Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri atau SKBDN adalah instrumen pembayaran berbasis dokumen yang digunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Dalam praktik bisnis, SKBDN sering dipakai ketika pembeli dan penjual ingin transaksi berjalan lebih aman karena pembayaran tidak hanya bergantung pada janji langsung pembeli, tetapi melibatkan bank sebagai pihak yang menerbitkan janji pembayaran.
Secara sederhana, SKBDN dapat dipahami sebagai janji tertulis dari bank penerbit kepada penerima manfaat untuk membayar sejumlah uang, sepanjang seluruh syarat dan dokumen yang ditentukan dalam SKBDN terpenuhi. Instrumen ini mirip dengan Letter of Credit atau L/C, tetapi penggunaannya lebih diarahkan untuk transaksi domestik atau transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang berkedudukan di wilayah Indonesia.
Bagi perusahaan, SKBDN dapat menjadi solusi ketika transaksi bernilai besar, pembeli dan penjual belum memiliki hubungan bisnis yang panjang, pengiriman barang atau jasa membutuhkan dokumen lengkap, atau penjual ingin memperoleh kepastian pembayaran sebelum menyerahkan barang dan dokumen. Karena itulah, SKBDN banyak digunakan dalam perdagangan komoditas, distribusi barang, pengadaan, proyek, dan transaksi bisnis yang membutuhkan pengamanan pembayaran.
Artikel ini membahas pengertian SKBDN, dasar hukum terbaru, pihak-pihak yang terlibat, manfaat, jenis, proses penerbitan, dokumen yang diperlukan, biaya, risiko, serta perbedaannya dengan L/C dan bank garansi.
Daftar Isi
Apa Itu Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)?
SKBDN adalah singkatan dari Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. Instrumen ini diterbitkan oleh bank atas permintaan pemohon atau pembeli untuk menjamin pembayaran kepada penerima manfaat atau penjual, selama penjual dapat menyerahkan dokumen yang sesuai dengan persyaratan dalam SKBDN.
Dalam transaksi biasa, penjual biasanya menanggung risiko jika pembeli terlambat membayar atau gagal membayar setelah barang dikirim. Sebaliknya, pembeli juga menanggung risiko jika sudah membayar tetapi barang tidak dikirim sesuai kesepakatan. SKBDN membantu mengurangi risiko tersebut karena bank akan memeriksa dokumen yang menjadi dasar pembayaran.
Namun, perlu dipahami bahwa bank dalam transaksi SKBDN berurusan dengan dokumen, bukan dengan kondisi fisik barang atau kualitas jasa secara langsung. Artinya, jika dokumen yang diajukan sesuai dengan syarat SKBDN, bank dapat melakukan pembayaran meskipun sengketa kualitas barang di luar dokumen masih mungkin terjadi antara pembeli dan penjual.
Karena SKBDN berkaitan erat dengan dokumen transaksi, pelaku usaha juga perlu memahami dokumen pendukung seperti invoice tagihan, jenis-jenis faktur, serta perbedaan faktur dan nota.
Dasar Hukum SKBDN Terbaru
Dalam pembahasan lama, SKBDN sering merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/6/PBI/2003 tentang Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri sebagaimana diubah dengan PBI Nomor 10/5/PBI/2008. Namun, rujukan tersebut sudah perlu diperbarui.
Saat ini, ketentuan SKBDN berada dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan. Dalam aturan ini, ketentuan lama Bank Indonesia tentang SKBDN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Beberapa poin penting dalam POJK 26/2024 terkait SKBDN antara lain:
- Penerbitan SKBDN menggunakan Bahasa Indonesia.
- Jika disepakati antara bank umum dan aplikan, SKBDN dapat menggunakan bahasa asing yang disepakati.
- Bank umum wajib menyimpan seluruh dokumen pendukung penerbitan SKBDN.
- SKBDN dapat diterbitkan dalam bentuk cetak dan/atau elektronik.
- Untuk SKBDN elektronik, bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur autentikasi.
- Bank umum dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam penerbitan SKBDN.
- Ketentuan SKBDN berlaku ketika bank umum, aplikan, dan penerima manfaat berkedudukan di wilayah Indonesia.
- SKBDN diterbitkan dalam mata uang Rupiah.
- Jika terkait transaksi perdagangan internasional, SKBDN dapat diterbitkan dalam valuta asing.
- SKBDN dapat digunakan untuk mendukung transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.
- Bank umum yang melakukan transaksi SKBDN hanya berurusan dengan dokumen terkait SKBDN.
Pembaruan ini penting karena ada perbedaan dari penjelasan lama yang sering menyebut SKBDN hanya digunakan untuk perdagangan barang. Dalam aturan terbaru, SKBDN dapat mendukung transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.
Fungsi SKBDN dalam Transaksi Bisnis
SKBDN memiliki fungsi utama sebagai alat pembayaran dan pengamanan transaksi berbasis dokumen. Instrumen ini membantu pembeli, penjual, dan bank menjalankan transaksi dengan prosedur yang lebih terstruktur.
1. Memberikan Kepastian Pembayaran kepada Penjual
Bagi penjual, SKBDN memberikan kepastian bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank sepanjang dokumen yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan. Ini sangat membantu jika penjual belum mengenal pembeli secara mendalam atau nilai transaksinya besar.
Dengan SKBDN, penjual tidak hanya mengandalkan janji pembayaran dari pembeli. Ada bank penerbit yang memiliki kewajiban membayar jika dokumen yang diajukan memenuhi syarat.
2. Melindungi Pembeli dari Risiko Dokumen Tidak Lengkap
Bagi pembeli, SKBDN membantu memastikan bahwa pembayaran tidak dilakukan begitu saja tanpa dokumen pendukung. Bank akan memeriksa dokumen yang diajukan oleh penjual. Jika dokumen tidak sesuai dengan syarat SKBDN, bank dapat menolak pembayaran atau meminta perbaikan sesuai prosedur.
Dengan demikian, pembeli memperoleh kontrol lebih baik terhadap dokumen transaksi seperti invoice, surat jalan, dokumen pengiriman, dokumen asuransi, atau dokumen lain yang disyaratkan.
3. Membantu Menjaga Arus Kas
SKBDN juga dapat membantu pengelolaan arus kas. Untuk transaksi dengan tenor tertentu, pembeli tidak selalu harus membayar tunai di awal, sedangkan penjual memiliki instrumen pembayaran yang lebih jelas. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan manajemen cash flow dan laporan arus kas perusahaan.
4. Menjadi Dokumen Pendukung Pembiayaan Perdagangan
Dalam praktik perbankan, SKBDN dapat dikaitkan dengan fasilitas pembiayaan perdagangan. Misalnya, penjual dapat menggunakan dokumen SKBDN untuk memperoleh diskonto atau pembiayaan tertentu, tergantung kebijakan bank dan kualitas dokumen.
5. Membantu Transaksi dengan Mitra Baru
Jika perusahaan baru pertama kali bekerja sama dengan pembeli atau penjual, SKBDN dapat menjadi instrumen yang memperkuat kepercayaan. Transaksi tidak hanya bergantung pada reputasi masing-masing pihak, tetapi juga pada mekanisme pembayaran yang melibatkan bank.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam SKBDN
Dalam transaksi SKBDN, terdapat beberapa pihak utama yang memiliki peran berbeda. Memahami peran masing-masing pihak penting agar proses berjalan lancar.
1. Applicant atau Pemohon
Applicant adalah pihak yang mengajukan permohonan penerbitan SKBDN kepada bank. Dalam banyak kasus, applicant adalah pembeli barang atau penerima jasa.
Pemohon meminta bank untuk menerbitkan SKBDN demi menjamin pembayaran kepada penjual. Pemohon juga bertanggung jawab menyediakan fasilitas, agunan, atau persyaratan lain sesuai kebijakan bank.
2. Issuing Bank atau Bank Penerbit
Issuing bank adalah bank yang menerbitkan SKBDN atas permintaan applicant. Bank ini membuat janji tertulis untuk membayar penerima manfaat jika seluruh dokumen dan persyaratan dalam SKBDN terpenuhi.
Bank penerbit menjadi pihak yang sangat penting karena pembayaran dilakukan berdasarkan komitmen bank, bukan sekadar komitmen pembeli.
3. Beneficiary atau Penerima Manfaat
Beneficiary adalah pihak yang berhak menerima pembayaran berdasarkan SKBDN. Dalam transaksi perdagangan, beneficiary biasanya adalah penjual barang atau penyedia jasa.
Agar menerima pembayaran, beneficiary harus menyerahkan dokumen sesuai syarat SKBDN melalui bank yang ditentukan.
4. Advising Bank atau Bank Penerus
Advising bank adalah bank yang meneruskan SKBDN dari bank penerbit kepada beneficiary. Bank penerus membantu memastikan SKBDN sampai kepada pihak yang benar, tetapi tidak selalu memiliki kewajiban membayar kecuali juga memberikan konfirmasi atau peran lain sesuai ketentuan.
5. Confirming Bank atau Bank Pengkonfirmasi
Dalam transaksi tertentu, terdapat bank pengkonfirmasi yang menambahkan jaminan pembayaran atas SKBDN. Jika ada confirming bank, beneficiary memperoleh lapisan kepastian tambahan karena bukan hanya bank penerbit yang memberikan komitmen.
6. Negotiating Bank atau Bank Penegosiasi
Bank penegosiasi dapat mengambil alih dokumen atau wesel SKBDN dan memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada beneficiary, sesuai ketentuan transaksi. Peran ini biasanya berkaitan dengan pembiayaan atau diskonto dokumen.
Jenis-Jenis SKBDN
Jenis SKBDN dapat dibedakan berdasarkan waktu pembayarannya. Dua jenis yang paling umum adalah SKBDN sight dan SKBDN usance.
1. SKBDN Sight atau Atas Unjuk
SKBDN sight adalah SKBDN yang pembayarannya dilakukan setelah dokumen yang dipersyaratkan diserahkan dan dinyatakan sesuai. Jenis ini cocok untuk penjual yang ingin menerima pembayaran lebih cepat setelah dokumen lengkap.
Bagi pembeli, SKBDN sight berarti pembayaran dilakukan dalam waktu relatif segera setelah dokumen diterima dan dinyatakan clean atau tidak terdapat penyimpangan.
2. SKBDN Usance atau Berjangka
SKBDN usance adalah SKBDN yang pembayarannya dilakukan pada tanggal jatuh tempo tertentu setelah dokumen diterima dan dinyatakan sesuai. Jenis ini sering digunakan ketika pembeli membutuhkan waktu untuk menjual kembali barang, mengelola persediaan, atau menyesuaikan arus kas.
Bagi penjual, SKBDN usance tetap memberikan kepastian pembayaran di masa mendatang sepanjang dokumen memenuhi syarat. Dalam beberapa kondisi, penjual juga dapat meminta pembiayaan atau diskonto SKBDN kepada bank.
3. SKBDN dengan Konfirmasi
Pada transaksi tertentu, SKBDN dapat melibatkan bank pengkonfirmasi. Jenis ini digunakan jika beneficiary menginginkan tambahan kepastian pembayaran dari bank lain selain bank penerbit.
4. SKBDN Elektronik
POJK 26/2024 membuka ruang penerbitan SKBDN dalam bentuk cetak dan/atau elektronik. SKBDN elektronik dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik, sepanjang bank memiliki kebijakan dan prosedur untuk memastikan autentikasinya.
Perbedaan SKBDN dengan Letter of Credit
SKBDN dan Letter of Credit memiliki prinsip yang mirip, yaitu sama-sama instrumen pembayaran berbasis dokumen. Namun, ada beberapa perbedaan penting.
| Aspek | SKBDN | Letter of Credit |
|---|---|---|
| Ruang lingkup utama | Transaksi dalam negeri dengan pihak yang berkedudukan di Indonesia. | Umumnya digunakan dalam perdagangan internasional. |
| Regulasi | Berpedoman pada ketentuan OJK terkait SKBDN. | Umumnya mengacu pada UCP 600 dan aturan perdagangan internasional. |
| Mata uang | Rupiah, kecuali terkait perdagangan internasional dapat valuta asing. | Dapat menggunakan valuta asing sesuai transaksi. |
| Pihak transaksi | Bank umum, aplikan, dan beneficiary berkedudukan di Indonesia. | Melibatkan pihak lintas negara. |
| Dokumen | Dokumen perdagangan domestik sesuai syarat SKBDN. | Dokumen ekspor-impor seperti bill of lading, invoice, insurance, certificate of origin, dan dokumen lain. |
Jika transaksi perusahaan lebih banyak terkait perdagangan internasional, pembahasan perdagangan internasional dan Letter of Credit lebih relevan. Namun, jika transaksi dilakukan di dalam negeri, SKBDN dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai.
Perbedaan SKBDN dengan Bank Garansi
SKBDN juga sering dibandingkan dengan bank garansi. Keduanya sama-sama melibatkan bank, tetapi fungsi dan mekanismenya berbeda.
SKBDN
SKBDN digunakan sebagai instrumen pembayaran berbasis dokumen. Bank membayar beneficiary jika dokumen sesuai dengan syarat SKBDN. Fokus utamanya adalah penyelesaian pembayaran transaksi perdagangan.
Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan dari bank kepada penerima jaminan jika pihak yang dijamin melakukan wanprestasi. Bank garansi lebih sering digunakan untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan, uang muka, pemeliharaan, tender, atau kewajiban tertentu.
Dengan kata lain, SKBDN berfungsi sebagai mekanisme pembayaran, sedangkan bank garansi lebih berfungsi sebagai alat jaminan jika terjadi gagal memenuhi kewajiban.
Proses Penerbitan SKBDN
Proses penerbitan SKBDN melibatkan beberapa tahapan. Setiap bank dapat memiliki prosedur internal yang berbeda, tetapi alur umumnya sebagai berikut.
1. Pembeli dan Penjual Menyepakati Transaksi
Tahap pertama adalah kesepakatan antara pembeli dan penjual. Keduanya menentukan barang atau jasa yang diperdagangkan, nilai transaksi, jadwal pengiriman, dokumen yang harus disediakan, tenor pembayaran, dan penggunaan SKBDN sebagai metode pembayaran.
Pada tahap ini, perusahaan perlu memperhatikan term of payment agar klausul pembayaran dalam kontrak selaras dengan skema SKBDN.
2. Applicant Mengajukan Permohonan ke Bank
Setelah transaksi disepakati, pembeli sebagai applicant mengajukan permohonan penerbitan SKBDN kepada bank. Permohonan biasanya harus dibuat secara tertulis atau melalui sistem yang disediakan bank.
Permohonan tersebut memuat data penting seperti nama pemohon, nama beneficiary, nilai transaksi, jenis SKBDN, masa berlaku, syarat dokumen, mata uang, tanggal jatuh tempo, dan instruksi pembayaran.
3. Bank Melakukan Analisis dan Persetujuan
Bank penerbit akan menilai kelayakan pemohon. Penilaian dapat mencakup limit kredit, kemampuan pembayaran, rekam jejak transaksi, agunan, dokumen legal, serta risiko transaksi.
Jika permohonan disetujui, bank akan menerbitkan SKBDN sesuai syarat dan kondisi yang telah disepakati.
4. Bank Menerbitkan SKBDN
Bank penerbit membuat SKBDN dalam bentuk cetak atau elektronik. Dokumen ini memuat syarat pembayaran, daftar dokumen yang harus diserahkan beneficiary, masa berlaku, dan ketentuan lain yang menjadi dasar pemeriksaan bank.
5. SKBDN Diteruskan kepada Beneficiary
SKBDN kemudian diteruskan kepada beneficiary melalui bank penerus atau mekanisme lain yang ditentukan. Beneficiary perlu memeriksa isi SKBDN dengan cermat sebelum mengirim barang atau menyediakan jasa.
6. Beneficiary Mengirim Barang atau Menyediakan Jasa
Jika isi SKBDN sudah sesuai, beneficiary melaksanakan kewajibannya, misalnya mengirim barang, menyerahkan jasa, atau menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
7. Beneficiary Menyerahkan Dokumen
Setelah kewajiban dilaksanakan, beneficiary menyerahkan dokumen kepada bank sesuai syarat SKBDN. Dokumen inilah yang akan diperiksa bank sebagai dasar pembayaran.
8. Bank Memeriksa Dokumen
Bank memeriksa apakah dokumen yang diserahkan sesuai dengan syarat dan kondisi SKBDN. Jika dokumen sesuai, bank melanjutkan proses pembayaran atau akseptasi. Jika tidak sesuai, bank memberitahukan adanya discrepancy atau penyimpangan dokumen.
9. Pembayaran atau Akseptasi Dilakukan
Jika dokumen dinyatakan sesuai, pembayaran dilakukan sesuai jenis SKBDN. Untuk SKBDN sight, pembayaran dilakukan atas unjuk. Untuk SKBDN usance, pembayaran dilakukan pada tanggal jatuh tempo.
10. Transaksi Diselesaikan
Setelah pembayaran selesai, transaksi SKBDN dianggap selesai. Dokumen perlu disimpan oleh pihak terkait sebagai arsip transaksi, akuntansi, audit, dan pajak.
Dokumen yang Biasanya Diperlukan dalam SKBDN
Dokumen yang disyaratkan dalam SKBDN dapat berbeda tergantung jenis transaksi, kebijakan bank, dan kesepakatan pembeli-penjual. Namun, beberapa dokumen yang umum digunakan antara lain:
- Invoice atau faktur komersial.
- Purchase order atau kontrak penjualan.
- Surat jalan atau delivery order.
- Berita acara serah terima barang atau jasa.
- Dokumen pengiriman.
- Dokumen asuransi jika disyaratkan.
- Dokumen kualitas atau sertifikat barang jika diperlukan.
- Kuitansi atau dokumen pembayaran.
- Dokumen perpajakan jika relevan.
Karena SKBDN bergantung pada dokumen, perusahaan harus memastikan dokumen transaksi tertata rapi. Pengelolaan dokumen ini juga berkaitan dengan pencatatan account receivable dan account payable, piutang dagang, serta administrasi penagihan seperti surat penagihan.
Manfaat SKBDN untuk Penjual
Bagi penjual atau beneficiary, SKBDN memiliki beberapa manfaat penting.
1. Risiko Gagal Bayar Lebih Terkendali
Penjual memperoleh kepastian bahwa bank akan membayar jika dokumen sesuai dengan syarat SKBDN. Hal ini mengurangi risiko pembeli menunda pembayaran setelah barang dikirim.
2. Membantu Perencanaan Kas
Dengan SKBDN, penjual dapat memperkirakan kapan dana diterima, terutama jika menggunakan SKBDN sight atau usance dengan jatuh tempo yang jelas. Perencanaan ini penting untuk menjaga operasional dan likuiditas perusahaan.
3. Dapat Mendukung Pembiayaan
Dalam transaksi usance, penjual mungkin dapat meminta fasilitas diskonto SKBDN kepada bank. Dengan begitu, penjual dapat menerima dana lebih cepat tanpa menunggu jatuh tempo, tergantung persetujuan bank.
4. Memperkuat Posisi Negosiasi
SKBDN membuat penjual memiliki dasar pembayaran yang lebih kuat. Ini berguna terutama ketika nilai transaksi besar atau barang harus dikirim sebelum pembayaran diterima.
Manfaat SKBDN untuk Pembeli
Bagi pembeli atau applicant, SKBDN juga memberikan manfaat yang tidak kalah penting.
1. Pembayaran Berdasarkan Dokumen
Pembeli tidak harus langsung membayar tanpa bukti pendukung. Pembayaran dilakukan setelah beneficiary menyerahkan dokumen sesuai syarat SKBDN.
2. Mendukung Pembelian dengan Tenor
Dengan SKBDN usance, pembeli dapat memperoleh waktu pembayaran sampai tanggal jatuh tempo. Ini membantu pembeli mengatur kas, terutama jika barang yang dibeli perlu dijual kembali terlebih dahulu.
3. Meningkatkan Kepercayaan Penjual
Penjual biasanya lebih percaya untuk mengirim barang atau menyediakan jasa jika pembayaran didukung SKBDN dari bank. Hal ini dapat membantu pembeli memperoleh barang atau jasa dari pemasok baru.
4. Membantu Pengendalian Dokumen
Karena pembayaran bergantung pada dokumen, pembeli dapat mensyaratkan dokumen tertentu seperti sertifikat kualitas, surat jalan, atau berita acara serah terima.
Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan dalam SKBDN
Walaupun bermanfaat, SKBDN tetap memiliki risiko. Perusahaan perlu memahami risiko ini sebelum menggunakan SKBDN.
1. Risiko Discrepancy Dokumen
Discrepancy adalah ketidaksesuaian dokumen dengan syarat SKBDN. Misalnya salah nama, salah tanggal, jumlah barang tidak sama, dokumen kurang lengkap, atau deskripsi barang berbeda. Jika terjadi discrepancy, pembayaran dapat tertunda atau ditolak.
2. Risiko Salah Memahami Peran Bank
Bank memeriksa dokumen, bukan memeriksa barang secara fisik. Jika barang bermasalah tetapi dokumen sesuai, sengketa kualitas barang dapat menjadi urusan pembeli dan penjual berdasarkan kontrak perdagangan.
3. Risiko Biaya Bank
SKBDN memiliki biaya seperti biaya penerbitan, amendment, advising, konfirmasi, negosiasi, atau diskonto. Biaya ini perlu dihitung dalam harga jual atau struktur pembelian.
4. Risiko Keterlambatan Dokumen
Jika beneficiary terlambat menyerahkan dokumen, pembayaran dapat terlambat atau SKBDN bisa kedaluwarsa. Karena itu, jadwal pengiriman dan masa berlaku dokumen harus diperhatikan.
5. Risiko Kesalahan Kontrak
Kontrak penjualan harus selaras dengan syarat SKBDN. Jika kontrak dan SKBDN berbeda, salah satu pihak dapat mengalami kesulitan saat menyerahkan dokumen atau menerima pembayaran.
Biaya-Biaya dalam SKBDN
Setiap bank memiliki struktur biaya yang berbeda. Namun, biaya dalam transaksi SKBDN umumnya dapat mencakup:
- Biaya penerbitan SKBDN.
- Biaya perubahan atau amendment SKBDN.
- Biaya advising atau penerusan SKBDN.
- Biaya konfirmasi jika menggunakan confirming bank.
- Biaya negosiasi dokumen.
- Biaya diskonto SKBDN usance.
- Biaya administrasi dan korespondensi.
Biaya ini sebaiknya dicatat dengan benar dalam pembukuan perusahaan. Jika perusahaan memiliki banyak transaksi berbasis dokumen, pencatatan akun dapat dibantu dengan chart of account yang rapi agar biaya bank, piutang, utang, dan pendapatan dapat dilacak dengan mudah.
Aspek Akuntansi dalam Transaksi SKBDN
SKBDN tidak hanya berdampak pada pembayaran, tetapi juga pada pencatatan akuntansi. Tim finance dan accounting perlu memahami kapan piutang dicatat, kapan kas diterima, kapan utang diakui, dan bagaimana biaya bank dibukukan.
1. Bagi Penjual
Penjual dapat mencatat penjualan dan piutang berdasarkan kebijakan akuntansi serta dokumen transaksi. Ketika pembayaran diterima melalui SKBDN, piutang berkurang dan kas atau bank bertambah.
2. Bagi Pembeli
Pembeli mencatat pembelian, persediaan, aset, atau beban sesuai transaksi. Jika pembayaran dilakukan kemudian, kewajiban dapat dicatat sebagai utang dagang atau kewajiban kepada bank sesuai struktur transaksi.
3. Biaya Bank
Biaya penerbitan, perubahan, dan administrasi SKBDN dapat dicatat sebagai biaya bank atau biaya transaksi sesuai kebijakan akuntansi perusahaan. Pencatatan yang rapi akan membantu penyusunan laporan keuangan dan standar akuntansi keuangan.
Hubungan SKBDN dengan Pajak dan Faktur
SKBDN adalah instrumen pembayaran, bukan dokumen pajak. Karena itu, transaksi yang menggunakan SKBDN tetap perlu dianalisis dari sisi pajak sesuai jenis barang, jasa, dan status pihak yang bertransaksi.
1. PPN Tetap Mengikuti Ketentuan Transaksi
Jika transaksi merupakan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak oleh PKP, maka tetap ada kewajiban PPN dan pembuatan faktur pajak sesuai ketentuan. SKBDN tidak menggantikan faktur pajak.
Untuk memahami kewajiban PPN, baca artikel tentang Pajak Pertambahan Nilai, Pasal 4 UU PPN, dan contoh faktur pajak.
2. Dokumen SKBDN Tidak Sama dengan Invoice
Invoice adalah tagihan komersial dari penjual kepada pembeli. SKBDN adalah instrumen bank yang menjanjikan pembayaran berdasarkan dokumen. Keduanya saling mendukung, tetapi fungsinya berbeda.
3. Bukti Pembayaran Tetap Perlu Diarsipkan
Ketika pembayaran dilakukan melalui bank, perusahaan perlu menyimpan bukti transfer, rekening koran, atau dokumen bank lain. Dokumen ini penting untuk rekonsiliasi kas, audit, dan pelaporan pajak.
Jika pembayaran menggunakan rekening bank atau giro, pemahaman tentang giro dan pencatatan kas bank juga penting untuk administrasi perusahaan.
Contoh Alur Transaksi SKBDN
Berikut contoh sederhana agar proses SKBDN lebih mudah dipahami.
Contoh Kasus
PT Maju Jaya membeli bahan baku dari PT Sumber Makmur senilai Rp2.000.000.000. Karena nilai transaksi besar dan hubungan bisnis masih baru, PT Sumber Makmur meminta pembayaran menggunakan SKBDN.
Alur Transaksi
- PT Maju Jaya dan PT Sumber Makmur menandatangani kontrak pembelian.
- PT Maju Jaya mengajukan permohonan SKBDN ke bank penerbit.
- Bank melakukan analisis dan menerbitkan SKBDN.
- SKBDN diteruskan kepada PT Sumber Makmur melalui bank penerus.
- PT Sumber Makmur memeriksa isi SKBDN dan mengirim bahan baku.
- PT Sumber Makmur menyerahkan invoice, surat jalan, berita acara serah terima, dan dokumen lain kepada bank.
- Bank memeriksa kesesuaian dokumen dengan syarat SKBDN.
- Jika dokumen sesuai, bank melakukan pembayaran sesuai jenis SKBDN.
- PT Maju Jaya mencatat pembelian dan kewajiban, sedangkan PT Sumber Makmur mencatat pelunasan piutang.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penggunaan SKBDN
Dalam praktiknya, ada beberapa kesalahan yang sering terjadi saat perusahaan menggunakan SKBDN.
1. Tidak Membaca Syarat Dokumen secara Detail
Banyak masalah muncul karena beneficiary tidak membaca syarat SKBDN dengan cermat. Akibatnya, dokumen yang diserahkan tidak sesuai dan pembayaran tertunda.
2. Kontrak dan SKBDN Tidak Selaras
Kontrak perdagangan harus konsisten dengan SKBDN. Jika kontrak menyebut satu jenis dokumen tetapi SKBDN mensyaratkan dokumen lain, proses pembayaran bisa bermasalah.
3. Menganggap Bank Memastikan Kualitas Barang
Bank hanya memeriksa dokumen. Karena itu, pembeli tetap harus memiliki mekanisme pemeriksaan kualitas barang atau jasa di luar proses SKBDN.
4. Tidak Menghitung Biaya SKBDN
Biaya bank dapat memengaruhi margin transaksi. Penjual dan pembeli perlu menyepakati siapa yang menanggung biaya penerbitan, advising, amendment, atau diskonto.
5. Terlambat Menyerahkan Dokumen
Dokumen yang terlambat dapat menyebabkan pembayaran tertunda atau dokumen ditolak. Perusahaan perlu membuat timeline pengiriman dokumen sejak awal.
6. Tidak Menyiapkan Arsip Akuntansi dan Pajak
Setiap dokumen SKBDN perlu diarsipkan bersama invoice, faktur pajak, kontrak, surat jalan, bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lain. Arsip ini penting untuk audit, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan.
Tips Menggunakan SKBDN dengan Aman
Agar transaksi SKBDN berjalan lancar, perusahaan dapat menerapkan beberapa tips berikut.
1. Gunakan Bank yang Berpengalaman dalam Trade Finance
Pilih bank yang memiliki layanan trade finance dan pengalaman menangani SKBDN. Bank yang berpengalaman dapat membantu menjelaskan syarat dokumen, proses, biaya, dan risiko transaksi.
2. Pastikan Semua Syarat Dokumen Realistis
Jangan mencantumkan dokumen yang sulit dipenuhi atau tidak relevan. Syarat yang terlalu rumit meningkatkan risiko discrepancy.
3. Sinkronkan Kontrak, Invoice, dan SKBDN
Pastikan nama pihak, alamat, deskripsi barang/jasa, nilai transaksi, mata uang, tanggal, dan dokumen dalam kontrak sesuai dengan SKBDN. Sinkronisasi ini mengurangi risiko kesalahan dokumen.
4. Tentukan Siapa Menanggung Biaya
Biaya SKBDN harus disepakati sejak awal. Apakah biaya ditanggung pembeli, penjual, atau dibagi sesuai jenis biaya. Kesepakatan ini sebaiknya tertulis dalam kontrak.
5. Buat Checklist Dokumen
Beneficiary sebaiknya membuat checklist dokumen sebelum pengiriman. Periksa satu per satu agar dokumen yang diajukan ke bank tidak mengalami discrepancy.
6. Libatkan Tim Finance, Legal, dan Operasional
SKBDN bukan hanya urusan bank. Tim legal perlu memeriksa kontrak, tim operasional memastikan pengiriman barang/jasa, dan tim finance memastikan pencatatan serta arus kas.
7. Rekonsiliasi Setelah Pembayaran
Setelah pembayaran diterima atau dilakukan, perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi antara rekening bank, invoice, piutang, utang, dan jurnal akuntansi. Pembahasan umum mengenai pencatatan dapat dibaca pada artikel rekapitulasi jurnal.
Checklist Sebelum Menggunakan SKBDN
Berikut checklist praktis sebelum perusahaan menggunakan SKBDN.
Checklist untuk Pembeli
- Transaksi dan nilai pembelian sudah disepakati.
- Supplier atau penjual meminta pembayaran melalui SKBDN.
- Limit atau fasilitas bank tersedia.
- Biaya SKBDN sudah diperhitungkan.
- Syarat dokumen tidak merugikan pembeli.
- Kontrak sudah sesuai dengan isi SKBDN.
Checklist untuk Penjual
- Nama beneficiary benar.
- Nilai dan mata uang SKBDN sesuai kontrak.
- Masa berlaku SKBDN cukup untuk pengiriman dan penyerahan dokumen.
- Daftar dokumen dapat dipenuhi.
- Jenis pembayaran sight atau usance sudah sesuai kebutuhan kas.
- Biaya advising, amendment, atau diskonto sudah dipahami.
Checklist Dokumen
- Invoice sesuai nilai transaksi.
- Kontrak atau purchase order tersedia.
- Surat jalan atau dokumen pengiriman lengkap.
- Berita acara serah terima tersedia jika disyaratkan.
- Dokumen asuransi tersedia jika diminta.
- Dokumen perpajakan tersedia jika relevan.
FAQ Seputar SKBDN
Apa itu SKBDN?
SKBDN adalah Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, yaitu janji tertulis dari bank penerbit untuk membayar penerima manfaat sepanjang seluruh syarat dan dokumen dalam SKBDN dipenuhi.
Apakah SKBDN sama dengan Letter of Credit?
Prinsipnya mirip, tetapi SKBDN digunakan untuk transaksi domestik dengan pihak-pihak yang berkedudukan di Indonesia, sedangkan Letter of Credit lebih umum digunakan dalam perdagangan internasional.
Apakah SKBDN hanya untuk transaksi barang?
Tidak. Berdasarkan POJK 26/2024, SKBDN dapat digunakan untuk mendukung transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah SKBDN harus menggunakan Rupiah?
SKBDN diterbitkan dalam mata uang Rupiah. Namun, jika SKBDN terkait transaksi perdagangan internasional, SKBDN dapat diterbitkan dalam valuta asing.
Apa beda SKBDN sight dan SKBDN usance?
SKBDN sight dibayar setelah dokumen diserahkan dan dinyatakan sesuai. SKBDN usance dibayar pada tanggal jatuh tempo tertentu setelah dokumen diterima dan dinyatakan sesuai.
Apakah bank memeriksa barang dalam SKBDN?
Tidak secara langsung. Bank berurusan dengan dokumen terkait SKBDN. Pemeriksaan kualitas barang atau jasa tetap perlu diatur oleh pembeli dan penjual dalam kontrak.
Apakah SKBDN bisa diterbitkan secara elektronik?
Ya. POJK 26/2024 memungkinkan SKBDN diterbitkan dalam bentuk cetak dan/atau elektronik. Untuk SKBDN elektronik, bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur autentikasi.
Apakah SKBDN menggantikan invoice atau faktur pajak?
Tidak. SKBDN adalah instrumen pembayaran berbasis dokumen. Invoice dan faktur pajak tetap diperlukan sesuai transaksi dan ketentuan perpajakan.
Kesimpulan
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri atau SKBDN adalah instrumen pembayaran berbasis dokumen yang membantu memperlancar transaksi perdagangan dalam negeri. Melalui SKBDN, bank penerbit memberikan janji pembayaran kepada beneficiary sepanjang dokumen yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan.
Bagi penjual, SKBDN memberikan kepastian pembayaran dan membantu mengurangi risiko gagal bayar. Bagi pembeli, SKBDN membantu memastikan pembayaran dilakukan berdasarkan dokumen yang disepakati. Bagi perusahaan secara umum, SKBDN dapat mendukung pengelolaan transaksi besar, mitra baru, arus kas, dan pembiayaan perdagangan.
Aturan terbaru mengenai SKBDN perlu merujuk pada POJK Nomor 26 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, SKBDN dapat diterbitkan dalam bentuk cetak dan/atau elektronik, dapat menggunakan tanda tangan elektronik, diterbitkan dalam Rupiah kecuali terkait perdagangan internasional, serta dapat mendukung transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.
Namun, perusahaan tetap perlu berhati-hati. SKBDN sangat bergantung pada kesesuaian dokumen. Kesalahan dokumen, perbedaan antara kontrak dan SKBDN, keterlambatan penyerahan dokumen, atau salah memahami peran bank dapat membuat pembayaran tertunda. Karena itu, perusahaan sebaiknya menyiapkan kontrak, invoice, dokumen pengiriman, dokumen pajak, dan checklist administrasi dengan rapi sebelum menggunakan SKBDN.
Referensi Eksternal
- Otoritas Jasa Keuangan – POJK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan
- Otoritas Jasa Keuangan – Salinan POJK Nomor 26 Tahun 2024
- Bank Indonesia – Kodifikasi Peraturan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
- Bank Indonesia – PBI Nomor 10/5/PBI/2008 tentang Perubahan PBI SKBDN
- Bank BTN – Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri/Letter of Credit
- Bank Danamon – Letter of Credit/SKBDN