Error "Object Object" dalam e-Filing: Penyebab dan Solusi Tepat

Error “Object Object” dalam aplikasi e-Filing DJP Online seringkali menjadi masalah yang mengganggu saat wajib pajak berusaha mengakses dan menggunakan sistem e-Filing. Masalah ini dapat menghambat proses pelaporan pajak yang seharusnya berjalan lancar. Artikel ini akan mengulas secara detail tentang penyebab umum dari error “Object Object” dalam e-Filing dan bagaimana cara mengatasinya.

Apa itu Error “Object Object” dalam e-Filing?

Sebelum kita masuk ke penyebab dan solusi dari error “Object Object” dalam e-Filing, mari pahami terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan error tersebut. Ketika wajib pajak mencoba mengakses e-Filing DJP Online, mereka mungkin akan melihat pesan error yang mencantumkan “Object Object”. Ini adalah pesan error umum yang biasanya muncul ketika ada masalah teknis atau kesalahan dalam proses pengisian atau akses ke sistem e-Filing.

Penyebab Error “Object Object” dalam e-Filing

Error “Object Object” dalam e-Filing dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dan seringkali sulit untuk menentukan penyebab pastinya. Namun, berdasarkan pengalaman pengguna DJP Online, berikut adalah beberapa penyebab umum dari error “Object Object” ini:

Kesalahan Pengisian Data Pajak

Salah satu penyebab utama error “Object Object” adalah kesalahan dalam pengisian data pajak. Misalnya, pengguna mungkin telah mengisi nilai Pajak Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan jumlah yang tidak sesuai. Peraturan perpajakan sering berubah, dan jika pengguna tidak mengikuti perubahan ini, pesan error bisa muncul.

BACA JUGA :  Seluk-Beluk Istilah Faktur Pajak yang Tidak Dapat Dikreditkan

Masalah dengan Browser

Cache pada browser seringkali menjadi penyebab error “Object Object”. Cache adalah tempat penyimpanan sementara data di komputer pengguna. Terkadang, cache ini menyimpan versi lama halaman web atau file, yang dapat mengakibatkan error saat mencoba mengunduh file CSV dari e-Filing. Selain itu, penggunaan browser selain Google Chrome juga dapat menyebabkan masalah ini.

Gangguan pada Aplikasi e-Filing

Penyebab utama dari error “Object Object” dalam e-Filing adalah gangguan pada aplikasi itu sendiri. DJP Online mungkin mengalami masalah teknis atau pembaruan yang menyebabkan error ini muncul.

Solusi untuk Mengatasi Error “Object Object” dalam e-Filing

Error “Object Object” dalam e-Filing DJP Online dapat menjadi kendala yang mengganggu saat wajib pajak mencoba melaporkan pajak secara online. Meskipun pesan error ini dapat sangat membingungkan, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini dan melanjutkan proses pelaporan pajak dengan lancar.

1. Periksa dan Perbaiki Pengisian Data Pajak

Salah satu penyebab paling umum dari error “Object Object” dalam e-Filing adalah kesalahan dalam pengisian data pajak. Pastikan bahwa semua informasi yang Anda masukkan dalam formulir SPT (Surat Pemberitahuan) benar dan sesuai dengan aturan perpajakan terbaru. Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:

  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): Perhatikan bahwa besaran PTKP sering mengalami perubahan setiap tahunnya. Pastikan Anda menggunakan nilai PTKP yang berlaku saat Anda mengajukan SPT Anda.
  • Kolom yang Tidak Terisi dengan Benar: Periksa setiap kolom dalam formulir SPT Anda dan pastikan semuanya terisi dengan benar. Jika ada kolom yang kosong atau tidak relevan dengan situasi Anda, pastikan untuk memberikan informasi yang sesuai atau mengisi dengan “0” jika memang tidak ada nilai yang relevan.
  • SSP (Surat Setoran Pajak) dan NTPN (Nomor Transaksi Perbendaharaan Negara): Jika Anda memiliki kewajiban membayar pajak yang belum terpenuhi, pastikan untuk mengisi SSP dengan benar dan mencantumkan NTPN yang sesuai.
BACA JUGA :  Ini Tarif PPN 2022 yang Berlaku dan Contoh Mudah Perhitungannya

Memeriksa dan memperbaiki data pajak Anda dengan cermat adalah langkah pertama yang perlu diambil saat menghadapi error “Object Object.” Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan e-Filing gagal dan munculnya pesan error.

2. Bersihkan Cache Browser, Solusi Untuk Atasi Error “Object Object” dalam e-Filing

Cache browser adalah penyimpanan sementara yang digunakan oleh browser web untuk menyimpan file dan data dari situs web yang telah Anda kunjungi. Kadang-kadang, masalah dengan cache browser dapat menyebabkan error “Object Object” ketika mencoba mengunduh atau mengakses file dari e-Filing DJP Online.

Untuk mengatasi masalah ini, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Membersihkan Cache dan Cookies: Buka pengaturan browser Anda dan temukan opsi untuk membersihkan cache dan cookies. Setelah membersihkan cache, cobalah untuk mengakses e-Filing kembali dan lihat apakah pesan error masih muncul.
  • Mode Penyamaran (Incognito): Banyak browser web memiliki mode penyamaran atau mode pribadi yang memungkinkan Anda menjelajahi web tanpa menyimpan data atau cache. Cobalah menggunakan mode ini saat mengakses e-Filing.
  • Gunakan Browser Lain: Jika Anda terus mengalami error “Object Object” dengan browser tertentu, pertimbangkan untuk mencoba browser lain. Google Chrome seringkali direkomendasikan karena lebih kompatibel dengan e-Filing DJP Online.

Membersihkan cache browser adalah langkah yang dapat membantu mengatasi masalah teknis yang mungkin muncul saat menggunakan e-Filing.

3. Lakukan Penyampaian Manual

Jika semua upaya untuk mengatasi error “Object Object” tidak berhasil dan tenggat waktu pelaporan pajak sudah mendekat, Anda masih memiliki opsi untuk melakukan penyampaian SPT secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Ini mungkin memakan waktu lebih lama, tetapi merupakan alternatif terakhir jika Anda tidak dapat mengakses e-Filing secara online.

BACA JUGA :  Hitung Gaji Prorate, Bagaimana Cara & Ketentuannya?

Ketika Anda memutuskan untuk melakukan penyampaian manual, pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mematuhi prosedur yang berlaku di KPP tersebut. Meskipun ini bukan solusi ideal, ini akan memastikan bahwa Anda tetap memenuhi kewajiban pajak Anda.

4. Gunakan Aplikasi Perpajakan Lainnya

Terakhir, jika e-Filing DJP Online terus mengalami masalah teknis yang tidak dapat diatasi, Anda dapat mencoba menggunakan aplikasi perpajakan lain yang tersedia. Beberapa aplikasi perpajakan pihak ketiga dapat membantu Anda melaporkan pajak secara online dengan lebih lancar.

Pastikan Anda memilih aplikasi perpajakan yang sah dan diakui oleh otoritas pajak. Selalu periksa ulasan dan rekomendasi sebelum menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini dapat membantu Anda melaporkan pajak dengan efisien tanpa mengalami masalah teknis yang sering terjadi di e-Filing DJP Online.

Kesimpulan

Error “Object Object” dalam e-Filing DJP Online dapat menjadi kendala yang mengganggu saat wajib pajak mencoba melaporkan pajak secara online. Penyebab error ini bisa bervariasi, termasuk kesalahan pengisian data pajak, masalah dengan cache browser, dan gangguan pada aplikasi e-Filing itu sendiri.

Namun, dengan langkah-langkah yang tepat, seperti memeriksa dan memperbaiki data pajak, membersihkan cache browser, atau mencoba browser yang berbeda, wajib pajak dapat mengatasi masalah ini. Jika semua upaya tersebut gagal, ada opsi untuk melakukan penyampaian pajak secara manual atau menggunakan aplikasi perpajakan lainnya.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com