KPP Pratama Bekasi Utara merupakan salah satu kantor pelayanan pajak yang berlokasi di Jalan Sersan Aswan No. 407, Margahayu, Bekasi. Kode pos dari kantor ini adalah 17113. KPP Pratama Bekasi Utara berada di Kota Bekasi, yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia.
Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-8800253, 021-8808059, dan 021-8800367. Dengan adanya nomor telepon ini, masyarakat dapat menghubungi kantor ini untuk mendapatkan informasi terkait perpajakan atau melakukan konsultasi dengan petugas pajak.
Jam operasional KPP Pratama Bekasi Utara adalah dari hari Senin hingga Jumat, pukul 8:00 hingga 16:00. Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kantor ini tidak beroperasi. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendatangi kantor ini, disarankan untuk datang pada hari kerja.
Sebagai kantor pelayanan pajak, KPP Pratama Bekasi Utara memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi perpajakan. Kantor ini bertanggung jawab dalam menerima, mengelola, dan memproses pembayaran pajak serta memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam menjalankan tugasnya, KPP Pratama Bekasi Utara juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya membayar pajak dan dampak positif yang dapat diperoleh dari pembayaran pajak yang tepat.
Selain itu, KPP Pratama Bekasi Utara juga bertugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Jika terdapat ketidaksesuaian antara pelaporan dan pembayaran pajak dengan ketentuan peraturan perpajakan, kantor ini dapat melakukan tindakan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya KPP Pratama Bekasi Utara, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui kerja keras dan dedikasi petugas pajak, diharapkan penerimaan pajak dari wilayah Bekasi dapat meningkat sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menghadapi era digitalisasi, KPP Pratama Bekasi Utara juga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi perpajakan dan melakukan transaksi perpajakan secara online.
Dengan demikian, KPP Pratama Bekasi Utara memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan administrasi perpajakan di wilayah Bekasi. Melalui kerja sama antara petugas pajak dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta iklim perpajakan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kontak KPP Pratama Bekasi Utara
Kode Pos: 17113
Kota: Bekasi
Alamat : Jalan Sersan Aswan No. 407, Margahayu, 17113, Bekasi
Telp: 021-8800253, 021-8808059, 021-8800367
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!