Daftar Kode Error e-Faktur / eFaktur 2.1 Lengkap!


Penggunaan aplikasi e-Faktur 2.1 merupakan langkah positif dalam upaya memudahkan proses perpajakan. Namun, terkadang pengguna dapat menghadapi kode error yang menghambat proses tersebut. Penting bagi pengguna e-Faktur untuk memahami penyebab munculnya kode error dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan pemahaman yang baik, pengguna dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Faktur dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih lancar.

Penyebab Munculnya Kode Error e-Faktur 2.1

Era digital telah merambah hampir semua aspek kehidupan, termasuk dalam dunia perpajakan. Salah satu bentuk implementasinya adalah dengan hadirnya aplikasi e-Faktur. Meskipun aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa terkadang pengguna menghadapi kendala dalam menggunakannya. Kode error e-Faktur 2.1 adalah salah satu masalah yang bisa muncul dalam penggunaan aplikasi ini. Sebelum mengulas lebih dalam tentang kode error tersebut, mari kita pahami terlebih dahulu mengapa aplikasi e-Faktur 2.1 ini diciptakan dan apa keuntungan penggunaannya.

Mengapa e-Faktur 2.1 Bisa Terjadi?

Aplikasi e-Faktur 2.1 adalah versi terbaru dari e-Faktur Desktop yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya, yaitu e-Faktur 2.0.

Saat peluncurannya pada Mei 2018, e-Faktur 2.1 dirancang untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada versi sebelumnya. Beberapa perbaikan yang dihadirkan dalam e-Faktur 2.1 antara lain:

1. Gagal Impor Data Faktur dari Cabang

Salah satu permasalahan yang dihadapi pengguna e-Faktur sebelumnya adalah kegagalan dalam mengimpor data faktur yang berasal dari cabang-cabang perusahaan. E-Faktur 2.1 telah mengatasi masalah ini sehingga pengguna dapat dengan mudah mengimpor data faktur dari berbagai cabang yang dimiliki.

2. Tidak Bisa Melakukan Retur Faktur Pajak Sebelum Berlakunya e-Faktur (Non-Etax)

Pada versi sebelumnya, pengguna tidak dapat melakukan retur faktur pajak sebelum sistem e-Faktur berlaku. Dengan e-Faktur 2.1, pengguna dapat melakukan retur faktur pajak sebelum implementasi e-Faktur (Non-Etax).

3. Pajak Masukan yang Terekam Ganda pada Saat Melakukan Penggantian

Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah rekaman ganda atas pajak masukan saat melakukan penggantian faktur pajak. E-Faktur 2.1 telah menyediakan solusi untuk masalah ini, sehingga data di SPT pajak tidak terekam ganda.

BACA JUGA :  Cara Mudah Pembukuan Keuangan Usaha Kecil Anda

4. Gagal Cetak Faktur Pajak Melalui Aplikasi Klien

E-Faktur 2.1 juga mengatasi masalah kegagalan mencetak faktur pajak melalui aplikasi klien. Pengguna dapat mencetak faktur pajak dengan lebih lancar melalui aplikasi ini.

5. Heap Memory Space pada Saat Membuat File SPT Karena Data yang Besar

Masalah terkait memori yang terlalu besar saat membuat file SPT juga telah diperbaiki dalam e-Faktur 2.1. Ini membuat proses pembuatan file SPT lebih efisien.

Meskipun e-Faktur 2.1 telah mengatasi sejumlah masalah yang ada dalam versi sebelumnya, tetapi pengguna masih dapat menghadapi kode error e-Faktur 2.1.

Kode error ini tidak selalu terjadi karena aplikasi e-Faktur 2.1 bermasalah, tetapi terkadang disebabkan oleh kesalahan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi ini.

Daftar Kode Error e-Faktur 2.1

Berikut adalah beberapa kode error e-Faktur 2.1 yang mungkin muncul saat Anda menggunakan aplikasi ini:

1. Error ETAX-10003: Input ke Database Tidak Berhasil

Kode error ini muncul ketika pengguna mencoba memasukkan data ke dalam database e-Faktur, tetapi proses tersebut gagal. Pesan kesalahan ini mengingatkan pengguna untuk memeriksa kembali data yang akan diinput.

2. Error ETAX-10002: Tidak Dapat Mengambil Data

Kode error ini mengindikasikan bahwa aplikasi e-Faktur tidak dapat mengambil data yang diperlukan. Pengguna diminta untuk memeriksa kembali apakah data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses.

3. ETAX-40001: Tidak Dapat Menghubungi E-TaxInvoice Server

Kode error ini menunjukkan bahwa aplikasi e-Faktur tidak dapat terhubung ke server E-TaxInvoice. Untuk mengatasi ini, pengguna harus memeriksa koneksi internet mereka dan memastikan bahwa mereka terhubung ke internet.

4. ETAX-40006: Error Update URL Format Salah

Kode error ini muncul ketika pengguna mencoba melakukan pembaruan aplikasi e-Faktur dari versi sebelumnya ke e-Faktur 2.1. Kesalahan dalam format URL dapat menghambat proses pembaruan.

5. ETAX-22002: Nomor Pengganti Sudah Ada atau Nomor Faktur yang Akan Diganti Belum Di-upload

Kode error ini terkait dengan penggantian faktur pajak. Pesan ini mengingatkan pengguna bahwa nomor pengganti yang akan digunakan sudah ada dalam sistem atau nomor faktur yang akan diganti belum diunggah.

BACA JUGA :  Pemberian Insentif: Tujuan, Manfaat, dan Risiko Kerugian

6. ETAX-20017: Tanggal Faktur Pengganti Tidak Boleh Kurang dari Faktur Pajak

Kode error ini muncul jika pengguna salah menginput tanggal pada faktur pajak pengganti. Pesan kesalahan ini mengingatkan pengguna bahwa tanggal faktur pajak pengganti tidak boleh lebih kecil dari tanggal faktur pajak asli.

7. ETAXSERVICE-20027: Faktur Tidak Valid. NPWP Lawan Transaksi Faktur Pengganti Harus Sama dengan Faktur Normal

Kode error ini terkait dengan kesalahan dalam merekam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lawan transaksi pada faktur pengganti. Pesan ini mengingatkan pengguna untuk memastikan bahwa NPWP lawan transaksi pada faktur pengganti harus sama dengan faktur normal yang diganti.

8. ETAX-50003 Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi atau Restitusi

Kode error ini muncul jika pengguna tidak memilih opsi kompensasi atau restitusi atas kelebihan pembayaran dalam SPT Masa PPN 1111. Pesan ini mengingatkan pengguna untuk memilih salah satu opsi tersebut agar SPT dapat diproses dengan benar.

Kode-kode error ini bisa muncul karena berbagai alasan, termasuk kesalahan dalam penginputan data, masalah koneksi internet, atau masalah teknis lainnya. Oleh karena itu, penting bagi pengguna e-Faktur untuk memahami penyebab munculnya kode error dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya.

Penyebab Kode Error e-Faktur 2.1

Kode error e-Faktur 2.1 bisa muncul karena sejumlah alasan. Beberapa penyebab utama munculnya kode error ini antara lain:

1. Kesalahan dalam Penginputan Data

Salah satu penyebab paling umum dari kode error e-Faktur adalah kesalahan dalam penginputan data. Kesalahan ini bisa berupa kesalahan dalam memasukkan angka, huruf, atau karakter khusus.

Sebagai contoh, kode error ETAX-20017 muncul jika tanggal pada faktur pajak pengganti diinput dengan tanggal yang lebih kecil dari tanggal faktur pajak asli. Untuk menghindari kesalahan ini, pengguna harus teliti dan hati-hati saat mengisi data.

2. Masalah Koneksi Internet

Kode error ETAX-40001 muncul ketika aplikasi e-Faktur tidak dapat menghubungi server E-TaxInvoice. Masalah ini biasanya terkait dengan masalah koneksi internet. Untuk mengatasi ini, pengguna harus memastikan bahwa koneksi internet mereka stabil dan terhubung dengan baik.

3. Masalah Teknis Aplikasi

Beberapa kode error dapat muncul karena masalah teknis dalam aplikasi e-Faktur itu sendiri. Misalnya, kode error ETAX-40006 terkait dengan masalah dalam proses pembaruan aplikasi. Dalam hal ini, pengguna perlu mengikuti petunjuk yang diberikan untuk memperbaiki masalah tersebut.

BACA JUGA :  Pengertian dan Klasifikasi Faktur Pajak 040 Bisa Dikreditkan

4. Kesalahan dalam Proses Penggantian Faktur Pajak

Kode error ETAX-22002 terkait dengan proses penggantian faktur pajak. Kesalahan dalam proses ini, seperti penggunaan nomor pengganti yang sudah ada dalam sistem atau penggunaan nomor faktur yang belum diunggah, dapat menyebabkan kode error ini muncul.

5. Kesalahan dalam Pengisian NPWP Lawan Transaksi

Kode error ETAX-20027 muncul jika terdapat kesalahan dalam pengisian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lawan transaksi. Kesalahan ini dapat terjadi jika pengguna mengganti NPWP lawan transaksi tanpa memperhatikan format yang benar.

6. Kelalaian dalam Memilih Opsi Kompensasi atau Restitusi

Kode error ETAX-50003 muncul jika pengguna tidak memilih opsi kompensasi atau restitusi atas kelebihan pembayaran dalam SPT Masa PPN 1111. Pengguna harus teliti dalam memilih opsi tersebut agar SPT dapat diproses dengan benar.

Penanganan Kode Error e-Faktur 2.1

Untuk mengatasi kode error e-Faktur 2.1, pengguna dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Periksa Kembali Data yang Diinput

Jika kode error terkait dengan kesalahan dalam penginputan data, pengguna harus memeriksa kembali data yang telah diinput. Pastikan semua data telah diisi dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan kesalahan, segera perbaiki data tersebut.

2. Periksa Koneksi Internet

Jika kode error ETAX-40001 muncul, pastikan bahwa koneksi internet Anda stabil dan terhubung dengan baik. Cobalah untuk membuka situs web lain atau melakukan uji koneksi untuk memastikan bahwa masalahnya bukan terletak pada koneksi internet.

3. Ikuti Petunjuk yang Diberikan

Jika kode error terkait dengan masalah teknis aplikasi, ikuti petunjuk yang diberikan dalam pesan kesalahan. Terkadang, pesan kesalahan juga akan memberikan solusi atau langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

4. Perhatikan Format NPWP

Jika kode error ETAX-20027 terkait dengan pengisian NPWP lawan transaksi, pastikan bahwa NPWP tersebut diisi dengan format yang benar sesuai dengan ketentuan perpajakan. Jika perlu, periksa kembali NPWP yang dimaksud dan pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

5. Pilih Opsi Kompensasi atau Restitusi

Jika kode error ETAX-50003 muncul saat mengisi SPT Masa PPN 1111, pastikan untuk memilih salah satu opsi, yaitu kompensasi atau restitusi, sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan biarkan kolom tersebut kosong jika Anda memiliki kelebihan pembayaran.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com