Perbedaan Faktur Pajak Termin & Faktur Pajak Uang Muka

Dalam Transaksi dengan Pembayaran Termin: Pentingnya Faktur Pajak Termin.

Dalam dunia perpajakan di Indonesia, faktur pajak termin adalah salah satu elemen yang memiliki peran penting, terutama dalam transaksi bisnis yang melibatkan pembayaran dengan sistem termin atau cicilan.

Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berperan sebagai penjual, penerbitan faktur pajak termin menjadi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam tentang faktur pajak termin, termasuk pengertiannya, waktu pembuatannya, perbedaan dengan faktur pajak uang muka, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat membuat faktur pajak termin.

Pengertian Faktur Pajak Termin

Pertama-tama, mari kita memahami apa yang dimaksud dengan faktur pajak termin. Faktur pajak, pada umumnya, adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai bukti pungutan pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Faktur pajak termin, seperti namanya, adalah jenis faktur pajak yang digunakan khususnya dalam transaksi termin atau cicilan.

Faktur pajak termin ini sebenarnya memiliki fungsi yang mirip dengan faktur pajak biasa. Namun, yang membedakannya adalah saat faktur pajak termin diterbitkan. Faktur pajak termin diterbitkan setiap kali terjadi penerimaan pembayaran termin.

Besaran biaya yang tercantum dalam faktur pajak termin harus sesuai dengan besaran termin yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap pembayaran termin akan memiliki faktur pajak termin yang sesuai.

Waktu Pembuatan Faktur Pajak

Kapan seharusnya faktur pajak termin diterbitkan? Menurut informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dapat diakses di pajak.go.id, PKP diwajibkan untuk membuat faktur pajak dalam beberapa situasi, antara lain:

  1. Saat Terjadi Penyerahan BKP atau JKP: Faktur pajak harus diterbitkan saat terjadi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Ini berlaku untuk transaksi di mana PKP melakukan penyerahan barang atau jasa kepada pihak lain.
  2. Saat Menerima Pembayaran: Penerbitan faktur pajak juga diperlukan ketika PKP menerima pembayaran. Dalam konteks ini, pembayaran yang dimaksud adalah penerimaan pembayaran yang terjadi sebelum terjadinya penyerahan BKP/JKP.
  3. Transaksi Pembayaran Termin/Cicilan/Angsuran: Faktur pajak termin dibuat ketika terjadi transaksi pembayaran termin, cicilan, atau angsuran, terutama dalam situasi di mana penyerahan barang atau jasa dilakukan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan pekerjaan.
  4. Saat-Saat Tertentu yang Diatur dalam Peraturan Keuangan: Selain dari situasi-situasi di atas, terdapat juga situasi-situasi tertentu yang diatur dalam peraturan keuangan yang memerlukan penerbitan faktur pajak.
BACA JUGA :  KPP Pratama Tobelo

Dalam konteks faktur pajak termin, perhatian khusus perlu diberikan pada poin ketiga di atas, yaitu transaksi pembayaran termin, cicilan, atau angsuran dalam penyerahan sebagian tahap pekerjaan. Ini berarti faktur pajak termin harus diterbitkan setiap kali pembayaran termin dilakukan dalam rangka penyelesaian suatu proyek atau pekerjaan tertentu.

Perbedaan Faktur Pajak Uang Muka dan Faktur Pajak Termin

Seringkali, ada kebingungan mengenai perbedaan antara faktur pajak uang muka dan faktur pajak termin. Untuk menghindari kebingungan ini, mari kita lihat perbedaannya dengan lebih cermat.

Faktur Pajak Uang Muka

Faktur pajak uang muka diterbitkan ketika terjadi pembayaran sebagian jumlah dari total harga BKP/JKP, namun penyerahan BKP/JKP belum dilakukan. Dengan kata lain, pembayaran uang muka adalah bentuk pembayaran sebelum terjadinya penyerahan fisik barang atau jasa.

PKP hanya menulis jumlah uang muka yang telah diterima dalam faktur pajak ini. Faktur pajak uang muka digunakan dalam situasi di mana pembeli membayar sebagian uang muka untuk memesan barang atau jasa tertentu, tetapi penyerahan fisik belum terjadi.

Faktur Pajak Termin

Di sisi lain, faktur pajak termin digunakan ketika penyerahan BKP/JKP telah dimulai dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan pekerjaan. Ini berarti bahwa pembayaran termin akan dilakukan dalam beberapa tahap, dan setiap tahap pembayaran tersebut akan memiliki faktur pajak termin yang terpisah.

Dalam faktur pajak termin, jumlah biaya yang ditulis harus sesuai dengan besaran termin yang bersangkutan. Dalam contoh yang sering kita temui, seperti proyek konstruksi, pembayaran termin akan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan, dan setiap pembayaran termin akan didukung oleh faktur pajak termin yang terpisah.

BACA JUGA :  PPN 11 Persen Sudah Berlaku, Begini Peraturan Terbarunya!

Selain perbedaan ini, perlu diingat bahwa dalam faktur pajak termin, terdapat ketentuan mengenai potongan pajak berkala yang sesuai dengan jumlah pembayaran yang dilakukan. Sebagai contoh, jika terdapat angsuran dengan enam kali pembayaran termin, maka akan ada enam faktur pajak termin yang diterbitkan untuk mencatat pembayaran tersebut.

Hal-Hal Penting dalam Membuat Faktur Pajak Termin

Membuat faktur pajak termin bukanlah tugas yang sederhana. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku:

1. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang Sesuai

Ketika menerbitkan faktur pajak termin, sangat penting untuk memastikan bahwa Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang tercantum pada faktur sesuai dengan jumlah termin yang dibayarkan. Ini akan memengaruhi perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang harus dibayarkan.

2. Kurs Mata Uang Asing

Jika pembayaran uang muka atau termin dilakukan menggunakan mata uang asing, hanya baris “Dasar Pengenaan Pajak” dan baris “PPN=11% x Dasar Pengenaan Pajak” yang wajib dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang berlaku sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan saat membuat faktur pajak.

3. Pengisian Kolom dengan Teliti

Pastikan setiap kolom dalam faktur pajak termin diisi dengan teliti. Ini mencakup kolom “jumlah harga jual/penggantian/uang muka/termin,” kolom “potongan harga,” kolom “uang muka yang telah diterima,” dan kolom “dasar pengenaan pajak.” Kesalahan dalam pengisian faktur pajak dapat menyebabkan masalah perpajakan di kemudian hari.

4. Rekam Transaksi dengan Baik

Penting untuk mencatat setiap transaksi yang melibatkan faktur pajak termin dengan baik. Rekam transaksi ini akan berguna untuk pelaporan perpajakan dan audit di masa depan.

5. Patuhi Ketentuan Pajak yang Berlaku

Selalu patuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Pastikan bahwa Anda telah memeriksa peraturan perpajakan terbaru yang mungkin memengaruhi pembuatan dan penggunaan faktur pajak termin.

BACA JUGA :  Account Receivable & Account Payable: Kenali Dua Istilah Akuntansi Ini!

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, PKP dapat menjalankan proses penerbitan faktur pajak termin dengan lebih baik. Hal ini akan membantu menjaga kepatuhan perpajakan dan menghindari potensi masalah perpajakan di masa depan.

Kesimpulan

Faktur pajak termin adalah bagian penting dari proses perpajakan di Indonesia, terutama dalam transaksi bisnis yang melibatkan pembayaran dengan sistem termin atau cicilan. Faktur ini digunakan untuk mencatat setiap pembayaran termin yang dilakukan dalam rangka penyerahan barang atau jasa.

Penting bagi PKP sebagai pihak penjual untuk memahami kapan faktur pajak termin harus diterbitkan, perbedaannya dengan faktur pajak uang muka, dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat membuat faktur pajak termin. Dengan mematuhi peraturan perpajakan dan mengikuti prosedur yang benar, PKP dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan lebih lancar dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com