Penjelasan Peraturan THR Tunjangan Hari Raya Lengkap - bloghrd.com

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan bagian dari hak-hak seorang karyawan ketika bekerja pada suatu perusahaan. Berikut penjelasannya di bloghrd.com.

Sementara THR menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan untuk dipenuhi.

Selain libur cuti bersama, THR juga menjadi bagian yang ditunggu-tunggu menjelang hari raya keagamaan.

Dimana, tunjangan ini nantinya akan digunakan untuk persiapan menjelang hari raya bagi para karyawan yang merayakannya.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas divisi HR untuk mempersiapkan pembagian THR secara merata sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebagaimana aturan Permenaker No 6 Tahun 2016 terkait THR karyawan menjelaskan bahwa setiap karyawan yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan atau kurang dari 12 bulan berhak mendapatkan THR dengan hitungan masa kerja.

Sedangkan, karyawan yang telah memiliki masa kerja minimal 1 tahun atau 12 bulan akan mendapatkan THR secara penuh.

Dalam menentukan THR sesuai dengan ketentuan perusahaan dan UU Ketenagakerjaan, setiap perusahaan harus memperhatikan hal-hal yang menjadi bagian penting.

Untuk memahami bagian penting dalam menentukan THR, berikut ini merupakan penjelasan mengenai hal-hal seputar THR.

Penjelasan Peraturan THR Tunjangan Hari Raya Lengkap

Menghitung Besaran THR Tunjangan Hari Raya Prorata

Besaran THR setiap karyawan tentu berbeda-beda.

Hal ini dikarenakan perusahaan harus menentukan besaran berdasarkan masa kerja setiap karyawan.

BACA JUGA :  Mengelola Cuti Karyawan Lebih Efektif dengan Software HR

Jika berdasarkan aturan Permenaker No 6 Tahun 2016 Pasal 2 dan 3 menjelaskan untuk mendapatkan THR secara penuh, seorang karyawan harus memiliki masa kerja selama 12 bulan atau 1 tahun.

Sedangkan pada karyawan yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan atau di bawah 12 bulan, maka perusahaan wajib memberikan THR dengan membagi masa kerja dan gaji melalui rumus berikut:

Rumus THR yang diterima = Jumlah Bulan pada Masa Kerja Karyawan x Upah/12 bulan

Dengan begitu, perusahaan tidak perlu kebingungan dalam menentukan besaran THR karyawan.

Memahami Hak Setiap Karyawan Baru Terkait THR

Perekrutan karyawan baru dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Tidak terkecuali saat mendekati hari raya keagamaan.

Jika suatu perusahaan mempekerjakan seorang karyawan baru pada bulan berikutnya masuk ke waktu pembagian THR, maka perusahaan juga harus menanggung tunjangan yang satu ini.

Hal ini balik lagi ke Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang pembayaran THR bagi seorang karyawan.

Pastinya, setiap perusahaan dapat menyiasati kondisi tersebut dengan cara dan kebijakan yang masih sesuai serta tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Memahami Hak THR Tunjangan Hari Raya Karyawan pada Kondisi Tertentu

Kondisi yang dibicarakan di sini adalah kondisi seorang karyawan yang memiliki status kontrak, karyawan yang mengajukan pengunduran diri, atau hal lainnya.

Mengingat peraturan yang ditetapkan tidak menyebutkan jika pemenuhan THR berdasarkan status kerja seorang karyawan, namun lebih kepada masa kerja yang dilalui.

Oleh karena itu, baik status karyawan yang tetap, kontrak, atau karyawan yang berada di masa one month notice, berhak mendapatkan tunjangan hari raya sesuai penghitungan.

BACA JUGA :  Tapera: Definisi, Syarat dan Pajak yang Dikenakan

Ketentuan THR pada Karyawan yang Baru Mendapatkan Promosi atau Jabatan

Pengangkatan atau promosi setiap karyawan pada jabatan tertentu juga dapat dilakukan kapanpun sesuai kebijakan perusahaan.

Perusahaan tidak perlu memberikan tambahan penghargaan kepada karyawan berprestasi saat menjelang pembagian THR.

Mengingat, hal ini juga tidak diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Jikalau pun ada, hal seperti ini pastinya akan didiskusikan terlebih dulu oleh pihak manajemen perusahaan.

Semua keputusan yang diambil oleh perusahaan terhadap karyawannya berdasarkan kebijakan.

Memahami Pajak Penghasilan pada THR

Semua hal yang berkaitan dengan pembayaran gaji dan hak karyawan dalam bentuk uang harus melalui potongan pajak penghasilan.

Akan tetapi, jumlah atau besaran yang dipotong harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pajak atau PPh21. J

ika gaji seorang karyawan sudah menyentuh angka Rp 4,5 juta per bulan atau mencapai Rp 54 juta per tahunnya, makan penghasilan ini sudah masuk ke wajib pajak.

Memahami Aturan THR pada Kondisi Karyawan yang Bermasalah

Jika seorang karyawan tengah dilanda penilaian yang buruk terkait kedisiplinan atau performa kerja sehingga harus mendapatkan surat peringatan, hak karyawan atas THR tidak akan terpengaruh atau dipotong.

Walau beberapa perusahaan memberlakukan kebijakan tersebut, hal ini tentu sangat bertentangan dengan Permenaker No 6 Tahun 2016.

Karyawan berhak menerima THR secara penuh dengan ketetapan yang sudah diatur pada UU Ketenagakerjaan terkait jumlah dan waktu pembagian THR.

Namun, jika permasalahan tersebut sifatnya sudah urgent dan dapat merugikan pihak perusahaan, tindakan sesuai kebijakan bisa menjadi langkah yang diambil.

Hal ini jelas balik lagi kepada keputusan terbaik yang diambil perusahaan ke depannya.

Beberapa hal tersebut merupakan bagian penting dalam menentukan hak karyawan atas THR yang diberikan oleh perusahaan.

BACA JUGA :  Pajak Pesangon: Simak Tarif dan Cara Perhitungannya

Peranan HR yang menjadi hal penting dalam mengambil keputusan untuk menentukan hak-hak karyawan saat bekerja pada sebuah perusahaan.

Oleh karena itu, hal ini merupakan cara terpenting memahami apa saja seputar THR.

Memahami beberapa hal dalam menentukan THR karyawan ditujukan untuk perusahaan khususnya divisi HR menghindari berbagai kesalahan dan langka yang diambil ke depannya.

Hal ini juga menyangkut penghitungan besaran THR yang diterima oleh setiap karyawan menjelang hari raya.

Pembagian THR secara baik dan benar merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada para karyawannya dalam mempersiapkan hari raya keagamaan.

Nah, setelah memahami hal-hal yang menjadi perhatian seorang HR dalam mengatur pembagian THR, pihak perusahaan bisa mulai menghitung dan menentukan jumlah THR yang akan diberikan.

Di dalam proses pembagian THR ini sering kali dijumpai beberapa kesulitan yang dapat menimbulkan kesalahan, baik besar ataupun kecil.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, perusahaan bisa menggunakan bantuan aplikasi karyawan dan HR dalam membantu proses penghitungan secara cepat dan mudah.

Apalagi kecanggihan teknologi yang semakin berkembang pesat, memberikan kemudahan dalam berbagai segi, salah satunya menghitung setiap THR karyawan.

Nah, diatas adalah penjelasan mengenai peraturan THR Tunjangan Hari Raya yang lengkap semoga bisa berguna untuk Anda.


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com