Contoh perhitungan PPh 21 dan PPh 26 berdasarkan PER-16/PJ/2016 masih banyak dicari oleh HR dan staf payroll yang mempelajari arsip penghitungan pajak. Namun, ada satu hal penting: contoh lama yang beredar tidak boleh langsung diterapkan untuk masa pajak 2026 tanpa mempertimbangkan perubahan aturan. Sejak 2024, pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan ketentuan tarif efektif rata-rata (TER) dan penghitungan tahunan sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023 serta PMK Nomor 168 Tahun 2023.
Artikel ini memisahkan simulasi historis berdasarkan skema lama dengan cara menghitung PPh 21 yang berlaku setelah perubahan. Pembahasan PPh 26 juga menjelaskan subjek pajak luar negeri, tarif domestik, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), dan dokumen pendukung. Anda dapat membaca gambaran dasar PPh Pasal 21 terlebih dahulu apabila baru mempelajari payroll dan pajak karyawan.
Daftar Isi
Apa Itu PER-16/PJ/2016 dan Mengapa Contohnya Perlu Diperbarui?
PER-16/PJ/2016 merupakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada 29 September 2016 mengenai pedoman teknis pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 dan/atau PPh 26 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, serta kegiatan orang pribadi. Dokumen tersebut berperan penting dalam sejarah tata kelola pajak penghasilan karyawan dan masih dapat dijadikan referensi untuk memahami praktik pada masa lalu.
Akan tetapi, mekanisme pemotongan PPh 21 mengalami perubahan sejak 1 Januari 2024. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa PMK 168/2023 melaksanakan PP 58/2023 dan menggunakan TER untuk masa-masa tertentu, lalu perhitungan berdasarkan tarif Pasal 17 pada masa pajak terakhir. Karena itu, keterangan ‘peraturan terbaru’ pada naskah 2016 harus dihapus. Untuk konteks umum pajak, baca ringkasan ketentuan Pajak Penghasilan.
PPh 21 dan PPh 26 berbeda pada subjek pajaknya
PPh Pasal 21 secara umum berhubungan dengan pemotongan atas penghasilan orang pribadi subjek pajak dalam negeri dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang termasuk cakupan aturannya. Sementara itu, PPh Pasal 26 berkaitan dengan penghasilan yang menjadi objek pemotongan bagi subjek pajak luar negeri menurut ketentuan terkait. Identitas kewarganegaraan saja tidak cukup untuk mengklasifikasikan pekerja. Status residensi pajak dan ketentuan perjanjian internasional perlu dinilai. Lihat juga pengertian dan objek PPh Pasal 26.
Siapa yang Memotong dan Melaporkan Pajak?
Pihak pemotong dapat berupa pemberi kerja atau pihak lain yang ditentukan peraturan ketika membayar gaji, upah, honorarium, imbalan jasa, atau jenis penghasilan terkait. Penghitungan dan dokumen yang dibutuhkan bergantung pada status penerima penghasilan. Perusahaan perlu mengidentifikasi apakah penerima merupakan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, peserta kegiatan, atau subjek pajak luar negeri sebelum memilih cara perhitungan.
Pada praktik payroll, kewajiban pemotong tidak berhenti setelah menghitung nominal. Perusahaan harus menyimpan bukti pembayaran, bukti potong, identitas pajak yang relevan, serta menyampaikan pelaporan sesuai ketentuan. Proses ini sebaiknya melekat pada siklus penggajian perusahaan sehingga pajak yang dihitung sesuai dengan data penghasilan sebenarnya.
Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tetap: Skema yang Berlaku Sejak 2024
1. Tentukan kategori TER bulanan
Status PTKP sebagai dasar pemilihan kategori
Untuk pegawai tetap, kategori TER bulanan ditentukan dengan mempertimbangkan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kategori A mencakup TK/0, TK/1, dan K/0; kategori B mencakup TK/2, TK/3, K/1, dan K/2; sedangkan kategori C mencakup K/3. Tarif pada tiap kategori kemudian mengikuti lapisan penghasilan bruto bulanan yang tercantum dalam lampiran PP 58/2023. Memahami status PTKP untuk PPh 21 penting agar HR tidak memilih kategori keliru.
2. Hitung penghasilan bruto pada bulan berjalan
Penghasilan bruto tidak boleh disamakan begitu saja dengan uang yang masuk ke rekening. Perusahaan perlu mengecek gaji, tunjangan, imbalan lain, dan komponen yang secara hukum masuk dalam perhitungan bruto untuk masa pajak tersebut. Bonus atau THR pada periode tertentu dapat mengubah jumlah bruto dan lapisan TER. Untuk membantu pengelompokan, tinjau komponen penghasilan dalam payroll.
3. Kalikan bruto dengan tarif efektif pada masa pajak yang relevan
Pada masa pajak selain masa terakhir untuk pegawai tetap, prinsip penghitungan adalah penghasilan bruto bulan tersebut dikalikan tarif efektif kategori yang sesuai. Sistem perlu membaca tabel tarif resmi, bukan menebak persentase dari contoh gaji pegawai lain. Hasil pemotongan setiap bulan disimpan untuk keperluan rekonsiliasi pada masa terakhir.
4. Lakukan perhitungan ulang pada masa pajak terakhir
Pada Desember atau masa pajak terakhir pekerja dalam tahun berjalan, pemotong menghitung PPh 21 atas penghasilan tahunan menggunakan ketentuan penghasilan neto, PTKP, Penghasilan Kena Pajak (PKP), dan tarif progresif Pasal 17. Nilai pajak masa terakhir merupakan pajak tahunan yang terutang dikurangi pemotongan sebelumnya sesuai aturan. Perbedaan istilah penghasilan neto dan Penghasilan Kena Pajak perlu dipahami sebelum menghitung pajak akhir tahun.
Contoh Lengkap: Adi dengan Gaji Rp5.000.000 per Bulan
Asumsi simulasi
Adi merupakan pegawai tetap dengan status TK/0, menerima gaji bruto Rp5.000.000 per bulan selama Januari–Desember, tanpa bonus, THR, iuran pensiun pegawai, atau variabel lain dalam simulasi. Asumsi sengaja disederhanakan agar langkah hitung bisa dibandingkan dengan contoh lama. Perusahaan yang menghadapi situasi nyata wajib memasukkan penghasilan dan pengurang yang benar-benar berlaku.
Perhitungan Januari sampai November menggunakan TER
Untuk kategori A dengan penghasilan bruto sampai Rp5.400.000, tarif efektif bulanan pada lampiran PP 58/2023 adalah 0%. Karena bruto Adi dalam contoh Rp5.000.000 setiap bulan, pemotongan untuk masing-masing Januari sampai November adalah Rp5.000.000 × 0% = Rp0. Total pemotongan sebelas bulan dalam ilustrasi ini adalah Rp0.
Perhitungan tahunan pada Desember
Penghasilan bruto setahun Adi adalah Rp5.000.000 × 12 = Rp60.000.000. Dengan asumsi biaya jabatan 5% tanpa melampaui batas yang berlaku, biaya jabatan setahun menjadi Rp3.000.000. Penghasilan neto menjadi Rp57.000.000; setelah dikurangi PTKP TK/0 sebesar Rp54.000.000, PKP ilustratif adalah Rp3.000.000. Lapisan awal tarif Pasal 17 sebesar 5%, sehingga PPh 21 setahun dalam contoh menjadi 5% × Rp3.000.000 = Rp150.000. Pada Desember, selisih pajak tahunan dengan pemotongan Januari–November adalah Rp150.000.
Ini menunjukkan mengapa nominal pemotongan bulanan dari contoh PER-16/PJ/2016 sebesar Rp12.500 tidak tepat digunakan secara otomatis untuk Januari–November pada skema TER. Jumlah pajak tahunan dalam contoh sederhana bisa sama, tetapi waktu dan mekanisme pemotongannya berbeda. Pelajari tarif progresif Pasal 17 untuk memahami penentuan tarif tahunan.
Contoh Historis Penghitungan PPh 21 Berdasarkan Pola Lama
Dalam artikel asli, contoh karyawan Adi dengan gaji Rp5 juta per bulan menghasilkan pajak setahun Rp150.000 dan angsuran bulanan ilustratif Rp12.500 dengan metode yang disetahunkan. Perhitungan aritmetika sederhana itu berguna sebagai bahan perbandingan historis, bukan petunjuk pemotongan bulanan terkini. Label tahun dan skema harus jelas agar pembaca tidak menyalin angka lama ke slip gaji masa 2026.
Naskah lama juga memuat contoh pegawai Budi bergaji Rp8 juta dengan status TK/1, tetapi terdapat kekeliruan ketika PTKP ditulis tanpa rincian konsisten. Dalam penghitungan apa pun, pastikan nilai PTKP mengikuti status yang benar, komponen pengurang memenuhi ketentuan, dan pembulatan PKP dilakukan sesuai aturan. Kesalahan input bisa membuat perusahaan kurang atau lebih memotong. Cek ketentuan PPh 21 terkait identitas pajak untuk konteks administrasi pajak pekerja.
Contoh PPh Pasal 26 untuk Penerima Penghasilan Luar Negeri
Simulasi tanpa fasilitas P3B
Misalkan seseorang berstatus subjek pajak luar negeri menerima imbalan yang merupakan objek PPh 26 dan jumlah brutonya setelah konversi berdasarkan kurs pajak yang relevan adalah Rp14.000.000. Dalam contoh umum dengan tarif domestik 20% atas bruto, hasil simulasi adalah 20% × Rp14.000.000 = Rp2.800.000. Perusahaan harus mengecek jenis penghasilan, status penerima, dasar pengenaan, dan kurs yang berlaku pada periode transaksi. Anda dapat membaca konteksnya pada pajak internasional dalam bisnis.
Simulasi dengan tarif P3B
Naskah lama mengasumsikan tarif perjanjian 15% atas bruto Rp14.000.000 sehingga hasilnya Rp2.100.000. Secara aritmetika, perhitungan tersebut benar jika tarif 15% memang berlaku untuk jenis penghasilan dan negara mitra yang bersangkutan serta semua persyaratan perjanjian terpenuhi. Namun angka 15% tidak dapat diterapkan hanya karena sebuah negara memiliki tax treaty dengan Indonesia. Untuk penghasilan kerja, hak pemajakan juga bisa bergantung pada pasal perjanjian yang lebih spesifik.
WNA tidak otomatis menjadi subjek PPh 26
Seorang warga negara asing dapat menjadi subjek pajak dalam negeri tergantung ketentuan tempat tinggal, keberadaan di Indonesia lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan, atau niat bertempat tinggal sesuai peraturan yang berlaku dan fakta pendukungnya. Sebaliknya, kepemilikan dokumen imigrasi atau NPWP saja bukan satu-satunya penentu. Perusahaan harus menilai residensi pajak secara lengkap dan menyimpan bukti pendukung. Lihat pembahasan pajak pekerja asing sebelum mengklasifikasi payroll ekspatriat.
Bagaimana dengan Pegawai Tidak Tetap, Bukan Pegawai, dan Peserta Kegiatan?
Jangan menerapkan contoh pegawai tetap kepada semua penerima pembayaran. PMK 168/2023 mengatur penggunaan TER harian atau pendekatan lain menurut karakter penghasilan pegawai tidak tetap. Jenis imbalan bukan pegawai dan peserta kegiatan juga menggunakan dasar serta mekanisme yang berbeda. Tim HR perlu menentukan status penerima dan sifat transaksi sejak proses pengadaan jasa atau perekrutan, bukan setelah file pembayaran dibuat.
Untuk pekerjaan harian, lihat PPh 21 pegawai tidak tetap; untuk honorarium dari jasa perorangan, baca PPh 21 bukan pegawai. Perusahaan sebaiknya menggunakan skenario uji terpisah agar sistem tidak menghitung semua pembayaran dengan tarif kategori pegawai tetap.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penghitungan Pajak Payroll
1. Menggunakan rata-rata pemotongan tahunan untuk setiap bulan
Pada pegawai tetap, ini dapat mengabaikan mekanisme TER pada masa selain masa pajak terakhir. Perhitungan tahunan tetap penting, tetapi tahap pemotongan harus sesuai jenis masa pajak. Simpan log perubahan sistem sejak pemberlakuan kebijakan untuk memudahkan audit.
2. Salah menentukan status PTKP atau subjek pajak
Status kawin dan tanggungan, data identitas perpajakan, serta residensi pekerja sangat menentukan klasifikasi. Validasi perubahan data pekerja perlu menjadi bagian dari onboarding dan administrasi personalia. Untuk pengertian identitas perpajakan, lihat panduan NPWP.
3. Melupakan THR, bonus, atau perubahan hubungan kerja
Pembayaran tidak teratur dapat memengaruhi penghasilan bruto bulan berjalan, sementara karyawan yang keluar pada pertengahan tahun bisa mempunyai masa pajak terakhir sebelum Desember. HR dapat meninjau pajak THR dan perhitungan pajak karyawan resign untuk memahami kasus berbeda.
4. Tidak melakukan rekonsiliasi dan dokumentasi bukti potong
Jumlah pajak dalam sistem payroll perlu cocok dengan catatan keuangan, pembayaran, serta pelaporan pajak. Kesalahan kecil yang berulang dapat menumpuk sampai akhir tahun. Susun daftar pengecekan menurut dokumen dan laporan PPh 21 serta dokumentasikan siapa yang memvalidasi perubahan.
Checklist Praktis HR dan Payroll
- Identifikasi status penerima penghasilan dan jenis pemotongan yang benar.
- Pastikan periode pajak dan peraturan yang relevan sudah ditentukan.
- Validasi data PTKP, identitas pajak, residensi, dan dokumen perjanjian.
- Rekonsiliasi seluruh komponen penghasilan bruto dan pengurang yang diperbolehkan.
- Gunakan tarif TER sesuai kategori atau aturan lain yang relevan untuk masa bersangkutan.
- Lakukan perhitungan tahunan pada masa pajak terakhir bagi pegawai tetap.
- Uji dokumen P3B dan persyaratannya sebelum menerapkan tarif perjanjian pada PPh 26.
- Simpan bukti potong, log, pembayaran, dan riwayat koreksi.
Pengendalian ini juga memudahkan perusahaan menjelaskan mengapa jumlah PPh terutang berbeda antarperiode. Jika perhitungan tidak biasa atau melibatkan perjanjian pajak, sebaiknya minta penelaahan profesional sebelum melakukan pemotongan.
Contoh Pemeriksaan Akhir Tahun: Apa yang Harus Cocok?
Bayangkan sebuah perusahaan memiliki 120 pekerja tetap dengan struktur penghasilan yang berbeda. Sebagian memperoleh tunjangan tetap, sebagian mendapat bonus proyek, dan beberapa karyawan mulai bekerja di pertengahan tahun. Ketika masa pajak terakhir tiba, staf payroll perlu memeriksa seluruh penghasilan bruto yang diperoleh pekerja selama tahun bersangkutan, tanggal aktif bekerja, data pemotongan periode sebelumnya, serta pengurang yang diperbolehkan. Data yang salah pada satu bulan dapat mengubah perhitungan pajak tahunan meskipun pemotongan TER sebelumnya telah dijalankan otomatis.
Langkah praktisnya adalah membandingkan total penghasilan per karyawan dengan jurnal payroll dan file pembayaran bank, melakukan penelusuran selisih, lalu memastikan angka bukti potong mengikuti hasil akhir yang disahkan. Perlakukan hasil penghitungan contoh sebagai simulasi sampai seluruh variabel diverifikasi. Apabila ada pekerja yang berpindah pemberi kerja, petugas juga harus memperhatikan dokumen penghasilan sebelumnya dan aturan yang relevan, bukan mengasumsikan pekerja selalu memperoleh dua belas gaji penuh dari satu perusahaan.
Tips membuat spreadsheet atau sistem hitung yang tidak mudah salah
Gunakan kolom terpisah untuk masa pajak, status PTKP, jenis penerima penghasilan, bruto bulanan, tarif yang dipilih, pajak dipotong, bruto tahunan, biaya jabatan, iuran terkait, PKP, serta selisih masa terakhir. Lindungi sel formula agar tidak berubah ketika pengguna memasukkan data. Sertakan catatan versi peraturan dan tanggal terakhir diperbarui. Formula PPh 26 juga harus dipisahkan dari PPh 21, terutama ketika ada penggunaan tarif perjanjian, konversi mata uang, atau perubahan status pajak penerima penghasilan.
Kapan harus meminta pemeriksaan pajak profesional?
Mintalah penelaahan lebih mendalam saat perusahaan membayar imbalan lintas negara, mempunyai pekerja yang berpindah residensi pajak, menggunakan perjanjian pajak berganda, memiliki kompensasi berbentuk fasilitas atau natura, atau melakukan koreksi yang memengaruhi beberapa masa pajak. Penjelasan pada artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan dokumen individual, tarif resmi, dan kewajiban pelaporan pada periode yang bersangkutan.
Pertanyaan Umum
Apakah PER-16/PJ/2016 boleh menjadi satu-satunya rujukan PPh 21 tahun 2026?
Tidak dianjurkan. Pembahasan historisnya berguna, tetapi pemotongan masa pajak modern harus mempertimbangkan PP 58/2023, PMK 168/2023, dan aturan perpajakan lain yang berlaku pada transaksi tersebut.
Apakah semua warga negara asing wajib dipotong PPh 26?
Tidak. Status residensi pajak, sumber dan jenis penghasilan, serta ketentuan perjanjian internasional perlu diperiksa. Kewarganegaraan atau lama kunjungan yang diceritakan secara singkat saja belum cukup untuk menyimpulkan tarif.
Apakah TER mengubah tarif PPh 21 tahunan?
TER menyederhanakan pemotongan pada masa tertentu. Pada masa pajak terakhir pegawai tetap, penghitungan menggunakan penghasilan neto, PTKP, PKP, dan tarif progresif sebagaimana dijelaskan DJP. Karena itu pemotongan bulanan tidak selalu sama dengan besaran pajak setahun dibagi 12.
Kesimpulan
Contoh lama PER-16/PJ/2016 sebaiknya dibaca dengan label historis yang jelas. Untuk PPh 21 pegawai tetap, pendekatan TER bulanan dan rekonsiliasi pada masa pajak terakhir adalah perubahan penting yang harus tercermin dalam SOP payroll. Untuk PPh 26, klasifikasi subjek pajak serta hak atas perjanjian pajak harus diperiksa sebelum tarif diterapkan. Penghitungan yang tepat dimulai dari data penghasilan dan identitas yang benar, bukan dari menyalin formula lama.