” untuk mengkonfirmasi pembayaran. Dengan ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan Anda akan berhasil dibayarkan.

Cara Cek Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Anda berhasil melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan di ATM, Anda mungkin ingin memastikan bahwa pembayaran telah berhasil. Untuk melakukan pengecekan ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Login ke EPS BPJS Ketenagakerjaan: Kembali ke mesin ATM dan akses menu Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Lihat Status Tagihan: Periksa status tagihan yang baru saja Anda bayar. Jika statusnya telah berubah menjadi “PAID,” ini berarti pembayaran melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan Anda telah berhasil.
  3. Penyelesaian Proses: Setelah Anda melihat status “PAID,” Anda dapat yakin bahwa pembayaran telah selesai. Selamat, Anda telah sukses membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS.

Cara Daftar Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan

Jika perusahaan Anda sebelumnya menggunakan Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan ingin beralih ke Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar.

Berikut adalah panduan cara daftar EPS BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Login ke EPS BPJS Ketenagakerjaan: Pertama-tama, akses halaman login Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan di mesin ATM.
  2. Registrasi: Pilih opsi “Registrasi” pada halaman login.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP): Masukkan NPP perusahaan Anda.
  4. Masukkan Email Pendaftaran: Isi dengan alamat email yang akan digunakan sebagai email login akun Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Disarankan untuk menggunakan alamat email resmi perusahaan.
  5. Masukkan Kode Keamanan: Isikan kode keamanan yang muncul pada layar.
  6. Klik “Register”: Setelah mengisi semua data yang diperlukan, klik tombol “Register.”
  7. Pilih Perusahaan: Jika NPP yang dimasukkan benar dan belum terdaftar sebelumnya, Anda akan diminta memilih perusahaan Anda dari daftar yang tersedia.
  8. Konfirmasi dan Aktivasi: Setelah memilih perusahaan, konfirmasi informasi yang Anda masukkan dan klik “OK.” Anda akan menerima email aktivasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
  9. Aktivasi Email: Buka email aktivasi yang Anda terima. Di dalam email tersebut, akan terdapat tautan (link) aktivasi. Klik tautan tersebut.
  10. Masukkan Email dan PIN: Anda akan diarahkan ke halaman login aktivasi Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Masukkan email dan PIN yang Anda inginkan.
  11. Ganti PIN: Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengganti PIN Anda. Ikuti instruksi yang muncul pada layar.
  12. Proses Selesai: Setelah berhasil mengganti PIN, proses pendaftaran Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan selesai. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa prosedur telah selesai.
BACA JUGA :  Pajak Atas Premi Asuransi & Komponen Premi PPh 21

Setelah selesai melakukan proses pendaftaran, langkah selanjutnya adalah membuat kode iuran agar Anda dapat melakukan pembayaran melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan. Kode iuran ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam bagian berikutnya.

Syarat & Ketentuan Membuat Kode Iuran Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berhasil mendaftar ke dalam sistem Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan, langkah berikutnya adalah membuat kode iuran. Kode iuran ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan dalam proses pembuatan dan penggunaan kode iuran EPS. Berikut adalah syarat dan ketentuan tersebut:

  1. Kelebihan Pembayaran: Jika terjadi kelebihan pembayaran iuran, maka kelebihan tersebut akan menjadi kompensasi untuk bulan berikutnya.
  2. Pembayaran dengan Cek/Bilyet Giro: Pembayaran dengan cek atau bilyet giro selain dari bank kerjasama hanya diakui setelah dana berhasil direkonsiliasi melalui RTGS/kliring.
  3. Nominal Iuran: Nilai nominal iuran yang diisi saat membuat rincian iuran merupakan jumlah iuran untuk seluruh tenaga kerja berdasarkan data upah tenaga kerja dari perusahaan.
  4. Pembuatan Kode Iuran: Kode iuran dibuat setiap bulan sesuai dengan jadwal pembayaran iuran.
  5. Nominal Iuran Bulat: Nilai nominal iuran yang dimasukkan harus bulat, mengikuti ketentuan dalam melakukan transaksi transfer antar bank yang tidak memungkinkan pengiriman dana dalam pecahan.
  6. Pembayaran dengan Nilai Pecahan: Jika pembayaran dilakukan dengan nilai pecahan, maka pembayarannya akan dibulatkan ke atas.
  7. Input Rincian Iuran: Perusahaan dapat menginput rincian iuran meskipun masih ada kode iuran yang memiliki status “UNPAID.”
  8. Aktivasi Kode Iuran: Perusahaan yang telah mengaktifkan fitur kode iuran tetap hanya dapat membuat kode iuran jika tidak ada kode iuran yang belum dibayar atau telah lunas sebelumnya.
  9. Pembuatan Kode Iuran melalui Kantor Cabang: Aktivasi kode iuran juga dapat dilakukan dengan menghubungi pembina di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan Anda terdaftar.
  10. Estimasi Nilai Iuran dan Denda: Dasar estimasi nilai iuran dan denda pada BPJS Ketenagakerjaan bergantung pada beberapa faktor, seperti data upah yang telah dilaporkan dan data upah pembayaran bulan sebelumnya yang telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perusahaan yang baru terdaftar, nilai iuran dan denda akan diestimasi berdasarkan persentase nilai program masing-masing.
BACA JUGA :  Tips untuk Divisi HR Perusahaan dalam Mengatur Upah Lembur Karyawan

Cara Membuat Kode Iuran Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memahami syarat dan ketentuan dalam pembuatan kode iuran EPS BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara membuat kode iuran:

  1. Login ke EPS BPJS Ketenagakerjaan: Akses mesin ATM yang memiliki fitur Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan dan login ke akun Anda.
  2. Pilih Perusahaan: Pilih perusahaan Anda dari daftar perusahaan yang tersedia pada menu utama EPS BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan NPP perusahaan yang Anda pilih belum pernah diregistrasikan sebelumnya.
  3. Buat Kode Iuran: Setelah memilih perusahaan, Anda akan melihat opsi “Buat Kode Iuran.” Pilih opsi ini.
  4. Isi Rincian Iuran: Isi bulan iuran yang ingin Anda bayarkan, jumlah iuran, dan jumlah denda (jika ada). Pastikan jumlah yang Anda masukkan sesuai dengan perhitungan yang telah Anda lakukan.
  5. Proses Kode Iuran: Setelah mengisi rincian iuran, klik “Proses Iuran” untuk menghasilkan kode iuran.
  6. Konfirmasi: Konfirmasikan pembuatan kode iuran dengan mengklik “OK” pada pesan konfirmasi yang muncul.
  7. Pembayaran: Setelah kode iuran berhasil dibuat, Anda dapat melanjutkan dengan melakukan pembayaran melalui bank persepsi yang telah Anda pilih sebelumnya.
  8. Selesai: Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan menerima pemberitahuan “End of Procedure,” yang menandakan bahwa proses pembuatan kode iuran EPS BPJS Ketenagakerjaan telah selesai.

Dengan demikian, Anda telah berhasil membuat kode iuran dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Perlu diingat bahwa proses pembuatan kode iuran harus dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal pembayaran iuran perusahaan Anda.

Kesimpulan

Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan adalah inovasi yang signifikan dalam memudahkan proses pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan dan pemilik usaha. Dengan EPS, proses pembayaran menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dilakukan setiap bulan.

Langkah-langkah registrasi, pembuatan kode iuran, dan pembayaran dapat diakses melalui mesin ATM yang mendukung layanan Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan perlindungan kesejahteraan tenaga kerjanya dengan lebih baik dan memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Dengan adanya Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa harus khawatir tentang proses pembayaran iuran yang rumit.

Hal ini juga membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang lebih efisien dan terpercaya untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai pemilik usaha atau HRD, memahami dan memanfaatkan EPS BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah yang bijak untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja dan kelancaran operasional perusahaan.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com