Memahami Tugas HR Terkait Pajak Penghasilan Karyawan - bloghrd.com

Mengelola pajak penghasilan karyawan adalah salah satu tugas penting HR yang sering dianggap rumit. Selain mengurus absensi, cuti, jadwal kerja, kontrak, evaluasi, dan payroll, HR juga perlu memastikan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 berjalan benar.

Dalam praktiknya, kesalahan kecil pada data karyawan bisa berdampak besar pada perhitungan pajak. Misalnya status PTKP tidak diperbarui, komponen gaji tidak lengkap, data lembur belum masuk, atau bukti potong terlambat dibuat. Akibatnya, gaji bersih karyawan bisa keliru, laporan pajak perusahaan tidak sesuai, dan proses administrasi menjadi lebih panjang.

Itulah mengapa HR perlu memahami dasar PPh 21, cara kerja perhitungannya, dokumen yang harus disiapkan, serta bagaimana menghubungkannya dengan sistem payroll perusahaan. Untuk pengelolaan gaji yang lebih efisien, Anda juga bisa membaca pembahasan tentang software aplikasi payroll sesuai sistem penggajian Indonesia.

Apa Itu Pajak Penghasilan Karyawan?

Pajak penghasilan karyawan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima karyawan sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, atau kegiatan. Dalam konteks perusahaan, pajak ini umumnya dikenal sebagai PPh Pasal 21 atau PPh 21.

Objek PPh 21 bisa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, THR, uang lembur, komisi, pesangon, dan pembayaran lain yang diterima karyawan atau penerima penghasilan orang pribadi dalam negeri.

Apa Itu Pajak Penghasilan Karyawan?

Kenapa PPh 21 menjadi tanggung jawab HR?

Secara teknis, pemotong PPh 21 adalah pemberi kerja. Namun di banyak perusahaan, HR menjadi divisi yang paling dekat dengan data penghasilan karyawan. HR biasanya mengelola data gaji, absensi, lembur, cuti, status karyawan, tunjangan, hingga slip gaji.

Karena itu, HR sering menjadi pihak yang menyiapkan data awal untuk perhitungan PPh 21. Di perusahaan tertentu, proses ini dilakukan bersama finance, accounting, atau tax department. Jika perusahaan belum memiliki sistem yang terintegrasi, penggunaan aplikasi software HR dalam bisnis dapat membantu mengurangi pekerjaan manual.

Kenapa HR Wajib Memahami PPh 21?

HR tidak harus menjadi konsultan pajak, tetapi HR perlu memahami prinsip dasar PPh 21 agar dapat mengelola data karyawan dengan benar. Hal ini penting karena perhitungan pajak karyawan sangat bergantung pada data administrasi HR.

1. PPh 21 memengaruhi gaji bersih karyawan

PPh 21 adalah salah satu potongan yang memengaruhi take home pay. Jika perhitungannya salah, karyawan bisa menerima gaji bersih yang terlalu besar atau terlalu kecil.

Kesalahan ini sering menimbulkan pertanyaan dari karyawan, terutama jika potongan pajak berubah pada bulan tertentu karena ada bonus, THR, lembur, atau penyesuaian data keluarga.

2. Data HR menjadi dasar perhitungan pajak

Data seperti status kawin, jumlah tanggungan, tanggal mulai kerja, status karyawan tetap atau tidak tetap, jumlah lembur, tunjangan, cuti tidak dibayar, dan komponen penghasilan lain akan memengaruhi perhitungan PPh 21.

Misalnya, karyawan yang masuk di tengah bulan perlu dihitung berbeda dari karyawan yang bekerja penuh sejak awal bulan. Untuk kasus seperti ini, HR bisa membaca panduan cara menghitung gaji karyawan yang masuk tengah bulan.

3. HR membantu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan

Perusahaan perlu melakukan pemotongan, penyetoran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong PPh 21. Jika data HR tidak akurat, proses perpajakan perusahaan juga dapat terganggu.

Karena itu, HR perlu memastikan data payroll, absensi, tunjangan, lembur, dan status karyawan selalu diperbarui sebelum masa penggajian ditutup.

Update Terbaru PPh 21 yang Perlu Diketahui HR

Naskah lama tentang pajak penghasilan karyawan masih banyak menggunakan pendekatan tarif progresif bulanan secara manual. Saat ini, HR perlu memahami adanya perubahan cara pemotongan PPh 21 melalui penggunaan Tarif Efektif Rata-rata atau TER.

1. PPh 21 bulanan menggunakan TER

Sejak ketentuan terbaru berlaku, penghitungan PPh 21 untuk masa pajak selain masa pajak terakhir menggunakan Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Dalam praktik karyawan tetap yang bekerja sepanjang tahun, masa Januari sampai November dihitung menggunakan TER bulanan.

Pada masa pajak terakhir, yaitu Desember atau bulan saat karyawan berhenti bekerja, perusahaan melakukan penghitungan ulang berdasarkan penghasilan setahun, dikurangi PTKP, lalu dikenakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.

2. Tarif progresif Pasal 17 tetap digunakan pada masa pajak terakhir

TER tidak menggantikan tarif progresif tahunan. TER digunakan untuk memudahkan pemotongan bulanan, sedangkan perhitungan akhir tetap menggunakan tarif progresif Pasal 17.

Tarif progresif PPh orang pribadi yang berlaku

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Setahun Tarif
Sampai dengan Rp60.000.000 5%
Di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 15%
Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 25%
Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 30%
Di atas Rp5.000.000.000 35%

3. PTKP masih menjadi komponen penting

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batas penghasilan yang tidak dikenai pajak. Dalam penghitungan PPh 21 tahunan, PTKP digunakan untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak atau PKP.

Contoh status PTKP yang umum digunakan

Status PTKP Nilai PTKP Setahun
TK/0 Rp54.000.000
TK/1 atau K/0 Rp58.500.000
TK/2 atau K/1 Rp63.000.000
TK/3 atau K/2 Rp67.500.000
K/3 Rp72.000.000

HR perlu memastikan status PTKP karyawan sesuai kondisi sebenarnya pada awal tahun pajak. Data status kawin dan tanggungan sebaiknya didukung dokumen yang jelas agar tidak menimbulkan koreksi di kemudian hari.

4. Bukti potong tetap penting, bahkan saat PPh 21 nihil

Dalam ketentuan terbaru, pemberi kerja tetap perlu membuat bukti potong PPh 21 dalam kondisi tertentu, termasuk ketika PPh 21 nihil karena penghasilan karyawan tidak melebihi PTKP.

Hal ini penting untuk diperhatikan HR karena bukti potong bukan hanya dokumen perusahaan, tetapi juga dibutuhkan karyawan untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Tugas HR Terkait Pajak Penghasilan Karyawan

Peran HR dalam PPh 21 tidak hanya menghitung pajak. HR perlu memastikan seluruh data yang masuk ke payroll benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

1. Mengumpulkan dan memperbarui data karyawan

Tugas pertama HR adalah memastikan data identitas karyawan lengkap dan terbaru. Data ini mencakup nama lengkap, NIK, NPWP atau identitas pajak yang digunakan, alamat, status kawin, jumlah tanggungan, tanggal mulai bekerja, jabatan, dan status hubungan kerja.

Data yang tidak valid bisa menyebabkan kesalahan pada payroll, bukti potong, dan pelaporan pajak. Karena itu, HR sebaiknya memiliki sistem database karyawan yang rapi. Untuk referensi pengelolaan sistem HR, Anda bisa membaca artikel nama aplikasi HRD dan HRIS di Indonesia.

2. Menentukan status karyawan

Status karyawan akan memengaruhi cara perhitungan PPh 21. Karyawan tetap, karyawan tidak tetap, pegawai harian, pekerja lepas, tenaga ahli, dan penerima honorarium dapat memiliki perlakuan pajak yang berbeda.

Karena itu, sejak awal HR perlu memastikan apakah seseorang masuk sebagai pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, atau penerima penghasilan lain. Status ini juga sebaiknya tercantum jelas dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja.

3. Mengelola komponen penghasilan karyawan

HR perlu mencatat semua komponen penghasilan yang diterima karyawan. Komponen ini tidak hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan makan, tunjangan shift, bonus, THR, insentif, komisi, uang lembur, dan pembayaran lain yang menjadi objek pajak.

Jika perusahaan menerapkan sistem kerja shift, data tunjangan shift dan lembur perlu dipastikan masuk ke payroll dengan benar. Pembahasan terkait pengaturan shift dapat dibaca pada artikel cara efektif HR dalam mengelola shift karyawan.

4. Mencatat data absensi, cuti, izin, dan lembur

Absensi sangat berhubungan dengan payroll dan PPh 21. Keterlambatan, ketidakhadiran, cuti tidak dibayar, lembur, dan jam kerja tambahan dapat memengaruhi penghasilan bruto karyawan.

Karena itu, HR perlu memastikan data absensi tercatat akurat. Penggunaan aplikasi absensi terintegrasi bisa membantu perusahaan mengurangi risiko salah input data kehadiran.

Selain absensi, HR juga perlu memiliki dokumentasi izin kerja yang jelas. Jika perusahaan masih memakai dokumen manual, artikel tentang contoh surat izin tidak masuk kerja bisa menjadi referensi untuk membuat format administrasi yang lebih tertib.

5. Menghitung penghasilan bruto

Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima karyawan sebelum dikurangi komponen pengurang. Dalam konteks PPh 21, penghasilan bruto menjadi dasar awal untuk menentukan besarnya pemotongan pajak.

Komponen yang biasanya masuk penghasilan bruto

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan tetap.
  • Tunjangan tidak tetap.
  • Uang lembur.
  • Bonus.
  • THR.
  • Insentif atau komisi.
  • Honorarium atau pembayaran lain yang relevan.

Jika data masih diolah manual, HR sering menggunakan spreadsheet untuk menghitung gaji dan potongan. Namun, semakin banyak karyawan, semakin besar risiko human error. Untuk membantu pekerjaan dasar, Anda bisa membaca rumus Excel lengkap untuk mempermudah kerja HRD.

6. Menghitung PPh 21 sesuai metode yang berlaku

Dalam sistem terbaru, HR atau tim payroll perlu memahami dua pendekatan utama. Pertama, pemotongan bulanan dengan TER. Kedua, penghitungan tahunan pada masa pajak terakhir menggunakan tarif progresif Pasal 17.

Untuk masa pajak bulanan, perusahaan perlu menentukan kategori TER karyawan berdasarkan status PTKP, lalu mengalikan tarif TER dengan penghasilan bruto bulan tersebut. Pada akhir tahun atau saat karyawan berhenti bekerja, perusahaan menghitung ulang pajak setahun untuk memastikan jumlah PPh 21 yang dipotong sudah sesuai.

7. Menyiapkan slip gaji yang transparan

Karyawan berhak memahami komponen gaji yang diterima, termasuk potongan pajak. Slip gaji sebaiknya menampilkan gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus jika ada, potongan BPJS, potongan PPh 21, dan take home pay.

Jika slip gaji disusun dengan rapi, HR akan lebih mudah menjawab pertanyaan karyawan terkait perubahan potongan pajak dari bulan ke bulan. Untuk UKM atau perusahaan yang ingin merapikan proses ini, baca juga rekomendasi aplikasi slip gaji online untuk UKM.

8. Membuat bukti potong PPh 21

Bukti potong adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan pemotongan PPh 21 atas penghasilan karyawan. Bukti potong ini nantinya dapat digunakan karyawan untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Untuk karyawan tetap, bukti potong tahunan umumnya diberikan setelah akhir tahun pajak atau saat karyawan berhenti bekerja. HR perlu memastikan data bukti potong sesuai dengan total penghasilan, total potongan, status PTKP, dan data identitas karyawan.

9. Berkoordinasi dengan finance atau tax team

Di banyak perusahaan, HR bertugas menyiapkan data payroll, sementara penyetoran dan pelaporan pajak dilakukan oleh finance atau tax team. Agar tidak terjadi selisih, HR perlu melakukan koordinasi sebelum payroll ditutup dan sebelum pelaporan pajak dilakukan.

Koordinasi ini penting terutama ketika ada bonus, THR, pembayaran rapel gaji, perubahan status karyawan, atau karyawan resign di tengah tahun.

10. Menyimpan arsip dan dokumen pendukung

HR perlu menyimpan dokumen yang berkaitan dengan perhitungan PPh 21, seperti data karyawan, slip gaji, rekap absensi, rekap lembur, data cuti, bukti potong, kontrak kerja, dan dokumen perubahan gaji.

Arsip yang rapi membantu perusahaan saat ada audit internal, pemeriksaan pajak, atau ketika karyawan meminta klarifikasi atas penghasilan dan potongan pajaknya.

Komponen Penting dalam Perhitungan PPh 21 Karyawan

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa istilah yang perlu dikuasai HR saat mengurus pajak penghasilan karyawan.

1. Penghasilan bruto

Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima karyawan sebelum dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, atau pengurang lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan.

2. Biaya jabatan

Biaya jabatan adalah pengurang penghasilan bruto untuk pegawai tetap. Dalam praktik PPh 21, biaya jabatan membantu menentukan penghasilan neto yang menjadi dasar perhitungan tahunan.

3. PTKP

PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. Besarnya PTKP bergantung pada status karyawan, seperti belum kawin, kawin, dan jumlah tanggungan maksimal tiga orang.

4. PKP

PKP atau Penghasilan Kena Pajak adalah penghasilan neto setahun setelah dikurangi PTKP. PKP inilah yang dikenakan tarif progresif Pasal 17 pada masa pajak terakhir.

5. TER

TER atau Tarif Efektif Rata-rata adalah tarif yang digunakan untuk memudahkan pemotongan PPh 21 bulanan. HR perlu mencocokkan penghasilan bruto bulanan dan kategori PTKP karyawan dengan tabel TER yang berlaku.

Contoh Sederhana Perhitungan PPh 21 Tahunan

Berikut contoh sederhana untuk memahami cara kerja penghitungan PPh 21 pada masa pajak terakhir. Contoh ini dibuat untuk ilustrasi umum dan belum memasukkan semua kemungkinan komponen pengurang atau fasilitas pajak yang mungkin berlaku di perusahaan tertentu.

Contoh 1: Karyawan TK/0 dengan gaji Rp10.000.000 per bulan

Gaji bruto setahun Rp10.000.000 x 12 = Rp120.000.000
Biaya jabatan Rp6.000.000
Penghasilan neto setahun Rp114.000.000
PTKP TK/0 Rp54.000.000
PKP setahun Rp60.000.000
PPh 21 setahun 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000

Dalam praktik bulanan, pemotongan Januari sampai November menggunakan TER. Pada Desember, perusahaan menghitung kembali PPh 21 setahun dan membandingkannya dengan PPh 21 yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya.

Contoh 2: Karyawan K/0 dengan gaji Rp15.000.000 per bulan

Gaji bruto setahun Rp15.000.000 x 12 = Rp180.000.000
Biaya jabatan Rp6.000.000
Penghasilan neto setahun Rp174.000.000
PTKP K/0 Rp58.500.000
PKP setahun Rp115.500.000
PPh 21 lapisan pertama 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000
PPh 21 lapisan kedua 15% x Rp55.500.000 = Rp8.325.000
Total PPh 21 setahun Rp11.325.000

Contoh di atas membantu HR memahami konsep penghitungan tahunan. Untuk operasional bulanan, perusahaan tetap perlu memakai tabel TER sesuai ketentuan terbaru.

Masalah yang Sering Terjadi Saat HR Mengelola PPh 21

Kesalahan dalam pengelolaan PPh 21 biasanya terjadi karena data payroll tidak lengkap atau prosesnya masih terlalu manual. Berikut beberapa masalah yang sering muncul.

1. Status PTKP tidak diperbarui

Karyawan bisa menikah, bercerai, memiliki anak, atau mengalami perubahan tanggungan keluarga. Jika data ini tidak diperbarui, perhitungan PPh 21 bisa tidak sesuai.

2. Data lembur terlambat masuk

Uang lembur termasuk komponen penghasilan yang dapat memengaruhi penghasilan bruto bulanan. Jika data lembur terlambat masuk, payroll dan PPh 21 bulan tersebut bisa keliru.

Masalah ini sering terjadi pada perusahaan dengan jam kerja panjang atau sistem shift. HR perlu memahami juga ketentuan jam kerja dan istirahat, seperti yang dibahas dalam artikel apakah jam istirahat kerja termasuk jam kerja karyawan.

3. Bonus dan THR tidak diperhitungkan dengan benar

Bonus dan THR dapat membuat penghasilan bruto bulan tertentu meningkat. Jika HR tidak menjelaskan hal ini kepada karyawan, potongan PPh 21 yang lebih besar pada bulan tersebut bisa menimbulkan kebingungan.

4. Data karyawan resign tidak segera ditutup

Karyawan yang berhenti bekerja di tengah tahun perlu dihitung PPh 21-nya pada masa pajak terakhir, yaitu bulan saat ia berhenti bekerja. HR perlu memastikan proses offboarding mencakup penyelesaian gaji, pajak, dan bukti potong.

5. Slip gaji tidak menjelaskan potongan pajak

Slip gaji yang terlalu ringkas bisa membuat karyawan tidak memahami asal potongan PPh 21. Sebaiknya slip gaji menampilkan komponen penghasilan dan potongan secara jelas.

6. Sistem absensi, payroll, dan pajak tidak terintegrasi

Jika absensi, payroll, dan pajak dikelola di file terpisah, HR harus melakukan input berulang. Risiko salah angka, data ganda, atau versi file yang tidak sama akan meningkat.

Karena itu, perusahaan dapat mempertimbangkan sistem yang menghubungkan kehadiran, payroll, dan pembayaran gaji. Anda juga bisa membaca pembahasan tentang bank di Indonesia yang menawarkan sistem payroll.

Checklist HR untuk Mengelola Pajak Penghasilan Karyawan

Agar proses PPh 21 lebih tertib, HR dapat menggunakan checklist berikut sebelum payroll diproses.

Checklist data karyawan

  • Nama lengkap karyawan sudah sesuai identitas.
  • NIK dan data pajak sudah valid.
  • Status PTKP sudah diperbarui.
  • Tanggal mulai kerja sudah benar.
  • Status karyawan sudah sesuai perjanjian kerja.
  • Data rekening dan slip gaji sudah lengkap.

Checklist penghasilan dan potongan

  • Gaji pokok sudah sesuai kontrak atau surat perubahan gaji.
  • Tunjangan tetap dan tidak tetap sudah masuk.
  • Data lembur sudah disetujui.
  • Data bonus, THR, komisi, atau insentif sudah dihitung.
  • Potongan absensi dan cuti tidak dibayar sudah diperiksa.
  • Potongan PPh 21 sudah dihitung sesuai metode yang berlaku.

Checklist pelaporan dan dokumentasi

  • Data payroll sudah direkonsiliasi dengan finance atau tax team.
  • Bukti potong bulanan atau tahunan sudah dibuat sesuai kebutuhan.
  • Slip gaji sudah tersedia untuk karyawan.
  • Dokumen pendukung sudah diarsipkan.
  • Data karyawan resign sudah diselesaikan pajaknya.
  • Perubahan regulasi pajak sudah diperbarui dalam SOP payroll.

Untuk perusahaan yang juga mengelola kewajiban pajak badan, proses administrasi HR akan lebih mudah jika data payroll rapi sejak awal. Sebagai tambahan, baca juga panduan cara lapor SPT Tahunan online badan.

Tips agar HR Lebih Efisien Mengelola PPh 21

Mengurus PPh 21 secara manual dapat memakan waktu, terutama jika jumlah karyawan banyak dan komponen gajinya berbeda-beda. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.

1. Gunakan satu sumber data karyawan

Pastikan HR memiliki satu database utama yang menjadi rujukan. Hindari terlalu banyak file berbeda untuk data identitas, gaji, absensi, cuti, dan pajak. Semakin banyak file, semakin besar risiko data tidak sinkron.

2. Buat SOP perubahan data karyawan

Perubahan status kawin, tanggungan, jabatan, gaji, tunjangan, lokasi kerja, dan status karyawan sebaiknya memiliki alur persetujuan yang jelas. Dengan begitu, data pajak tidak berubah tanpa dasar dokumen.

3. Rekonsiliasi data sebelum payroll ditutup

Sebelum payroll diproses, HR perlu memastikan data absensi, cuti, lembur, bonus, dan perubahan gaji sudah final. Setelah payroll ditutup, perubahan data akan lebih sulit diperbaiki.

4. Berikan edukasi pajak kepada karyawan

Banyak karyawan tidak memahami kenapa potongan pajak berubah. HR dapat membuat panduan singkat tentang PPh 21, TER, THR, bonus, dan bukti potong agar pertanyaan berulang bisa dikurangi.

5. Gunakan software payroll yang terintegrasi

Software payroll dapat membantu menghitung gaji, tunjangan, lembur, potongan, pajak, dan slip gaji secara lebih otomatis. Fitur ini sangat membantu jika perusahaan memiliki banyak karyawan, banyak cabang, atau sistem kerja yang kompleks.

Selain memudahkan perhitungan gaji, sistem HR yang baik juga dapat membantu perusahaan membaca data performa karyawan. Untuk kebutuhan evaluasi yang lebih strategis, Anda bisa membaca artikel peran KPI atau Key Performance Indicator di perusahaan.

FAQ Seputar Tugas HR dan PPh 21 Karyawan

Apakah HR wajib menghitung PPh 21?

Tergantung struktur perusahaan. Di beberapa perusahaan, HR menghitung langsung PPh 21 melalui payroll. Di perusahaan lain, HR hanya menyiapkan data karyawan, lalu perhitungan dan pelaporan dilakukan oleh finance atau tax team. Namun, HR tetap perlu memahami dasarnya karena data awal berasal dari HR.

Apakah semua karyawan pasti dipotong PPh 21?

Tidak selalu. Jika penghasilan karyawan tidak melebihi PTKP, PPh 21 yang dipotong bisa nihil. Namun, perusahaan tetap perlu memperhatikan kewajiban pembuatan bukti potong sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah THR dan bonus termasuk objek PPh 21?

Ya, THR, bonus, insentif, dan komisi umumnya termasuk penghasilan yang perlu diperhitungkan dalam PPh 21. Karena itu, potongan pajak pada bulan THR atau bonus bisa berbeda dari bulan biasa.

Apakah karyawan yang resign tetap mendapat bukti potong?

Ya. Karyawan yang berhenti bekerja perlu mendapatkan bukti potong untuk masa kerja yang sudah dijalani. Bukti potong ini akan berguna saat karyawan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Bagaimana jika perusahaan terlambat melaporkan pajak?

Keterlambatan pelaporan dapat menimbulkan konsekuensi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memahami gambaran umum keterlambatan pelaporan, Anda bisa membaca artikel cara melaporkan SPT Tahunan yang terlambat.

Kesimpulan

Tugas HR terkait pajak penghasilan karyawan tidak hanya sebatas menghitung potongan PPh 21. HR perlu memastikan data karyawan benar, status PTKP sesuai, komponen penghasilan lengkap, absensi dan lembur tercatat, slip gaji transparan, serta bukti potong tersedia bagi karyawan.

Dengan adanya skema TER, proses pemotongan PPh 21 bulanan memang menjadi lebih sederhana. Namun, HR tetap perlu memahami perhitungan tahunan pada masa pajak terakhir, terutama saat bulan Desember atau ketika karyawan berhenti bekerja.

Jika perusahaan masih mengelola payroll secara manual, risiko salah hitung akan semakin besar ketika jumlah karyawan bertambah. Karena itu, penggunaan sistem HR dan payroll yang terintegrasi dapat membantu HR bekerja lebih cepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Referensi External


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com