Berikut Komponen Pembentuk Gaji Karyawan - bloghrd.com

Banyak sekali karyawan yang menunggu masa gajian tiba. Rasanya menunggu gajian tiba itu sangat menyenangkan bagi para karyawan. Menanti-nanti tidak sabar hari tiba pembayaran gaji atau upah bagi karyawan membuat mereka semangat bekerja. Apalagi kalau hak upah atau gaji karyawan memiliki berbagai tunjangan tertulis jelas sesuai undang-undang di Indonesia.

Upah, gaji atau imbalan tersebut merupakan hak para pekerja yang bekerja untuk seseorang atau suatu perusahaan demi memenuhi kebutuhan hidupnya berjalan layak.

Perlu kita tahu bahwa setiap bulan, karyawan yang bekerja di suatu perusahaan akan mendapatkan upah atau gaji yang merupakan imbalan oleh pengusaha kepada karyawan karena telah menyelesaikan pekerjaan tertentu sesuai dengan perjanjian kerja sama antara karyawan dan pengusaha. Imbalan yang diberikan haruslah sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia tentang hak karyawan dalam undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Imbalan yang diberikanpun harus dalam bentuk uang bukan dalam bentuk lainnya.

Pasal 1 ayat 30 UU Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa upah atau gaji dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada karyawan yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.

Seorang HRD yang menetapkan berapa besaran gaji karyawan harus tepat dalam memasukkan berbagai komponen gaji yang dimasukkan dalam berbagai penghitungan gaji sehingga dapat disusun menjadi gaji upah final yang nantinya akan dibayar kepada karyawan setiap bulannya. Pemerintah sendiri menetapkan besaran dan komponen gaji agar tidak terjadi kesenjangan dalam pemberian gaji kepada masing-masing karyawan.

Karena itulah HRD haruslah paham komponen gaji agar finance lebih mudah dalam melakukan pembukuan dan audit keuangan perusahaan. Komponen gaji ini menentukan peroses besar gaji seorang karyawan. Pembayaran gaji karyawan juga lebih mudah bi;a di slip gaji HR tepat penghitungan komponen gajinya.

BACA JUGA :  Software Payroll Indonesia : Sistem Penggajian Karyawan 1 Klik

Sebenarnya apakah komponen gaji itu?

Komponen Dasar Gaji yang Perlu Karyawan Ketahui

Ternyata gaji sendiri memiliki komponen yang beragam tergantung kepada sistem kerja yang berlaku di tempat karyawan tersebut bekerja. Karyawan yang bekerja freelance yang tidak terikat jelas berbeda dengan karyawan tetap perusahaan. Kalau karyawan freelance hanya mendapat gaji saja, sedangkan karyawan tetap mendapatkan komponen penunjang lainnya.

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE/07/MEN/1990 Tahun 1990  disebutkan dengan jelas tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah. Ini komponen dasar gaji yang dibutuhkan untuk menjadi satu kesatuan menjadi besar penghasilan bagi seorang karyawan.

Upah atau Gaji Pokok

Gaji pokok atau upah pokok adalah upah imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja ooleh suatu perusahaan yang besarnya berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan pekerja tersebut. Apalagi misalnya karyawan menjabat di posisi tertentu yang pasti akan semakin berat tanggung jawabnya. Maka dalam hal ini, gaji pokoknya akan lebih besar dari karyawan yang menjadi staff perusahaan.

Selain itu, besaran upah pokok juga mengacu pada upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah tergantung daerah dan keadaan tempat berdirinya perusahaan tersebut. Berarti bisa saja walau posisi sama tapi berbeda kota yang tingkat UMRnya kebetulan berbeda, maka upah atau gaji pokok juga akan berbeda. Selain itu faktor pengalaman, kecakapan, kompetensi, serta tingkat kesulitan pekerjaan dapat membuat gaji pokok setiap karyawan berbeda.

Dasar hukum untuk melindungi para karyawan sudah ditetapkan pemerintah dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 94 menyatakan bahwa dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

BACA JUGA :  UMP/UMK Sulsel

Dari Pasal 94 ini kita dapat ambil kesimpulan, bahwa besaran gaji pokok atau upah pokok tidak boleh kurang dari 75% dari total gaji atau upah karyawan yang diterimanya (Upah pokok, tunjangan, uang lembur).

Tunjangan

Tunjangan ini adalah pelengkap dari gaji pokok yang berfungsi sebagai tambahan untuk gaji pokok di suatu perusahaan. Tunjangan ini akan menjadi tambahan penerimaan gaji seorang karyawan  setiap bulannya.

Tunjangan memiliki dua jenis yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap yang biayanya tidak selalu dibebankan pada perusahaan setiap bulan. Fungsi tunjangan tetap ini menunjukkan tingkat sosial karyawan dalam perusahaan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan tunjangan hari raya.

Sedangkan tunjangan tidak tetap berfungsi sebagai insentif atau penghargaan kepada karyawan yang besarnya tidak tetap. Misalnya uang makan dan transportas yang hanya diberikan jika karyawan masuk kerja.

Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang dilakukan secara teratur yang merupakan benefit/ fasilitas perusahaan untuk diberikan pada karyawan. Keluarga juga akan otomatis menerima tunjangan bila sudah berkeluarga.  Tunjangan tetap dibayarkan dengan upah pokok yang besarnya tidak ada kaitannya dengan kehadiran atau kinerja ataupun prestasi karyawan dalam perusahaan. Umumnya, nominalnya besar tunjangan akan berubah jika karyawan mengalami promosi kenaikan jabatan atau demosi penurunan posisi. Besaran tunjangan tetap juga tidak dipengaruhi dengan kehadiran atau kinerja karyawan.

Contohnya seperti tunjangan istri dan anak, tunjangan perumahan, tunjangan asuransi dan tunjangan lainnya. Pada beberapa perusahaan, ada juga tunjangan makan dan tunjangan transportasi yang dibayar sekaligfus tanpa melihat absensi karyawan.

Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap adalah suatu pembayaran yang diberikan perusahaan secara tidak tetap dan dibayarkan tidak bersamaan dengan upah pokok karyawan. Tunjangan tidak tetap ini berkaitan dengan kehadiran atau kinerja karyawan. Karena itu, besarnya tunjangan tidak tetap berbeda-beda setiap bulannya.

BACA JUGA :  Cara Membuat NPWP Pribadi: Syarat, Manfaat, dan Sanksi

Sebagai contoh tunjangan makan dan tunjangan transportasi yang mana kalau karyawan tidak hadir ke kantor maka tunjangan tersebut tidak akan diberikan pada karyawan oleh perusahaan.

Bonus bisa masuk ke tunjangan tidak tetap seperti bonus prestasi, tahunan dan pembagian laba. Yang besarannya ditentukan oleh nilai akhir key performance indikator setiap karyawan. Semuanya kembali lagi tergantung kondisi dan kebijakan perusahaan masing-masing.  .

Upah Lembur

Uang lembur disini merupakan imbalan upah tambahan yang diberikan oleh perusahaan karena karyawan telah menyelesaikan pekerjaan yang disepakati di luar waktu kerja resmi.

Dalam Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 102/MEN/VI/2004 yang merupakan dasar hukum di Indonesia dalam penghitungan upah lembur karyawan, disebutkan kalau upah lembur ini berdasarkan penghitungan lembur setiap jam yang pasti besarannya berbeda dengan upah di jam kerja normal. Bisa sampai 1,5 sampai 4 kali upah bekerja di jam resmi biasa. Dan maksimal lembur adalah 3 jam setiap hari dan 14 jam seminggu, tidak termasuk lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi.

Potongan

Ada pengurangan dalam komponen gaji yaitu potongan. Potongan ini diambil yang berkaitan dengan urusan kepegawaian karyawan. Seperti Potongan Pajak Penghasilan (PPh), potongan iuran kesehatan, iuran BPJS, potongan iuran hari tua, dan lain sebagainya. Pinjaman atau cicilan utang atau sanki karyawan pada perusahaan juga akan dipotong langsung dari gaji. Karena itu kesemuanya termasuk dalam potongan dalam penghitungan komponen gaji ini.

Bila sudah mengetahui berapa besaran masing-masing komponen gaji, maka karyawan akan mendapat total besar penghasilan yang bersih diterima setiap bulannya. Komponen gaji ini biasanya akan tertera di slip gaji. Membuat slip gaji yang sesuai  dengan komponen gaji yang tepat akan membuat karyawan akan semangat dalam bekerja karena pekerjaan yang dilakukannya dihargai dengan baik oleh perusahaan.

Komponen gaji– Upah atau gaji merupakan hak setiap karyawan atau buruh yang bekerja di suatu perusahaan. Tujuan dari pemberian gaji adalah memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Tapi, apakah Anda sudah memenuhi komponen gaji karyawan perusahaan?Pada praktiknya, pemberi kerja harus memberikan gaji sesuai dengan yang tertera di dalam surat kontrak kerja yang sudah disepakati bersama. Pada umumnya, komponen gaji karyawan di Indonesia sudah ditetapkan oleh pemerintah.Tidak hanya ada satu, melainkan ada beberapa jenis komponen gaji yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Maka dari itu, sangat penting bagi Anda selaku pemberi kerja mengetahui apa saja yang ada di dalam komponen gaji.Simak penjelasan terkait komponen gaji dan sistem pemberian gaji yang harus Anda ketahui, di bawah ini.‍BACA JUGA: 3 Cara Membuat Struktur Upah, Fungsi, & Contohnya

Regulasi Terkait Komponen Gaji Karyawan

undang undang tentang komponen gaji dan upahSeperti yang sudah disebutkan sebelumnya, penetapan komponen gaji karyawan di Indonesia sudah ditetapkan oleh pemerintah. Meski demikian, perusahaan bebas menambahkan komponen gaji sesuai kebijakan internal, tapi tidak diperbolehkan menguranginya di bawah ketetapan undang-undang.Regulasi yang mengatur komponen gaji karyawan adalah Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE/07/MEN/1990 Tahun 1990 Tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah, menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) komponen gaji yang dibutuhkan untuk membentuk penghasilan karyawan, yaitu:

1. Upah Pokok

Berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, besaran komponen gaji pokok setidaknya 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.Dalam hal ini, yang dimaksud gaji atau upah pokok adalah imbalan dasar yang harus dibayarkan kepada pekerja berdasarkan tingkat dan jenisnya yang besaran nominalnya sudah disepakati bersama.‍

2. Tunjangan Tetap

Komponen gaji lainnya yang harus ada adalah tunjangan tetap. Dalam hal ini, tunjangan tetap adalah suatu bentuk pembayaran yang dilakukan secara teratur dan diberikan kepada pekerja dan keluarganya. Tunjangan tetap ini diberikan kepada pekerja secara berkala, harian atau bulanan.Pada praktiknya, tunjangan tetap dibayarkan bersama gaji pokok. Hal ini tidak termasuk kepada tingkat kehadiran atau kinerjanya selama di perusahaan. Tunjangan tetap meliputi tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, dan tunjangan lainnya.‍

BACA JUGA :  Ini PPh atas Komisi Penjualan (Orang Pribadi) yang Perlu Anda Ketahui

3. Tunjangan Tidak Tetap

Satu lagi komponen gaji yang disebutkan dalam regulasi adalah tunjangan tidak tetap, yaitu bentuk pembayaran yang diberikan langsung kepada pekerja dan keluarganya, dan tidak memiliki kaitan dengan pekerja itu sendiri.Artinya, tunjangan tidak tetap ini dibayarkan tidak bersama dengan gaji pokok. Hal yang termasuk dalam tunjangan tidak tetap adalah tunjangan makan, tunjangan transport, dan tunjangan lainnya yang bisa dihitung berdasarkan kehadiran karyawan di kantor.‍

5 Komponen Gaji Karyawan di Perusahaan

Komponen gaji karyawan perusahaan swastaKetiga komponen gaji yang ada di dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja menjadi acuan bagi perusahaan untuk menghitung komponen gaji karyawannya. Secara umum, ada 5 (lima) jenis komponen gaji yang diterapkan oleh banyak perusahaan di Indonesia, yaitu:

1. Gaji Pokok

Komponen gaji yang pertama adalah gaji pokok yang merupakan penghasilan dasar yang diterima oleh karyawan berdasarkan kepada tingkat dan jenis pekerjaannya. Pada umumnya, jika sebuah pekerjaan terasa semakin sulit dan beresiko, maka gaji pokok yang akan diberikan bernilai lebih tinggi.Hal ini juga tentunya berlaku untuk jabatan tinggi di sebuah perusahaan. Semakin tinggi jabatannya, maka semakin tinggi pula gaji pokok yang diterimanya. Namun pada prakteknya, perhitungan gaji pokok dalam komponen gaji ditentukan berdasarkan tingkat UMR masing-masing daerah.‍

2. Tunjangan Tetap

Jenis komponen gaji selanjutnya adalah tunjangan tetap. Pada praktiknya, nilai nominal tunjangan tetap ini tidak akan berubah selama karyawan tersebut masih berada di posisi yang sama.Namun, jika Anda memberikan seorang karyawan promosi jabatan yang lebih tinggi, maka nilai tunjangan tetapnya dalam penghitungan komponen gaji pun akan bertambah. Hal ini juga berlaku apabila karyawan mengalami turun jabatan.‍

3. Tunjangan Tidak Tetap

Nilai tunjangan tidak tetap dalam komponen gaji cenderung mengalami perubahan. Hal ini tentu berbeda dengan tunjangan tetap yang diterima karyawan. Pemberian tunjangan tidak tetap berdasarkan pada nilai dan waktu pembayarannya.Artinya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai tunjangan tidak tetap dalam komponen gaji. Salah satunya adalah tingkat kehadiran karyawan. Pemberian tunjangan tidak tetap lebih bersifat ke bonus dan insentif. Jadi bisa diberikan kapanpun diluar pemberian gaji pokok.‍

BACA JUGA :  Aplikasi Shift Kerja Permudah Atur Sistem Kerja Karyawan!

4. Potongan

Di dalam penghitungan komponen gaji juga ada potongan. Bentuk potongan ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Namun pada umumnya, potongannya untuk iuran BPJS dan PPh 21.Dalam menghitung besaran potongan ini juga tidak boleh dilakukan sembarang. Anda harus menghitungnya dengan teliti dan adil agar tidak merugikan karyawan. Sebaiknya, Anda melakukan sosialisasi terkait besaran potongan dalam komponen gaji ini. Sebab, ada banyak bentuk potongan di masing-masing perusahaan.‍

5. Upah Lembur

Satu lagi hal yang harus ada di dalam penghitungan komponen gajim yaitu upah lembur, yaitu bentuk imbalan bagi karyawan yang bekerja di luar jam kerjanya atau di luar gajinya.Regulasi yang mengatur pemberian upah lembur ini juga tercatat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Hal ini membuat penghitungan upah lembur dalam komponen gaji tidak bisa dilakukan sembarangan.Akan tetapi, besaran nilai dari upah lembur dan cara pembayarannya bisa didiskusikan dengan karyawan di perusahaan Anda. Sehingga mereka juga mengetahui sistem pemberian upah lembur dalam komponen gaji mereka.‍BACA JUGA: Biar Untung, Ini 10 Cara Mengelola Keuangan Usaha dengan Baik & Efektif

Sistem Perhitungan Gaji yang Perlu Diketahui HR

Sistem perhitungan komponen gajiSelain mengetahui apa saja yang termasuk dalam komponen gaji, Anda juga harus mengetahui sistem pemberian gaji. Pada umumnya beberapa perusahaan melakukan sistem ini sebagai dasar pertimbangan:

1. Jam Kerja

Sistem pemberian gaji yang pertama adalah berdasarkan jam kerja karyawan. Dalam hal ini perusahaan memberikan gaji dengan sistem harian atau berdasarkan jumlah jam kerja pada satuan waktu.Sistem pemberian gaji yang satu ini harus berdasarkan kepada aturan jam kerja yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang, yaitu 7 jam kerja dalam satu hari atau sama dengan 40 jam kerja dalam seminggu untuk waktu 6 hari kerja. Dan 8 jam kerja dalam satu hari atau sama dengan 40 jam kerja dalam seminggu untuk waktu 5 hari kerja.‍

2. Satuan Hasil

Perusahan yang menggunakan sistem pemberian gaji dengan satu hasil biasanya ditujukan untuk karyawan atau buruh pabrik. Satuan hasil yang dimaksud adalah dengan jumlah barang yang dihasilkan. Biasanya ada kuota yang harus dipenuhi dalam satu harinya.‍

BACA JUGA :  Peraturan Ketentuan Masa Percobaan Karyawan Baru

3. Upah Borongan

Sistem pemberian gaji dengan upah borongan sangat menguntungkan perusahaan. Artinya, dalam hal ini perusahaan tidak berhubungan langsung dengan karyawan atau pekerjanya. Biasanya sistem upah borongan ini diberlakukan untuk proyek sekali jadi, seperti pembangunan rumah.‍

4. Upah Sistem Indeks

Selanjutnya ada sistem pemberian gaji berdasarkan upah sistem indeks. Artinya, sistem pengupahan yang diberikan dihitung berdasarkan dengan biaya hidup. Jika biaya hidup di daerah tersebut tinggi, maka karyawan akan menerima gaji yang tinggi juga. Tetapi jika biaya hidupnya menurun, maka gaji yang diterima pun akan menurun.‍

5. Upah Sistem Premi

Upah sistem premi adalah pemberian gaji tambahan berupa premi di luar komponen gaji yang sudah ditentukan. Tujuannya adalah agar karyawan merasa bersemangat dan bisa memberikan kinerja yang lebih baik lagi.‍

6. Upah Sistem Skala

Pemberian gaji dengan upah sistem skala dilihat berdasarkan skala penjualan yang berhasil dicapainya. Jika penjualan mengalami peningkatan, maka gaji yang diterima karyawan tersebut juga akan naik. Hal ini juga berlaku bila penjualan mengalami penurunan, maka gaji yang diterima pun akan ikut turun.‍

7. Upah Sistem Bonus

Satu lagi sistem pemberian gaji yaitu berdasarkan upah sistem bonus. Artinya, perusahaan memberikan bonus di luar penghitungan komponen gaji kepada karyawan sebagai tambahan. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada karyawan yang sudah bekerja dengan baik dan giat.‍Demikian penjelasan tentang komponen gaji dan upah karyawan, regulasi, serta berbagai sistem perhitungannya. Sebagai HR, memahami bagaimana cara memformulasikan gaji adalah salah satu skill mendasar yang wajib dikuasai, jadi tetap belajar ya!Perusahaan Anda membutuhkan karyawan baru dengan segera? Pasang info lokernya di aplikasi KitaLulus saja. Saat ini KitaLulus sudah beroperasi di Jabodetabek, Bandung, Makassar, Surabaya, Medan, Semarang, dan Gowa, sehingga kami bisa membantu Anda kapan saja dan di mana saja Anda berada!Daftarkan diri Anda sebagai pemasang loker sekarang juga secara gratis dan rasakan proses rekrutmen #LebihMudah dengan talenta terbaik bersama KitaLulus!‍

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com