Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Semua Golongan Terbaru

Besaran gaji dan tunjangan PNS semua golongan perlu dipahami secara terpisah antara gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, THR, gaji ke-13, serta potongan pajak atau iuran lain. Hal ini penting karena angka gaji pokok PNS tidak selalu sama dengan penghasilan bersih yang diterima setiap bulan.

Jika sebelumnya gaji PNS banyak merujuk pada PP No. 15 Tahun 2019, maka acuan terbaru untuk gaji pokok PNS adalah PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan terbaru, gaji pokok PNS dibedakan berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan. Artinya, PNS dengan golongan yang sama bisa menerima gaji pokok berbeda jika masa kerjanya berbeda.

Untuk memahami perbedaannya secara lebih mudah, pembaca perlu membedakan antara komponen gaji, gaji pokok, tunjangan, penghasilan bruto, penghasilan neto, dan take home pay.

Apa Itu Gaji PNS?

Gaji PNS adalah penghasilan dasar yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan golongan ruang dan masa kerja. Gaji ini merupakan salah satu komponen penghasilan ASN, tetapi bukan satu-satunya komponen yang diterima.

Dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan, termasuk penghasilan, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

Karena itu, pembahasan gaji PNS harus dibaca dalam kerangka penghasilan ASN secara keseluruhan. Gaji pokok hanya menjadi dasar, sedangkan total penghasilan dapat dipengaruhi oleh jabatan, instansi, tunjangan kinerja, keluarga, pangan, pajak, dan kebijakan anggaran tahun berjalan.

Konsep ini mirip dengan pembahasan BlogHRD mengenai pengertian gaji pokok, yaitu bahwa gaji pokok tidak selalu sama dengan jumlah uang yang akhirnya diterima setelah memperhitungkan tunjangan dan potongan.

Dasar Hukum Gaji PNS Terbaru

Dasar hukum utama gaji pokok PNS terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini mengubah lampiran gaji PNS sebelumnya yang terakhir diatur dalam PP No. 15 Tahun 2019.

Beberapa dasar hukum yang relevan dalam pembahasan gaji dan tunjangan PNS antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP No. 7 Tahun 1977.
  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum bagi Pegawai Negeri Sipil.
  • Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

Dalam konteks penggajian, gaji PNS juga dapat dianalisis menggunakan konsep penghasilan bruto dan penghasilan neto, terutama ketika menghitung pajak dan take home pay.

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru

Berikut ringkasan kisaran gaji pokok PNS terbaru berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024. Angka ini merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan kinerja, THR, gaji ke-13, dan potongan.

Golongan Kisaran Gaji Pokok per Bulan Catatan
I/a Rp1.685.700 – Rp2.522.600 Golongan terendah dalam struktur gaji PNS
I/b Rp1.840.800 – Rp2.670.700 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
I/c Rp1.918.700 – Rp2.783.700 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
I/d Rp1.999.900 – Rp2.901.400 Golongan tertinggi pada kelompok I
II/a Rp2.184.000 – Rp3.643.400 Umumnya untuk jenjang pendidikan dan jabatan pelaksana tertentu
II/b Rp2.385.000 – Rp3.797.500 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
II/c Rp2.485.900 – Rp3.958.200 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
II/d Rp2.591.100 – Rp4.125.600 Golongan tertinggi pada kelompok II
III/a Rp2.785.700 – Rp4.575.200 Umumnya menjadi golongan awal bagi banyak lulusan S1
III/b Rp2.903.600 – Rp4.768.800 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
III/c Rp3.026.400 – Rp4.970.500 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
III/d Rp3.154.400 – Rp5.180.700 Golongan tertinggi pada kelompok III
IV/a Rp3.287.800 – Rp5.399.900 Awal kelompok golongan IV
IV/b Rp3.426.900 – Rp5.628.300 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
IV/c Rp3.571.900 – Rp5.866.400 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
IV/d Rp3.723.000 – Rp6.114.500 Disesuaikan dengan masa kerja golongan
IV/e Rp3.880.400 – Rp6.373.200 Golongan tertinggi dalam struktur gaji pokok PNS

Tabel di atas lebih ringkas dibandingkan lampiran penuh berdasarkan masa kerja golongan. Untuk kebutuhan administrasi resmi, HR, bendahara, atau pengelola kepegawaian tetap perlu merujuk lampiran PP No. 5 Tahun 2024.

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan I berada pada kisaran Rp1.685.700 sampai Rp2.901.400 per bulan. Golongan ini mencakup I/a, I/b, I/c, dan I/d.

Golongan I Kisaran Gaji Pokok
I/a Rp1.685.700 – Rp2.522.600
I/b Rp1.840.800 – Rp2.670.700
I/c Rp1.918.700 – Rp2.783.700
I/d Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Walaupun gaji pokok Golongan I relatif kecil, total penghasilan bulanan dapat berbeda jika PNS menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan jabatan, atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan instansi.

Gaji PNS Golongan II

Gaji PNS Golongan II berada pada kisaran Rp2.184.000 sampai Rp4.125.600 per bulan. Golongan ini mencakup II/a, II/b, II/c, dan II/d.

Golongan II Kisaran Gaji Pokok
II/a Rp2.184.000 – Rp3.643.400
II/b Rp2.385.000 – Rp3.797.500
II/c Rp2.485.900 – Rp3.958.200
II/d Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Untuk membaca total pendapatan, angka gaji pokok ini perlu digabungkan dengan tunjangan dan dikurangi potongan yang berlaku. Prinsip serupa juga digunakan dalam cara menghitung gaji bersih.

Gaji PNS Golongan III

Gaji PNS Golongan III berada pada kisaran Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700 per bulan. Golongan ini mencakup III/a, III/b, III/c, dan III/d.

Golongan III Kisaran Gaji Pokok
III/a Rp2.785.700 – Rp4.575.200
III/b Rp2.903.600 – Rp4.768.800
III/c Rp3.026.400 – Rp4.970.500
III/d Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan III sering menjadi golongan awal bagi banyak PNS dengan latar belakang pendidikan sarjana. Namun, penghasilan akhirnya tetap bergantung pada masa kerja, jabatan, instansi, lokasi penempatan, dan tunjangan kinerja.

Gaji PNS Golongan IV

Gaji PNS Golongan IV berada pada kisaran Rp3.287.800 sampai Rp6.373.200 per bulan. Golongan ini mencakup IV/a, IV/b, IV/c, IV/d, dan IV/e.

Golongan IV Kisaran Gaji Pokok
IV/a Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IV/b Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IV/c Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IV/d Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IV/e Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Golongan IV sering dikaitkan dengan jabatan dan masa kerja yang lebih tinggi. Namun, gaji pokok tetap bukan satu-satunya penentu penghasilan. Di banyak instansi, tunjangan kinerja justru dapat menjadi komponen yang jauh lebih besar daripada gaji pokok.

Komponen Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS dapat menerima beberapa jenis tunjangan. Namun, tidak semua PNS menerima jenis tunjangan yang sama karena bergantung pada status keluarga, jabatan, instansi, dan ketentuan anggaran.

1. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan suami atau istri diberikan kepada PNS yang memenuhi ketentuan status keluarga. Secara umum, tunjangan ini dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok.

2. Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan untuk anak yang memenuhi syarat sesuai ketentuan, biasanya dibatasi jumlah anak yang ditanggung dan syarat usia atau status tanggungan.

3. Tunjangan Pangan atau Beras

Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang atau natura sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen ini sering disebut tunjangan beras dalam praktik administrasi gaji PNS.

4. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lain yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu. Besarannya bergantung pada jabatan dan aturan yang berlaku.

6. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja atau tukin diberikan berdasarkan jabatan, kelas jabatan, kinerja, dan ketentuan masing-masing instansi. Inilah komponen yang sering membuat total penghasilan PNS berbeda jauh antarinstansi.

Dalam konteks perusahaan, perbedaan antarjenis tunjangan juga perlu dipahami melalui konsep macam-macam tunjangan kerja dan perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Besaran Tunjangan Umum PNS

Tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lain yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Golongan Besaran Tunjangan Umum
Golongan I Rp175.000 per bulan
Golongan II Rp180.000 per bulan
Golongan III Rp185.000 per bulan
Golongan IV Rp190.000 per bulan

Nominal tunjangan umum terlihat kecil dibandingkan tunjangan kinerja pada sejumlah instansi. Namun, komponen ini tetap penting karena menjadi salah satu unsur penghasilan bagi PNS yang tidak menduduki jabatan tertentu.

Contoh Tunjangan Kinerja PNS: DJP

Tunjangan kinerja PNS berbeda antarinstansi. Salah satu contoh yang paling sering dicari adalah tunjangan kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP.

Berdasarkan Perpres No. 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja pegawai DJP diberikan setiap bulan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP. Besarannya bergantung pada peringkat jabatan.

Peringkat Jabatan Kelompok Jabatan Besaran Tunjangan Kinerja
27 Pejabat Struktural Eselon I Rp117.375.000
26 Pejabat Struktural Eselon I Rp99.720.000
25 Pejabat Struktural Eselon I Rp95.602.000
24 Pejabat Struktural Eselon I Rp84.604.000
23 Pejabat Struktural Eselon II Rp81.940.000
22 Pejabat Struktural Eselon II Rp72.522.000
21 Pejabat Struktural Eselon II Rp64.192.000
20 Pejabat Struktural Eselon II Rp56.780.000
19 Pejabat Struktural Eselon III Rp46.478.000
18 Pejabat Struktural/Fungsional tertentu Rp28.914.875 – Rp42.058.000
17 Pejabat Struktural/Fungsional tertentu Rp27.914.000 – Rp37.219.875
16 Pejabat/Fungsional tertentu Rp21.567.900 – Rp25.162.550
15 Pejabat/Fungsional tertentu Rp19.058.000 – Rp25.411.600
14 Pejabat/Fungsional tertentu Rp21.586.600 – Rp22.935.762
13 Pejabat/Fungsional tertentu Rp15.110.025 – Rp17.268.600
12 Pejabat/Fungsional tertentu Rp11.306.487 – Rp15.417.937
11 Pejabat/Fungsional tertentu Rp10.768.862 – Rp14.684.812
10 Pejabat/Fungsional tertentu Rp10.256.950 – Rp13.986.750
9 Pejabat/Fungsional tertentu Rp9.768.412 – Rp13.320.562
8 Pejabat/Fungsional tertentu Rp8.457.500 – Rp12.686.250
7 Pejabat/Fungsional tertentu Rp8.211.000 – Rp12.316.500
6 Pelaksana/Fungsional tertentu Rp7.673.375
5 Pelaksana/Fungsional tertentu Rp7.171.875
4 Pelaksana Rp5.361.800

Perlu dicatat, tabel DJP di atas bukan berarti semua PNS Indonesia menerima tukin sebesar itu. Setiap instansi memiliki aturan tunjangan kinerja masing-masing. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak menyamakan tukin DJP dengan tukin kementerian/lembaga atau pemerintah daerah lain.

Tunjangan Jabatan Fungsional Kementerian Keuangan

Naskah lama juga memuat beberapa tunjangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan pada 2021. Bagian ini masih dapat dipakai sebagai referensi, tetapi perlu dijelaskan bahwa tunjangan tersebut hanya berlaku bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional terkait.

Dasar Aturan Jabatan Fungsional Contoh Besaran Tunjangan
Perpres No. 3 Tahun 2021 Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Rp360.000 – Rp960.000
Perpres No. 4 Tahun 2021 Analis Pengelolaan Keuangan APBN Rp540.000 – Rp1.380.000
Perpres No. 5 Tahun 2021 Analis Perbendaharaan Negara Rp540.000 – Rp2.025.000
Perpres No. 6 Tahun 2021 Pranata Keuangan APBN Rp360.000 – Rp960.000

Dalam menyusun artikel gaji PNS, bagian ini sebaiknya diperlakukan sebagai contoh tunjangan jabatan fungsional tertentu, bukan sebagai tunjangan yang otomatis diterima semua PNS.

Apakah Gaji Pokok PNS Sama dengan Take Home Pay?

Tidak sama. Gaji pokok adalah komponen dasar penghasilan. Take home pay adalah jumlah bersih yang diterima setelah memperhitungkan seluruh komponen pendapatan dan potongan.

Secara sederhana, take home pay PNS dapat dipahami sebagai berikut:

Take Home Pay = Gaji Pokok + Tunjangan + Tukin + Penghasilan Lain – Potongan

Potongan dapat berupa pajak, iuran, kewajiban tertentu, cicilan, koperasi, atau potongan lain sesuai ketentuan. Dalam praktik penggajian modern, perusahaan maupun instansi perlu memiliki prosedur pembayaran upah dan bukti pembayaran yang jelas.

Untuk kebutuhan administrasi perusahaan, pembaca juga dapat melihat contoh slip gaji karyawan di Excel agar komponen penghasilan dan potongan lebih mudah dipahami.

Pajak atas Gaji dan Tunjangan PNS

Gaji dan tunjangan PNS dapat berkaitan dengan pemotongan PPh Pasal 21. Komponen pajaknya perlu dibaca berdasarkan jenis penghasilan, status penerima, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dalam konteks PPh 21, PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan pensiunan memiliki kode objek pajak tertentu. Pembahasan lebih praktis dapat dibaca melalui artikel BlogHRD mengenai penghasilan kena pajak PNS dan kode objek pajak PPh 21.

Untuk memahami perhitungan pajak karyawan secara umum, baca juga artikel subjek pajak PPh 21, tarif PPh 21, dan dasar pengenaan pajak PPh 21.

Sejak skema Tarif Efektif Rata-rata diterapkan, perhitungan PPh 21 bulanan menjadi lebih sederhana untuk banyak kondisi. BlogHRD juga membahas panduannya dalam artikel cara menghitung PPh 21 dengan tarif TER dan contoh jurnal PPh 21.

THR dan Gaji Ke-13 PNS

Selain gaji bulanan, PNS dapat menerima THR dan gaji ke-13 jika ditetapkan oleh pemerintah pada tahun berjalan. Untuk 2026, dasar aturannya adalah PP No. 9 Tahun 2026 dan PMK No. 13 Tahun 2026.

Dalam aturan 2026, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan. Komponen yang diberikan dapat mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Meski PNS memiliki aturan tersendiri, pembaca yang ingin memahami konsep THR secara umum dapat membaca artikel BlogHRD tentang ketentuan pembayaran THR karyawan dan cara menghitung pajak THR.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Penghasilan PNS

Total penghasilan PNS dapat berbeda walaupun gaji pokoknya berada pada rentang yang sama. Berikut beberapa faktor yang memengaruhinya.

1. Golongan Ruang

Golongan ruang menentukan rentang gaji pokok. Semakin tinggi golongan, semakin besar rentang gaji pokok yang dapat diterima.

2. Masa Kerja Golongan

Masa kerja golongan memengaruhi posisi PNS dalam tabel gaji. PNS dengan masa kerja lebih lama dapat menerima gaji pokok lebih tinggi dalam golongan yang sama.

3. Jabatan

Jabatan struktural atau fungsional dapat memengaruhi tunjangan jabatan dan kelas jabatan. Semakin besar tanggung jawab jabatan, semakin besar potensi tunjangan yang diterima.

4. Instansi

Tunjangan kinerja berbeda antarinstansi. Karena itu, dua PNS dengan golongan yang sama dapat memiliki penghasilan berbeda jika bekerja di instansi yang berbeda.

5. Status Keluarga

Status menikah dan jumlah anak yang memenuhi syarat dapat memengaruhi tunjangan keluarga.

6. Lokasi dan Kebijakan Daerah

Bagi PNS daerah, tambahan penghasilan pegawai atau kebijakan daerah dapat memengaruhi total penghasilan, sepanjang diatur sesuai kemampuan dan ketentuan pemerintah daerah.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji Pegawai Swasta

Gaji PNS dan gaji pegawai swasta memiliki dasar yang berbeda. Gaji PNS ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah, golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan instansi. Sementara gaji swasta ditentukan oleh perusahaan berdasarkan pasar kerja, struktur organisasi, kemampuan perusahaan, kompetensi, dan kesepakatan kerja.

Untuk perusahaan swasta, penentuan gaji biasanya mengacu pada struktur dan skala upah, standar upah minimum, serta kebijakan internal perusahaan.

Dalam perusahaan, seluruh proses perhitungan gaji, tunjangan, pajak, BPJS, dan potongan biasanya masuk dalam siklus penggajian. Karena itu, banyak perusahaan menggunakan software payroll agar perhitungan lebih rapi dan minim kesalahan.

Apakah Gaji PNS Lebih Besar dari Upah Minimum?

Jika hanya melihat gaji pokok, sebagian PNS golongan awal dapat memiliki gaji pokok yang terlihat tidak jauh dari upah minimum di beberapa daerah. Namun, perbandingan ini tidak selalu tepat karena PNS dapat menerima tunjangan dan fasilitas sesuai aturan ASN.

Sementara itu, upah minimum digunakan sebagai jaring pengaman bagi pekerja/buruh di sektor ketenagakerjaan. PNS memiliki sistem penggajian tersendiri yang diatur dalam regulasi ASN dan peraturan gaji PNS.

Karena itu, pembaca sebaiknya membandingkan gaji PNS dan upah minimum dengan konteks yang tepat: gaji pokok, tunjangan, stabilitas kerja, jaminan sosial, pensiun, dan pengembangan karier.

Tips Membaca Tabel Gaji PNS

Agar tidak salah memahami daftar gaji PNS, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Jangan Samakan Gaji Pokok dengan Total Penghasilan

Gaji pokok hanya satu komponen. Total penghasilan dapat lebih besar karena ada tunjangan keluarga, pangan, jabatan, umum, kinerja, dan penghasilan lain yang sah.

2. Perhatikan Masa Kerja Golongan

Angka terendah dan tertinggi dalam setiap golongan dipengaruhi masa kerja. Karena itu, PNS baru dan PNS senior dalam golongan yang sama bisa menerima gaji pokok berbeda.

3. Cek Instansi dan Jabatan

Tunjangan kinerja berbeda antarinstansi. Jabatan juga memengaruhi kelas jabatan dan potensi tunjangan yang diterima.

4. Pisahkan Tunjangan Rutin dan Tidak Rutin

Penghasilan rutin berbeda dengan THR, gaji ke-13, honorarium, perjalanan dinas, atau pembayaran tidak rutin lainnya.

5. Perhatikan Potongan Pajak dan Iuran

Penghasilan bruto belum tentu sama dengan take home pay karena masih ada potongan pajak dan iuran.

Pertanyaan Seputar Gaji dan Tunjangan PNS

Berapa gaji PNS terbaru?

Gaji pokok PNS terbaru berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024 berada di kisaran Rp1.685.700 sampai Rp6.373.200 per bulan, tergantung golongan ruang dan masa kerja golongan.

Berapa gaji PNS Golongan I?

Gaji PNS Golongan I berada di kisaran Rp1.685.700 sampai Rp2.901.400 per bulan, tergantung subgolongan I/a sampai I/d dan masa kerja golongan.

Berapa gaji PNS Golongan II?

Gaji PNS Golongan II berada di kisaran Rp2.184.000 sampai Rp4.125.600 per bulan, tergantung subgolongan II/a sampai II/d dan masa kerja golongan.

Berapa gaji PNS Golongan III?

Gaji PNS Golongan III berada di kisaran Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700 per bulan, tergantung subgolongan III/a sampai III/d dan masa kerja golongan.

Berapa gaji PNS Golongan IV?

Gaji PNS Golongan IV berada di kisaran Rp3.287.800 sampai Rp6.373.200 per bulan, tergantung subgolongan IV/a sampai IV/e dan masa kerja golongan.

Apakah semua PNS mendapat tunjangan kinerja?

Tunjangan kinerja bergantung pada instansi, jabatan, kelas jabatan, dan ketentuan yang berlaku. Besarannya tidak sama antarinstansi.

Apakah tunjangan kinerja DJP berlaku untuk semua PNS?

Tidak. Tunjangan kinerja DJP hanya berlaku untuk pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan Perpres No. 37 Tahun 2015 dan perubahan terkait.

Apakah PNS mendapat THR dan gaji ke-13?

PNS dapat menerima THR dan gaji ke-13 jika pemerintah menetapkannya pada tahun berjalan. Untuk 2026, pemberian THR dan gaji ke-13 diatur melalui PP No. 9 Tahun 2026 dan PMK No. 13 Tahun 2026.

Apakah gaji PNS kena PPh 21?

Ya, gaji dan tunjangan PNS dapat menjadi objek PPh 21 sesuai ketentuan perpajakan. Namun, perlakuan pajak dapat berbeda tergantung jenis penghasilan dan sumber pembayarannya.

Apakah gaji PNS sama dengan take home pay?

Tidak. Take home pay adalah jumlah bersih yang diterima setelah gaji pokok, tunjangan, tukin, dan penghasilan lain dikurangi potongan pajak, iuran, atau potongan lain.

Kesimpulan

Besaran gaji PNS terbaru mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok PNS berada di kisaran Rp1.685.700 sampai Rp6.373.200 per bulan, tergantung golongan ruang dan masa kerja golongan.

Namun, gaji pokok bukan satu-satunya komponen penghasilan PNS. Total penghasilan dapat dipengaruhi oleh tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, THR, gaji ke-13, serta potongan pajak dan iuran.

Tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen yang paling membedakan penghasilan PNS antarinstansi. Contohnya, tunjangan kinerja DJP memiliki struktur yang sangat berbeda dari instansi lain dan tidak bisa digeneralisasi untuk semua PNS.

Karena itu, cara paling tepat membaca daftar gaji PNS adalah dengan memisahkan gaji pokok, tunjangan rutin, tunjangan tidak rutin, pajak, dan take home pay. Dengan cara ini, pembaca dapat memahami penghasilan PNS secara lebih akurat dan tidak hanya terpaku pada satu angka.

Referensi


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com