Perubahan teknologi dan cara perusahaan mencari tenaga kerja telah melahirkan berbagai pola pekerjaan baru. Seseorang tidak lagi selalu harus bekerja dari pukul sembilan pagi sampai lima sore, datang ke kantor setiap hari, dan memperoleh gaji tetap pada akhir bulan.
Sebagian orang sekarang memperoleh penghasilan dari mengantar penumpang atau makanan melalui aplikasi, mengerjakan desain untuk klien di luar negeri, menulis artikel berdasarkan proyek, membuat video, menerjemahkan dokumen, menjadi fotografer event, mengembangkan website, sampai menerima pekerjaan mikro melalui platform digital.
Pola pekerjaan seperti inilah yang sering dikaitkan dengan istilah gig work dan gig economy.
Namun, gig worker bukan satu status hukum yang otomatis berlaku untuk semua orang yang bekerja berdasarkan proyek. Seorang freelancer, driver platform, pekerja kontrak, pekerja outsourcing, maupun pekerja paruh waktu dapat mempunyai hubungan hukum dan hak yang berbeda walaupun sekilas pola kerjanya terlihat serupa.
Bagi seseorang yang mempertimbangkan bekerja secara independen, artikel mengenai penghasilan pekerja freelance dapat digunakan sebagai pembanding sebelum menentukan apakah model kerja berbasis proyek cocok untuk kondisi finansial dan kariernya.
Berikut pembahasan lengkap mengenai pekerja gig di Indonesia berdasarkan perkembangan ketenagakerjaan hingga September 2026.
Daftar Isi
Apa Itu Pekerja Gig?
Pekerja gig atau gig worker pada dasarnya adalah seseorang yang memperoleh penghasilan melalui pekerjaan yang bersifat per tugas, proyek, layanan, atau pekerjaan jangka pendek, bukan selalu melalui hubungan kerja permanen dengan satu perusahaan.
Kata gig awalnya populer dalam dunia pertunjukan. Seorang musisi memperoleh satu kesempatan tampil atau satu “gig”, kemudian memperoleh pekerjaan lain ketika ada permintaan berikutnya.
Konsep tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan pekerjaan yang dilakukan berdasarkan tugas atau permintaan tertentu.
Dalam konteks modern, gig worker dapat memperoleh pekerjaan:
- langsung dari klien;
- dari perusahaan;
- melalui marketplace jasa;
- melalui platform digital;
- melalui aplikasi transportasi atau delivery; atau
- melalui jaringan profesional pribadi.
Namun, penting untuk tidak langsung menganggap semua pekerja gig sebagai “mitra” atau freelancer. Status hukumnya perlu dilihat dari cara hubungan tersebut dijalankan.
Apa yang Dimaksud dengan Gig Economy?
Gig economy adalah bagian dari aktivitas ekonomi yang menggunakan pekerjaan sementara, proyek, pekerjaan berdasarkan permintaan, atau layanan individual sebagai cara menghasilkan barang dan jasa.
Platform digital mempercepat pertumbuhan gig economy karena mampu mempertemukan orang yang membutuhkan jasa dengan orang yang bersedia mengerjakannya.
Contohnya, konsumen membuka aplikasi dan memesan perjalanan. Sistem kemudian mencarikan pengemudi. Setelah perjalanan selesai, hubungan transaksi untuk tugas tersebut juga selesai.
Pola serupa terjadi pada pekerjaan digital. Klien membutuhkan desain logo, lalu mencari desainer melalui platform. Setelah desain selesai dan pembayaran dilakukan, pekerja dapat berpindah ke klien lain.
Apakah Semua Pekerja Gig Bekerja melalui Aplikasi?
Tidak.
Gig worker lebih luas daripada platform worker.
Gig worker berbasis platform
Pekerjaan diperoleh melalui platform atau aplikasi yang mengatur pertemuan antara pelanggan dan penyedia jasa.
Contohnya:
- pengemudi ride-hailing;
- kurir online;
- pengantar makanan;
- pekerja home cleaning berbasis aplikasi;
- tutor online;
- freelancer marketplace;
- translator platform; atau
- pekerja microtask digital.
Gig worker non-platform
Seseorang juga dapat bekerja berdasarkan proyek tanpa menggunakan platform digital.
Misalnya:
- fotografer acara;
- MC;
- musisi;
- desainer freelance;
- programmer proyek;
- penulis lepas;
- konsultan;
- crew event; atau
- teknisi panggilan.
Karena itu, istilah gig worker sebaiknya digunakan sebagai gambaran pola pekerjaan, bukan langsung dianggap sebagai satu status ketenagakerjaan tertentu.
Apa Perbedaan Gig Worker, Freelancer, PKWT, dan Outsourcing?
| Jenis | Karakter Umum | Hubungan Kerja |
|---|---|---|
| Gig worker | Bekerja per tugas, proyek atau layanan; dapat melalui platform atau langsung | Tergantung fakta hubungan dan kontrak |
| Freelancer | Bekerja secara independen untuk satu atau lebih klien | Umumnya hubungan jasa/independen, tetapi harus dilihat kasusnya |
| PKWT | Pekerja kontrak berdasarkan jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu | Merupakan hubungan kerja |
| Outsourcing | Pekerja mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan alih daya dan ditempatkan pada pemberi pekerjaan | PKWT atau PKWTT dengan perusahaan alih daya |
Perbedaan tersebut sangat penting.
Seorang programmer yang mengerjakan proyek tiga bulan belum tentu merupakan pekerja PKWT. Jika ia bekerja secara independen, menentukan cara kerja sendiri dan memberikan jasa kepada klien, hubungan hukumnya dapat berbeda.
Sebaliknya, seseorang yang disebut “freelancer” oleh perusahaan belum tentu otomatis kehilangan status sebagai pekerja apabila dalam praktik hubungan tersebut terdapat unsur hubungan kerja.
Untuk memahami unsur hubungan kerja, lihat panduan perjanjian kerja. Sementara kontrak berbatas waktu dapat dibandingkan melalui artikel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan sistem pekerja outsourcing atau alih daya.
Apa Unsur Hubungan Kerja Menurut UU Ketenagakerjaan?
UU Ketenagakerjaan mendefinisikan hubungan kerja sebagai hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur:
- pekerjaan;
- upah; dan
- perintah.
Ini menjadi konsep penting dalam membahas gig worker.
Label kontrak seperti “mitra”, “freelancer”, atau “independent contractor” memang penting, tetapi cara hubungan kerja berlangsung dalam praktik juga relevan dalam menilai karakter hubungan tersebut.
Karena model gig sangat beragam, penilaian status tidak dapat disamaratakan untuk seluruh platform dan seluruh profesi.
Sektor Apa Saja yang Banyak Menggunakan Pekerja Gig?
Transportasi
Contoh paling mudah dikenali adalah pengemudi ojek online dan taksi online.
Logistik dan pengiriman
Termasuk kurir paket, same-day delivery, dan pengantar makanan.
Industri kreatif
Contohnya:
- penulis;
- desainer grafis;
- editor video;
- ilustrator;
- fotografer;
- musisi;
- voice-over talent; dan
- content creator.
Teknologi
Programmer, web developer, software tester, UI/UX designer, data specialist, hingga konsultan teknologi dapat bekerja berdasarkan proyek.
Event
Event organizer banyak menggunakan tenaga berdasarkan kegiatan, seperti:
- crew;
- usher;
- MC;
- fotografer;
- videografer;
- dekorator;
- catering; dan
- talent.
Layanan rumah tangga dan personal
Contohnya jasa kebersihan, perawatan rumah, teknisi, beauty services, dan layanan lain yang dipesan berdasarkan kebutuhan.
Pendidikan
Tutor privat dan pengajar online juga dapat bekerja berdasarkan jam atau sesi.
Professional services
Konsultan, penerjemah, accountant freelance, hingga digital marketer juga dapat masuk dalam pola gig.
Apakah Ada Aturan Khusus Pekerja Gig di Indonesia pada 2026?
Jawaban yang lebih tepat adalah: Indonesia belum memiliki satu undang-undang tunggal yang mengatur seluruh pekerja gig secara komprehensif, tetapi sejumlah perlindungan dan kebijakan sektoral sudah berkembang.
Ini berbeda dari naskah lama yang menyimpulkan bahwa pekerja gig pada dasarnya belum memiliki pengaturan khusus sama sekali.
Aturan hubungan kerja tetap berlaku apabila memang ada hubungan kerja
Apabila fakta suatu hubungan memenuhi karakter hubungan kerja, maka ketentuan ketenagakerjaan tetap menjadi relevan.
Karena itu, pekerja perlu memahami hak dan kewajiban pekerja menurut UU Ketenagakerjaan.
Transportasi online mulai memperoleh kebijakan khusus
Pada May Day 1 Mei 2026, pemerintah mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut diarahkan antara lain pada penguatan perlindungan sosial bagi pekerja transportasi online.
Namun perkembangan implementasi dan penyempurnaan regulasi tersebut terus berlangsung sepanjang 2026, termasuk pembahasan perluasan cakupan terhadap kurir makanan dan barang.
Karena itu, pekerja maupun perusahaan sebaiknya menggunakan naskah resmi regulasi yang telah dipublikasikan pemerintah sebagai acuan operasional dan tidak hanya mengandalkan pengumuman atau pemberitaan.
Apa Aturan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Online pada 2026?
Pada 2 Maret 2026, Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan SE Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 mengenai Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Dalam kebijakan tersebut, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi selama 12 bulan terakhir.
BHR 2026 ditetapkan dalam bentuk uang tunai paling sedikit:
25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Perusahaan aplikasi juga diminta transparan mengenai perhitungannya.
BHR harus dibedakan dari THR pekerja/buruh dalam hubungan kerja. Penggunaan istilah berbeda tersebut mencerminkan bahwa hubungan pengemudi/kurir platform selama ini umumnya diperlakukan melalui skema kemitraan, bukan otomatis hubungan kerja formal.
Apakah Gig Worker Bisa Mendapat BPJS Ketenagakerjaan?
Bisa.
BPJS Ketenagakerjaan secara eksplisit memasukkan gig worker, freelancer, driver online, pekerja mandiri, dan beberapa profesi independen lain dalam kategori Bukan Penerima Upah atau BPU.
Peserta BPU wajib mengikuti:
- Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK; dan
- Jaminan Kematian atau JKM.
Program Jaminan Hari Tua dapat diikuti secara sukarela sesuai ketentuan.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran tersedia dalam artikel BPJS Ketenagakerjaan BPU. Untuk gambaran sistem secara umum, lihat pula BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan sosial pekerja.
Apakah Ada Diskon BPJS untuk Gig Worker pada 2026?
Ya.
PP Nomor 50 Tahun 2025 memberikan penyesuaian sebesar 50% atas iuran JKK dan JKM bagi peserta BPU untuk periode tertentu tanpa mengurangi manfaat perlindungan.
| Kelompok | Periode Keringanan |
|---|---|
| BPU sektor transportasi | Januari 2026–Maret 2027 |
| BPU selain transportasi | April–Desember 2026 |
Kebijakan tersebut relevan untuk berbagai gig worker yang mendaftar mandiri sebagai BPU.
Bagi pekerja yang mempunyai risiko perjalanan atau aktivitas lapangan, perlindungan JKK menjadi penting. Selengkapnya lihat Jaminan Kecelakaan Kerja serta pembahasan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Berapa Jumlah Gig Worker di Indonesia?
Pertanyaan ini tidak mempunyai satu jawaban statistik resmi yang sederhana.
Indonesia belum mempunyai statistik nasional resmi yang secara spesifik menghitung seluruh gig worker dengan satu definisi yang seragam.
ILO dalam riset tahun 2026 juga menyoroti bahwa penghitungan pekerja platform masih memiliki gap data dan membutuhkan standar statistik internasional yang lebih seragam.
Data BPS memang dapat menunjukkan besarnya kelompok pekerja non-karyawan di Indonesia.
Pada Agustus 2025, BPS mencatat sekitar:
- 31,36 juta orang berstatus berusaha sendiri; dan
- 14,04 juta orang berstatus pekerja bebas.
Namun kedua angka tersebut tidak boleh disebut sebagai jumlah gig worker.
Pedagang warung yang berusaha sendiri, pekerja pertanian lepas, tukang bangunan harian, atau berbagai pekerja lainnya dapat masuk kategori BPS tersebut tetapi belum tentu melakukan gig work.
Bagaimana dengan pekerja platform?
Fairwork Indonesia 2025 juga mencatat bahwa belum tersedia statistik nasional resmi mengenai jumlah platform worker di Indonesia.
Sebagai gambaran skala salah satu ekosistem, Fairwork mengutip data bahwa Gojek memiliki lebih dari tiga juta mitra pengemudi pada akhir 2024.
Angka tersebut tidak dapat digunakan sebagai jumlah seluruh gig worker karena:
- hanya berasal dari satu ekosistem;
- satu orang dapat menggunakan lebih dari satu platform;
- tidak semua mitra aktif penuh waktu; dan
- gig worker digital non-transportasi tidak tercakup.
Apakah Pekerja Gig Mendapat Upah Minimum?
Ini tergantung status hubungan kerjanya.
Ketentuan upah minimum dirancang dalam konteks pekerja/buruh yang berada dalam hubungan kerja.
Pekerja independen atau mitra tidak otomatis menggunakan UMP/UMK sebagai jaminan pendapatan seperti karyawan.
Akibatnya, perhitungan pendapatan gig worker perlu melihat pendapatan bersih setelah biaya kerja, bukan hanya nilai transaksi bruto.
Apa saja biaya yang ditanggung gig worker?
Contohnya bagi pengemudi:
- bahan bakar;
- servis kendaraan;
- ban;
- cicilan kendaraan;
- parkir;
- internet;
- smartphone; dan
- biaya lain selama bekerja.
Bagi freelancer digital, biayanya dapat berupa:
- laptop;
- software;
- subscription;
- internet;
- coworking space;
- payment fee;
- platform commission; dan
- pajak.
Karena itu, omzet Rp8 juta per bulan belum tentu sama dengan penghasilan bersih Rp8 juta.
Bagaimana Kondisi Kerja Platform Menurut Fairwork Indonesia 2025?
Fairwork menilai sepuluh platform layanan berbasis lokasi di Jakarta berdasarkan lima prinsip:
- Fair Pay;
- Fair Conditions;
- Fair Contracts;
- Fair Management; dan
- Fair Representation.
Dalam penilaian 2025, tidak ada platform yang dinilai memperoleh skor lebih tinggi dari 2 dari 10.
Fairwork juga menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pekerja pada platform yang dievaluasi secara konsisten memperoleh setidaknya upah minimum Jakarta setelah biaya kerja dikurangi.
Temuan tersebut adalah hasil metodologi penilaian Fairwork terhadap platform yang ditelitinya dan tidak berarti semua pekerja di setiap platform pasti mempunyai pendapatan yang sama.
Namun laporan tersebut menunjukkan pentingnya memperhitungkan biaya kerja, waktu menunggu, algoritma, dan kestabilan pendapatan ketika menilai kualitas gig work.
Apa Itu Algorithmic Management?
Pekerja platform tidak selalu menerima instruksi langsung dari seorang supervisor.
Sebagian proses manajemen dilakukan melalui algoritma.
Sistem dapat menentukan:
- siapa yang menerima order;
- prioritas pekerjaan;
- rating;
- insentif;
- harga atau tarif tertentu;
- penalti;
- status akun; dan
- rekomendasi pekerjaan.
Hal inilah yang disebut algorithmic management.
Kondisi ini menciptakan tantangan baru karena pekerja dapat merasa tidak memahami mengapa jumlah order menurun atau mengapa akun mendapat pembatasan tertentu.
Apa Saja Keuntungan Menjadi Gig Worker?
Fleksibilitas
Banyak pekerja dapat menentukan kapan mereka ingin menerima pekerjaan.
Bisa memiliki beberapa sumber penghasilan
Seseorang dapat bekerja pada beberapa platform atau mempunyai beberapa klien.
Akses pekerjaan lebih luas
Platform dapat mempertemukan pekerja dengan pelanggan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Bisa menjadi sumber penghasilan tambahan
Gig work dapat dijalankan di luar pekerjaan utama pada kondisi tertentu.
Peluang membangun portfolio
Bagi desainer, programmer, writer, atau pekerja kreatif, proyek gig dapat membantu membangun pengalaman.
Hal ini menjadi salah satu alasan fresh graduate memilih bekerja freelance.
Dapat dilakukan dari berbagai lokasi
Cloudwork seperti desain, translation, programming, atau writing sering memungkinkan pekerjaan dilakukan dari rumah atau lokasi lain.
Pola tersebut dapat dibandingkan dengan Work From Home, meskipun WFH seorang karyawan dan gig work independen merupakan dua hubungan kerja yang berbeda.
Apa Risiko dan Kerentanan Pekerja Gig?
Pendapatan tidak stabil
Jumlah pekerjaan dapat naik turun dari minggu ke minggu.
Tidak ada jaminan order
Aktif membuka aplikasi tidak berarti pekerjaan pasti tersedia.
Biaya kerja ditanggung sendiri
Kendaraan, perangkat, bahan bakar, atau software dapat menjadi beban pekerja.
Waktu menunggu tidak selalu dibayar
Seorang pengemudi dapat menghabiskan waktu menunggu order tanpa menerima penghasilan.
Tidak otomatis memperoleh THR, cuti, lembur dan pesangon
Hak-hak tersebut berkaitan erat dengan status hubungan kerja.
Jika seseorang memang bekerja independen, ia tidak otomatis memperoleh paket hak seperti pekerja dalam hubungan kerja. Karena itu, memahami sistem pengupahan penting agar pekerja tidak menyamakan fee proyek dengan upah karyawan.
Risiko kecelakaan
Khusus driver dan kurir, risiko kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.
Risiko suspend atau deaktivasi akun
Jika akses ke platform ditutup, sumber pendapatan dapat berhenti secara mendadak.
Ketergantungan pada rating
Penilaian pelanggan dapat memengaruhi akses pekerja terhadap order tertentu.
Persaingan antarpekerja
Jumlah penyedia jasa yang terus bertambah dapat menekan tarif dan memperbesar kompetisi.
Apakah Gig Worker Memiliki Jam Kerja?
Pekerja independen pada dasarnya mempunyai fleksibilitas lebih besar menentukan waktu bekerja.
Namun fleksibel tidak selalu berarti jam kerja pendek.
Pekerja berbasis platform dapat memilih bekerja lebih lama untuk mengejar target pendapatan atau insentif.
Perlu dibedakan dengan pekerja dalam hubungan kerja, yang mempunyai ketentuan jam kerja menurut undang-undang.
Jika sebuah perusahaan menyebut seseorang “gig worker” tetapi pada praktiknya menentukan jadwal secara ketat, memberikan perintah terus-menerus, menetapkan tempat kerja, dan mengontrol pekerjaan seperti karyawan, struktur hubungan tersebut perlu dilihat secara lebih hati-hati.
Bagaimana Pajak Pekerja Gig?
Gig worker tidak otomatis bebas pajak.
Kewajiban perpajakan bergantung pada bentuk penghasilan, status wajib pajak, hubungan dengan pemberi penghasilan, dan ketentuan pajak yang berlaku.
Pekerja independen sebaiknya menyimpan:
- invoice;
- bukti pembayaran;
- bukti potong;
- rekap penghasilan;
- kontrak proyek; dan
- catatan biaya pekerjaan.
Untuk panduan awal, lihat artikel cara menghitung pajak freelance.
Bagaimana Kondisi Gig Worker Perempuan?
Fleksibilitas gig economy dapat membuka peluang bagi perempuan yang membutuhkan jadwal kerja lebih adaptif.
Namun fleksibilitas tidak otomatis menghilangkan ketimpangan.
Riset internasional mengenai platform work menunjukkan beberapa tantangan yang dapat mempunyai dimensi gender, seperti:
- konsentrasi perempuan pada jenis pekerjaan tertentu;
- beban pengasuhan;
- keterbatasan bekerja pada jam malam;
- risiko keamanan dan pelecehan;
- perbedaan kesempatan mendapatkan pekerjaan; dan
- potensi bias dalam sistem algoritmik.
Karena bukti khusus Indonesia yang representatif secara nasional masih terbatas, angka kesenjangan dari negara lain tidak sebaiknya langsung digunakan untuk menggambarkan seluruh gig worker perempuan Indonesia.
Yang lebih tepat adalah mengakui bahwa fleksibilitas dan kerentanan dapat hadir secara bersamaan.
Apakah Gig Worker Bisa Membentuk Organisasi atau Komunitas?
Pekerja platform di Indonesia telah banyak membentuk komunitas dan asosiasi untuk saling membantu.
Kegiatan kolektif dapat berupa:
- bantuan saat kecelakaan;
- informasi mengenai perubahan tarif;
- bantuan darurat;
- diskusi kebijakan platform;
- advokasi; dan
- aksi kolektif.
Fairwork Indonesia 2025 juga mencatat berkembangnya kelompok pekerja platform yang terbentuk secara mandiri, khususnya di sektor ride-hailing.
Namun posisi organisasi pekerja gig tidak selalu sama dengan serikat pekerja dalam hubungan kerja formal.
Untuk memahami fungsi serikat secara umum, lihat artikel serikat pekerja dan serikat buruh serta pembahasan mengenai kebebasan berserikat.
Topik ini juga berkaitan erat dengan hubungan industrial, khususnya ketika model kerja baru tidak selalu sesuai dengan pembagian tradisional antara pengusaha dan pekerja.
Bagaimana Cara Mengelola Keuangan sebagai Gig Worker?
Pisahkan omzet dan penghasilan bersih
Jangan menganggap seluruh uang yang diterima sebagai penghasilan yang bisa dibelanjakan.
Catat biaya operasional
Contohnya bahan bakar, software, internet, kendaraan, perangkat, atau platform fee.
Buat dana darurat lebih besar
Pendapatan gig lebih fluktuatif daripada gaji tetap sehingga buffer kas menjadi penting.
Bayar jaminan sosial sendiri jika diperlukan
Pendaftaran BPJS BPU dapat menjadi salah satu bentuk proteksi dasar.
Siapkan pajak
Jangan menunggu masa pelaporan pajak baru menghitung seluruh penghasilan.
Diversifikasi klien atau platform
Ketergantungan pada satu sumber order memperbesar risiko ketika algoritma atau kebijakan platform berubah.
Apa yang Harus Dicek Sebelum Menjadi Gig Worker?
Bagaimana cara menghitung fee?
Pastikan tarif cukup untuk menutup waktu dan biaya kerja.
Siapa yang menanggung biaya?
Periksa transportasi, perangkat, bahan bakar, software, bahan kerja, dan biaya platform.
Kapan pembayaran dilakukan?
Pastikan terdapat tanggal atau mekanisme pembayaran yang jelas.
Bagaimana jika proyek dibatalkan?
Untuk pekerjaan proyek besar, cancellation fee dapat dinegosiasikan.
Siapa pemilik hasil pekerjaan?
Ini sangat penting untuk desainer, penulis, fotografer, software developer, dan pekerja kreatif.
Bisakah akun dihentikan?
Pekerja platform perlu membaca alasan suspend, sistem appeal, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Apakah ada asuransi atau jaminan sosial?
Jika tidak ada dari platform, pertimbangkan perlindungan mandiri.
Apa Perkembangan Global Terbaru untuk Pekerja Platform?
Pada Juni 2026, International Labour Conference mengadopsi ILO Convention No. 193 – Decent Work in the Platform Economy Convention, 2026.
Ini merupakan standar ketenagakerjaan internasional pertama yang secara khusus membahas ekonomi platform.
Konvensi tersebut mencakup pekerja platform digital, baik pekerjaan dilakukan secara online maupun pada lokasi fisik, dan tidak membatasi cakupan hanya pada seseorang yang diklasifikasikan sebagai karyawan.
Beberapa isu yang dibahas antara lain:
- penentuan status hubungan kerja yang tepat;
- transparansi pembayaran;
- jaminan sosial;
- keselamatan dan kesehatan;
- penggunaan sistem otomatis dan algoritma;
- data pekerja;
- penyelesaian keluhan; dan
- hak untuk berorganisasi.
Adopsi oleh ILO tidak berarti ketentuan tersebut otomatis menjadi hukum nasional Indonesia. Ratifikasi dan implementasi nasional merupakan proses tersendiri.
Namun Convention 193 menunjukkan bahwa perlindungan pekerja platform sekarang menjadi agenda regulasi ketenagakerjaan global.
Apakah Gig Economy Akan Terus Berkembang?
Kemungkinan besar model pekerjaan berbasis tugas dan platform akan terus menjadi bagian dari pasar kerja.
Pendorongnya antara lain:
- penetrasi smartphone;
- pembayaran digital;
- e-commerce;
- AI;
- remote work;
- kebutuhan perusahaan terhadap tenaga fleksibel; dan
- keinginan sebagian pekerja memperoleh beberapa sumber pendapatan.
Namun tren ke depan kemungkinan tidak hanya membahas pertumbuhan jumlah pekerjaan. Perhatian regulator semakin mengarah pada kualitas pekerjaan, jaminan sosial, algoritma, transparansi tarif, keselamatan, dan posisi tawar pekerja.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Pekerja Gig
Apa yang dimaksud dengan gig worker?
Gig worker adalah orang yang memperoleh penghasilan melalui tugas, layanan, atau proyek jangka pendek, baik melalui platform maupun langsung dari klien.
Apakah gig worker sama dengan freelancer?
Tidak selalu. Freelancer merupakan salah satu bentuk pekerja independen yang dapat masuk dalam gig economy, tetapi istilah gig worker juga mencakup driver platform, kurir, crew event, dan pekerjaan lain.
Apakah gig worker sama dengan karyawan kontrak?
Tidak. Karyawan PKWT mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha dan dilindungi ketentuan ketenagakerjaan sebagai pekerja/buruh. Gig worker independen belum tentu mempunyai hubungan kerja tersebut.
Apakah pekerja outsourcing termasuk gig worker?
Tidak secara otomatis. Outsourcing mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan alih daya, sedangkan gig worker sering bekerja berdasarkan tugas atau jasa secara independen.
Apakah ojol termasuk pekerja gig?
Dalam pembahasan gig economy, pengemudi ojek online merupakan salah satu contoh utama location-based platform worker.
Apakah gig worker mendapat UMP?
Jika seseorang benar-benar merupakan pekerja independen atau mitra, upah minimum tidak otomatis berfungsi seperti pada hubungan kerja karyawan. Status hukumnya harus dilihat berdasarkan hubungan yang sebenarnya.
Apakah gig worker mendapat THR?
Tidak otomatis. Driver dan kurir online pada 2026 memperoleh kebijakan Bonus Hari Raya melalui SE Menaker tersendiri, berbeda dari THR pekerja/buruh.
Berapa BHR driver dan kurir online 2026?
SE Menaker M/4/HK.04.00/III/2026 mengimbau pemberian paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir kepada pengemudi dan kurir yang memenuhi ketentuan.
Apakah gig worker bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan?
Ya. BPJS Ketenagakerjaan memasukkan gig worker dalam skema peserta BPU.
Apakah ada diskon BPJS untuk pekerja gig pada 2026?
Ya. PP Nomor 50 Tahun 2025 memberikan penyesuaian 50% iuran JKK dan JKM BPU dalam periode tertentu pada 2026 tanpa mengurangi manfaat.
Berapa jumlah gig worker di Indonesia?
Belum terdapat satu statistik nasional resmi yang secara khusus menghitung seluruh gig worker dengan definisi seragam.
Apakah pekerja berusaha sendiri versi BPS sama dengan gig worker?
Tidak. Sebagian gig worker dapat masuk kategori tersebut, tetapi jutaan pekerja berusaha sendiri tidak melakukan pekerjaan gig.
Apakah pekerja gig harus membayar pajak?
Penghasilan gig tetap dapat mempunyai kewajiban perpajakan sesuai jenis dan jumlah penghasilan serta ketentuan yang berlaku.
Apakah gig worker mempunyai jam kerja maksimal?
Gig worker independen tidak menggunakan aturan jam kerja karyawan dengan cara yang sama. Namun apabila hubungan sebenarnya merupakan hubungan kerja, ketentuan waktu kerja dapat menjadi relevan.
Apa risiko terbesar bekerja melalui platform?
Risiko dapat meliputi pendapatan tidak stabil, biaya operasional, kecelakaan, algoritma yang tidak transparan, suspend akun, kurangnya benefit, serta ketergantungan pada satu platform.
Apakah gig work cocok sebagai pekerjaan utama?
Bisa bagi sebagian orang, tetapi sebaiknya dihitung berdasarkan pendapatan bersih, kestabilan order, biaya kerja, jaminan sosial, tabungan, dan risiko kehilangan akses terhadap platform.
Kesimpulan
Pekerja gig merupakan bagian yang semakin penting dari perubahan pasar kerja. Pekerjaan dapat dilakukan berdasarkan proyek, tugas, layanan, atau permintaan tertentu dan dapat diperoleh melalui platform digital maupun langsung dari klien.
Namun istilah gig worker tidak boleh disamakan begitu saja dengan freelancer, pekerja PKWT, outsourcing, maupun pekerja paruh waktu. Masing-masing dapat mempunyai hubungan hukum dan hak yang berbeda.
Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, hubungan kerja mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah. Karena itu, label “mitra” atau “freelancer” bukan satu-satunya hal yang perlu dilihat ketika menilai karakter sebuah hubungan kerja.
Informasi lama bahwa Indonesia sama sekali belum mempunyai kebijakan khusus bagi pekerja gig juga perlu diperbarui. Memang belum terdapat satu undang-undang komprehensif yang mengatur semua pekerja gig, tetapi pemerintah telah mengembangkan sejumlah perlindungan sektoral.
Pada 2026, pengemudi dan kurir platform memperoleh kebijakan Bonus Hari Raya. BPJS Ketenagakerjaan juga secara eksplisit memasukkan gig worker sebagai peserta BPU dan pemerintah memberikan penyesuaian 50% terhadap iuran JKK dan JKM BPU pada periode tertentu.
Pemerintah juga mengumumkan kebijakan perlindungan transportasi online melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, dengan proses penyempurnaan ekosistemnya masih berkembang sepanjang tahun.
Dari sisi statistik, angka 5,89 juta gig worker tahun 2019 tidak sebaiknya digunakan sebagai estimasi terbaru. BPS mempunyai kategori pekerja berusaha sendiri dan pekerja bebas, tetapi keduanya bukan sinonim gig worker. ILO juga masih mencatat adanya kesenjangan pengukuran jumlah pekerja platform.
Kerentanan gig worker juga masih menjadi isu penting. Pendapatan tidak stabil, biaya operasional, jam kerja panjang, risiko kecelakaan, algoritma, rating, suspend akun, dan keterbatasan jaminan sosial dapat membuat fleksibilitas yang ditawarkan gig economy mempunyai konsekuensi finansial tersendiri.
Bagi pekerja, strategi terbaik bukan hanya mengejar banyak order. Hitung pendapatan setelah biaya, diversifikasi sumber pekerjaan, miliki dana darurat, pahami kontrak, bayar jaminan sosial, catat pajak, dan terus meningkatkan skill agar tidak terlalu bergantung pada satu platform.
Perkembangan ILO Convention No. 193 pada 2026 juga menunjukkan arah baru dunia kerja: pembahasan gig economy tidak lagi hanya mengenai fleksibilitas dan inovasi teknologi, tetapi semakin fokus pada pekerjaan layak, perlindungan sosial, transparansi algoritma, status hubungan kerja, dan hak pekerja untuk mempunyai suara kolektif.
Referensi
- Badan Pusat Statistik – Keadaan Pekerja di Indonesia Agustus 2025
- Badan Pusat Statistik – Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama 2025
- International Labour Organization – Digital Labour Platforms: Number of Platforms and Workers, 2026
- International Labour Organization – Digital Labour Platforms
- International Labour Organization – Decent Work in the Platform Economy Convention No. 193, 2026
- Fairwork – Platform Work in Indonesia: Fairwork Indonesia Report 2025
- Fairwork – Development and Regulation of Indonesia’s Gig Economy
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – SE Menaker M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Bonus Hari Raya Pengemudi dan Kurir Online
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – Dokumen Resmi SE Bonus Hari Raya Pengemudi dan Kurir Online 2026
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – PP Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK dan JKM Peserta BPU
- BPJS Ketenagakerjaan – Kepesertaan Bukan Penerima Upah
- BPJS Ketenagakerjaan – JKK dan JKM untuk Freelancer, Gig Worker dan Pekerja BPU
- BPJS Ketenagakerjaan – Diskon 50% Iuran JKK dan JKM BPU 2026
- Kementerian Sekretariat Negara – Pernyataan Pemerintah tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online pada May Day 2026
- Kementerian Ketenagakerjaan – Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan PHK