Pentingnya Penerapan Paternity Leave oleh Perusahaan

Paternity leave atau cuti ayah adalah hak cuti yang diberikan kepada pekerja laki-laki untuk mendampingi istri saat melahirkan, menjalani masa pemulihan, dan membantu merawat anak pada hari-hari awal kelahiran. Kebijakan ini semakin penting karena peran pengasuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif ayah sejak awal kehidupan anak.

Di Indonesia, pembahasan mengenai paternity leave semakin relevan setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Aturan ini memperkuat perlindungan bagi ibu bekerja dan juga mengatur hak cuti pendampingan bagi suami ketika istri melahirkan atau mengalami keguguran.

Bagi perusahaan, penerapan paternity leave bukan hanya soal memenuhi hak cuti. Kebijakan ini juga dapat menjadi bagian dari strategi employee wellbeing, employee engagement, retensi karyawan, kesetaraan gender, dan budaya kerja yang lebih manusiawi.

Karena itu, HR dan manajemen perlu memahami pengertian paternity leave, dasar hukumnya, manfaatnya bagi karyawan dan perusahaan, serta bagaimana cara membuat kebijakan cuti ayah yang jelas dan mudah diterapkan.

Apa Itu Paternity Leave?

Paternity leave adalah cuti yang diberikan kepada pekerja laki-laki untuk mendampingi istri pada masa persalinan atau kondisi tertentu setelah kelahiran anak. Dalam praktik perusahaan, paternity leave sering disebut sebagai cuti ayah, cuti suami saat istri melahirkan, atau cuti pendampingan persalinan.

Tujuan utama paternity leave adalah memberi ruang bagi ayah untuk hadir pada momen penting keluarga. Ayah dapat membantu mengurus administrasi rumah sakit, mendampingi istri setelah persalinan, membantu kebutuhan bayi baru lahir, menjaga anak lain di rumah, serta memberi dukungan emosional kepada ibu.

Berbeda dengan maternity leave atau cuti melahirkan yang diberikan kepada pekerja perempuan yang menjalani kehamilan dan persalinan, paternity leave diberikan kepada pekerja laki-laki sebagai bentuk pengakuan bahwa ayah juga memiliki peran penting dalam fase awal kehidupan anak.

Untuk memahami cuti melahirkan secara lebih luas, perusahaan dapat membaca artikel hak cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja wanita, ketentuan cuti hamil dan melahirkan sesuai undang-undang, serta cuti tahunan menurut undang-undang.

Apakah Ayah Perlu Mendapat Cuti Melahirkan?

Ya, ayah perlu mendapatkan cuti saat istri melahirkan. Walaupun ayah tidak menjalani proses kehamilan dan persalinan secara fisik, kehadiran ayah sangat membantu ibu dan anak pada masa awal kelahiran.

Setelah melahirkan, ibu dapat mengalami kelelahan fisik, nyeri, perubahan hormon, kesulitan menyusui, kurang tidur, hingga tekanan emosional. Dalam kondisi tertentu, ibu juga dapat mengalami baby blues atau masalah kesehatan yang membutuhkan dukungan lebih besar dari pasangan dan keluarga.

Di sisi lain, bayi baru lahir membutuhkan perawatan intensif. Mulai dari menyusui, mengganti popok, menjaga kebersihan, jadwal kontrol kesehatan, hingga adaptasi pola tidur keluarga. Jika ayah memiliki waktu cuti, beban tersebut tidak hanya ditanggung ibu sendirian.

Karena itu, paternity leave sebaiknya dipahami sebagai cuti keluarga, bukan sekadar izin tidak masuk kerja. Kebijakan ini membantu keluarga melewati fase awal setelah kelahiran dengan lebih siap.

Dasar Hukum Paternity Leave di Indonesia

Dasar hukum paternity leave di Indonesia dapat dilihat dari beberapa ketentuan. Aturan lama dalam UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa pekerja tetap dibayar upahnya apabila tidak bekerja karena istri melahirkan atau mengalami keguguran selama 2 hari. Ketentuan ini sering menjadi dasar perusahaan dalam memberikan cuti ayah minimal 2 hari.

Namun, perkembangan terbaru terdapat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dalam UU KIA, suami berhak mendapat cuti pendampingan istri pada masa persalinan selama 2 hari dan dapat diberikan tambahan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan.

Selain itu, suami juga dapat memperoleh cuti ketika istri mengalami keguguran selama 2 hari. Dalam kondisi khusus tertentu, suami juga dapat diberikan waktu pendampingan tambahan sesuai ketentuan dan kesepakatan dengan pemberi kerja.

Dengan aturan tersebut, perusahaan sebaiknya memperbarui kebijakan cuti internal. Jika sebelumnya perusahaan hanya mencantumkan cuti istri melahirkan selama 2 hari, kini HR perlu menyesuaikan kebijakan agar selaras dengan UU KIA dan kebutuhan operasional perusahaan.

Berapa Lama Paternity Leave yang Berlaku?

Dalam ketentuan terbaru, paternity leave untuk mendampingi istri melahirkan adalah 2 hari dan dapat diberikan tambahan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan. Artinya, secara praktik, pekerja laki-laki dapat memperoleh cuti pendampingan persalinan selama 2 sampai 5 hari, tergantung ketentuan dan kesepakatan yang berlaku.

Untuk kondisi istri mengalami keguguran, suami berhak mendapatkan cuti selama 2 hari.

Namun, perusahaan dapat memberikan benefit yang lebih baik dari ketentuan minimum. Misalnya, perusahaan memberikan paternity leave 7 hari kerja, 10 hari kerja, 14 hari kalender, atau bahkan lebih panjang sebagai bagian dari kebijakan family-friendly workplace.

Kebijakan tambahan seperti ini dapat diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Yang penting, kebijakan tersebut ditulis jelas agar tidak menimbulkan perbedaan perlakuan antar karyawan.

Untuk pengelolaan dokumen internal, perusahaan dapat membaca artikel perjanjian kerja, peraturan undang-undang tentang perjanjian kerja, dan perjanjian kerja bersama.

Bagaimana dengan Paternity Leave untuk PNS?

Untuk Pegawai Negeri Sipil, pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan atau menjalani operasi caesar dapat diberikan cuti karena alasan penting. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Dalam ketentuan tersebut, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi caesar dapat mengajukan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan. Lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti, paling lama 1 bulan.

Namun, penting dipahami bahwa cuti sampai 1 bulan bukan berarti otomatis berlaku untuk semua kasus. Cuti tersebut diberikan berdasarkan kondisi, dokumen pendukung, kebutuhan pendampingan, dan persetujuan pejabat yang berwenang.

Perbedaan Paternity Leave, Maternity Leave, dan Parental Leave

Perbedaan Paternity Leave, Maternity Leave, dan Parental Leave

Agar tidak salah memahami kebijakan cuti keluarga, HR perlu membedakan paternity leave, maternity leave, dan parental leave.

1. Paternity Leave

Paternity leave adalah cuti yang diberikan kepada pekerja laki-laki untuk mendampingi istri saat melahirkan, membantu pemulihan ibu, dan ikut merawat anak pada awal kelahiran.

2. Maternity Leave

Maternity leave adalah cuti melahirkan yang diberikan kepada pekerja perempuan. Dalam konteks terbaru UU KIA, ibu bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling singkat 3 bulan pertama dan dapat memperoleh tambahan paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Selama cuti tersebut, ibu bekerja berhak atas upah penuh untuk 3 bulan pertama dan bulan keempat, serta 75% dari upah untuk bulan kelima dan keenam sesuai ketentuan UU KIA.

3. Parental Leave

Parental leave adalah konsep cuti orang tua yang lebih luas dan dapat diberikan kepada ayah maupun ibu untuk merawat anak. Di beberapa negara, parental leave dapat dibagi antara ayah dan ibu. Di Indonesia, istilah yang lebih umum digunakan dalam aturan perusahaan adalah cuti melahirkan, cuti istri melahirkan, cuti keguguran, cuti penting, atau cuti pendampingan.

Manfaat Paternity Leave bagi Ibu

Paternity leave memberikan banyak manfaat bagi ibu, terutama pada fase pascamelahirkan yang penuh perubahan fisik dan emosional.

1. Membantu pemulihan fisik ibu

Persalinan adalah proses besar bagi tubuh ibu. Setelah melahirkan normal maupun operasi caesar, ibu membutuhkan waktu untuk pemulihan. Kehadiran suami dapat membantu mengurangi beban fisik, misalnya membantu mengambil kebutuhan bayi, mengurus rumah, mengantar kontrol, atau memastikan ibu mendapat waktu istirahat yang cukup.

2. Memberikan dukungan emosional

Perubahan hormon, kurang tidur, dan tanggung jawab baru dapat memengaruhi kondisi emosional ibu. Dukungan suami dapat membantu ibu merasa tidak sendirian. Kehadiran pasangan juga dapat menjadi ruang aman untuk berbagi rasa lelah, cemas, atau bingung pada masa awal menjadi orang tua.

3. Membantu proses menyusui

Walaupun ayah tidak menyusui secara langsung, ayah dapat membantu proses menyusui dengan banyak cara. Misalnya menyiapkan air minum dan makanan ibu, membantu posisi bayi, mencatat jadwal menyusui, mengurus pekerjaan rumah, atau menjaga suasana rumah tetap tenang.

4. Mengurangi risiko ibu menanggung beban pengasuhan sendirian

Tanpa dukungan pasangan, ibu sering menanggung beban pengasuhan, pekerjaan rumah, dan pemulihan fisik sekaligus. Paternity leave membantu membagi tanggung jawab tersebut sejak awal sehingga pengasuhan anak menjadi lebih setara.

Manfaat Paternity Leave bagi Ayah

Paternity leave juga memberikan manfaat langsung bagi ayah. Cuti ini memberi kesempatan kepada ayah untuk belajar menjadi orang tua secara aktif, bukan hanya membantu dari jauh.

1. Membangun bonding dengan anak sejak awal

Hari-hari pertama setelah kelahiran adalah momen penting untuk membangun ikatan emosional. Dengan paternity leave, ayah memiliki waktu untuk menggendong bayi, mengganti popok, menenangkan bayi, menemani kontrol kesehatan, dan mengenal pola kebutuhan anak.

2. Membantu ayah memahami peran pengasuhan

Banyak ayah baru merasa bingung karena belum pernah merawat bayi. Cuti ayah memberikan ruang belajar yang nyata. Ayah dapat memahami bahwa pengasuhan bukan hanya tugas ibu, tetapi tanggung jawab bersama.

3. Meningkatkan kepercayaan diri sebagai orang tua

Semakin sering ayah terlibat langsung, semakin besar rasa percaya dirinya dalam merawat anak. Hal ini penting agar ayah tidak hanya hadir secara finansial, tetapi juga hadir secara emosional dan praktis dalam kehidupan anak.

4. Membangun pola kerja sama dengan pasangan

Paternity leave membantu ayah dan ibu membangun pola kerja sama sejak awal. Misalnya berbagi jadwal tidur, membagi tugas rumah, mendiskusikan kebutuhan bayi, dan membuat keputusan bersama tentang perawatan anak.

Manfaat Paternity Leave bagi Anak

Kehadiran ayah pada fase awal kehidupan anak juga penting. Anak membutuhkan lingkungan yang aman, penuh perhatian, dan stabil. Paternity leave membantu ayah lebih hadir dalam proses tersebut.

1. Mendukung perkembangan awal anak

Fase seribu hari pertama kehidupan merupakan masa penting bagi perkembangan anak. Pada masa ini, bayi membutuhkan nutrisi, kesehatan, stimulasi, dan pengasuhan yang baik. Keterlibatan ayah dapat memperkuat dukungan keluarga dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

2. Memberi rasa aman melalui kehadiran orang tua

Bayi baru lahir memang belum memahami hubungan sosial seperti anak yang lebih besar, tetapi sentuhan, suara, dan perhatian dari orang tua tetap berperan dalam membangun rasa aman. Kehadiran ayah dapat menjadi bagian dari lingkungan pengasuhan yang positif.

3. Membantu rutinitas pengasuhan lebih stabil

Ketika ayah ikut hadir, rutinitas bayi dapat lebih mudah dikelola. Misalnya jadwal tidur, menyusui, mengganti popok, dan kontrol kesehatan. Rutinitas yang lebih teratur membantu keluarga beradaptasi dengan kehadiran bayi.

Manfaat Paternity Leave bagi Perusahaan

Paternity leave bukan hanya bermanfaat bagi keluarga karyawan. Perusahaan juga dapat memperoleh dampak positif jika kebijakan ini diterapkan dengan baik.

1. Meningkatkan employee engagement

Karyawan akan lebih merasa dihargai jika perusahaan peduli pada fase penting dalam hidupnya. Dukungan perusahaan pada momen kelahiran anak dapat memperkuat hubungan emosional antara karyawan dan perusahaan.

2. Meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan

Kebijakan family-friendly dapat menjadi alasan karyawan bertahan lebih lama. Karyawan yang merasa perusahaan mendukung kehidupan keluarga cenderung melihat perusahaan sebagai tempat kerja yang manusiawi dan layak dipertahankan.

3. Memperkuat employer branding

Dalam persaingan mencari talenta, benefit seperti paternity leave dapat menjadi nilai tambah. Perusahaan yang mendukung ayah dan ibu bekerja dapat terlihat lebih modern, inklusif, dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan.

4. Mendukung kesetaraan gender

Jika hanya ibu yang diberi ruang untuk cuti pengasuhan, tanggung jawab anak dapat terus dianggap sebagai urusan perempuan. Paternity leave membantu membangun budaya bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab bersama. Hal ini juga dapat mengurangi stigma bahwa hanya pekerja perempuan yang akan mengambil cuti terkait kelahiran anak.

5. Mengurangi risiko burnout keluarga pekerja

Karyawan yang baru memiliki anak bisa mengalami kelelahan dan kurang tidur. Jika perusahaan memberikan cuti yang cukup, karyawan dapat kembali bekerja dengan kondisi lebih siap, bukan dalam keadaan sangat lelah dan tertekan.

Untuk topik wellbeing dan pengelolaan karyawan, perusahaan dapat membaca artikel penilaian evaluasi kinerja karyawan, manfaat pelatihan SDM, dan pengertian HRIS.

Mengapa Perusahaan Perlu Membuat Kebijakan Paternity Leave yang Jelas?

Tanpa kebijakan tertulis, penerapan paternity leave dapat menjadi tidak konsisten. Ada karyawan yang mendapat izin dengan mudah, ada yang sulit mendapatkan persetujuan, dan ada yang bingung apakah cuti tersebut memotong cuti tahunan atau tidak.

Kebijakan tertulis membantu HR, atasan, dan karyawan memiliki pemahaman yang sama. Perusahaan juga dapat menghindari konflik karena semua ketentuan sudah dijelaskan sejak awal.

Beberapa hal yang perlu diatur dalam kebijakan paternity leave antara lain:

  • Siapa yang berhak mengajukan paternity leave.
  • Berapa lama durasi cuti yang diberikan.
  • Apakah cuti tersebut berbayar penuh.
  • Apakah tambahan cuti dapat diberikan berdasarkan kesepakatan.
  • Dokumen apa yang perlu disampaikan karyawan.
  • Kapan cuti dapat diambil.
  • Apakah cuti dapat digabung dengan cuti tahunan.
  • Bagaimana prosedur pengajuan dan approval.
  • Bagaimana pengaturan pekerjaan selama karyawan cuti.

Apakah Paternity Leave Memotong Cuti Tahunan?

Paternity leave sebaiknya dibedakan dari cuti tahunan. Dalam ketentuan cuti penting, pekerja yang tidak bekerja karena istri melahirkan atau keguguran tetap berhak atas upah dalam batas hari tertentu. Dengan demikian, cuti ini tidak semestinya langsung dianggap sebagai cuti tahunan jika perusahaan memang mengaturnya sebagai cuti khusus atau cuti penting.

Namun, jika karyawan ingin menambah hari cuti di luar hak paternity leave yang diberikan perusahaan, perusahaan dapat mengizinkan penggunaan cuti tahunan, unpaid leave, atau bentuk cuti lain sesuai kebijakan internal.

Agar tidak membingungkan, HR perlu membuat kategori cuti yang jelas di sistem HR. Misalnya cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti istri melahirkan, cuti keguguran, cuti penting, dan unpaid leave.

Untuk pengelolaan cuti tahunan dan cuti online, perusahaan dapat membaca artikel cara kerja sistem aplikasi cuti online karyawan, apakah sisa cuti karyawan dapat diuangkan, dan cara mengelola cuti tahunan agar tidak hangus.

Apakah Paternity Leave Tetap Dibayar?

Untuk cuti karena istri melahirkan atau keguguran sesuai ketentuan, pekerja tetap berhak atas upah. Karena itu, paternity leave dalam batas yang diatur sebaiknya diperlakukan sebagai cuti berbayar.

Jika perusahaan memberikan tambahan hari cuti di luar ketentuan minimum, perusahaan perlu menentukan apakah tambahan tersebut tetap dibayar penuh, dibayar sebagian, menggunakan cuti tahunan, atau masuk unpaid leave. Pilihan ini harus dicantumkan dalam kebijakan perusahaan agar tidak menimbulkan salah paham.

Perusahaan yang ingin membangun benefit lebih baik dapat memberikan paternity leave tambahan dengan tetap membayar upah penuh. Kebijakan seperti ini dapat menjadi nilai tambah bagi employee experience dan employer branding.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Paternity Leave?

Paternity leave diberikan kepada pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran. Namun, perusahaan perlu mengatur detail syarat administrasinya agar tidak terjadi kebingungan.

Beberapa syarat yang dapat dicantumkan dalam kebijakan perusahaan antara lain:

  • Karyawan berstatus aktif pada saat pengajuan cuti.
  • Karyawan menyampaikan informasi perkiraan tanggal persalinan jika memungkinkan.
  • Karyawan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter, surat keterangan lahir, atau dokumen rumah sakit.
  • Karyawan mengikuti prosedur pengajuan cuti yang berlaku di perusahaan.
  • Untuk kondisi darurat, pengajuan dapat dilakukan setelah persalinan dengan pemberitahuan kepada atasan dan HR.

Perusahaan sebaiknya tidak membuat syarat yang terlalu rumit sehingga justru menghambat karyawan mendampingi keluarga pada situasi penting.

Kapan Paternity Leave Dapat Diambil?

Paternity leave idealnya diambil pada masa persalinan atau segera setelah anak lahir. Namun, perusahaan dapat mengatur rentang waktu penggunaan agar lebih fleksibel.

Contoh kebijakan yang dapat diterapkan:

  • Cuti dapat diambil pada hari persalinan dan beberapa hari setelahnya.
  • Cuti dapat diambil dalam rentang 30 hari sejak tanggal kelahiran anak.
  • Cuti dapat digunakan sekaligus atau dibagi sesuai persetujuan atasan dan HR.
  • Untuk kondisi darurat, cuti dapat diajukan mendadak dengan dokumen pendukung setelahnya.

Fleksibilitas ini penting karena tanggal persalinan tidak selalu dapat diprediksi dengan tepat. Ada persalinan yang maju dari perkiraan, mundur, atau memerlukan tindakan medis mendadak.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Paternity Leave

Perusahaan dapat meminta dokumen pendukung untuk administrasi, tetapi prosesnya sebaiknya tetap sederhana. Dokumen yang umum digunakan antara lain:

  • Surat keterangan dokter atau rumah sakit mengenai perkiraan persalinan.
  • Surat keterangan kelahiran anak.
  • Akta kelahiran jika sudah tersedia.
  • Surat keterangan rawat inap jika diperlukan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebijakan perusahaan.

Jika persalinan terjadi mendadak, perusahaan dapat mengizinkan karyawan mengambil cuti lebih dahulu dan melengkapi dokumen setelah kondisi keluarga lebih stabil.

Contoh Kebijakan Paternity Leave di Perusahaan

Berikut contoh kebijakan paternity leave yang dapat dijadikan referensi awal oleh HR:

“Perusahaan memberikan cuti pendampingan persalinan kepada karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan selama 2 hari kerja dan dapat diberikan tambahan paling lama 3 hari kerja berikutnya berdasarkan persetujuan atasan dan HR. Cuti ini diberikan dengan upah penuh dan tidak mengurangi hak cuti tahunan. Karyawan wajib menyampaikan pemberitahuan kepada atasan dan HR serta melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter, surat keterangan kelahiran, atau dokumen rumah sakit. Dalam kondisi darurat, pengajuan cuti dapat dilakukan setelah persalinan dengan pemberitahuan sesegera mungkin.”

Jika perusahaan ingin memberikan benefit yang lebih baik, kebijakan dapat dibuat lebih progresif, misalnya:

“Perusahaan memberikan paternity leave selama 10 hari kerja bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan. Cuti dapat digunakan dalam rentang 30 hari sejak tanggal kelahiran anak, baik secara sekaligus maupun bertahap dengan persetujuan atasan dan HR. Hak ini tidak mengurangi cuti tahunan dan dibayarkan penuh.”

Contoh tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, kebutuhan operasional, dan ketentuan peraturan perusahaan.

Cara HR Menerapkan Paternity Leave dengan Baik

Agar paternity leave berjalan efektif, HR perlu membuat sistem yang jelas. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan perusahaan.

1. Perbarui peraturan perusahaan

HR perlu memastikan peraturan perusahaan sudah mencantumkan hak cuti istri melahirkan, durasi cuti, tambahan cuti jika ada, prosedur pengajuan, dan dokumen pendukung.

2. Bedakan kategori cuti di sistem HR

Jangan mencampur paternity leave dengan cuti tahunan atau izin biasa. Buat kategori khusus agar data cuti lebih rapi dan mudah direkap.

3. Sosialisasikan kepada karyawan dan atasan

Atasan langsung sering menjadi pihak pertama yang menerima informasi ketika karyawan membutuhkan cuti. Karena itu, atasan perlu memahami bahwa paternity leave adalah hak pekerja, bukan izin tambahan yang sepenuhnya bergantung pada selera atasan.

4. Siapkan rencana pengganti pekerjaan

Untuk mengurangi gangguan operasional, tim dapat membuat rencana handover singkat. Karyawan dapat memberi informasi pekerjaan yang sedang berjalan, deadline penting, dan kontak yang perlu dihubungi selama cuti.

5. Beri fleksibilitas untuk kondisi darurat

Persalinan tidak selalu sesuai jadwal. HR perlu memberi ruang bagi pengajuan mendadak, terutama jika istri mengalami kontraksi lebih awal, operasi caesar mendadak, atau kondisi medis tertentu.

6. Gunakan aplikasi cuti online

Jika perusahaan memiliki banyak karyawan, aplikasi cuti online dapat membantu mencatat paternity leave, approval, dokumen pendukung, saldo cuti tahunan, dan laporan cuti secara lebih rapi.

Perusahaan dapat membaca artikel aplikasi absensi karyawan, software HRD gratis, dan software payroll sesuai sistem penggajian Indonesia untuk mendukung administrasi HR yang lebih terintegrasi.

Hubungan Paternity Leave dengan Payroll

Paternity leave juga berkaitan dengan payroll karena cuti ini umumnya tetap dibayar dalam batas ketentuan yang berlaku. HR dan finance perlu memastikan cuti ayah tidak salah dicatat sebagai unpaid leave atau cuti tahunan yang mengurangi saldo karyawan.

Dalam sistem payroll, perusahaan perlu mengatur:

  • Status cuti sebagai cuti berbayar.
  • Durasi cuti yang dibayarkan penuh.
  • Tambahan cuti jika diberikan perusahaan.
  • Perlakuan jika karyawan mengambil cuti tambahan di luar hak paternity leave.
  • Dokumen pendukung yang perlu disimpan.

Jika perusahaan salah mencatat cuti ini sebagai cuti tanpa dibayar, gaji karyawan bisa terpotong secara keliru. Karena itu, integrasi antara sistem cuti, absensi, dan payroll menjadi penting.

Untuk referensi terkait gaji dan payroll, perusahaan dapat membaca artikel contoh cara membuat slip gaji di Excel, komponen gaji dalam sistem pengupahan, dan subjek pajak PPh 21.

Hubungan Paternity Leave dengan Employee Wellbeing

Paternity leave adalah bagian dari employee wellbeing karena menyentuh kebutuhan emosional, keluarga, dan kesehatan mental karyawan. Karyawan yang baru menjadi ayah sedang berada dalam fase perubahan besar. Ia perlu menyesuaikan waktu tidur, tanggung jawab rumah, kondisi pasangan, dan kebutuhan bayi.

Jika perusahaan memberi ruang cuti yang cukup, karyawan dapat menjalani fase tersebut dengan lebih tenang. Sebaliknya, jika karyawan harus langsung bekerja tanpa waktu mendampingi keluarga, risiko stres dan kelelahan bisa meningkat.

Dalam jangka panjang, kebijakan seperti paternity leave dapat membantu perusahaan membangun budaya kerja yang lebih sehat. Karyawan tidak hanya dinilai sebagai pekerja, tetapi juga sebagai manusia dengan tanggung jawab keluarga.

Hubungan Paternity Leave dengan Kesetaraan Gender

Paternity leave juga penting untuk mendukung kesetaraan gender di tempat kerja. Selama ini, pengasuhan anak sering dianggap sebagai tanggung jawab utama ibu. Akibatnya, perempuan lebih sering menanggung beban cuti, pengasuhan, dan potensi hambatan karier setelah memiliki anak.

Jika perusahaan memberikan paternity leave yang layak dan mendorong karyawan laki-laki untuk mengambilnya, pesan yang dibangun menjadi lebih setara: ayah juga memiliki peran dalam pengasuhan, dan keluarga adalah tanggung jawab bersama.

Kebijakan ini juga membantu mengurangi stigma bahwa hanya pekerja perempuan yang akan mengambil cuti terkait kelahiran anak. Dalam budaya kerja yang lebih adil, baik laki-laki maupun perempuan mendapat ruang untuk menjalankan peran keluarga tanpa harus merasa bersalah secara profesional.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penerapan Paternity Leave

Beberapa perusahaan sudah memiliki kebijakan cuti istri melahirkan, tetapi penerapannya masih belum optimal. Berikut beberapa kesalahan yang perlu dihindari HR.

1. Menganggap paternity leave sebagai izin biasa

Paternity leave bukan sekadar izin personal. Cuti ini berkaitan dengan hak pekerja dan kebutuhan keluarga pada masa persalinan. Karena itu, perusahaan perlu mengelolanya sebagai kategori cuti khusus.

2. Tidak menulis kebijakan secara jelas

Jika kebijakan tidak tertulis, keputusan dapat berbeda antara satu departemen dan departemen lain. Hal ini dapat menimbulkan rasa tidak adil di antara karyawan.

3. Mengurangi cuti tahunan tanpa penjelasan

Jika cuti istri melahirkan langsung dipotong dari cuti tahunan, karyawan dapat merasa haknya tidak sesuai. HR perlu menjelaskan kategori cuti dan memastikan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

4. Tidak memberi ruang untuk kondisi darurat

Persalinan bisa terjadi di luar perkiraan. Jika perusahaan terlalu kaku, karyawan dapat kesulitan mendampingi istri pada momen yang benar-benar penting.

5. Atasan tidak mendukung karyawan mengambil cuti

Kebijakan cuti tidak akan efektif jika atasan membuat karyawan merasa bersalah saat menggunakannya. HR perlu memastikan atasan memahami tujuan paternity leave dan mendukung penerapannya.

6. Tidak mengatur handover pekerjaan

Agar operasional tetap berjalan, tim perlu menyiapkan handover. Tanpa handover, rekan kerja bisa kebingungan saat karyawan mengambil cuti mendadak.

Tips Membuat Kebijakan Paternity Leave yang Lebih Baik

Agar kebijakan paternity leave memberi manfaat nyata, perusahaan dapat menerapkan beberapa tips berikut.

1. Berikan benefit lebih baik dari ketentuan minimum jika memungkinkan

Ketentuan minimum adalah dasar. Perusahaan dapat memberikan cuti lebih panjang sebagai bagian dari benefit karyawan. Misalnya 5 hari kerja, 7 hari kerja, 10 hari kerja, atau 14 hari kalender.

2. Buat prosedur pengajuan yang sederhana

Jangan membuat prosedur terlalu rumit. Karyawan yang sedang mendampingi persalinan biasanya menghadapi situasi yang penuh tekanan. Proses administrasi sebaiknya mudah dan dapat dilengkapi setelah kondisi stabil.

3. Pisahkan paternity leave dari cuti tahunan

Jika perusahaan ingin menunjukkan dukungan keluarga yang kuat, paternity leave sebaiknya tidak mengurangi saldo cuti tahunan karyawan.

4. Sediakan opsi cuti tambahan

Jika karyawan membutuhkan waktu lebih panjang, perusahaan dapat memberi opsi menggunakan cuti tahunan, unpaid leave, kerja remote sementara, atau flexible working arrangement sesuai kebutuhan pekerjaan.

5. Dorong budaya kerja yang mendukung ayah mengambil cuti

Kebijakan paternity leave tidak cukup hanya tertulis. Perusahaan perlu membangun budaya bahwa ayah boleh hadir untuk keluarga tanpa dianggap kurang profesional.

6. Evaluasi penggunaan cuti secara berkala

HR dapat mengevaluasi berapa banyak karyawan yang menggunakan paternity leave, apakah ada kendala approval, apakah durasinya cukup, dan apakah kebijakan perlu diperbarui.

Contoh Alur Pengajuan Paternity Leave

Berikut contoh alur yang dapat digunakan perusahaan:

  1. Karyawan memberi informasi kepada atasan dan HR mengenai perkiraan tanggal persalinan.
  2. Karyawan mengajukan paternity leave melalui sistem cuti atau formulir HR.
  3. Karyawan melampirkan dokumen pendukung jika sudah tersedia.
  4. Atasan menyetujui jadwal cuti dan mengatur handover pekerjaan.
  5. HR mencatat cuti sebagai paternity leave atau cuti pendampingan persalinan.
  6. Finance memastikan cuti tidak mengurangi upah karyawan dalam batas ketentuan.
  7. Jika persalinan terjadi mendadak, karyawan dapat memberi pemberitahuan darurat dan melengkapi dokumen setelahnya.

Contoh Checklist HR untuk Paternity Leave

Agar administrasi lebih rapi, HR dapat menggunakan checklist berikut:

  • Memastikan kebijakan paternity leave sudah tertulis.
  • Memastikan durasi cuti sesuai ketentuan terbaru.
  • Menentukan apakah perusahaan memberikan benefit tambahan.
  • Menentukan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Menyiapkan kategori cuti khusus di sistem HR.
  • Memastikan cuti tidak salah tercatat sebagai unpaid leave.
  • Menjelaskan prosedur kepada karyawan dan atasan.
  • Menyiapkan alur pengajuan darurat.
  • Mengatur handover pekerjaan sebelum cuti jika memungkinkan.
  • Menyimpan dokumen cuti untuk arsip HR.
  • Mengevaluasi kebijakan secara berkala.

Contoh Template Pengajuan Paternity Leave

Berikut contoh format pengajuan sederhana yang dapat digunakan karyawan:

Perihal: Pengajuan Paternity Leave

Yth. Bapak/Ibu [Nama Atasan/HR],

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Karyawan]
  • Departemen: [Nama Departemen]
  • Jabatan: [Jabatan]
  • Perkiraan/Tanggal Persalinan: [Tanggal]
  • Periode Cuti yang Diajukan: [Tanggal Mulai] sampai [Tanggal Selesai]

Dengan ini saya mengajukan paternity leave untuk mendampingi istri dalam proses persalinan dan masa awal setelah kelahiran anak. Dokumen pendukung akan saya lampirkan sesuai ketentuan perusahaan.

Selama cuti, pekerjaan yang sedang berjalan akan saya koordinasikan dengan [Nama Rekan/Atasan] agar operasional tim tetap berjalan dengan baik.

Demikian pengajuan ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan persetujuannya.

Hormat saya,

[Nama Karyawan]

Apakah Paternity Leave Bisa Digabung dengan Remote Work?

Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat memberikan fleksibilitas setelah masa paternity leave selesai. Misalnya karyawan diberi kesempatan bekerja dari rumah selama beberapa hari pertama setelah kembali bekerja, terutama jika pekerjaan memungkinkan dilakukan secara remote.

Namun, remote work sebaiknya tidak menggantikan hak paternity leave. Pada masa persalinan dan hari-hari awal kelahiran, karyawan membutuhkan waktu untuk benar-benar mendampingi keluarga, bukan sekadar bekerja dari rumah sambil tetap menangani beban kerja penuh.

Jika perusahaan ingin menggabungkan paternity leave dan fleksibilitas kerja, kebijakannya dapat dibuat seperti ini:

  • Memberikan paternity leave berbayar selama periode tertentu.
  • Memberikan opsi work from home beberapa hari setelah cuti berakhir.
  • Memberikan fleksibilitas jam kerja sementara untuk membantu adaptasi keluarga.
  • Menentukan output kerja yang realistis selama masa transisi.

Apakah Paternity Leave Berlaku untuk Anak Pertama Saja?

Dalam ketentuan umum untuk pekerja swasta, cuti karena istri melahirkan tidak dibatasi hanya untuk anak pertama. Namun, perusahaan dapat mengatur administrasi dan prosedur pengajuan dalam kebijakan internal selama tidak mengurangi hak minimum yang berlaku.

Untuk PNS, konteks cuti melahirkan bagi pekerja perempuan memiliki ketentuan tertentu terkait kelahiran anak dalam aturan kepegawaian. Namun, untuk cuti alasan penting bagi PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi caesar, perusahaan atau instansi perlu merujuk langsung pada aturan kepegawaian yang berlaku.

Untuk perusahaan swasta, sebaiknya paternity leave diberikan berdasarkan peristiwa persalinan istri, bukan hanya berdasarkan anak keberapa, kecuali ada pengaturan khusus yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Paternity Leave dan Perlindungan Data Karyawan

Pengajuan paternity leave dapat melibatkan dokumen pribadi seperti surat dokter, surat kelahiran, dokumen rumah sakit, atau data keluarga. Karena itu, HR perlu menjaga kerahasiaan dokumen tersebut.

Data tersebut hanya boleh diakses oleh pihak yang berkepentingan, seperti HR, atasan yang berwenang, atau payroll jika berkaitan dengan pembayaran upah. Perusahaan sebaiknya tidak menyebarkan informasi persalinan atau kondisi kesehatan keluarga karyawan tanpa izin.

Jika perusahaan menggunakan sistem HRIS atau aplikasi cuti online, pastikan akses dokumen diatur dengan aman.

Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Paternity Leave

Apa itu paternity leave?

Paternity leave adalah cuti yang diberikan kepada pekerja laki-laki untuk mendampingi istri saat melahirkan, membantu pemulihan ibu, dan ikut merawat anak pada masa awal kelahiran.

Berapa lama paternity leave di Indonesia?

Dalam ketentuan terbaru UU KIA, suami berhak mendapat cuti pendampingan istri pada masa persalinan selama 2 hari dan dapat diberikan tambahan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan.

Apakah paternity leave dibayar?

Dalam batas cuti karena istri melahirkan atau keguguran sesuai ketentuan, pekerja tetap berhak atas upah. Jika perusahaan memberi tambahan hari cuti, perlakuan upahnya perlu diatur dalam kebijakan internal.

Apakah paternity leave mengurangi cuti tahunan?

Sebaiknya paternity leave dipisahkan dari cuti tahunan karena cuti ini termasuk cuti khusus atau cuti penting. Namun, jika karyawan mengambil tambahan hari di luar hak paternity leave, perusahaan dapat mengatur apakah tambahan tersebut memakai cuti tahunan atau bentuk cuti lain.

Apakah karyawan kontrak berhak mendapat paternity leave?

Selama karyawan kontrak berstatus aktif dan memenuhi ketentuan, perusahaan perlu memberikan hak cuti sesuai aturan yang berlaku. Status PKWT tidak otomatis menghilangkan hak cuti penting.

Apakah ayah bisa mengambil cuti jika istri mengalami keguguran?

Ya. Dalam UU KIA, suami berhak mendapat cuti saat istri mengalami keguguran selama 2 hari.

Apakah perusahaan boleh memberi paternity leave lebih lama?

Boleh. Perusahaan dapat memberikan benefit lebih baik dari ketentuan minimum, misalnya 7 hari, 10 hari, atau 14 hari, selama diatur jelas dalam kebijakan perusahaan.

Kesimpulan

Paternity leave penting diterapkan perusahaan karena ayah memiliki peran besar dalam mendampingi ibu dan anak pada masa persalinan serta hari-hari awal kelahiran. Kehadiran ayah dapat membantu pemulihan ibu, membangun bonding dengan anak, membagi tanggung jawab pengasuhan, dan memperkuat dukungan keluarga.

Dari sisi hukum, Indonesia sudah mengatur hak cuti suami ketika istri melahirkan. Dalam UU KIA, suami berhak mendapatkan cuti pendampingan persalinan selama 2 hari dan dapat diberikan tambahan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan. Untuk kondisi istri mengalami keguguran, suami berhak cuti selama 2 hari.

Bagi perusahaan, paternity leave juga dapat mendukung employee wellbeing, loyalitas karyawan, employer branding, dan kesetaraan gender di tempat kerja. Kebijakan ini menunjukkan bahwa perusahaan memahami karyawan sebagai individu yang juga memiliki tanggung jawab keluarga.

Agar berjalan baik, HR perlu membuat kebijakan tertulis yang mengatur durasi cuti, upah, dokumen pendukung, prosedur pengajuan, kategori cuti, dan alur approval. Perusahaan juga sebaiknya menyediakan sistem cuti yang terintegrasi dengan absensi dan payroll agar cuti ayah tidak salah tercatat sebagai cuti tahunan atau unpaid leave.

Dengan kebijakan paternity leave yang jelas dan manusiawi, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih suportif bagi keluarga muda, sekaligus menjaga hubungan kerja yang lebih sehat antara karyawan dan perusahaan.

Referensi External


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com