Jangan Pusing! Inilah 3 Cara Mudah Menghitung PPh 21 - bloghrd.com

Jadi, begini 3 cara mudah menghitung PPh 21! Baca saja di bloghrd.com ya!

Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, setiap karyawan atau orang yang mendapatkan penghasilan per bulan akan dikenakan pajak penghasilan, yang dikenal dengan nama PPh 21.

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 menyebutkan bahwa PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Artikel ini akan memperlihatkan bagaimana cara mudah menghitung PPh 21 yang sesuai dengan PTKP.

Namun sebelumnya, Anda harus tahu terlebih dahulu komponen penyusun PPh 21 dan beberapa ketentuannya.

Yuk, simak penjelasannya!

Mengenal PPh 21

Secara singkat, definisi PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas setiap penghasilan yang diterima oleh subjek pajak.

Termasuk juga pelaku atau pengusaha online yang seharusnya tetap membayar pajak online.

Yang dimaksud dengan subjek pajak adalah pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun maupun pesangon, anggota dewan komisaris, mantan pekerja dan peserta kegiatan.

Dengan rajin membayar PPh 21, warga negara Indonesia tidak hanya membantu negara dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga nantinya akan memudahkan mereka dalam membuat SPT tahunan.

Mengingat setiap orang memiliki nominal penghasilan yang berbeda-beda, maka cara menghitung pajak penghasilan juga berbeda.

Terdapat ketentuan penghasilan tidak kena pajak yang diberlakukan dalam penghitungan PPh 21 ini.

Jangan Pusing! Inilah 3 Cara Mudah Menghitung PPh 21

Dasar Hukum Penetapan PPh 21

Dasar hukum pengenaan pajak penghasilan pasal 21 ini terdapat pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Terdapat juga ketentuan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor:

BACA JUGA :  UMP Maluku Utara

PER-32/PJ/2015 yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER-16/PJ/2016 tentang Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP.

Tarif PTKP pada tahun 2019 tidak mengalami perubahan sejak tahun 2016 sehingga perhitungan PPh 21 untuk tahun 2019 masih merujuk PTKP 2016.

Ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PTKP 2019 tercantum pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015.

Berikut ini adalah ketentuannya:

Tarif Potongan PPh 21

Selanjutnya adalah tarif potongan pajak penghasilan pasal 21. Jadi, PPh 21 memberlakukan tarif potongan yang masing-masing besarannya tergantung pada nominal penghasilan subjek pajak.

  • Bagi yang memiliki penghasilan hingga 50 juta rupiah, maka besaran tarif potongan pajak adalah 5%.
  • Bagi yang memiliki penghasilan berada pada range 50 juta rupiah hingga 250 juta rupiah, maka dikenakan potongan pajak sebesar 15%.
  • Bagi yang memiliki penghasilan berada pada range 250 juta rupiah hingga 500 juta rupiah, maka dikenakan potongan pajak sebesar 25%.
  • Bagi yang memiliki penghasilan melebihi 500 juta rupiah, maka besaran tarif potongan pajak adalah 30%.

Metode Penghitungan PPh 21

Sebenarnya perhitungan PPH 21 telah diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun pada praktiknya, setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh 21 sendiri yang disesuaikan dengan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima oleh karyawannya.

Metode yang umum digunakan untuk menghitung PPh 21 ada beberapa jenis, yaitu Gross, Gross Up, dan Net.

  • Metode Gross adalah metode pemotongan pajak di mana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya. Perhitungan Gross dinilai lebih adil bagi karyawan karena menurut Pasal 11 PP 78/2015 tentang Pengupahan,

“Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.”

Maksudnya, dengan karyawan menanggung PPh 21 terutangnya sendiri, penghasilan bruto karyawan tidak terpengaruh oleh PTKP.

  • Metode Gross Up adalah metode pemotongan pajak di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong karyawan. Cara menghitung dengan metode gross up adalah dengan menyelesaikan dua langkah, pertama menghitung tunjangan pajak penghasilan dan kemudian menghitung potongan pajaknya. Dengan demikian, gaji karyawan dinaikkan dulu sebesar pajak penghasilan, baru kemudian dikurangi dulu sebesar pajak penghasilan, baru kemudian dikurangi besaran potongan PPh 21.
  • Metode Net adalah metode pemotongan pajak di mana perusahaan menanggung pajak karyawannya. Perhitungan Nett mengakibatkan perusahaan harus mengeluarkan biaya yang lebih besar dari perhitungan semula. Jika perusahaan akan menaikkan gaji karyawan, maka yang perlu dipertimbangkan adalah persentase kenaikan gaji dihitung berdasarkan keseluruhan take home pay? Dari sini, maka biasanya perhitungan Nett dinilai akan menyulitkan penyusunan anggaran perusahaan karena harus menghitung subsidi pajak terlebih dahulu.
BACA JUGA :  UMP/UMK Maluku

Alternatif Penghitungan PPh 21

Urusan perhitungan PPh 21 seringkali memusingkan perusahaan terutama di bagian divisi HR dan keuangan.

Bayangkan saja perusahaan harus menghitung beban pajak karyawan satu per satu, apalagi jika perusahaan memiliki jumlah karyawan yang banyak sehingga membutuhkan waktu dan ketelitian yang tinggi.

Belum lagi jika bagian keuangan perusahaan tidak terlalu menguasai perhitungan PPh 21.

Tidak heran jika masalah perhitungan PPh 21 ini seringkali membutuhkan waktu yang lama karena cukup menyita waktu dan emosi bagian HR atau keuangan.

Inilah alternatif yang dapat Anda lakukan untuk mempercepat proses penghitungan PPh 21:

  • Konsultan Pajak

Banyak perusahaan menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengerjakan penghitungan pajak di perusahaan mereka termasuk penghitungan PPh 21.

Keuntungan menggunakan jasa konsultan pajak adalah memudahkan perusahaan dalam kalkulasi pajak di perusahaan mereka.

Hal yang harus diwaspadai dalam merekrut konsultan pajak adalah terkait kompetensi penghitungan pajak antara konsultan pajak satu dan yang lainnya berbeda-beda.

Selanjutnya adalah masalah biaya, yang biasanya konsultan pajak mematok harga yang cukup lumayan tinggi untuk paket penghitungan pajak perusahaan.

  • Memberikan Pelatihan Bagian HR dan Finance

Jika perusahaan tidak ingin merekrut konsultan pajak, alternatif lainnya adalah dengan memberikan pelatihan pajak bagi karyawannya.

Pelatihan pajak adalah salah satu bentuk investasi perusahaan untuk kebaikan kedepannya, karena ilmu tentang pajak dapat diwariskan kepada karyawan lainnya.

Pelatihan seperti ini memang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak, namun hasil yang didapatkan juga sangat memuaskan.

  • Gunakan Software HR

Alternatif cepat untuk mempermudah pengurusan dan penghitungan PPh 21 adalah dengan menggunakan software HR.

Ada banyak software HR yang terpercaya di Indonesia.

Dengan menggunakan software HR, bagian HR dan keuangan perusahaan Anda tidak lagi dipusingkan dengan masalah perpajakan lagi.

BACA JUGA :  Contoh Form Absensi Karyawan Format Excel XLS

Apalagi aplikasi HR yang dilengkapi dengan berbagai fitur yang terintegrasi dengan payroll sehingga Anda cukup memasukkan data karyawan saja karena semua perhitungannya sudah dilakukan oleh aplikasi tersebut.

Apalagi jika software tersebut memiliki fitur employee self service (ESS) sehingga karyawan dapat mengedit dan memasukkan data pribadinya sendiri.

Kemudian sistem secara otomatis akan menyesuaikan update tersebut yang terhubung dengan absensi, payroll, hingga transfer ke rekening masing-masing.

Aplikasi HR haruslah dapat diakses di mana pun dan kapan pun dan sesuai regulasi negara tersebut.

Dengan begitu, Anda dapat menghitung pajak campuran, pajak ekspatriat, tenaga kerja lepas, kontrak, dan tetap dengan mudah tanpa perlu khawatir melanggar aturan.


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com