Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit merupakan salah satu cabang KPP di Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan pelayanan terkait administrasi perpajakan. Terletak di Kota Sampit, KPP Pratama Sampit siap melayani masyarakat dalam hal perpajakan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan lokasi KPP Pratama Sampit, alamat kantor ini berada di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 7, dengan kode pos 74322. Lokasinya yang strategis menjadikannya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar.
Bagi yang ingin menghubungi KPP Pratama Sampit, dapat menghubungi nomor telepon 0531-21172. Dengan adanya nomor telepon tersebut, masyarakat dapat menghubungi dan berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait perpajakan yang mereka butuhkan.
KPP Pratama Sampit juga memiliki jam operasional yang dapat dilihat sebagai berikut:
– Senin: 8:00 – 16:00
– Selasa: 8:00 – 16:00
– Rabu: 8:00 – 16:00
– Kamis: 8:00 – 16:00
– Jumat: 8:00 – 16:00
Dengan adanya jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengatur waktunya dengan baik agar dapat datang ke KPP Pratama Sampit saat jam operasional berlangsung. Hal ini akan mempermudah proses pelayanan dan menghindari kerumunan atau antrean yang terlalu panjang.
Sebagai salah satu cabang KPP, KPP Pratama Sampit juga memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap perpajakan di wilayahnya. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, KPP Pratama Sampit juga melakukan berbagai inovasi dan digitalisasi dalam proses administrasi perpajakan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dalam melakukan pembayaran dan pelaporan perpajakan dengan mudah dan cepat.
Dengan adanya KPP Pratama Sampit, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpajakan yang berkualitas dan terpercaya. Melalui kerjasama antara masyarakat dan KPP Pratama Sampit, diharapkan tercipta kepatuhan perpajakan yang tinggi serta kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat dan bertanggung jawab.
Demikianlah informasi mengenai KPP Pratama Sampit. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi nomor telepon yang telah disediakan. KPP Pratama Sampit siap membantu Anda dalam hal perpajakan.
Kontak KPP Pratama Sampit
Kode Pos: 74322
Kota: Sampit
Alamat : Jalan Jend. Ahmad Yani No. 7, 74322, Sampit
Telp: 0531-21172
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!