Apa saja dampak baik dan buruk yang mungkin terjadi bila menikah dengan rekan sekantor?
Pada tahun 2017 silam, larangan menikah antara karyawan yang bekerja dalam satu perusahaan yang sama karena dianggap mempengaruhi kinerja telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Putusan MK tersebut adalah hasil akhir dari gugatan yang dimasukan Serikat Pekerja PT PLN yang terdiri dari delapan karyawan.
Isi gugatan tersebut adalah permohonan pencabutan larangan pernikahan dalam PT. PLN yang sebelumnya menyebabkan karyawan-karyawan disana terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena menikah dengan teman sekantor.
Beberapa perusahaan di Indonesia memang menerapkan peraturan tersebut karena dianggap dapat mempengaruhi kinerja dari kedua karyawan.
Tentunya, perusahaan tidak ingin produktivitas karyawannya terganggu karena alasan pribadi.
Aturan tersebut biasanya dicantumkan perusahaan dalam kontrak kerja yang diberikan pada proses perekrutan.
Apabila peraturan tersebut tercantum dalam kontrak, maka karyawan yang bermaksud untuk menikah dengan rekan kerja di kantor yang sama hanya memiliki satu opsi untuk tetap melanjutkan rencana mereka, yaitu salah satu dari pasangan tersebut harus mengajukan resign dan mencari tempat kerja baru.
Apabila ketahuan, maka perusahaan memiliki hak untuk mengakhiri perjanjian kerja sebagai konsekuensi bagi karyawannya.
Serikat Pekerja PT. PLN, merasa aturan larangan menikah membatasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Hak Asasi Manusia Pasal 28D ayat (2) yang mengatur bahwa setiap warga negara Indonesia berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Akhirnya, gugatan pun dilayangkan dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 13/PUU-XV/2017.
Putusan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi para karyawan untuk dapat menikah dengan teman sekantor mereka.
Perusahaan-perusahaan yang tadinya menerapkan larangan menikah dengan teman sekantor juga harus mencabut aturannya.
Dengan begitu, setiap karyawan tidak perlu dipusingkan dengan pilihan untuk resign saat ingin melangsungkan pernikahan.
Manfaat Menikah dengan Teman Satu Kantor
Menikah dengan rekan sekantor kini sudah didukung oleh negara dan perusahaan. Saat seseorang menikah dengan rekan satu kantornya, ada beberapa perngaruh positif yang dibawa ke tempat kerja. Yang pertama tentu saja adalah mendapatkan kesempatan bersama dengan pasangan dalam waktu yang lebih lama.
Pasangan yang bekerja di perusahaan yang berbeda hanya akan bertemu secara intens di rumah saja, baik itu saat pulang kerja mau pun pada pagi hari.
Rutinitas tersebut terkadang menimbulkan rasa kurang cukup waktu untuk menguatkan hubungan.
Belum lagi, apabila salah satu dari pasangan harus kerja lebih lama atau lembur pada akhir pekan.
Polemik seperti ini tidak akan dihadapi oleh pasangan yang bekerja di kantor yang sama, karena mereka selalu berada di lingkungan kantor yang sama, dan bisa menghabiskan waktu-waktu makan siang atau istirahat bersama sama juga.
Manfaat kedua yang dirasakan oleh pasangan suami istri yang bekerja di perusahaan yang sama adalah kemudahan dalam berangkat ke tempat kerja.
Mereka yang memiliki kantor yang sama dapat menyamakan jam pergi dan jam pulang.
Dengan demikian, pasangan tersebut tidak hanya memiliki kualitas waktu bersama yang lebih lama tetapi juga mengirit pengeluaran transportasi ke tempat kerja.
Dampak positif dari pernikahan dengan teman sekantor tidak hanya akan dirasakan oleh pasangan suami istri, namun juga perusahaan.
Memiliki karyawan suami istri di kantor bisa berujung terhadap peningkatan loyalitas karyawan.
Kehadiran pasangan di tempat kerja memberikan alasan yang kuat bagi karyawan untuk betah di kantor tidak mencari pekerjaan di lain tempat.
Pengaruh baik lainnya adalah karyawan akan mendapatkan suntikan semangat yang baru setelah menikah sehingga fokus karyawan tidak akan terbagi-bagi karena pasangan mereka dapat ditemui kapan saja.
Pasangan suami istri yang merupakan karyawan dari satu perusahaan juga tidak akan kesulitan merencanakan hari libur bersama tanpa terbentur jadwal.
Kemungkinan Buruk dari Pernikahan dengan Teman Satu Kantor
Menikah dengan rekan satu kantor mungkin membawa banyak efek positif yang dirasakan oleh karyawan dan perusahaan.
Kendati demikian, hal tersebut layaknya pedang bermata dua yang juga membawa kemungkinan-kemungkinan yang tidak baik untuk hubungan suami istri dan juga kinerja karyawan di kantor.
Hal pertama yang mungkin terjadi adalah rasa bosan yang melanda karena terlalu sering menghabiskan waktu bersama.
Pasangan suami istri yang bekerja di satu perusahaan akan kesulitan menemukan bahan obrolan yang menarik di rumah karena telah seharian bersama.
Sejak bangun pagi hingga pulang kerja, sosok pasangan pun tidak pernah lepas dari pandangan.
Kecenderungan berkurangnya ruang pribadi untuk diri masing-masing juga besar kemungkinannya terjadi.
Padahal, setiap orang membutuhkan waktu sendiri untuk kesehatan jiwa mereka. Bagi pasangan yang bekerja di kantor yang sama, mencari ruang untuk diri sendiri akan terasa begitu menyulitkan.
Permasalahan rumah tangga yang tidak bisa dihindarkan tentunya juga akan terbawa ke lingkungan kerja.
Apabila sudah begini, tentu dampak buruknya akan mempengaruhi kinerja pasangan suami istri saat sedang bekerja.
Padahal, karyawan harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam pekerjaan mereka.
Tidak hanya itu, ada kecenderungan untuk cemburu antara satu sama lain apabila ada salah satu dari pasangan yang mendapat perlakuan khusus dari atasan, menerima penghargaan, atau promosi/naik jabatan.
Terlebih, apabila pasangan tersebut berada pada divisi yang sama. Kompetisi yang hadir menjadi tidak sehat dan membawa dampak negatif terhadap hubungan personal keduanya.
Kemungkinan-kemungkinan buruk inilah yang sering dijadikan alasan utama bagi perusahaan untuk melarang pegawainya menikah dengan rekan kerjanya di kantor.
Saat sepasang suami istri dianggap memberikan pengaruh yang buruk atau kinerjanya tidak memuaskan, tentunya perusahaan akan melakukan evaluasi dan bisa saja berpotensi memutuskan kontrak kerja dari salah satu atau kedua karyawan mereka.
Pertimbangan yang Matang untuk Menikah dengan Teman Sekantor
Menikah merupakan salah satu pilihan terbesar yang diambil seseorang dalam hidupnya, Untuk keputusan menikah dengan rekan kerja, ada berbagai faktor yang harus dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu untuk menghindari munculnya permasalahan yang berujung pada kerugian bagi diri sendiri, pasangan dan orang lain.
Pasangan yang bekerja di kantor yang sama harus menyadari terlebih dahulu akan status mereka sebagai pegawai profesional, sehingga mereka harus berusaha sekeras mungkin agar tidak membawa permasalahan pribadi ke kantor dan mempengaruhi performa kerja orang lain.
Kedewasaan merupakan kunci penting yang harus dimiliki pasangan suami istri di kantor yang sama.
Apabila melibatkan emosi pribadi dalam pekerjaannya, mereka akan kesulitan mempertahankan integritas di mata perusahaan.
Penting bagi setiap pasangan untuk memiliki kesadaran dan kemampuan dalam membedakan urusan pribadi dan urusan kantor.
Ada beberapa manfaat dan juga kerugian yang kemungkinan terjadi apabila seseorang memutuskan untuk menikah dengan rekan kerja di satu perusahaan yang sama.