Apakah Anda sedang menghadapi situasi di mana terjadi kelebihan pembayaran PPN dan ingin memahami langkah-langkah untuk mengkompensasi PPN yang telah dibayarkan lebih?
Di bawah ini, kami akan menyajikan panduan tentang cara mengkompensasi PPN lebih bayar.
Begini Cara Mengkompensasikan PPN Lebih Bayar
Mengkompensasi lebih bayar PPN pada e-Faktur adalah tindakan yang diperlukan ketika terjadi pembayaran PPN yang melebihi jumlah yang seharusnya saat seorang PKP melaporkan Surat Pemberitahuan masa PPN. Situasi ini muncul ketika PKP mengisi SPT masa PPN dan menyadari bahwa jumlah PPN yang telah dipungut lebih besar daripada jumlah pajak masukan yang seharusnya dibayar.
Dalam kasus seperti ini, PKP memiliki dua pilihan, yaitu mengajukan permohonan restitusi untuk mengembalikan kelebihan pembayaran PPN atau mengkompensasikannya ke masa pajak berikutnya. Bagi yang memilih opsi kedua, proses mengkompensasi PPN lebih bayar dapat dilakukan melalui program E-Tax Invoice.
Sebelum Anda mulai mengkompensasikan PPN lebih bayar melalui E-Tax Invoice, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet, dan pastikan juga bahwa SPT masa masih berlaku. Selain itu, perhatikan batas waktu yang ditentukan agar nilai kompensasi yang Anda terima tetap optimal.
Jadi, jika Anda saat ini menghadapi situasi kelebihan pembayaran PPN dan ingin memahami langkah-langkah untuk mengkompensasikannya, silakan teruskan membaca panduan mengenai cara mengkompensasikan PPN lebih bayar di bawah ini.
1. Buka Program Program e-Tax Invoice
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka program e-Tax Invoice dan masuk ke dalamnya dengan menggunakan username dan password yang telah Anda miliki.
2. Posting Data Faktur
Untuk melanjutkan, unggah data faktur Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. Pertama, klik menu “SPT” yang terdapat pada menubar utama. Selanjutnya, pilih opsi “Posting”. Kemudian, isi informasi masa pajak atau bulan lebih bayar serta masukkan jumlah pada menu faktur pajak masukan yang lebih bayar (jika ada 2 faktur pajak, pastikan jumlahnya diisi 2). Setelah itu, pilih “cek jumlah dok.PKPM” dan lakukan proses posting.
3. Pilih Menu Buka SPT
Setelah melakukan pembetulan, selanjutnya langkahnya adalah menuju menu “Posting”. Di sana, Anda perlu memilih opsi “Perbarui Tampilan” dan pilih masa pajak yang memiliki jumlah pembetulan. Kemudian, pilih menu “Buka SPT (Untuk Diubah)”.
4. Buka Formulir Lampiran 1111AB
Setelah berhasil memperbarui masa pajak Anda, langkah selanjutnya adalah kembali ke menu bar “SPT”. Di sana, pilih opsi “Formulir Lampiran” dan kemudian pilih menu “1111AB”.
5) Masuk ke Formulir III point B dan Input Nominal PPN Kompensasi
Setelah Anda memilih opsi “1111AB” dari menu, formulir “1111 AB” akan muncul. Di sana, klik pada bagian III, lalu tandai opsi B. Selanjutnya, masukkan nilai nominal PPN yang akan dikompensasi sesuai dengan faktur Anda (contohnya, jika nilainya Rp 4.000.000, masukkan nominal sebesar 4.000.000). Setelah itu, tekan tombol “Simpan”.
6. Pilih Menu Formulir Induk 1111
Setelah Anda menyimpan jumlahnya, kembali ke menu “SPT,” pilih formulir induk, dan kemudian pilih “1111.”
7. Masukkan Tanggal Kompensasi
Setelah muncul kotak dialog SPT Masa PPN Formulir 111, pilih bagian II.H dan tandai opsi “1.2 point II.F.” Selanjutnya, tandai poin 2.1 “Selain PKP Pasal 9 ayat 4b (PPN)” dan poin 3.1 “Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.”
8. Masukkan Tanggal Mulai Kompensasi
Langkah pertama, navigasikan ke menu “Isi Tempat dan Tanggal”. Selanjutnya, isi tanggal sesuai dengan tanggal pembetulan yang diperlukan dan jangan lupa untuk menyimpan informasi tersebut dengan mengklik tombol simpan. Setelah itu, kembali ke menu “Posting” dan pilih masa pajak yang akan Anda bayar, lalu buka SPT yang akan diubah.
Kemudian, kembali lagi ke menu “SPT” dan pilih “Formulir 1111”. Di bagian “II.D”, Anda akan menemukan nominal PPN yang sekarang lebih kecil dibandingkan dengan tagihan sebelumnya.
Demikianlah langkah-langkah untuk mengkompensasikan PPN lebih bayar melalui program e-Tax Invoice. Pastikan Anda melakukan perubahan ini menggunakan komputer atau laptop yang telah menginstal program e-Tax Invoice dan memiliki koneksi internet yang stabil.
Semoga panduan di atas dapat membantu Anda memahami dengan baik cara mengkompensasikan PPN yang lebih bayar.
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!