SSE Pajak: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya - bloghrd.com



Apa itu SSE Pajak? SSE Pajak adalah singkatan dari Surat Setoran Elektronik. Ketahui lebih lanjut mengenai Surat Setoran Elektronik di artikel ini!

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sempat mengeluarkan penerapan sistem SSE pajak sebagai billing pembayaran online. Hal itu dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi, moderenisasi, serta otomatisasi sistem administrasi dalam hal pengelolaan pajak mulai dari pembayaran hingga pelaporannya.
Namun, nyatanya masih ada wajib pajak yang masih belum tahu tentang SSE Pajak. Dahulu, pemerintah menetapkan pembayaran pajak lewat SSE Pajak pada 1 Juli 2016 hingga Januari 2020. Meski begitu, pengetahuan terkait SSE pajak tetap penting untuk dipahami saat ini. Simak selengkapnya di artikel berikut.

Pengertian Surat Setoran Elektronik/SSE Pajak Online

Surat Setoran Elektronik pajak online adalah suatu sistem pembayaran pajak elektronik yang diadministrasikan oleh Biller Direktorat Jenderal Pajak dan menerapkan billing system. Surat Setoran Elektronik pajak online ini akan menerbitkan kode billing untuk berbagai Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang digunakan untuk pembayaran pajak online.
Wajib pajak kini tak perlu lagi datang ke bank untuk bayar pajak, tapi juga bisa melakukan pembayaran pajak online melalui ATM atau internet banking atau sistem setor pajak 1 klik (1 Click Pay) Aplikasi Pajak.
Baca Juga: Buat ID Billing dengan Mudah secara Online

BACA JUGA :  Restitusi Pajak: Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak dan Cara Mengajukannya

sse.pajak.go.id : Kanal SSE Pajak Online

Dahulu, SSE pajak online untuk penerbitan kode billing atau ID Billing pajak dapat diakses melalui sse.pajak.go.id.
Sse.pajak.go.id adalah aplikasi SSE/Surat Setoran Elektronik Pajak Online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menerbitkan kode billing pajak. Untuk menghasilkan kode billing pajak di sse.pajak.go.id ini, wajib pajak harus menginput satu per satu nomor NPWP, Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS).
Baca juga: Langkah Mudah Buat ID Billing di Aplikasi Pajak

Manfaat Membuat ID Billing Melalui SSE/Surat Setoran Elektronik Pajak Online

Melalui sistem Surat Setoran Elektronik atau sse.pajak.go.id, angka tertib membayar pajak semakin meningkat. Hal ini tentu saja tidak lepas dari beberapa keuntungan yang dirasakan oleh wajib pajak. Berikut ini adalah manfaat membuat ID billing melalui aplikasi surat setoran elektronik sse.pajak.go.id dan ebilling Aplikasi Pajak:

  • Bayar Pajak Dari Mana Saja, Kapan Saja

Hal ini dikarenakan  wajib pajak dapat setor pajak tanpa harus selalu datang ke bank, tapi juga bisa melalui ATM atau internet banking dengan memasukkan ID billing.
Sistem Surat Setoran Elektronik pajak online memungkinkan wajib pajak untuk lebih banyak hemat waktu, tanpa menghabiskan waktu di jalan. Bahkan bisa mendapatkan banyak kode billing secara bersamaan dengan seketika, jika membuatnya melalui e-Billing Aplikasi Pajak.
Aplikasi Surat Setoran Elektronik atau SSE pajak online juga memudahkan wajib pajak membayar pajak secara akurat dan meminimalisir kesalahan input KAP dan KJS seperti pernah banyak terjadi pada pembayaran pajak manual.
Baca Juga: Kode Billing: Alternatif Bayar Pajak Online di Aplikasi Pajak Terbaru 2022
Namun, kini wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan kanal SSE tersebut karena sejak Januari 2020, kanal SSE sudah tidak lagi dipergunakan. Anda bisa melakukan pembayaran pajak melalui website resmi DJP maupun aplikasi terintegrasi seperti Aplikasi Pajak. Di Aplikasi Pajak Anda tidak hanya bisa melakukan pembayaran, tapi bisa juga menghitung pajak secara otomatis dan melaporkannya langsung dengan sekali klik hanya dalam 1 aplikasi. Tidak perlu membuka banyak tab di perangkat elektronik yang Anda gunakan. Semua dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat. Tidak ada lagi istilah telat atau lupa bayar pajak karena Aplikasi Pajak akan mengingatkan Anda perihal deadline setor dan lapor pajak Anda.

BACA JUGA :  Faktur Pajak Reject: Pengertian, Penyebab dan Solusi

Kesimpulan

Surat Setoran Elektronik/SSE Pajak Online adalah suatu aplikasi yang dulu disediakan oleh DJP (sse.pajak.go.id) dan penyedia layanan mitra resminya seperti Aplikasi Pajak yang dapat menyediakan ID billing untuk bayar pajak online. Saat ini penyedia ID Billing adalah DJP Online dan aplikasi pajak seperti e-Billing Aplikasi Pajak. Manfaat yang dapat dipetik dari penggunaan aplikasi Aplikasi Pajak dalam melakukan penyetoran dan pelaporan pajak adalah Anda dapat menggunakannya di mana saja dan kapan saja, hemat waktu, cepat, tepat, dan akurat.



Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com