EBITDA: Pengertian, Fungsi & Rumus Perhitungannya - bloghrd.com


Sekilas tentang EBITDA

Bagi sebagian orang mungkin masih asing dengan istilah EBITDA. Apalagi kalau karier Anda bukan di bidang akuntansi. Namun, bila Anda bekerja di bidang akuntansi di sebuah perusahaan, tentu sudah familiar dengan istilah tersebut, bukan?
EBITDA merupakan singkatan dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Secara umum, istilah merupakan alat yang digunakan untuk mengukur performa keuangan sebuah perusahaan.

Fungsi Umum EBITDA 

Secara umum, EBITDA berfungsi untuk menganalisis keuntungan perusahaan, seperti berikut ini: 

  • Menganalisis profitabilitas beberapa perusahaan yang bergerak di bidang yang sama dengan cara mengeliminasi pendanaan dan modal. 
  • EBITDA juga bisa digunakan untuk membandingkan keuntungan dari beberapa perusahaan. 
  • Membandingkan pendapatan dan nilai dari sebuah perusahaan dalam rasio valuasi. 
  • Melaporkan laba perusahaan sebelum dikurangi dengan bunga utang dan pajak yang wajib disetorkan ke negara/pemerintah. 

Dalam situasi tertentu, EBITDA bisa juga digunakan sebagai alternatif untuk laba bersih atau pendapatan. Untuk lebih mengenal lebih dalam lagi, mari kenali dulu definisi masing-masing faktor yang ada dalam EBITDA tersebut. 
Baca Juga: Wajib Pajak Badan, Ini 7 Hal yang Sebaiknya Anda Ketahui

Empat Faktor dalam EBITDA

Terdapat 4 faktor yang mempengaruhi pendapatan sebuah perusahaan berdasarkan pengertian EBITDA ini. Keempat faktor tersebut adalah bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Mari simak penjelasan masing-masing faktor tersebut di bawah ini:

BACA JUGA :  Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Bunga/Interest

Bunga merupakan uang yang dipinjam oleh perusahaan untuk membiayai kegiatan bisnisnya. Masing-masing perusahaan memiliki struktur modal yang berbeda, sehingga bunga yang muncul pun berbeda. Kebanyakan perusahaan merasa lebih mudah untuk membandingkan performa perusahaan dengan menambahkan lagi bunga yang dibebankan dan mengabaikan struktur modal mereka. Namun, perusahaan tetap bisa mengambil keuntungan dari faktor ini.

Pajak/Tax

Pajak merupakan iuran yang wajib dibayar oleh wajib pajak baik badan maupun orang pribadi kepada negara. Jika pajak tidak disetor/bayar, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besaran pajak sendiri bagi setiap perusahaan berbeda tergantung pada wilayah perusahaan tersebut berada. 
Baca Juga: Kewajiban Membayar Pajak Bagi Wajib Pajak Badan

Depresiasi/Depreciation

Depresiasi merupakan alokasi biaya penyusutan terhadap aset perusahaan selama masa manfaatnya (umur ekonomis) aset tersebut. Biaya depresiasi atau penyusutan tersebut didasarkan pada aset berwujud tetap yang dimiliki perusahaan terus menurun. Biasanya, hal tersebut dapat terjadi pada aset yang tidak berwujud juga, seperti hak paten. Hak paten juga dapat disusutkan karena adanya batas kegunaan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Amortisasi/Amortisation

Sedangkan amortisasi dapat diartikan sebagai penurunan nilai penyusutan dari sebuah aset perusahaan yang memiliki umur ekonomis lama. Istilah ini dalam akuntansi diartikan sebagai pengalokasian biaya aktiva tak berwujud yang mengacu pada pengurangan kewajiban dengan pembayaran pokok serta bunga secara teratur dalam jumlah tertentu sampai pinjaman terbayar saat tanggal jatuh tempo.

Fakta Lain tentang EBITDA

Di kalangan pengusaha, EBITDA merupakan istilah yang sangat populer. Meski begitu, metode ini sebenarnya tidak masuk dalam Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) atau lebih dikenal dengan praktik akuntansi standar. Mengapa demikian? Karena hasil penghitungan dengan metode ini, antar perusahaan yang satu dengan yang lain sangat bervariasi. Karena fleksibilitas yang lebih tinggi, biasanya perusahaan cenderung menonjolkan  EBITDA ketimbang laba bersih dengan tujuan mengalihkan perhatian dari sektor-sektor problematis dalam keuangan sebuah perusahaan. 
Tidak heran jika para investor sangat mengantisipasi hal ini. Apabila perusahaan terus melaporkan EBITDA dan tidak pernah mengemukakan laba bersih, bisa saja keuangan perusahaan tersebut tengah menghadapi masalah keuangan seperti banyak utang atau mengalami kenaikan biaya produksi dan modal.

BACA JUGA :  KPP Pratama Gianyar

Rumus Penghitungannya 

Berdasarkan keterangannya mungkin Anda sudah bisa menebak bagaimana rumus dari metode akuntansi perusahaan ini. Secara sederhana, EBITDA bisa Anda hitung dengan rumus-rumus berikut ini:
EBITDA = Laba Perusahaan + Biaya Penyusutan + Biaya Amortisasi
Atau 
EBITDA = Pendapatan Bersih + Bunga + Pajak + Depresiasi + Amortisasi
Jadi, bunga ditambahkan kembali dalam laba bersih untuk menetralisasi jumlah utang dan efek lain yang ditimbulkan oleh biaya pajak.



Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com