Setiap perusahaan perlu melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing.
Mengingat di era sekarang persaingan dunia bisnis dan perusahaan semakin ketat.
Pentingnya melakukan perbaikan dalam suatu perusahaan harus dilaksanakan secara terus menerus, sehingga kinerja perusahaan semakin baik.
Dengan dilakukannya evaluasi dan perbaikan, diharapkan perusahaan dapat terus unggul dalam persaingan, atau minimal tetap dapat bertahan.
Salah satu strategi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan adalah dengan cara melakukan restrukturisasi.
Ketahui secara lebih lengkap tentang restrukturisasi perusahaan mulai dari penjelasan, bentuk, hingga alasan kenapa melakukan restrukturisasi penting untuk dilakukan.
Mengenal Istilah Restrukturisasi Perusahaan
Saat mendengar istilah atau kata restrukturisasi perusahaan, sebagian besar orang akan berpikir bahwa seolah-olah sedang membicarakan perusahaan yang menurun.
Padahal setiap kali perusahaan melakukan perbaikan baik dalam skala kecil atau skala besar, tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja.
Dengan begitu, proses restrukturisasi perusahaan tidak perlu menunggu terjadi penurunan dalam perusahaan.
Karena jika proses tersebut baru dilakukan pada saat kinerja perusahaan menurun, bisa berakibat fatal atau terlambat untuk melakukan perbaikan.
Pada umumnya, istilah restrukturisasi digunakan jika perusahaan ingin melakukan perbaikan secara menyeluruh yang tujuannya untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan.
Sebelum melakukan restrukturisasi, pada umumnya manajemen perusahaan perlu melakukan penilaian secara komprehensif terhadap semua permasalahan yang dihadapi perusahaan.
Langkah tersebut disebut sebagai due diligence atau penilaian uji tuntas perusahaan.
Hasil penilaian ini nantinya akan sangat berguna untuk melakukan langkah restrukturisasi yang perlu dilakukan berdasarkan skala prioritasnya.
Biasanya, pelaksanaan restrukturisasi yang berhasil harus melibatkan dan mendapatkan komitmen dari semua pihak.
Proses restrukturisasi akan menjadi lebih rumit jika perusahaan mempunyai pinjaman lebih dari satu Bank.
Hal ini dikarenakan akan melibatkan rangkaian pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang banyak dan memakan waktu.
Bentuk-Bentuk Restrukturisasi Perusahaan
Pada intinya, restrukturisasi dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu Restrukturisasi Portofolio/Aset, Restrukturisasi Modal Atau Keuangan, dan Restrukturisasi Manajemen/Organisasi.
Sebenarnya setiap perusahaan dapat menerapkan salah satu jenis restrukturisasi pada satu saat.
Namun perusahaan dapat juga melakukan restrukturisasi secara keseluruhan, karena aktivitas restrukturisasi saling terkait.
a. Restrukturisasi Portofolio atau Aset
Kegiatan penyusunan portofolio perusahaan agar kinerja perusahaan menjadi semakin baik.
Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan meliputi setiap aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak perusahaan.
b. Restrukturisasi Modal atau Keuangan
Penyusunan ulang komposisi modal perusahaan. Hal ini dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan menjadi lebih sehat.
Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, rugi/laba, laporan arus kas, serta posisi modal perusahaan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan, maka akan diketahui tingkat kesehatan perusahaan.
Selanjutnya kesehatan perusahaan dapat diukur berdasarkan rasio kesehatan, seperti tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektivitas (effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turnover), leverage ratio dan market ratio.
c. Restrukturisasi Manajemen atau Organisasi
Penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, atau hal lainnya yang berkaitan dengan masalah manajerial dan organisasi.
Dalam hal restrukturisasi manajemen atau organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh dengan berbagai cara.
Diantaranya adalah dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.
Baca Juga : Tingkatkan Kinerja Perusahaan Dengan Risk Management
Pentingnya Melakukan Restrukturisasi
Ada beberapa alasan kenapa suatu perusahaan perlu untuk melakukan restrukturisasi.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Adanya masalah hukum (desentralisasi atau monopoli)
Di dalam Undang-undang nomor 22/1999 dan nomor 25/1999 telah mendorong setiap korporasi untuk mengkaji ulang cara kerja dan mengevaluasi hubungan kantor pusat dengan anak perusahaan yang menyebar di seluruh pelosok tanah air.
Keinginan Pemerintah Daerah untuk ikut serta dalam menikmati hasil dari perusahaan-perusahaan yang ada di daerah masing-masing, menuntut korporasi untuk mengkaji ulang seberapa jauh wewenang perlu diberikan kepada pimpinan anak perusahaan agar bisa memutuskan sendiri apabila ada masalah-masalah hukum di daerah.
Perusahaan yang telah masuk ke dalam daftar hitam monopoli, dan telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) atau pengadilan, maka harus melakukan restrukturisasi. Hal ini perlu dilakukan agar dapat terbebas dari masalah hukum.
Misalnya, perusahaan harus melepas atau memecah divisi untuk dikuasai pihak lain.
Atau menahan laju produk yang masuk ke daftar monopoli agar pesaing bisa mendapat porsi yang mencukupi.
2. Adanya tuntutan pasar dan masalah geografis
Konsumen akan semakin dimanjakan dengan semakin banyaknya produsen.
Apalagi di era perdagangan bebas, produsen dari manapun boleh masuk ke Indonesia. Hal ini menuntut suatu korporasi atau perusahaan untuk memenuhi tuntutan konsumen.
Di antaranya menyangkut tentang kenyamanan (convenience), kecepatan pelayanan (speed),ketersediaan produk (conformity), dan nilai tambah yang dirasakan oleh konsumen (added value).
Tuntutan tersebut dapat dipenuhi apabila perusahaan dapat mengubah cara kerja, pembagian tugas, dan sistem dalam perusahaan agar mendukung pemenuhan atas tuntutan tersebut.
Suatu korporasi atau perusahaan yang melakukan ekspansi bisnis ke daerah-daerah yang sulit dijangkau, perlu memberi wewenang khusus kepada anak perusahaan.
Tujuannya adalah supaya perusahaan dapat beroperasi secara efektif.
Demikian juga jika melakukan ekspansi ke luar negeri, maka perusahaan perlu mempertimbangkan sistem keorganisasian dan hubungan antara induk dan anak perusahaan agar anak perusahaan di mancanegara dapat bekerja secara baik.
Baca Juga : Fungsi, Jenis, Pengertian Sistem Informasi Manajemen Adalah?
3. Terjadi perubahan kondisi perusahaan dan terjadinya masalah serikat pekerja
Perubahan kondisi suatu perusahaan seringkali menuntut manajemen untuk mengubah iklim supaya perusahaan semakin inovatif dan menciptakan produk atau cara kerja yang baru.
Iklim ini dapat diciptakan apabila perusahaan memperbaiki manajemen dan aspek-aspek keorganisasian, misalnya kondisi kerja, sistem insentif, manajemen kinerja, dan lain sebagainya.
Di era keterbukaan yang diikuti dengan munculnya Undang-undang ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan, mendorong para buruh untuk semakin berani menyuarakan kepentingan mereka.
4. Hubungan holding dan anak perusahaan
Perusahaan yang masih kecil dapat menerapkan operating holding system, dimana induk perusahaan dapat terjun ke dalam keputusan-keputusan operasional anak perusahaan.
Semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka holding perlu bergeser dan berlaku sebagai supporting holding.
Support holding hanya mengambil keputusan-keputusan penting dalam rangka mendukung anak perusahaan agar berkinerja secara baik.
Semakin besar ukuran perusahaan, induk harus rela untuk bertindak sebagai investment holding.
Investment holding tidak ikut dalam aktivitas, tetapi semata-mata bertindak sebagai “pemilik” anak perusahaan, menyuntik ekuitas dan pinjaman, dan pada akhir tahun meminta anak perusahaan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dan menyetor dividen.
5. Perlunya melakukan image perusahaan dan fleksibilitas manajemen
Perusahaan seringkali mengganti logo perusahaan dalam rangka menciptakan image yang baru. Atau bisa juga untuk memperbaiki image yang selama ini melekat pada stakeholders korporasi.
Selain itu, manajemen seringkali merestrukturisasi diri supaya cara kerja lebih lincah, pengambilan keputusan lebih cepat, dan perbaikan bisa dilakukan lebih tepat guna.
Restrukturisasi ini biasanya berkaitan dengan perubahan job description, kewenangan setiap tingkatan manajemen untuk memutuskan pengeluaran, kewenangan dalam mengelola sumber daya, serta bentuk organisasi.
Baca Juga : Pengertian, Fungsi, dan Unsur-Unsur Manajemen Adalah?
6. Pergeseran kepemilikan atau akses modal yang lebih baik
Para pendiri perusahaan biasanya memutuskan untuk melakukan go public setelah si pendiri menyatakan diri sudah tua atau tidak sanggup lagi menjalankan perusahaan.
Perubahan yang paling sederhana adalah mengalihkan sebagian kepemilikan kepada anak-anaknya.
Akan tetapi, cara ini seringkali tidak cukup. Atau dapat pula menjual sebagian sahamnya dengan tujuan supaya akses modal menjadi lebih luas.
Sebagai dampak dari tindakan ini, struktur kepemilikan otomatis akan berubah.
Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki serta memaksimalkan kinerja perusahaan.
Dengan demikian, restrukturisasi perusahaan merupakan kepentingan bagi semua pihak. Bukan saja pihak manajemen, namun juga merupakan kepentingan komisaris yang mewakili kepentingan para pemegang saham.
Selain itu, restrukturisasi juga merupakan kepentingan karyawan secara keseluruhan karena tindakan restrukturisasi akan berdampak terhadap semua karyawan tersebut.
Mengelola sebuah perusahaan memang tidak mudah. Selain melakukan restrukturisasi, salah satu cara mengelola perusahaan untuk terus berkembang adalah dengan mengelola keuangannya melalui software keuangan perusahaan yang tepat.