Kelebihan dan Kekurangan Firma Adalah Sebagai Berikut - bloghrd.com

Kelebihan dan kekurangan Firma adalah sebagai berikut akan dijelaskan disini.

Saat ini mudah sekali bagi para pemilik usaha kecil di Indonesia untuk memulai sebuah badan usaha.

Tentunya ini menjadi peluang yang bagus bagi para pemilik usaha baik UKM maupun UMKM.

Salah satu badan usaha yang mudah sekali di bentuk di Indonesia adalah Firma.

Berikut pengertian, kelebihan dan kekurangan firma yang dirangkum oleh bloghrd.com

Pengertian Firma

Kelebihan dan kekurangan Firma adalah sebagai berikut akan dijelaskan disini.

Firma adalah persekutuan antara 2 orang maupun lebih dalam 1 nama dengan tujuan untuk menjalankan sebuah bisnis.

Firma merupakan badan usaha yang banyak ditemukan di Indonesia.

Bahkan tidak jarang banyak UKM maupun UMKM yang menaikkan bisnis mereka dengan cara membentuk firma agar bisnis mereka menjadi lebih berkembang.

Pengertian Firma menurut Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yaitu

 Perseroan Firma adalah tiap-tiap perserikatan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama.

Ciri-ciri firma sendiri yaitu:

  1. Didirikan oleh dua pihak atau lebih yang bekerja sama.
  2. Kedua pihak bekerja sama dalam mengelola perusahaan.
  3. Kedua pihak sama-sama bertanggung jawab terhadap risiko yang dapat terjadi.
  4. Membuat perjanjian bersama antar keduabelah pihak.
  5. Hutang perusahaan dibayarkan oleh harta pribadi kedua belah pihak.
  6. Kerja sama dapat diakhiri oleh salah satu pihak.

Baca Juga : 5 Contoh Bentuk Badan Usaha di Indonesia, Apa Saja Itu?

BACA JUGA :  Alur Transaksi Pembelian: Pengertian dan Tahapannya

Kelebihan dari Firma

Sama seperti badan usaha lainnya, firma memiliki kelebihan dan kekurangan.

Berikut adalah kelebihan dari firma:

  1. Badan usaha firma merupakan persekutuan antara 2 orang maupun lebih. Modal usaha yang dimiliki oleh badan usaha firma jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha perseorangan. Maka dari itu, firma akan lebih mudah mengembangkan bisnis.
  2. Firma memiliki struktur organisasi yang jelas dan dilindungi oleh badan hukum di indonesia. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas, tentunya firma akan lebih mudah untuk mengatur dan membagi tugas yang terdapat di dalam perusahaan. Pembagian tugas yang tepat juga akan membantu penyelesaian tugas selesai lebih efektif. Dengan adanya struktur organisasi dan anggota yang cukup banyak, pengambilan keputusan bisa dilakukan oleh banyak orang sehingga ada banyak pertimbangan untuk mengambil langkah yang penting bagi perusahaan.
  3. Untuk mendirikan badan usaha firma tidak diperlukan akta, sehingga pendirian badan usaha lebih mudah dilakukan.
  4. Lebih mudah memperoleh modal dan pinjaman modal. Ini akan berpengaruh dalam proses pengembangan bisnis. Jika memiliki modal yang banyak, proses pengembangan bisnis akan lebih mudah dilakukan dan tentunya keuntungan besar akan mudah didapat.
  5. Keberadaan badan usaha lebih terjamin karena firma telah diatur di dalam undang-undang.

Kelebihan-kelebihan yang ada di dalam firma tentunya lebih banyak dibandingkan dengan badan usaha perseorangan.

Firma terdiri dari dua orang atau lebih yang mana lebih banyak dibandingkan dengan usaha perorangan.

Pendapatan modal dan pinjaman hutang untuk modal juga tentunya akan lebih mudah untuk firma dibanding usaha perorangan.

Baca Juga : Jenis Jenis Badan Usaha Di Indonesia yang Perlu Diketahui

Kekurangan dari Firma

Tetapi ada juga kekurangan firma. Berikut adalah beberapa kekurangan firma yang terdapat di indonesia:

  1. Mudah dibubarkan atas permintaan dari satu pihak. Karena dibangun dari persekutuan dua orang atau lebih, firma mudah dibubarkan. Pembubaran bisa dilakukan oleh satu pihak atau lebih. Tentunya ini diatur dalam perjanjian pemilik usaha ketika usaha dibangun.
  2. Kerugian ditanggung oleh pemilik firma. Jika terjadi kesalahan yang terjadi di dalam bisnis, maka yang bertanggung jawab adalah pemilik firma. Begitu juga dengan kerugian. Jika terjadi kerugian dalam bisnis, maka ditanggung oleh pemilik firma.
  3. Tidak dipisahkan antara harta properti pribadi dan harta properti perusahaan. Sehingga jika terjadi masalah keuangan, maka akan rumit untuk pembagian harta tersebut.
  4. Harus mendapatkan persetujuan bersama saat akan membuat keputusan. Hal ini bisa menjadi kelebihan tetapi juga menjadi kekurangan. Ketika memerlukan pengambilan keputusan yang cepat, maka pengambilan keputusan bersama bisa menghambat. Apalagi jika ada pihak yang tidak setuju, maka akan lebih rumit dalam pengambilan keputusan.
BACA JUGA :  Peran Rekonsiliasi Bank dalam Menjaga Transparansi Keuangan

Firma memang badan usaha yang mudah sekali dibangun di Indonesia. Sama seperti badan usaha lain, firma memiliki kelebihan dan kekurangan.

Tetapi untuk UKM atau UMKM yang ingin meningkatkan bisnisnya, membentuk firma adalah salah satu pilihan yang cocok dan mudah dilakukan.

Untuk mempermudah proses pengelolaan bisnis ketika sudah terbentuk firma, Anda bisa menggunakan software akuntansi untuk proses akuntansi perusahaan Anda.

Nah, kelebihan dan kekurangan Firma adalah sebagaimana telah dijelaskan bloghrd.com diatas. Semoga tulisan ini bermanfaat!

Baca Juga : Jenis dan Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com