Jawaban singkatnya: ya, lembur kurang dari 30 menit tetap sebaiknya dihitung dan dibayar sebagai upah lembur apabila pekerja benar-benar bekerja melebihi waktu kerja normal, atas perintah atau persetujuan perusahaan, serta tercatat dalam sistem kehadiran atau administrasi lembur.
Dalam praktiknya, masih ada perusahaan yang menganggap lembur di bawah 30 menit tidak perlu dibayar karena dianggap terlalu singkat. Padahal, dalam aturan terbaru yang berlaku saat ini, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyatakan bahwa lembur kurang dari 30 menit otomatis boleh dihapuskan. Karena itu, pendekatan yang lebih aman untuk HR adalah menghitungnya secara proporsional berdasarkan menit aktual.
Topik ini penting karena lembur sering terjadi dalam pekerjaan sehari-hari. Karyawan bisa lembur karena closing pekerjaan, meeting yang molor, stock opname, proses payroll, produksi, pelayanan pelanggan, shift operasional, atau pekerjaan mendesak lain. Bagi perusahaan, pencatatan lembur yang rapi membantu menghindari sengketa upah. Bagi pekerja, pemahaman ini membantu mengetahui hak atas waktu kerja tambahan yang benar-benar dilakukan.
Bagi HR, aturan lembur perlu dipahami bersama dengan sistem menghitung gaji pegawai, kebijakan pengupahan, serta komponen yang masuk dalam komponen gaji karyawan. Dengan begitu, perhitungan lembur tidak hanya benar secara angka, tetapi juga lebih adil dan mudah diaudit.
Daftar Isi
Kesimpulan Cepat: Lembur Kurang dari 30 Menit Tetap Perlu Dibayar
Jika pekerja melakukan pekerjaan di luar waktu kerja normal, perusahaan memberi perintah atau persetujuan, dan waktu tersebut tercatat, maka lembur kurang dari 30 menit tetap memiliki nilai upah lembur. Cara yang paling disarankan adalah menghitungnya secara proporsional, bukan menghapusnya.
Contohnya, jika karyawan lembur 25 menit pada hari kerja, maka durasi 25 menit tersebut dapat dihitung sebagai 25/60 jam. Karena termasuk jam lembur pertama pada hari kerja, pengalinya adalah 1,5 kali upah sejam.
Dengan pendekatan ini, perusahaan tidak perlu membulatkan semua lembur pendek menjadi 1 jam, tetapi juga tidak menghilangkan hak pekerja atas waktu tambahan yang sudah digunakan untuk bekerja.
Inti Jawaban untuk HR dan Karyawan
- Lembur kurang dari 30 menit tidak otomatis boleh dihapus.
- Jika lembur benar-benar terjadi, hitung secara proporsional berdasarkan menit aktual.
- Gunakan rumus upah sejam = 1/173 x upah sebulan.
- Untuk lembur hari kerja, jam pertama dibayar 1,5 kali upah sejam.
- Perusahaan boleh membuat pembulatan yang lebih menguntungkan pekerja, misalnya 25 menit dibulatkan menjadi 30 menit.
- Perusahaan sebaiknya tidak membuat kebijakan pembulatan yang menghilangkan hak lembur aktual pekerja.
Dasar Hukum Lembur yang Berlaku Saat Ini
Dalam naskah lama, pembahasan lembur kurang dari 30 menit sering merujuk pada aturan lama seperti PP No. 31 Tahun 1954 atau Kepmenakertrans No. 102 Tahun 2004. Namun, untuk konteks ketenagakerjaan saat ini, rujukan utama yang lebih relevan adalah PP No. 35 Tahun 2021.
PP No. 35 Tahun 2021 mengatur beberapa hal penting, termasuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, waktu kerja lembur, upah kerja lembur, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Karena itu, pembahasan lembur karyawan saat ini sebaiknya mengacu pada PP tersebut, bukan lagi pada aturan lama yang sudah tidak berlaku.
Apa yang Berubah dari Naskah Lama?
Naskah lama menyebut batas lembur 3 jam per hari dan 14 jam per minggu. Ketentuan ini sudah tidak tepat untuk konteks terbaru. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, waktu kerja lembur pada hari kerja dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.
Selain itu, Kepmenakertrans No. 102 Tahun 2004 yang dulu sering dipakai sebagai rujukan teknis lembur kini sudah berstatus tidak berlaku. Karena itu, artikel ini perlu diperbarui agar pembaca BlogHRD mendapatkan informasi yang lebih sesuai dengan kondisi hukum ketenagakerjaan saat ini.
Apakah Ada Aturan Khusus tentang Lembur Kurang dari 30 Menit?
Dalam PP No. 35 Tahun 2021, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebut bahwa lembur kurang dari 30 menit boleh dihapuskan. Karena itu, jika pekerja benar-benar melakukan pekerjaan di luar jam kerja, pendekatan yang lebih adil adalah menghitung lembur berdasarkan durasi aktual.
Perusahaan boleh mengatur teknis pencatatan lembur dalam peraturan perusahaan, perjanjian kerja, atau kebijakan internal. Namun, kebijakan tersebut sebaiknya tidak mengurangi hak minimum pekerja. Untuk memahami konteks hak pekerja secara umum, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang hak dan kewajiban pekerja menurut UU Ketenagakerjaan.

Apa Itu Waktu Kerja Lembur?
Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi ketentuan waktu kerja normal. Dalam praktik umum, lembur dapat terjadi setelah pekerja menyelesaikan jam kerja hariannya, pada hari istirahat mingguan, atau pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk memahami dasar jam kerja, perusahaan perlu membedakan pola kerja yang berlaku. Ada perusahaan yang menggunakan 6 hari kerja dalam seminggu, ada juga yang menggunakan 5 hari kerja dalam seminggu. Perbedaan ini akan memengaruhi batas waktu kerja normal dan perhitungan lembur.
Pola 6 Hari Kerja
Pada pola 6 hari kerja, waktu kerja normal umumnya 7 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jika pekerja masih bekerja setelah melewati batas waktu kerja normal tersebut, maka kelebihan waktu tersebut dapat masuk dalam kategori kerja lembur.
Pola 5 Hari Kerja
Pada pola 5 hari kerja, waktu kerja normal umumnya 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jika pekerja bekerja melebihi 8 jam dalam satu hari kerja, maka selisih waktu tersebut dapat menjadi waktu kerja lembur.
Lembur pada Hari Istirahat atau Hari Libur Resmi
Lembur juga dapat terjadi pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi. Perhitungannya berbeda dari lembur pada hari kerja biasa. Karena itu, HR perlu membedakan apakah lembur terjadi pada hari kerja, hari istirahat mingguan, atau hari libur nasional.
Untuk pembahasan lebih umum, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang waktu kerja lembur, jam kerja, dan jam kerja, istirahat, dan cuti.
Syarat Lembur agar Bisa Dibayar
Agar lembur dapat dihitung dan dibayar dengan benar, perusahaan perlu memastikan bahwa lembur dilakukan dengan dasar yang jelas. Tujuannya untuk menghindari dua masalah sekaligus: pekerja kehilangan hak lembur, atau perusahaan membayar lembur yang tidak pernah diperintahkan dan tidak tercatat.
1. Ada Perintah atau Persetujuan Lembur
Lembur sebaiknya dilakukan berdasarkan perintah atau persetujuan perusahaan. Perintah ini dapat berupa instruksi tertulis, approval atasan, sistem HRIS, email, form lembur, atau media digital lain yang dapat dibuktikan.
2. Pekerjaan Memang Dilakukan di Luar Jam Kerja Normal
Lembur bukan sekadar karyawan masih berada di kantor. Yang dihitung sebagai lembur adalah waktu ketika pekerja benar-benar melakukan pekerjaan setelah jam kerja normal atau pada hari istirahat/libur sesuai instruksi perusahaan.
3. Durasi Lembur Tercatat
Catatan lembur dapat berasal dari absensi, timesheet, form lembur, approval atasan, log sistem, atau sistem HR. Pencatatan ini penting agar HR dapat menghitung upah lembur secara objektif.
4. Tidak Melebihi Batas Lembur
Untuk lembur pada hari kerja, PP No. 35 Tahun 2021 mengatur batas paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. Karena itu, perusahaan perlu mengawasi agar lembur tidak menjadi kebiasaan yang berlebihan.
5. Ada Kebijakan Internal yang Jelas
Perusahaan sebaiknya memiliki kebijakan lembur tertulis. Kebijakan tersebut perlu mengatur siapa yang boleh mengajukan lembur, siapa yang menyetujui, bagaimana pencatatan dilakukan, bagaimana pembulatan dihitung, dan kapan upah lembur dibayarkan.
Jika perusahaan menggunakan sistem shift, HR juga perlu mengatur jadwal dengan rapi. Pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang jenis jadwal kerja karyawan di perusahaan dan cara efektif HR mengelola shift karyawan.
Rumus Menghitung Upah Lembur Kurang dari 30 Menit
Untuk menghitung lembur kurang dari 30 menit, HR dapat memakai rumus proporsional berdasarkan menit aktual. Prinsipnya sederhana: ubah menit menjadi pecahan jam, lalu kalikan dengan pengali lembur yang sesuai.
Rumus Upah Sejam
Rumus dasar upah sejam adalah:
Upah sejam = 1/173 x upah sebulan
Upah sebulan yang menjadi dasar perhitungan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, maka dasar perhitungan upah lembur menggunakan 100% upah. Jika ada komponen tidak tetap, perlu diperhatikan ketentuan lebih lanjut agar dasar perhitungan tidak lebih rendah dari ketentuan.
Rumus Lembur Kurang dari 30 Menit pada Hari Kerja
Jika lembur kurang dari 30 menit terjadi pada jam pertama lembur di hari kerja, rumusnya adalah:
Upah lembur = durasi menit / 60 x 1,5 x upah sejam
Contoh jika lembur 25 menit:
Upah lembur = 25 / 60 x 1,5 x upah sejam
Rumus ini lebih adil karena pekerja tetap dibayar atas waktu kerja tambahan yang benar-benar dilakukan, sementara perusahaan tidak perlu membayar penuh 1 jam jika kebijakan internalnya tidak membulatkan ke atas.
Rumus Jika Lembur Terjadi Setelah Jam Pertama
Jika pekerja sudah lembur lebih dari 1 jam, lalu ada tambahan menit pada jam berikutnya, maka tambahan menit tersebut menggunakan pengali jam berikutnya. Untuk lembur hari kerja, jam berikutnya setelah jam pertama dibayar 2 kali upah sejam.
Contoh jika lembur 1 jam 20 menit pada hari kerja:
- 1 jam pertama = 1 x 1,5 x upah sejam.
- 20 menit berikutnya = 20 / 60 x 2 x upah sejam.
Untuk pembahasan rumus lebih luas, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang ketentuan upah lembur karyawan dan perhitungan lembur.
Contoh Perhitungan Lembur Kurang dari 30 Menit
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh perhitungan sederhana.
Contoh Kasus
Seorang karyawan memiliki upah sebulan sebesar Rp5.000.000. Ia bekerja dengan pola 5 hari kerja dan pada hari kerja biasa diminta lembur selama 25 menit setelah jam kerja normal.
Langkah 1: Hitung Upah Sejam
Upah sejam = 1/173 x Rp5.000.000
Upah sejam = Rp28.901,73
Langkah 2: Hitung Lembur 25 Menit
Karena lembur 25 menit ini terjadi pada jam pertama lembur di hari kerja, maka pengalinya adalah 1,5.
Upah lembur = 25 / 60 x 1,5 x Rp28.901,73
Upah lembur = Rp18.063,58
Dalam praktik payroll, angka tersebut dapat dibulatkan sesuai kebijakan pembulatan nominal di perusahaan, misalnya menjadi Rp18.064. Yang penting, kebijakan pembulatan tidak menghilangkan hak pekerja atas lembur yang benar-benar dilakukan.
Contoh Jika Lembur 15 Menit
Jika upah sebulan sama, yaitu Rp5.000.000, dan lembur hanya 15 menit pada hari kerja, maka:
Upah lembur = 15 / 60 x 1,5 x Rp28.901,73
Upah lembur = Rp10.838,15
Walaupun nilainya terlihat kecil, pencatatan tetap penting karena jika sering terjadi, akumulasi lembur pendek bisa menjadi jumlah yang signifikan dalam satu bulan.
Bolehkah Perusahaan Membulatkan Lembur?
Perusahaan dapat membuat kebijakan pembulatan lembur, tetapi sebaiknya kebijakan tersebut tidak merugikan pekerja. Misalnya, perusahaan dapat menerapkan pembulatan ke atas untuk memudahkan administrasi, seperti lembur 25 menit dibulatkan menjadi 30 menit.
Namun, jika perusahaan membuat kebijakan bahwa lembur kurang dari 30 menit tidak dibayar sama sekali, kebijakan tersebut berisiko dipersoalkan karena menghilangkan waktu kerja tambahan yang benar-benar dilakukan pekerja.
Contoh Kebijakan Pembulatan yang Lebih Aman
- Lembur dicatat berdasarkan menit aktual.
- Jika perusahaan ingin menyederhanakan, pembulatan dilakukan ke atas, bukan ke bawah.
- Pembulatan nominal rupiah boleh dilakukan untuk kepentingan payroll, selama tidak menghilangkan hak lembur.
- Durasi lembur tetap harus didukung perintah atau persetujuan atasan.
Contoh Kebijakan yang Berisiko
- Lembur 29 menit dianggap 0 menit.
- Lembur hanya dibayar jika minimal 30 menit, padahal pekerja diminta tetap bekerja setelah jam kerja.
- Lembur tidak dibayar karena dianggap “tanggung”, meskipun ada instruksi atasan.
- Lembur pendek sering terjadi tetapi tidak pernah dicatat.
Jika perusahaan ingin menghindari perhitungan yang rumit, solusi terbaik bukan menghapus lembur pendek, melainkan menggunakan sistem absensi dan payroll yang dapat menghitung lembur secara otomatis.
Bagaimana Jika Lembur Terjadi pada Hari Libur?
Jika lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, pengalinya berbeda dari lembur hari kerja. Perhitungan juga tergantung apakah perusahaan menggunakan pola 5 hari kerja atau 6 hari kerja.
Pola 6 Hari Kerja
Untuk pola 6 hari kerja dan 40 jam seminggu, lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi umumnya dihitung dengan pengali bertingkat. Jam pertama sampai jam ketujuh dibayar 2 kali upah sejam, jam kedelapan dibayar 3 kali upah sejam, dan jam berikutnya dibayar 4 kali upah sejam sesuai ketentuan yang berlaku.
Pola 5 Hari Kerja
Untuk pola 5 hari kerja dan 40 jam seminggu, lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi memiliki pengali yang berbeda. Jam pertama sampai jam kedelapan dibayar 2 kali upah sejam, jam kesembilan dibayar 3 kali upah sejam, dan jam berikutnya dibayar 4 kali upah sejam sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika Durasi Lembur Hari Libur Kurang dari 30 Menit
Jika lembur pada hari libur hanya berlangsung kurang dari 30 menit, prinsip proporsional tetap dapat digunakan. Bedanya, pengali yang dipakai harus mengikuti posisi jam lembur pada hari libur tersebut.
Misalnya lembur 20 menit pada awal hari libur untuk pekerja pola 5 hari kerja, maka pengalinya mengikuti kelompok jam pertama sampai jam kedelapan, yaitu 2 kali upah sejam.
Untuk pembahasan khusus hari libur, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang cara menghitung upah lembur pada hari libur nasional. Jika lembur terjadi pada bulan Ramadan, pembaca juga dapat membaca artikel kerja lembur saat puasa.
Bagaimana Jika Upah Sebulan Lebih Rendah dari Upah Minimum?
Dalam menghitung upah lembur, dasar upah yang digunakan tidak boleh mengabaikan ketentuan upah minimum. Jika upah sebulan yang digunakan sebagai dasar ternyata lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, maka perusahaan perlu memperhatikan ketentuan terkait dasar perhitungan upah lembur.
Karena itu, HR harus memastikan data upah karyawan sudah sesuai dengan ketentuan upah minimum. Jangan sampai lembur dihitung dari dasar upah yang lebih rendah dari ketentuan yang seharusnya.
Komponen Upah yang Perlu Diperhatikan
HR juga perlu memperhatikan apakah upah karyawan hanya terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, atau juga mencakup tunjangan tidak tetap. Perbedaan komponen ini dapat memengaruhi dasar perhitungan upah lembur.
Karena itu, struktur gaji perlu dibuat jelas di slip gaji. Untuk referensi, pembaca dapat melihat artikel BlogHRD tentang contoh slip gaji karyawan sederhana dan modern.
Kesalahan Umum dalam Menghitung Lembur Kurang dari 30 Menit
Walaupun terlihat sederhana, lembur pendek sering menimbulkan masalah karena dianggap tidak penting. Padahal, kesalahan kecil yang terjadi berulang dapat menjadi sengketa upah.
1. Menghapus Semua Lembur di Bawah 30 Menit
Kesalahan paling umum adalah menganggap semua lembur kurang dari 30 menit tidak perlu dibayar. Padahal, jika pekerja memang diminta bekerja setelah jam kerja normal, waktu tersebut tetap bernilai.
2. Tidak Mencatat Lembur Pendek
Beberapa perusahaan hanya mencatat lembur penuh per jam. Akibatnya, lembur 10, 15, atau 25 menit tidak muncul dalam laporan payroll. Ini dapat menimbulkan ketidakadilan jika terjadi berulang.
3. Tidak Ada Approval Lembur
Lembur tanpa approval membuat HR sulit menentukan apakah waktu tambahan tersebut benar-benar diperintahkan perusahaan atau hanya inisiatif pribadi karyawan. Karena itu, approval lembur penting untuk kedua pihak.
4. Salah Memakai Pengali
Lembur pada hari kerja, hari istirahat, dan hari libur resmi memiliki pengali berbeda. Kesalahan memilih pengali dapat membuat perhitungan upah lembur menjadi salah.
5. Mengabaikan Jam Kerja Karyawan Shift
Pada sistem shift, lembur harus dilihat dari jadwal kerja yang ditetapkan. HR perlu membedakan antara pergantian shift, kerja tambahan, dan overtime yang benar-benar melebihi jadwal normal.
6. Membayar Lembur Terlambat
Upah lembur adalah bagian dari hak pekerja. Jika pembayaran upah atau komponen terkait upah terlambat, perusahaan dapat menghadapi risiko hubungan industrial. Pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang prosedur pembayaran upah dan sanksi jika perusahaan telat membayar upah karyawan.
Tips untuk HR agar Perhitungan Lembur Lebih Rapi
Perhitungan lembur kurang dari 30 menit bisa menjadi rumit jika dilakukan manual untuk banyak karyawan. Karena itu, HR perlu memiliki prosedur yang jelas dan sistem pencatatan yang rapi.
1. Buat Kebijakan Lembur Tertulis
Kebijakan lembur perlu menjelaskan kapan lembur boleh dilakukan, siapa yang memberi persetujuan, bagaimana durasi dicatat, bagaimana pembulatan dilakukan, dan kapan upah lembur dibayarkan.
2. Gunakan Menit Aktual sebagai Dasar
Untuk menghindari sengketa, gunakan durasi aktual sebagai dasar perhitungan. Jika perusahaan ingin membulatkan, gunakan pembulatan yang tidak merugikan pekerja.
3. Terapkan Approval Digital
Approval digital membantu HR menghindari klaim lembur yang tidak jelas. Sistem digital juga memudahkan audit jika terjadi perbedaan data.
4. Sinkronkan Absensi dan Payroll
Data absensi sebaiknya terhubung dengan payroll agar lembur pendek tidak hilang dari perhitungan. Jika masih manual, HR perlu membuat template yang menghitung menit lembur secara otomatis.
5. Audit Data Lembur Secara Berkala
HR dapat memeriksa apakah lembur terlalu sering terjadi pada divisi tertentu. Jika ya, masalahnya mungkin bukan sekadar kebutuhan lembur, tetapi beban kerja, perencanaan SDM, atau target yang tidak realistis.
6. Masukkan Lembur dalam Struktur Biaya Tenaga Kerja
Lembur adalah biaya tenaga kerja yang perlu direncanakan. Perusahaan perlu memasukkannya ke dalam perhitungan budget SDM, terutama untuk divisi operasional, produksi, retail, logistik, dan layanan pelanggan.
7. Gunakan Struktur Jabatan yang Jelas
Perusahaan juga perlu memiliki struktur dan skala upah yang jelas agar kompensasi, tunjangan, dan lembur tidak dihitung secara asal.
Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Lembur Kurang dari 30 Menit?
Jika perusahaan tidak membayar lembur kurang dari 30 menit, langkah pertama yang bisa dilakukan pekerja adalah memeriksa kebijakan internal perusahaan. Periksa apakah ada aturan tertulis tentang pencatatan lembur, pembulatan, approval, dan perhitungan upah lembur.
Jika pekerja merasa lembur benar-benar dilakukan atas instruksi perusahaan tetapi tidak dibayar, pekerja dapat membicarakannya terlebih dahulu dengan atasan langsung atau HR. Gunakan data yang jelas, seperti jam masuk-keluar, approval lembur, pesan instruksi, atau log pekerjaan.
Langkah yang Bisa Dilakukan Pekerja
- Cek aturan lembur di peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.
- Kumpulkan bukti waktu kerja tambahan.
- Pastikan lembur dilakukan atas perintah atau persetujuan perusahaan.
- Ajukan klarifikasi ke HR dengan data yang rapi.
- Minta penjelasan formula perhitungan lembur.
- Jika tidak selesai, pertimbangkan jalur penyelesaian hubungan industrial sesuai ketentuan.
Untuk konteks lebih luas, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang pelanggaran upah. Artikel tersebut membantu memahami bahwa masalah upah tidak hanya soal nominal, tetapi juga kepatuhan perusahaan terhadap hak pekerja.
Contoh Kebijakan Internal Lembur Kurang dari 30 Menit
Berikut contoh redaksi kebijakan internal yang lebih aman dan mudah dipahami:
Setiap pekerjaan yang dilakukan di luar waktu kerja normal atas perintah atau persetujuan atasan wajib dicatat sebagai lembur. Durasi lembur dihitung berdasarkan menit aktual dari sistem absensi atau form lembur yang telah disetujui. Untuk keperluan payroll, perhitungan upah lembur dilakukan secara proporsional berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perusahaan dapat melakukan pembulatan nominal pembayaran sepanjang tidak mengurangi hak pekerja.
Dengan redaksi seperti ini, perusahaan tidak perlu membuat aturan yang menghapus lembur pendek. Di sisi lain, perusahaan tetap bisa mengendalikan lembur melalui mekanisme approval.
FAQ Seputar Lembur Kurang dari 30 Menit
Apakah lembur kurang dari 30 menit tetap dibayar?
Ya, jika pekerja benar-benar bekerja melebihi waktu kerja normal atas perintah atau persetujuan perusahaan dan durasinya tercatat, lembur kurang dari 30 menit tetap sebaiknya dihitung sebagai upah lembur secara proporsional.
Apakah perusahaan boleh menghapus lembur kurang dari 30 menit?
Kebijakan menghapus lembur kurang dari 30 menit berisiko merugikan pekerja jika waktu tersebut benar-benar digunakan untuk bekerja. Karena itu, pendekatan yang lebih aman adalah menghitung berdasarkan menit aktual atau membulatkan dengan cara yang lebih menguntungkan pekerja.
Bagaimana rumus menghitung lembur 25 menit?
Jika lembur 25 menit terjadi pada jam pertama lembur di hari kerja, rumusnya adalah 25/60 x 1,5 x upah sejam. Upah sejam dihitung dari 1/173 x upah sebulan.
Apakah lembur harus ada persetujuan atasan?
Ya. Lembur sebaiknya dilakukan berdasarkan perintah atau persetujuan perusahaan, baik secara tertulis maupun melalui media digital. Ini penting agar HR dapat memvalidasi lembur sebelum dibayarkan.
Apakah lembur karena inisiatif sendiri tetap dibayar?
Jika pekerja lembur murni karena inisiatif sendiri tanpa perintah atau persetujuan perusahaan, pembayarannya bisa menjadi perdebatan. Karena itu, pekerja sebaiknya meminta approval terlebih dahulu sebelum lembur.
Apakah lembur di hari libur menggunakan rumus yang sama?
Tidak sepenuhnya sama. Lembur di hari libur atau hari istirahat mingguan memiliki pengali berbeda dari lembur hari kerja. Namun, jika durasinya kurang dari 30 menit, durasi tersebut tetap dapat dihitung secara proporsional berdasarkan pengali yang sesuai.
Apakah lembur pendek perlu masuk slip gaji?
Sebaiknya iya. Minimal, total lembur dalam satu periode payroll perlu tercermin dalam komponen upah lembur agar karyawan dapat memeriksa perhitungannya.
Bagaimana jika lembur kurang dari 30 menit terjadi setiap hari?
Jika terjadi setiap hari, perusahaan perlu mengevaluasi beban kerja. Lembur pendek yang rutin bisa menandakan target tidak realistis, kekurangan SDM, proses kerja kurang efisien, atau budaya kerja yang tidak sehat.
Kesimpulan
Lembur kurang dari 30 menit tetap sebaiknya dibayar jika pekerja benar-benar melakukan pekerjaan di luar jam kerja normal atas perintah atau persetujuan perusahaan. Dalam aturan terbaru, tidak ada dasar yang jelas untuk menghapus otomatis lembur di bawah 30 menit. Karena itu, cara yang lebih adil adalah menghitungnya secara proporsional berdasarkan menit aktual.
Rumus dasarnya adalah upah sejam = 1/173 x upah sebulan. Untuk lembur hari kerja pada jam pertama, pengalinya adalah 1,5 kali upah sejam. Jika durasi lembur hanya 25 menit, maka rumusnya adalah 25/60 x 1,5 x upah sejam.
Bagi HR, kebijakan lembur perlu dibuat tertulis, transparan, dan tidak merugikan pekerja. Perusahaan perlu memastikan lembur dicatat, disetujui, dihitung, dan dibayarkan dengan benar. Bagi pekerja, pastikan lembur dilakukan dengan persetujuan atasan dan memiliki bukti pencatatan yang jelas.
Dengan sistem yang rapi, lembur kurang dari 30 menit tidak lagi menjadi sumber kebingungan. Perusahaan dapat mengontrol biaya tenaga kerja, sementara pekerja tetap mendapatkan haknya atas waktu kerja tambahan yang benar-benar dilakukan.
Referensi Eksternal
- JDIH BPK – PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK
- Peraturan.go.id – Salinan PP Nomor 35 Tahun 2021
- JDIH Kemnaker – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021
- JDIH Kemnaker – Kepmenakertrans Nomor 102 Tahun 2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur
- JDIH Kemnaker – Permenaker Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Cipta Kerja
- JDIH Kemnaker – Bagaimana Pengaturan Lembur bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan?
- JDIH Kemnaker – Pengaturan Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur pada Hari Istirahat Mingguan
- JDIH Kemnaker – UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang