KPP Pratama Bandung Cibeunying
Kontak KPP Pratama Bandung Cibeunying terletak di Jalan Purnawarman No. 21, Bandung, dengan kode pos 40117. KPP Pratama Bandung Cibeunying dapat dihubungi melalui telepon dengan nomor 022-4207897, 022-4232765, dan 022-4232523. KPP Pratama Bandung Cibeunying memiliki jam operasional yang berlangsung dari hari Senin hingga Jumat. Pada hari Senin hingga Jumat, KPP Pratama Bandung Cibeunying buka mulai ...
Yang Harus Diketahui HR: Aturan Masa Probation Untuk Karyawan Kontrak
Penyesuaian atau adaptasi merupakan salah satu kunci dari sebuah keberhasilan, baik dalam hal kehidupan sosial sehari-hari maupun dalam dunia karir dan pekerjaan. Dalam dunia sosial, kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar kita untuk bisa bertahan dan memiliki kehidupan sosial yang dapat dikatakan berhasil. Lalu bagaimana bentuk penyesuaian atau adaptasi dalam hubungannya dengan karir dan ...
Download Aplikasi e-Faktur Pajak 64 bit untuk Windows, Linux dan MacOS
Download aplikasi e-Faktur 64 bit tersedia untuk tiga sistem operasi, Windows, Linux dan MacOS. Berikut ini tata cara download aplikasi e-Faktur 64 bit. Aplikasi e-Faktur Pajak 64 bit Aplikasi e-Faktur pajak 64 bit merupakan aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat dan melaporkan faktur pajak. ...
KPP Penanaman Modal Asing Tiga
Kontak KPP Penanaman Modal Asing Tiga KPP Penanaman Modal Asing Tiga merupakan salah satu kantor pelayanan pajak yang berlokasi di Jakarta Selatan. Alamat lengkapnya adalah Jalan TMP Kalibata, 12760, Jakarta Selatan. Dengan kode pos 12760, kantor ini terletak di pusat kota Jakarta Selatan, sehingga mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan layanan perpajakan. Untuk dapat menghubungi ...
Karyawan Memutuskan Resign Saat Masa Kontrak Masih Berlaku? Begini Aturannya!
Hubungan antara karyawan dan perusahaan memang tidak selamanya berjalan dengan baik, kadang kala pasti akan menemui permasalahan. Dan salah satu pilihan keputusan yang diambil oleh karyawan adalah resign. Mengundurkan diri atau resign sebenarnya adalah hal yang sangat umum terjadi di perusahaan, meskipun begitu tingginya persentase karyawan yang resign akan memberikan dampak negatif kepada perusahaan. Beberapa ...
Memahami Pemungutan PPN oleh Pemungut PPN
Terdapat 3 kelompok pemungut PPN yang perlu Anda ketahui. Di antaranya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kontraktor atau pemegang izin, dan bendaharawan pemerintah. Ketiganya memiliki perbedaan mekanisme pemungutan. Artikel ini akan membahas pemahaman terkait pemungutan PPN oleh para pemungut PPN tersebut. Simak selengkapnya! Dalam sistem perpajakan di Indonesia, kita mengenal istilah pemungut PPN. Bagi pemungut ...
KPP Pratama Wates
KPP Pratama Wates adalah salah satu Kantor Pelayanan Pajak yang berlokasi di Kota Yogyakarta. Kantor ini memiliki Kode Pos 55282. Alamat lengkap KPP Pratama Wates berada di Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. KPP Pratama Wates memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi, yaitu 0274-4333943. Kantor ini memiliki jam operasional mulai dari ...
PPN Lebih Bayar: Penyebab dan Pencatatan Jurnal Akuntansinya
PPN lebih bayar terjadi saat PKP lebih banyak membayar ketimbang memungut PPN. Atas PPN lebih bayar ada dua langkah yang bisa dilakukan, kompensasi dan restitusi. Penyebab Terjadinya PPN Lebih Bayar Dalam perpajakan ada kalanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) lebih banyak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketimbang memungut PPN. Misalnya, ketika PKP lebih banyak mengeluarkan biaya ...
KPP Pratama Ponorogo
Kontak KPP Pratama Ponorogo yang terletak di Jalan Gajah Mada No. 46, Ponorogo, memiliki kode pos 63911. KPP Pratama Ponorogo merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani urusan perpajakan di wilayah Kota Ponorogo. KPP Pratama Ponorogo dapat dihubungi melalui nomor telepon 0352 – 462856, 462855, 488483, 481051. Dengan adanya nomor telepon ini, masyarakat dapat menghubungi ...
Saat Pembuatan Faktur Pajak, Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini!
Pada dasarnya, faktur pajak harus dibuat oleh seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Saat pembuatan faktur pajak pun sudah ditetapkan dalam PMK Nomor 151/PMK.03/2013 tentang Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak. Sementara, faktur pajak merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai tanggung jawab atau kewajibannya untuk menyampaikan Barang Kena ...