Aturan Turunan UU HPP: Panduan Penting dalam Reformasi Perpajakan

Pada tanggal 1 Januari 2022, UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) mulai berlaku di Indonesia. UU ini membawa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan negara ini. Salah satu aspek penting dari implementasi UU HPP adalah penerbitan aturan turunan yang mendukung pelaksanaan undang-undang tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah menerbitkan 14 aturan turunan UU HPP dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi 14 aturan turunan tersebut serta tujuan utama di balik penerbitannya.

14 Aturan Turunan UU HPP

Berikut adalah daftar 14 aturan turunan UU HPP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia:

1. PMK Nomor 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa Melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Aturan ini mengatur tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan prosedur pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak yang dilakukan oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. Jenis pajak yang tercakup dalam peraturan ini meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau kombinasi PPN dan PPnBM.

2. PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.

Peraturan ini mengenai perubahan dalam prosedur pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengukuhan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, serta pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah.

BACA JUGA :  Contoh Perhitungan PPN Masukan dan Keluaran

3. PMK Nomor 60/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Aturan ini membahas tata cara penunjukan pemungut, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dan/atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean yang digunakan dalam daerah pabean melalui perdagangan melalui sistem elektronik.

4. PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri.

Peraturan ini berfokus pada pajak pertambahan nilai (PPN) yang terkait dengan kegiatan membangun sendiri.

5. PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu.

Aturan ini membahas PPN atas penyerahan liquified petroleum gas (LPG) tertentu.

6. PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

Peraturan ini mengatur PPN atas penyerahan hasil tembakau.

7. PMK Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

Aturan ini berfokus pada PPN atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu.

8. PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.

Peraturan ini membahas PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas.

9. PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Aturan ini mengatur PPN atas penyerahan pupuk bersubsidi yang digunakan dalam sektor pertanian.

BACA JUGA :  Panduan Cara Penggunaan Kode Transaksi Faktur Pajak

10. PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, Jasa Pialang Reasuransi.

Peraturan ini membahas PPN atas penyerahan jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi.

11. PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Aturan ini membahas perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan aset kripto, termasuk PPN dan pajak penghasilan (PPh).

12. PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial.

Peraturan ini mengatur perlakuan perpajakan terkait dengan teknologi finansial (fintech).

13. PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Aturan ini membahas kriteria dan/atau rincian makanan dan minuman, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa penyediaan tempat parkir, serta jasa boga atau katering yang tidak dikenai PPN.

14. PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu.

Peraturan ini mengatur PPN atas penyerahan jasa kena pajak tertentu.

Tujuan Penerbitan Aturan Turunan

Penerbitan 14 aturan turunan UU HPP ini memiliki tujuan yang jelas. Salah satu tujuan utama adalah mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya merumuskan peraturan yang seimbang guna mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh berbagai faktor, termasuk pandemi global.

Selain itu, aturan turunan ini juga diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan dalam UU HPP. Keterbacaan dan pemahaman aturan pajak adalah kunci untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan penghindaran potensi masalah perpajakan di masa depan.

BACA JUGA :  SKPKB: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Mengatasinya

Penerbitan aturan turunan juga menjadi bagian integral dari reformasi perpajakan yang sedang berlangsung di Indonesia. Tujuan akhir dari reformasi ini adalah menciptakan fondasi pajak yang optimal dan berkelanjutan. Dengan aturan yang lebih jelas dan terstruktur, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia akan semakin efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Aturan turunan UU HPP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia adalah langkah penting dalam memahami dan mengimplementasikan UU HPP yang baru. Dengan berfokus pada 14 aspek peraturan yang berbeda, pemerintah berusaha menciptakan kerangka kerja perpajakan yang lebih baik, mendukung pemulihan ekonomi, dan menciptakan fondasi perpajakan yang optimal. Dalam menghadapi perubahan peraturan perpajakan, penting bagi wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperbarui pengetahuan mereka tentang aturan-aturan ini guna memastikan kepatuhan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan tersebut. Reformasi perpajakan adalah langkah positif dalam memajukan sistem perpajakan Indonesia ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com