Cara Membuat Struktur dan Skala Upah Di Indonesia - bloghrd.com

Bagaimana cara membuat struktur dan skala upah di Indonesia? berikut penjelasan bloghrd.com.

Upah atau gaji yang didapatkan seorang karyawan pada perusahaan tempat mereka bekerja, ditentukan berdasarkan beberapa hal.

Mulai dari pengalaman bekerja, posisi yang diduduki, hingga pendidikan yang ditempuh.

Hal-hal ini bisa menjadi alasan bagi seseorang bisa mendapatkan gaji besar atau kecil.

Selain itu, urusan upah tidak hanya ditentukan oleh perusahaan namun pemerintah juga berkepentingan melalui struktur gaji yang telah ditetapkan.

Melalui Permenaker No 1 Tahun 2017 tentang struktur dan skala upah, pemerintah mencoba menetapkan peraturan yang ditujukan untuk melindungi hak para pekerja.

Untuk lebih memahami mengenai struktur gaji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, berikut ini penjelasannya secara lengkap.

Apa Itu Sktruktur dan Skala Upah?

Bagaimana cara membuat struktur dan skala upah di Indonesia? berikut penjelasan bloghrd.com.

Berdasarkan Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa struktur dan skala upah merupakan susunan tingkat upah atau gaji dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, di mana memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan.

Hal ini dilakukan oleh setiap perusahaan dalam melaporkan ketetapan upah yang ada di setiap perusahaan.

Tujuan ditetapkannya struktur  gaji ini yaitu sebagai acuan dalam penetapan upah pada satuan waktu tertentu.

Hal ini pastinya dapat berubah dari tahun ke tahun sesuai dengan UMP yang berlaku.

BACA JUGA :  Berikut Komponen Pembentuk Gaji Karyawan

Dalam hal ini setiap perusahaan harus melalui tiga tahapan yang dilalui meliputi analisa jabatan, evaluasi jabatan dengan membandingkannya satu sama lain, serta menentukan struktur gaji dengan mengacu pada upah minimum yang diberikan perusahaan.

Sanksi Administratif Jika Tidak Membuat Struktur dan Skala Upah

Penyusunan struktur dan skala upah bagi setiap perusahaan itu sifatnya wajib.

Hal ini mengapa jika suatu perusahaan tidak membuat struktur gaji akan dikenakan sanksi administratif oleh pihak yang berwenang.

Sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.

Berikut ini sanksi administratif yang diberikan:

  • Teguran tertulis berupa peringatan tertulis atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengupahan.
  • Pembatasan kegiatan usaha berupa sanksi administratif yang meliputi pembatasan kapasitas produksi baik berupa barang maupun jasa dalam waktu tertentu dan penundaan pemberian izin di salah satu atau beberapa lokasi bagi perusahaan yang memiliki proyek di beberapa lokasi.
  • Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi berupa sanksi administratif untuk tidak menjalankan sebagian atau seluruh alat produksi baik berupa barang maupun jasa dalam waktu tertentu.
  • Pembekuan kegiatan usaha berupa kegiatan administratif untuk menghentikan seluruh proses produksi barang dan jasa di perusahaan dalam waktu tertentu.

Bagaimana Cara Membuat Struktur dan Skala Upah

Pada dasarnya, dalam membuat struktur gaji tidak terlalu sulit karena data mengacu pada upah yang ditetapkan oleh perusahaan.

Komponen dari struktur dan skala upah ini yaitu upah pokok.

Untuk memulai pembuatan, setiap perusahaan bisa mulai dengan menganalisa berdasarkan divisi dan jabatan. Seperti berikut:

BACA JUGA :  Pentingnya Belajar Menjadi HR yang Baik dan Profesional di Sebuah Perusahaan

Divisi Marketing

  1. Staff Junior = Rp 4.500.000
  2. Staff Senior = Rp 6.500.000
  3. Supervisor = Rp 8.000.000
  4. Manager = Rp 10.000.000

Divisi HRD

  1. HR Staff Junior = Rp 5.000.000
  2. HR Staff Senior = Rp 7.500.000
  3. HR Supervisor = Rp 9.000.000
  4. HR Manager = Rp 11.000.000

Dalam membuat struktur dan skala upah, setiap perusahaan bisa menggunakan tabel yang menjelaskan nama jabatan, tingkat jabatan, dan upah yang diterima.

Hal ini bisa dikelompokkan dalam divisi tertentu tergantung dengan kebijakan perusahaan.

Selain itu, banyaknya divisi dan pegawai akan menyebabkan proses menyusun struktur dan skala upah memakan waktu yang cukup lama. Alhasil, pekerjaan lainnya bisa terbengkalai.

Oleh karena itu, waktunya setiap perusahaan menggunakan bantuan aplikasi karyawan dan HR dalam mengelola urusan administratif selagi pekerjaan struktur dan skala perusahaan belum selesai.

Salah satu yang bisa digunakan yaitu aplikasi karyawan dan HR yang memiliki layanan pengelolaan database karyawan dan perusahaan secara aman.

Layanan seperti absensi online, pengajuan cuti online, payroll system, dan pengelolaan database bisa digunakan secara mudah dan cepat.


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com