KPP Pratama Jakarta Menteng Satu merupakan salah satu kantor pelayanan pajak yang berlokasi di Jalan Cut Mutia No. 7 Menteng, Jakarta Pusat. Dengan kode pos 10350, kantor ini menjadi salah satu pilihan bagi warga Jakarta Pusat yang ingin melakukan urusan perpajakan.
Sebagai kantor pelayanan pajak, KPP Pratama Jakarta Menteng Satu menawarkan berbagai layanan yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan adanya kantor ini, warga Jakarta Pusat tidak perlu lagi harus pergi jauh untuk mengurus perpajakan, karena KPP Pratama Jakarta Menteng Satu sudah siap melayani dengan baik.
Selain memiliki lokasi yang strategis, KPP Pratama Jakarta Menteng Satu juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk menunjang pelayanan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan urusan perpajakan dengan mudah dan nyaman.
Untuk dapat menghubungi KPP Pratama Jakarta Menteng Satu, masyarakat dapat menggunakan nomor telepon yang telah disediakan, yaitu 021-3924225 dan 021-3923378. Dengan menghubungi nomor tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau meminta informasi terkait perpajakan.
Selain itu, KPP Pratama Jakarta Menteng Satu juga memiliki jam operasional yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat yang ingin datang langsung ke kantor. Jam operasional ini mencakup hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 8:00 hingga 16:00. Dengan adanya jam operasional ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur jadwal kunjungannya ke kantor dan tidak perlu khawatir mengenai waktu pelayanan.
Dengan segala fasilitas dan pelayanan yang ada, KPP Pratama Jakarta Menteng Satu siap menjadi mitra bagi masyarakat Jakarta Pusat dalam urusan perpajakan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh kantor ini untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan, KPP Pratama Jakarta Menteng Satu juga terus berkomitmen untuk melakukan pembaruan dan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa puas dan terbantu dalam mengurus perpajakan melalui kantor ini.
Masyarakat diharapkan dapat mengunjungi KPP Pratama Jakarta Menteng Satu jika memiliki keperluan perpajakan. Dengan didukung oleh tim yang profesional dan berpengalaman, diharapkan masyarakat dapat memperoleh solusi yang tepat dan akurat terkait perpajakan.
Kontak KPP Pratama Jakarta Menteng Satu
Kode Pos: 10350
Kota: Jakarta Pusat
Alamat : Jalan Cut Mutia No. 7 Menteng, 10350, Jakarta Pusat
Telp: 021-3924225,3923378
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!