KPP Pratama Subang adalah salah satu kantor pelayanan pajak yang berada di Kota Subang. Kantor ini memiliki kode pos 41211, yang menunjukkan lokasinya yang tepat di tengah kota tersebut.
Alamat kantor KPP Pratama Subang berada di Eks Gedung Lexi Subang, Jalan Ukong Sutaatmaja No 72, Subang. Dengan alamat yang jelas ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menemukan kantor ini untuk melakukan berbagai urusan terkait perpajakan.
Untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dan kantor pajak, KPP Pratama Subang menyediakan beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi. Nomor telepon yang tersedia adalah (0260)417004, 417003, 417002, dan 417041. Dengan memiliki beberapa nomor telepon ini, diharapkan masyarakat dapat menghubungi kantor ini dengan lebih mudah dan cepat.
KPP Pratama Subang juga memiliki jam operasional yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat yang ingin datang ke kantor ini. Jam operasional kantor ini adalah Senin hingga Jumat, mulai pukul 8:00 hingga 16:00. Dengan jam operasional yang jelas ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur waktu kunjungan mereka dengan baik agar dapat dilayani oleh petugas kantor dengan optimal.
Sebagai kantor pelayanan pajak, KPP Pratama Subang memiliki peran yang penting dalam membantu masyarakat dalam hal perpajakan. Dengan tersedianya kantor ini di Kota Subang, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai urusan perpajakan tanpa harus bepergian jauh.
Dalam menjalankan tugasnya, KPP Pratama Subang juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Petugas kantor ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai perpajakan serta memberikan bantuan dalam mengurus berbagai prosedur administrasi yang terkait dengan perpajakan.
Dengan adanya kantor pelayanan pajak yang terdekat dan dapat diandalkan seperti KPP Pratama Subang, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka dalam membayar pajak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan program yang disediakan oleh kantor ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi daerah.
Dengan demikian, KPP Pratama Subang merupakan salah satu lembaga penting dalam mengelola perpajakan di Kota Subang. Melalui kerja keras dan profesionalisme petugasnya, diharapkan kantor ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat terkait dengan perpajakan.
Kontak KPP Pratama Subang
Kode Pos: 41211
Kota: Subang
Alamat : Eks Gedung Lexi Subang, Jalan Ukong Sutaatmaja No 72, 41211, Subang
Telp: (0260)417004, 417003, 417002, 417041
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!