KPP Pratama Tarakan adalah kantor pelayanan pajak yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman No. 104, Tarakan dengan kode pos 77121. Kantor ini dapat dihubungi melalui telepon di nomor 0551-23830, 0551-23827 (Sekre), 0551-238700, dan 0551-30743.
KPP Pratama Tarakan merupakan salah satu kantor pelayanan pajak yang berada di Kota Tarakan. Terletak di Jalan Jend. Sudirman, kantor ini menyediakan berbagai layanan terkait perpajakan untuk masyarakat Tarakan dan sekitarnya.
Dalam jam operasionalnya, KPP Pratama Tarakan melayani masyarakat dari hari Senin hingga Jumat. Pada hari Senin hingga Jumat, kantor buka mulai pukul 8:00 pagi hingga 4:00 sore. Masyarakat dapat datang ke kantor ini untuk melakukan berbagai urusan terkait perpajakan, seperti pembayaran pajak dan pengurusan dokumen perpajakan.
Kode pos 77121 menandakan wilayah Tarakan di mana kantor ini berada. Tarakan sendiri adalah sebuah kota yang terletak di provinsi Kalimantan Utara. Sebagai salah satu kota penting di Kalimantan Utara, Tarakan memiliki berbagai aktivitas ekonomi yang berkontribusi pada pendapatan daerah dan negara. Oleh karena itu, keberadaan KPP Pratama Tarakan sangat penting untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan yang adil dan tepat waktu.
Dengan adanya KPP Pratama Tarakan, masyarakat Tarakan dapat dengan mudah mengurus perpajakan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pusat pajak. Masyarakat dapat mendapatkan informasi terkait perpajakan dan melakukan pembayaran pajak dengan lebih efisien dan cepat.
Selain itu, KPP Pratama Tarakan juga memiliki layanan telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan terkait perpajakan. Telepon dapat dihubungi pada nomor 0551-23830, 0551-23827 (Sekre), 0551-238700, dan 0551-30743.
Dengan adanya KPP Pratama Tarakan, diharapkan masyarakat Tarakan dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus perpajakan. Kantor ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Tarakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dan mendapatkan informasi terkait peraturan perpajakan yang berlaku. Semoga dengan adanya KPP Pratama Tarakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Kontak KPP Pratama Tarakan
Kode Pos: 77121
Kota: Tarakan
Alamat : Jalan Jend. Sudirman No. 104, 77121, Tarakan
Telp: 0551-23830, 0551-23827 (Sekre), 0551-238700, 0551-30743
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!