Badan Usaha Milik Negara atau lebih dikenal dengan sebutan BUMN adalah kata yang sudah tidak asing di telinga kita. Tetapi, apakah Anda memiliki pemahaman yang jelas tentang pengertian, jenis, maupun ciri-ciri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Pengertian perum atau persero adalah apa?
Pengertian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sendiri adalah sebuah badan negara yang bisa berupa Persero atau Perum.
Selengkapnya bisa Anda simak penjelasannya di bloghrd.com disini, termasuk pengertian perum atau persero adalah apa.
Membaca tulisan ini Anda juga akan bisa menjawab beberapa pertanyaan terkait topik seperti:
- Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut apa?
- Perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara adalah disebut apa?
- Melayani kepentingan umum dan memupuk keuntungan yaitu tujuan BUMN yang berbentuk apa?
- Jenis usaha ekonomi yang sebagian besar modalnya berasal dari negara adalah apa?
- Apa saja ciri-ciri badan usaha milik negara BUMN?
- Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan adalah apa?
- Badan usaha yang sebagian modal atau seluruhnya dimiliki oleh negara dinamakan badan usaha apa?
- Bumn yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham disebut apa?
- Jenis perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara adalah?
Jenis, Ciri-Ciri, Juga Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adalah Sebagai Berikut
Sebelum membahas ciri-ciri BUMN, Anda harus tahu pengertiannya terlebih dahulu.
Pengertian BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut BUMN atau Badan Usaha Milik Negara
BUMN dapat juga bisa berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.
Banyak orang yang mendambakan untuk dapat bekerja dan meniti karirnya di berbagai perusahaan diantara beragam jenis BUMN karena berbagai kenyamanan, terutama dari sisi jenjang karir, yang bisa didapatkan apabila kita berhasil masuk ke salah satu BUMN.
BUMN memang menjadi destinasi yang diincar oleh banyak pencari kerja.
Kendati demikian, tidak sedikit juga dari para pencari kerja tersebut yang masih belum memahami seluk-beluk BUMN secara gamblang.
Padahal, penting bagi setiap orang untuk mengerti jenis dan ciri-ciri BUMN sehingga bisa menargetkan dengan tepat jenis BUMN apa yang sesuai dengan impian kita.
Perlu diketahui bahwa BUMN menjadi aset penting bagi negara Indonesia, karena pendapatan nasional dari bisnis ini akan masuk ke dalam kas negara dan digunakan untuk membayar utang negara, membayar administrasi, dan kelengkapan ketika melakukan ekspor dan impor atau kerja sama Internasional dengan negara lain.
Bisa kita bayangkan ketika negara tidak memiliki BUMN, maka negara akan mengalami kerugian yang sangat besar dan utang semakin menumpuk serta efek paling besar adalah sistem perekonomian negara tidak akan berjalan.
Baca Juga : Jenis Jenis Badan Usaha Di Indonesia yang Perlu Diketahui
Jenis-Jenis BUMN Badan Usaha Milik Negara Adalah Berikut
Berikut ini adalah jenis-jenis badan usaha milik negara (BUMN):
Perusahaan Perseroan (Persero)
Jenis usaha ekonomi yang sebagian besar modalnya berasal dari negara adalah Perusahaan Perseroan (Persero).
Persero adalah salah satu jenis BUMN yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara.
Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba (profit motive).
Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Ini juga merupakan salah satu ciri-ciri BUMN yang mudah dikenali.
Contoh perusahaan negara yang berbentuk persero adalah lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, GIA (Garuda Indonesia Airways), PT. Bank Negara Indonesia, PT. Pelni, PT. Aneka Tambang, PT. KAI dimana Anda bisa melihat jadwal kereta api untuk perjalanan kereta disini, dan lain sebagainya.
Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan adalah Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Umum (Perum)
Melayani kepentingan umum dan memupuk keuntungan yaitu tujuan BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum Atau Perum.
Perusahaan umum adalah Jenis BUMN yang berbentuk perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi.
Contoh perusahaan umum antara lain: Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Baca Juga : 5 Contoh Bentuk Badan Usaha di Indonesia, Apa Saja Itu?
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adalah Berikut Dibawah Ini
Apa saja ciri-ciri badan usaha milik negara BUMN? Berikut ini adalah 6 ciri-ciri dari badan usaha milik negara (BUMN):
Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah
Ketika berbicara mengenai BUMN, ciri-ciri pertana adalah segala aktivitas dikuasai, dikontrol, dan diawasi penuh oleh pemerintah.
Hal ini dikarenakan negara adalah pemilik resmi BUMN dan negara yang mendirikan BUMN.
Tidak hanya itu, alasan pemerintah memegang penuh kekuasaan dalam perusahaan ini.
Karena mereka ingin menjaga sebuah kestabilan dan menghindari penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sumber Pemasukan Negara
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa BUMN menjadi salah satu penyetor utama pemasukan dana negara.
Karena itu salah satu ciri-ciri BUMN adalah penghasilannya menjadi salah satu pemasukan negara.
Dengan adanya BUMN, negara akan mendapatkan pemasukan rutin dari pelayanan dan penyediaan yang mereka siapkan untuk masyarakat.
Seluruh keuntungan yang diperoleh dari segala aktivitas perekonomian akan masuk ke dalam kas negara.
Pada dasarnya dengan keberadaan BUMN, Indonesia akan tetap dan terus bisa menjalankan aktivitas perekonomian.
Bumn yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham disebut Perusahaan Umum Atau Perum.
Baca Juga : Perlunya Memahami Konsolidasi Dalam Dunia Bisnis
Segala Risiko Ditanggung Pemerintah Adalah Salah Satu Ciri-Ciri BUMN Atau Badan Usaha Milik Negara
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa segala aktivitas BUMN dan segala bentuk kekuasaan akan dijalankan penuh oleh pemerintah jadi secara otomatis apapun yang terjadi menjadi tanggung jawab dari pemerintah, serta semua risiko juga menjadi urusan pemerintah.
Produknya Diminati Semua Kalangan
Ciri-ciri lain yang membedakan BUMN dengan badan usaha lainnya terletak pada poin ini, yakni apapun yang disediakan dan diperjualbelikan merupakan produk yang diminati dan dibutuhkan sekali oleh masyarakat.
Bahkan bisa dibilang ketika tidak ada produk dari BUMN maka masyarakat pun akan menjadi bingung dan tak tau arah.
Salah Satu Ciri-Ciri BUMN Atau Badan Usaha Milik Negara Adalah Perusahaan Yang Melayani Kepentingan Umum & Pelayanan Publik
Tugas utama yang dilakukan oleh BUMN adalah melakukan pelayanan publik dan kepentingan umum.
Kepentingan umum meliputi listrik, air, komunikasi, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk pelayanan publik meliputi BPJS, tiket kereta api, dan lain sebagainya.
Saham Bisa Dimiliki Masyarakat Adalah
Untuk masalah saham yang ada di BUMN, tidak hanya negara yang berhak menguasainya.
Salah satu ciri-ciri BUMN adalah pihak lain selain negara juga berhak memiliki saham yang ada di dalam BUMN
Namun perlu diketahui bahwa kepemilikan saham oleh pihak luar ada sebuah batasan yakni tidak boleh lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN.
Itulah pengertian, jenis dan ciri-ciri BUMN Badan Usaha Milik Negara.
Dalam menjalankan usaha BUMN baik di Persero Perum, maupun swasta, laporan keuangan adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki.
Dengan laporan keuangan yang tepat, Anda akan mendapat beberapa keuntungan, seperti membuat strategi bisnis dengan mudah dan tepat.
Nah, setelah membaca tulisan ini Anda akan bisa menjawab beberapa pertanyaan terkait topik seperti:
- Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut apa?
- Perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara adalah disebut apa?
- Melayani kepentingan umum dan memupuk keuntungan yaitu tujuan BUMN yang berbentuk apa?
- Jenis usaha ekonomi yang sebagian besar modalnya berasal dari negara adalah apa?
- Apa saja ciri-ciri badan usaha milik negara BUMN?
- Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan adalah apa?
- Badan usaha yang sebagian modal atau seluruhnya dimiliki oleh negara dinamakan badan usaha apa?
- Bumn yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham disebut apa?
- Jenis perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara adalah?
Semoga informasi ini bisa berguna untuk anda, dan silahkan untuk dibagikan ke sosial media.